Padang,Lintas Media.
Memanfaatkan reses masa persidangan pertama Tahun 2019,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Endarmy jemput aspirasi masyarakat ke Daerah Asal Pemilihan (Dapil)nya yaitu Dapil II Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Dari kunjungan reses perorangan ini,Endarmy menjelaskan.Di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman masih banyak masyarakat kurang mampu yang tidak terdata pada Basis Data Terpadu (BDT) untuk menerima batuan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Hal itu yang masih menjadi persoalan pada daerah.Khusus untuk Kabupaten Padangpariaman, verifikasi hendaknya dilakukan kembali,  banyak masyarakat  yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan pemerintah pusat tersebut,” Kata Endarmy padan Lintas Media baru-baru ini.

Menurut Endarmy,proses pendataan harus dilakukan seobjektif mungkin , jangan masyarakat yang tidak layak dibantu mendapatkan PKH, pemberian bantuan hendaknya tepat sasaran sehingga program berjalan lebih  optimal.

Ketika menjemput aspirasi ke tengah masyarakat, banyak masukan agar proses pendataan BDT kembali dilakukan. Berangkat dari hal ini, pihaknya melakukan upaya meminta Kartu Keluarga (KK) serta KTP agar mereka yang layak dibantu ini mendapakan haknya.Kata Endarmy.

Bantuan PKH juga digunakan untuk modal usaha bagi masyarakat kurang mampu, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ekonomi mereka, hakikat dari program PHK adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu mencukupi ekonominya.

Dari hasil reses yang dilakukan di Padang Pariaman dan Kota Pariaman Endarmy menjelaskan. Banyak masyarakat mengeluhkan proses validasi penerima bantuan dan pola distribusi penyaluran batuan tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di masyarakat.

“ Saya terjun langsung ketengah masyarakat, banyak yang menanyakan bagaimana proses pendataan, kenapa yang layak dibantu tidak dibantu, “ ujar Endarmy.

Menurut Endarmy,untuk mendapatkan bantuan Kementrian Sosial setiap masyarakat yang kurang mampu masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), proses validasi BDT sering dipertanyakan masyarakat karena dianggap kurang akurat, sharusnya BDT ini kembali diperbaharui untuk penerima PKH,  BDT sekarang masih menggukan data lama, sehingga tidak mengetahui apakah mereka layak atau sudah tidak layak.

 “Jangan ada unsur kepentingan dan dimanfaatkan oleh golongan tertentu,banyak masyarakat mengeluhkan, proses untuk mendapatkan bantuan yang pendataan mulai dari tingkat RT hingga Lurah, hanya diberikan kepada orang terdekat saja , sehingga yang pantas menerima seolah terabaikan",sebut Endarmy politisi Nasdem.

Endarmy menambahkan, masyarakat juga  Hal penting yang mesti diingat oleh masyarakat dalam peraturan pemerintah pusat dalam penerimaan PKH, BDT akan selalu diperbaharui sebanyak dua kali dalam satu tahun.Setiap warga yang masuk dalam BDT tidak hanya menerima bantuan dari Kemensos , namun juga bantua dari anggota dewan melaui dana aspirasi.(Sri)


 
Top