TANDA TANGANI PRASASTI - Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri (tiga dari kiri), selaku Koordinator 10 BUMN, menandatangani prasasti peresmian Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand, Jumat, 26/3/2021. Tampak menyaksikan, dari kiri, Dekan Fakultas Hukum Unand Prof.Dr.Busyra Azheri, SH M.Hum, Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH  MH, Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. H. Anwar Usman, SH. MH, Sekjen Mahkamah Konsititusi Dr.M.Guntur Hamzah, SH, MH, Komisaris PT Semen Padang yang  Ketua Senat Akademik Prof.Dr.Werry Darta Taifur, SE, MA, dan Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, selaku kepala proyek. J


PADANG,Lintas Media News.
Ketua Mahkamah Konsitusi Republik  Indonesia Dr. H. Anwar Usman, SH. MH pada Jumat  (26/3/2021), meresmikan penggunaan Gedung Serba Guna  (GSG) dan Lapangan Basket Fakultas Hukum Universitas  Andalas (Unand) yang dibangun melalui program CSR Bersama 10 BUMN.

Peresmian proyek peningkatan fasilitas pendukung   kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum Unand itu, diawali dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konsitusi Republik  Indonesia Dr. H. Anwar Usman, SH. MH, Dirut PT Semen Padang Yosviandri, Sekjen Mahkamah Konsititusi Dr.M.Guntur Hamzah, SH, MH,  Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumbar Devi Kurnia,  dan Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH MH.

Hadir pada acara itu Komisaris PT Semen Padang yang  Ketua Senat Akademik Prof.Dr.Werry Darta Taifur, SE, MA,   Guru Besar Fakultas Hukum Unand yang juga Hakim  Konstitusi Prof. Dr. Saldi  Isra, SH. M.P.A, Dekan Fakultas Hukum Unand  Prof.Dr.Busyra Azheri, SH M.Hum,  Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Unit CSR PT Semen Padang Rinold Thamrin, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati,   serta perwakilan dari 10 BUMN yang terlibat dalam proyek renovasi GSG dan pembangunan lapangan basket Fakultas Hukum tersebut. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. H. Anwar Usman, SH. MH mengapresiasi 10 BUMN donatur yang telah bersinergi dalam merenovasi GSG dan membangun lapangan basket untuk Fakultas Hukum Unand. Sinergi tersebut, menurutnya, juga merupakan wujud dari konsistensi 10 BUMN tersebut,  terhadap dunia pendidikan. 

"Saya merasa bangga dan bahagia terhadap 10 BUMN yang telah konsen dalam mendukung dunia pendidikan melalui renovasi GSG dan membangun lapangan basket Fakultas Hukum Unand, karena bagaimana pun dunia pendidikan tidak bisa terlepas dari keolahragaan, karena dalam badan yang sehat terdapat pikiran yang jernih," katanya usai acara peresmian.

Dirut PT Semen Padang Yosviandri selaku koordinator 10 BUMN yang terlibat dalam renovasi GSG dan pembangunan lapangan basket Fakultas Hukum Unand dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan proyek renovasi GSG dan pembangunan  Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand ini merupakan  wujud dukungan Kementerian BUMN melalui Program CSR  BUMN di Bidang Pendidikan, khususnya peningkatan  sarana dan prasarana penunjang.
Ia mengatakan, proyek tersebut melibatkan 10 BUMN, masing-masing PT Semen Padang, PT Pertamina (Persero),  PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Bank Rakyat  Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero)  Tbk, PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pelabuhan  Indonesia II (Persero), Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara  Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Persero), PT Bukit  Asam (Persero), Tbk   dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk.

Ia berharap GSG dan Lapangan Basket di Fakultas Hukum  Unand ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam rangka  pembinaan mahasiswa, khususnya minat dan bakatnya,  serta kegiatan lainnya. Kemudian, Ia juga menyampaikan  bahwa renovasi GSG dan Pembangunan Lapangan Basket ini  tidak terlepas dari peran penting Guru Besar Fakultas  Hukum Unand Prof. Dr. Saldi Isra, SH. M.P.A. 

"Jadi, Unand dan Fakultas Hukum Unand, patut  berterimakasih kepada Prof.Saldi Isra yang telah  berperan penting dalam renovasi GSG dan pembangunan lapanganbasket tersebut. Sementara kami dari 10 BUMN,  hanya menjadi penyelenggara saja," ujarnya.

Yosviandri mengatakan, PT Semen Padang yang merupakan bagian dari 10 BMN  tersebut,  sangat bangga berada dalam proyek tersebut, karena tidak semua BUMN yang punya kesempatan namanya terpampang di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Unand . 

