TERKAIT LHP BPK, KOMISI V HEARING DENGAN DINKES DAN JAJARANNYA

Padang.Lintas Media.
Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (LHP BPK-RI) yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tentang selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar, komisi V  DPRD Sumbar melakukan rapat kerja (Hearing) dengan Dinas Kesehatan Sumbar dan Kepala-Kepala rumah sakit diantaranya,  Kepala Rumah sakit M. Djamil Padang, Rumah Sakit Daerah Pariaman, dan Kepala rumah sakit Ahmat Muktar, di ruangan rapat bamus DPRD Sumbar.Kamis (27/2).

Syahrul Furqan Anggota komisi V usai memimpin rapat menjelaskan.Untuk kejelasan dari  laporan LHP-BPKRI tersebut, maka komisi V melaksanakan hearing dengan Dinas Kesehatan dan jajarannya yang terkait.

Diagui syahrul,memang ada ditemukan selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar,itu pun jumlahnya tidak banyak,hanya berkisar Rp.14 juta,168 juta dan 6 juta,dan sudah ditindaklanjuti.

Syahrul berharap,temuan- temuan tersebut hendaknya segera di selesaikan dan harus klier dalam waktu dekat ini.

Selain tentang temuan LHP BPK tersebut,menurut Syahrul,anggota komisi V lainnya juga mempertanyakan tentang kesejahteraan masyarakat.Seperti, banyaknya ditemukan dilapangan masyarakat miskin yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah,tidak mendapatkannya.

Anggota komisi V yang hadir pada hearing tersebut adalah, H. Maigus Nasir, Khai Runas, Muklis Yusuf Abit H. Ismed Amzis , Ahmad Rius ,Syahrul Furqan dan Siti Izzati Azis.(Sri)




 
Top