Padang, Lintas Media News

Terkait persoalan "surat sakti"sumbangan yang bertandatangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah, Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Ketiga Fraksi tersebut adalah,Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan- PKB ditambah Partai Nasdem," kata Anggota DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Padang, Selasa (14/9/2021).

Menurut NURNAS, penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang. "Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya," kata nya.

Ditambahkannya, hal ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat, agar jelas apa yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan kegaduhan di Sumatera Barat. "Kita gak mau ada kegaduhan, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami, dan kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu," tegas Nurnas mengakhiri. (ST)
 
Top