Untuk itu, kepada pimpinan BUMN donatur, Ia pun  mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Semen Padang, sebagai Koordinator. 
"Semoga sinergi yang baik ini dapat terus kita  lanjutkan untuk membangun Indonesia," ucap Yosviandri. 

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, selaku Kepala Proyek   mengatakan, renovasi GSG dan pembangunan Lapangan  Basket Fakultas Hukum Unand itu, dibangun dengan total dana Rp 4,9 miliar lebih yang berasal dari dana CSR 10  BUMN.

Donatur BUMN, kata Oktoweri, sepakat menunjuk Semen  Padang sebagai koordinator menggunakan prosedur yang  dipakai di Semen Padang untuk pelaksanaan proyek ini  dan meminta Kementerian BUMN untuk menunjuk 1 BUMN  karya yang mengawas proyek ini dan ditunjuklah PT  Virama Karya (Persero).

Ia menjelaskan, pelaksanaan proyek ini  mengutamakan  vendor lokal karena BUMN juga punya misi sebagai  penggerak ekonomi.   “Proyek ini dilaksanakan dengan  Good Coorporate Governance, sehingga dapat  dipertanggungjawabkan keuangannya,” tambah Oktoweri. 

Pelaksanaan proyek dibagi kedalam 3 (tiga) paket  pekerjaan dengan mempertimbangkan kompetensi vendor  lokal yang tersedia, yakni Paket Pekerjaan A (Gedung  Sipil & Arsitektur) Gedung Serba Guna oleh Kontraktor  PT Japutra Teknikindo. Paket Pekerjaan B (Landscape)  Lapangan Basket dan Pelataran/Taman oleh Kontraktor PT  Farozi Utama Mandiri. 

Kemudian Paket Pekerjaan C (Elektrikal & Utilitas) oleh Kontraktor PT Sepatim Batamtama, serta dibantu  oleh PT Virama Karya (Persero) sebagai konsultan  Pengawas Proyek. 

“Ground breaking kontruksi proyek ini  dilaksanakan 13 Juli 2020 dan dapat diselesaikan dalam  kurun waktu 6 bulan,” terangnya.

Oktoweri mengungkapkan, beberapa kendala dialami dalam  pelaksanaan proyek antara lain, perubahan lokasi  lapangan basket, perubahan design dan keterbatasan  jumlah vendor lokal yang tersedia untuk memenuhi  persyaratan, disamping juga isu pandemi sehingga  mempengaruhi durasi proyek.  

“Namun begitu, alhamdulillah berkat dukungan semua  pihak, proyek ini dapat diselesaikan sesuai rencana  dan anggaran yang tersedia, sehingga dapat diserah  terima kan pada hari ini,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Oktoweri mengucapkan terimakasih  atas dukungan semua pihak, baik dari 10 BUMN donatur,  Semen Indonesia, Tim Proyek Semen Padang, Kontraktor,  Konsultan Pengawas serta Fakultas Hukum Unand selaku  pendamping di lapangan. 

 Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH  MH, mengucapkan terimakasih kepada 10 BUMN yang telah  merenovasi GSG dan membangun lapangan basket untuk  Fakultas Hukum Unand, termasuk kepada Dirut PT Semen  Padang Yosviandri, selaku Koordinator 10 BUMN Donatur  yang telah merenovasi GSG dan membangun lapangan  basket untuk Fakultas Hukum Unand.

"Semoga GSG dan lapangan basket ini dapat menjadi  sarana untuk mendukung semua aktivitas yang kita  lakukan, khususnya di Fakultas Hukum Unand. Ini  semua, juga berkat dukungan Ibu Rini Soemarno ketika  masih menjabat Menteri BUMN dan juga dukungan dari  Menteri BUMN saat ini yang dijabat oleh Pak Erick Thohir, sehingga renovasi GSG dan pembangunan lapangan basket di Fakultas Hukum Unand ini dapat terwujud," katanya.

Dekan Fakultas Hukum Unand Prof.Dr.Busyra Azheri, SH M.Hum menambahkan bahwa GSG dan lapangan basket yang dibagun oleh 10 BUMN Donatur ini, akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan dosen dan mahasiswa, seperti olahraga, seminar, dan kegiatan lain sebagainya.

"Saya mewakili civitas akademika Fakultas Hukum Unand, mengucapkan terimakasih kepada 10 BUMN Donatur atas dukungannya yang telah merenovasi GSG dan membangun lapangan basket untuk kami di Fakultas Hukum Unand. Kami pun akan memanfaatkan fasilitas yang diresmikan hari ini dengan sebaik-baik mungkin untuk kepentingan kami bersama di Fakultas Hukum Unand," katanya.(rel/b) 
\
 
Top