Padang.Lintas Media News.
Dalam Kebijakan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun 2020 yang telah disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah,ditekankan akan ada penambahan pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2020.

Namun,apa yang telah menjadi kesepakatan tidak sesuai dalam buku yang disampaika,target pendapatan daerah masih sama dengan target yang disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan 2020.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar Irsyad Safar yang didampingi Suwirpen Suib dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda)Sumbar dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 di ruangan utama DPRD Sumbar .Kamis (17/9).

Menurut Irsyad,belanja tidak langsung dan belanja langsung berbeda dengan yang telah disepakati.Belanja tidak langsung yang disepakati dalam KUPA-PPAS Rp.4.428.397.804.718,76,- sedangkan yang tertulis dalam buku ranperda perubahan menjadi Rp.4.430.964.046.605,59,- begitu juga dengan belanja langsung,dalam KUPA-PPAS perubahan,yang disepakati Rp.2.264.528.539.845,83,-yang diusulkan dalam ranperda Rp.2.262.961.397.959,-

Irsyad juga mengupas anggaran untuk subsidi bunga dan penjaminan kredit murah dalam rangka pemberian subsidi/ stimulus bagi usaha super mikri dan usaha kecil sekali, baru dialokasikan Rp3,450 miliar. Anggaran yang disediakan tersebut masih jauh dari kebutuhan dan perlu ditingkatkan untuk dapat meng-cover usaha super mikro dan usaha kecil sekali yang terdampak Covid-19.

Selain itu, Irsyad juga mengungkapkan “keberadaan” program OPD dalam rangka pemulihan (recovery) ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pola padat karya. Dalam Ranperda perubahan APBD tahun 2020 yang diusulkan belum nampak dimana penempatan dan pengalokasian anggaran program tersebut.

Irsyad mengingatkan, catatan, pertanyaan, saran, dan masukan dari DPRD secara kelembagaan dan fraksi – fraksi hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk kelengkapan dan kesempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2020. DPRD meminta gubernur dapat menjelaskannya dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi sehingga perubahan APBD tahun 2020 dapat menjawab kebutuhan anggaran pada masa sulit wabah pandemi Covid-19.(ST)


 
Top