Padang,Lintas Media.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) diharapkan bisa menjadi solusi untuk semua permasalahan sosial di Sumatera Barat.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat pada wartawan kemaren.Selasa (23/4) di DPRD Sumbar sehubungan dengan harapan masyarakat, ranperda PKS tersebut betul-betul sesuai dengan permasalahan yang ada pada masyarakat.

Memang,untuk mencapai target itu tidaklah mudah. Komisi V berupaya merangkul semua pihak dari berbagai sektor agar ranperda itu nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain juga menjadi solusi efektif yang benar-benar bisa menjadi solusi yang berbuah hasil nyata. Aku Hidayat.

Hedayat menjelaskan,  sampai sekarang ranperda PKS tersebut masih dibahas oleh DPRD Sumbar. Namun diharapkan ranperda tersebut itu bisa selesai masih di bulan-bulan pertengahan tahun ini.

"Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumbar. Berbagai permasalahan sosial harus segera diberikan solusi agar masyarakat bisa hidup lebih tenang tanpa kekhawatiran," ujar Hidayat.

Walaupun ranperda ini mendesak untuk segera ada sebagai regulasi dan payung hukum, Hidayat mengatakan komisi V tak ingin terburu-buru. Mengingat banyaknya permasalahan sosial yang akan diatur dalam ranperda tersebut.

"Permasalahan sosial sangat banyak. Cakupannya luas dan juga berkaitan dengan sektor-sektor. Jadi ketelitian harus diutamakan dalam menyusun ranperda ini," ujar Hidayat. Selain itu, ranperda ini juga harus disusun dengan seksama mengingat nantinya regulasi yang diatur di dalamnya akan sangat berkaitan dalam kehidupan masyarakat.

Hidayat memaparkan, beberapa diantaranya nanti akan mengatur tentang anak terlantar, panti jompo, lansia, wanita rawan sosial ekonomi (PSK), LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Selain juga mengatur berbagai hal lain yang juga terkait kehidupan sosial masyarakat.

Namun, terpenting sekali dalam ranperda ini akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di Sumatera Barat.

Bicara tentang kemiskinan, tambah Hidayat, banyak hal yang masih harus dioptimalkan untuk menurunkan jumlahnya di Sumbar. Apalagi, menurut hidayat angka kemiskinan masih sangat wajib untuk diturunkan. DPRD menilai selama ini masih ada program pengentasan kemiskinan yang belum tepat sasaran. Misalnya program yang tak efektif ataupun penerima program atau bantuan yang tepat sasaran. Diharapkan setelah ranperda ini sah menjadi perda maka tak ada lagi masalah-masalah seperti itu yang masih terjadi.

Untuk itulah, kata Hidayat, Komisi V saat ini benar-benar berupaya untuk menyusun ranperda tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama sekali ranperda ini harus sesuai dan menjadi solusi untuk permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Melihat banyaknya hal yang akan diatur dalam ranperda ini, maka perlu ketelitian dan kajian yang benar-benar harus dilakukan menyeluruh," ujarnya.

Dalam menyusun ranperda ini Komisi V menggandeng banyak organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itulah, tambah Hidayat, beberapa waktu lalu Komisi V dan Pemprov Sumbar sudah membentuk tim khusus untuk keperluan  penyusun ranperda ini. Tim perumus ini dikoordinir oleh DPRD. Di dalamnya ada pula perwakilan dari berbagai Dinas Sosial, Biro Hukum, Kementrian Hukum dan Ham. Selain juga perwakilan dari berbagai OPD lainnya. (Sri)
 
Top