PADANG.Lintas Media News.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan.Pandemi virus Corona (Covid-19) tidak bisa disepelekan, karena menyangkut kehidupan orang banyak. Segenap komponen harus bersatu dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan menjadikannya sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.

Hal itu disampaikan Gubernur saat
memimpin Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Sumbar yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur, Rabu (8/4/2020).

"Kita harus kompak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Sumbar dan menjadikannya sebagai bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam melaksanakannya. Jangan ada yang bertindak sendiri-sendiri," himbau Irwan.

Terkait dengan adanya pasien Covid-19 yang sudah sembuh yakni empat orang, gubernur berikan apresiasi kepada dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang telah berjuang untuk mengatasi covid-19 di Sumbar. Tenaga kesehatan menjadi garda paling depan dalam menangani kasus Covid-19.

"Mereka telah berjuang demi kesembuhan para pasien positif covid-19. Selain sempat sembuh, informasinya ada tiga orang yang kondisinya stabil,dan bagi pasien yang sudah sembuh, selanjutnya akan isolasi diri di rumah. Namun tetap pantau dan diawasi oleh dinas kesehatan",tuturnya.

Selanjutnya gubernur juga menyampaikan, bahwa Pemprov Sumbar sebagai pengaman sosial untuk masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Covid-19. Dana tersebut bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Irwan Prayitno mengatakan dana itu akan dibagikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap orang selama 3 (tiga) bulan, sesuai dengan nama-nama yang diserahkan oleh Kabupaten Kota. Paket itu akan diberikan kepada 359 ribu lebih masyarakat yang terdampak corona di Sumbar.

"Untuk sementara baru tujuh Kabupaten Kota yang menyerahkan daftar nama-nama tersebut. Insya Allah besok lusa sudah bisa kita bagikan," ungkapnya.

Gubernur menjelaskan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumbar, ada ratusan lebih ruangan isolasi dengan 407 tempat tidur disiapkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengajukan ke pemerintah pusat, sedang dikaji apakah sudah mendesak diterapkan PSBB atau belum.Ungkap Irwan.

"Di Sumbar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Sekarang saja sudah 26 orang yang positif Covid-19. Saya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ucap gubernur.

Menurut gubernur potensi puncak penyebaran virus corona di Sumbar diprediksi terjadi di bulan Mei 2020. Kemudian mulai menurun di bulan Agustus ini. Sumbar akan dibanjiri para perantau yang pulang ke daerah asalnya. Perlu diantisipasi agar penyebaran virus corona tidak masuk ke Sumbar.

"Kita tidak boleh lengah, tidak terawasi, perlu disiplin dalam bekerja. Termasuk masyarakat harus bisa bekerjasama dengan semua pihak, agar semua pergerakan Covid-19 bisa terpantau," tutupnya.

Hadir dalam rapat Wakil Gubernur Sumbar Drs. H. Nasrul Abit, Asisten III Setda Sumbar Drs. Nasir Ahmad, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr. Hj Merry Yuliesday, Mars, Ketua IDI Sumbar Dr. Pom Harry Satria, Kepala laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Dr Andani Eka Putra dan kepala rumah sakit daerah lainnya.(rel/s)
 
Top