Padang.Lintas Media.

Memanfaatkanmasa reses sidang pertama tahun 2021/2022,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Afrizal, SH.MH dari fraksi Golkar mengunjungi masyakat di daerah pemilihannya Sumbar I (Kota Padang).

Dalam menjemput aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya,Afrizal mengunjungi enam tempat yaitu kelurahan Batipuh Panjang,kelurahan Kuranji,kelurahan Padang Sarai,kelurahan Tepi Banda Gadang,Kelurahan Jati dan Kelurahan Kuranji.

Dalam pertemuan dengan masyarakat tersebut,Afrizal berdialog langsung dengan tokoh masyarakat,cerdikpandai,para pendidik,tokoh agama hingga aparatur pemerintahan yang berkenan memberikan masukan untuk pembangunan daerahnya.

Begitu banyaknya aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya,masyarakat sangat membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah provinsi untuk pembangunan infrastruktur,pemenuhan sarana prasarana pendidikan,kesehatan,ke budayaan dan kegiatan keagamaan termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Padang.

Terhadap semua usulan dan permohonan masyarakat tersebut,menurut Afrizal akan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,apakah telah sesuai atau belum,agar tidak ada persoalan keamana,administrasi,anggaran dan persoalan-persoalan lainnya yang timbul di kemudian hari.

Tidak semua usulan tersebut dapat direalisasikan karena ada sebagian yang bukan kewenangan pemerintah provinsi namun,usulan tersebut akan dimasukan dalam rapat musrenbang dari masing-masing Kab/Kota.Jelas Afrizal.

Sungguh pun demikian,Ketua Komisi III DPRD Sumbar ini mengatakan,akan mengupayakan untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan provinsi,dan kalau tidak kewenangan provinsi,akan diupayakan dengan memberikan bantuan melalui Bantuan keuangan Khusus (BKK).

Dalam mengajukan usulan kegiatan,Afrizal  mengingatkan.Jangan mengajukan kegiatan yang bermasalah,harus jelas datanya,dibuat gambar dan disampaikan dalam bentuk profosal yang tidak diajukan berturut-turut setiap tahunnya.

Untuk bantuan hibah rumah ibadah,Afrizal menjelaskan,untuk saat ini tidak dapat diberikan karena terganjal dengan aturan dari pusat namun,akan diupayakan melalui program safari Ramadhan.

Pada kesempatan itu,Afrizal minta.Bagi penerima bantuan harus dapat mempertanggungjawabkan bantuan yang telah diterima dan memberikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Beberapa kegiatan pembangunan fisik yang telah dianggarkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2020 tidak dapat terealisasi karena adanya penggeseran anggaran untuk penanggulangan Pandemi covid-19.Jelas Afrizal.

Kepada masyarakat,terutama yang ada di dapil Kota Padang,Afrizal minta untuk ikut mengawal anggaran yang dikucurkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumbar agar berjalan sebagaiman mestinya.(Sri)

 
Top