PADANG.Lintas Media News.
Pemerintah Kota Padang menunjuk Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Rasyidin sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19  di Kota Padang.

Wali Kota Padang Mahyeldi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padang Amrizal Rengganis mengatakan, penunjukan RSUD dr Rasyidin dilakukan oleh Wali Kota Padang melalui Surat Wali Kota Padang nomor: 400-163/BPBD-PDG/III/2020 dan ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada rapat koordinasi kepala daerah, beberapa waktu lalu.

"Ada dua RSUD yang ditetapkan Gubernur Sumbar untuk penanganan Covid-19, yaitu RSUD dr Rasyidin dan RSUD Pariaman," ungkap Amrizal Rengganis kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu, 1 April 2020.

Untuk itu, kata Amrizal Rengganis lagi, terhitung sejak tanggal 1 April 2020, maka RSUD dr Rasyidin tidak lagi menerima pasien umum. Hanya menerima ODP (Orang Dalam Pantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19.

"Pasien umum yang ada saat ini di RSUD dr Rasyidin kita pindahkan ke rumah sakit lain yang ada program BPJS-nya, sesuai arahan Wali Kota Padang kepada manajemen RSUD dr Rasyidin," ungkapnya.

Meski demikian, kata Amrizal Rengganis, secara teknis Pemko Padang masih menunggu SK Gubernur Sumbar terkait penetapan RSUD dr Rasyidin sebagai rumah sakit yang khusus menangani Covid-19.

Agar effektifnya penunjukkan tersebut, kata Amrizal Rengganis lagi, pihaknya melakukan sosialisasi melalui media massa dan spanduk agar masyarakat mengetahuinya.

"Kita sudah pasang spanduk pemberitahuan di RSUD dr Rasyidin. Kita juga akan sosialisasikan melalui media cetak, online, televisi dan radio," cakap putra Kuranji ini.(*)
 
Top