Padang,Lintas Media.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar sesalkan kelalaian Otorita Jasa Keuangan (OJK) dalam menetapkan calon direksi Bank Nagari,dan terkesan OJK mengulur-ulur waktu untuk menetapkannya.

"Jika memang calon Direksi yang masuk belum memenuhi syarat,  kembalikan segera kepada pemegang saham",tegas Ketua Komisi III Afrizal saat hearing dengan mitra kerjanya diruang rapat khusus I DPRD Sumbar kemaren.

Dijelaskan  Afrizal, bahwa saat ini Bank Nagari hanya dipimpin oleh dua orang, sedangkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat, bank yang merupakan milik pemerintah daerah ini harus dipimpin satu orang Direktur Utama dan sekurang- kurangnya tiga direktur dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.

“Bank Nagari ini sudah menjadi perhatian publik, termasuk polemik-polemik yang ada didalamnya. Sedangkan dipimpin lima orang direksi, Bank Nagari ini sudah tercecer, apalagi dua orang, tambah parah nantinya bank ini,” jelas Afrizal.

Afrizal juga menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sumatera Barat, yang tidak hadir dalam hearing di Komisi lll DPRD Sumbar kemaren.

“Jangankan perwakilan, untuk hadir saja memenuhi undangan kami, OJK tidak ada, jadi mau dibawa kemana Bank Nagari ini. Jika belum siap tentang kejelasan calon direksi Bank Nagari ini, berikan informasi secepatnya, agar publik tidak bertanya-tanya.  Namun kedepannya kita akan tetap undang OJK agar jelas ujung dari permasalahan ini,” pungkasnya

Sebelumnya DPRD juga menyoroti proses seleksi calon direksi Bank Nagari yang diduga menyimpang dan tidak sesuai kepada peraturan pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam hal ini menurut Afrizal,pimpinan DPRD juga sudah menyurati Gubernur Sumbar selaku pemegang saham mayoritas untuk melakukan seleksi ulang. Namun Gubernur Irwan Prayitno mangaku sudah menjalankan aturan sesuai arahan OJK Pusat.

Polemik ini kian memanas setelah Ketua DPRD menegaskan bahwa tidak akan membahas legislasi daerah (prolegda) tahun 2020, terkait perda konversi Bank Nagari ke syariah, jika belum ada kejelasan tentang calon direksi Bank Nagari tersebut.(Sri)



 
Top