Jakarta,Lintas Media News.
Sesuai kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar agar secepatnya menuntaskan persoalan dana hibah rajawali untuk membantu masyarakat miskin melanjutkan pendidikannya. Hari ini baru kita menindaklanjuti surat yang telah dikirim Kementeri Dalam Negeri (kemendagri) yang dalam waktu dekat ini akan dapat jawaban.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Drs. Alwis via telpon seluler disela-sela kesibukan berbuka bersama di kantor penghubung Sumbar Jakarta, Senin malam (13/5/2019)

Dihadiri Bidang Penggaran (Banggar) DPRD  Sumbar  Muhammad Nurnas, Afrizal dan Indra Dt. Rajo Lelo serta dari OPD Sumbar Asisten Pemerintahan, Devi Kurnia SH. MM, Bakeuda, Zainuddin dan Kabiro Pembangunan dan Rantau,  Luhur Budianda beserta seluruh Jajaran Badan Penghubung Sumbar, di Jakarta

Lebih lanjut Alwis spontan menyampaikan " manjapuik nan ta tingga,  bakumpua jo kawan-kawan lamo". Dahulunya pemprov Sumbar dalam pengelolaan 50 Miliar dana hibah rajawali telah membuat perda mendirikan yayasan pendidikan Minangkabau,  namun tidak kunjung terealisasi karena tidak mendapat izin dari Kementrian Hukum dan HAM.

Hingga perda yayasan pendidikan Sumatera Barat tersebut dicabut, namun dalam salah satu klosul dalam perda pencairan dana bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu itu dilakukan dengan aturan pergub saja dan itu ikut tercabut juga.

Karena itu kita menulis surat kepada kemendagri mempertanyakan hal itu. Karena dalam pembahasan dan pendapat yang berkembang pencairan dana bantuan pendidikan cukup dengan pergub saja, namun kita belum dapat jawabnya, ujar Alwis.

Alwis juga menyampaikan dana hibah rajawali yang bernilai 50 miliar, saat ini telah menjadi 65 miliar lebih. Dan kedepannya penyelenggaraan bantuan dana pendidikan ini akan dikelola oleh dinas pendidikan provinisi Sumatera Barat.

Harapan banyak aspirasi masyarakat melalui DPRD Sumbar berharap dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan yang kongkrit soal pengelolaan dana hibah rajawali untuk bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Sumatera Barat.

Mudah-mudahan harapan itu terjawab, walaupun kita masih menunggu hasil jawaban kemendagri berjanji dalam waktu dekat ini akan keluar, terangnya.(rel)
 
Top