Padang.Lintas Media News.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi mengatakan.Rancangan KUA- PPAS tahun 2022 implementasi dalam anggaran visi, misi dan program unggulan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat telah ditetapkan dalam RPJMD 2021- 2026.

“Konsep perencanaan pembangunan daerah bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan rancangan KUA- PPAS,Jelas Supardi saat membuka rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap KUA- PPAS tahun 2022 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, (31/8).

Menurut Supardi, kerangka mikro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diusulkan dalam rancangan KUA- PPAS 2022 belum sejalan dengan RPJMD 2021- 2026.

“Program, kegiatan dan alokasi anggaran disediakan dalam rancangan KUA- PPAS belum mengambarkan pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasarkan tematik atau prioritas pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

Dikatakan Supardi, belum ada upaya memaksimalkan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD,banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri – sendiri. Sinkronisasi antar program mencapai visi dan misi Gubernur dan wakil gubernur masih rendah.

Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan BLUD RSUD pola pengembangannya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan APBD.

Fraksi- fraksi dapat menyetujui rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah,dan keputusan tersebut diberi nomor 19/SB/2021.Tutup Supardi.(st)

 
Top