Padang.Lintas Media.

Minta dukungan Dewan,puluhan masyarakat yang tergabung pada Forum masyarakat Tigo Sandiang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar,didampingi pengacara dan ninik-mamak seperti Syofyan Dt Bijo, Marzuki Onmar dan Zailis Usman.

Kedatangan masyarakat Tigo Sandiang tersebut diterima oleh
wakil Ketua DPRD Sumbar Isrsyad Syafar, Ketua Komisi 1 Syamsul Bahri, wakil ketua komisi I Eviyandri Rajo Budiman dan Sekretaris komisi I HM.Nurnas, di ruang khusus I DPRD Sumbar.Senin (2/12) .

Syofyan Dt Bijo selaku pimpinan rombongan mengatakan. Kedatangan masyarakat Tigo Sandiang ini ke DPRD Sumbar,minta kejelasan tentang kepemilikan tanah mereka yang sampai saat ini terkatung-katung dan mereka juga minta pemerintah berlaku adil dalam hal ini.

Sudah bertahun masyarakat menginginkan kepastian terhadap kepemilikan tanah yang mereka tempati, namun sampai saat ini terbentur dalam sebuah permainan Lehar cs, dengan oknum aparatur pemerintahan.Jelas Syofyan.

Menurutnya, sebuh keanehan bagi mereka karena Lehar bukan bagian dari anak nagari atau pun ninik mamak Tigo Sandiang, namun bisa memiliki lahan seluas itu, sehingga membuat masyarakat resah.

“Kami heran kenapa sampai saat ini masih saja ada oknum yang mau melindungi ketidak adilan Lehar cs, bahkan masyarakat saat ini menjadi korban dari permainan para oknum tersebut,” tegas Syofyan.

Pernyataan Syofyan dipertegas Marzuki, di mana mereka sudah melakukan berbagai pertemuan dengan berbagai instansi pengambil keputusan, namun tetap saja tidak bisa menyelesaikan permaslahan ini.

“Kami berharap dengan bantuan DPRD Sumbar bisa menjembatani masyarakat dalam memdapatkan hak mereka, karena masyarakat sudah jenuh dan menginginkan tidak ada lagi masalah dalam mengelola tanah mereka,” tambah Marzuki.

Pernyataan masyarakat yang disampaikan secara bergantian tersebut, didengar dan ditampung serius oleh pimpinan serta anggota komisi I DPRD Sumbar.

Menjawab semua aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menegaskan.Komisi I akan  merekomendasikan ke ketua DPRD untuk membentuk pansus.

Demikian juga halnya dengan apa yang disampaikan ketua komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri, mendengar keluhan masyarakat dalam menerima kepastian terhadap hak mereka, membuat rasa Dewan perlu untuk segera melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan.

‘Aspirasi yang disampaikan pada kami, akan segera kami tindak lanjuti, sehingga masyarakat tidak lagi terombang-ambing dalam mendapatkan hak atas tanah mereka,” ungkap Syamsul Bahri.

Pernyataan Syamsul Bahri dipertegas wakil ketua Eviyandri Rajo Budiman, di mana ia paham betul akan kasus yang saat ini menimpa masyarakat Tigo Sandiang dalam mendapatkan hak mereka.

Lebih tegas Eviyandri menilai, ada oknum mafia tanah bermain dalam hal ini, dengan tersetruktur, sistematis dan masif (TSM), sehingga membuat masyarakat semakin sulit dalam mendapatkan kepastian atas hak kepemililikan tanah mereka.

“Saya menilai, semua menjadi lebih rumit karena ada oknum mafia tanah yang bermain dalam hal ini, permainan tersebut sudah tersetruktur, sistematis dan masif sehingga sulit untuk memperbaikinya, namun itu bisa dihapuskan karena apa yang dilakukan oknum mafia tersebut sudah melanggar UUD 45 dan undang-undang lainnya,” tambah Eviyandri.

Ditambahkannya, Lehar cs bukan anak nagari Tigo Sandiang, dan bukan pula mamak kepalo waris, namun bisa menguasai tanah masyarakat yang begitu luas, sehingga membuat resah masyarakat pemilik tanah.

Dalam.pertemuan tersebut, dapat diambil kesimpulan bersama untuk melanjutkan aspirasi pada pertemuan dengan stakeholder, apa bila dirasa perlu akan membawa permasalah masyarakat sampai kepada pengambil kebijakan di pemerintah pusat.(Sri)


 
Top