Suasana Rapat Paripurna DPRD
                     Sumbar
                     Dalam Rangka Mendengarkan
                     Pidato Kenegaraan Presiden RI
                     Joko Widodo (Jokowi).Jumat
                     (16/8).


Padang,Lintas Media.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan.Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memiliki arti penting yang merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi dari semua lembaga negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangnya.

Hal itu dikatakan Hendra saat membuka rapat paripurna dalam rangka mendengarkan secara langsung pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI di sidang tahunan MPRJumat (16/8).

Menurut Hendra.Setiap masyarakat perlu mengetahui sampai sejauh mana kinerja lembaga negara, termasuk kinerja presiden.Serta sejauh mana lembaga-lembaga negara tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ini menurut Hendra memiliki tiga agenda. Pertama adalah pidato kenegaraan terkait sidang tahunan MPR RI tahun 2019. Kedua pidato kenegaraan Presiden RI tentang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74,dan pidato yang ketiga adalah penyampaian pengantar Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020,” jelas Hendra.

Dikatakan Hendra,pada Penyampaian RUU APBN tahun 2020 Presiden  menyampaikan asumsi makro ekonomi untuk tahun depan. Target ekonomi 2020 ini disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

"Pada 2020, Pemerintah menyusun asumsi ekonomi makro sebagai berikut. Pertama, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3 persen dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya," kata Hendra.

Hendra menegaskan, informasi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tersebut sangat diperlukan dalam rangka mensinergikan program prioritas pembangunan nasional dan daerah yang akan ditampung dalam APBD tahun 2020.

“Informasi yang tak kalah penting diketahui terkait APBN 2020 adalah kebijakan pemerintah pusat dan proyeksi dana transfer ke daerah tahun 2020 termasuk alokasi dana desa,” tambah Hendra. (Sri)

 
Top