Lintas Parlemen - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Rabu (2/5)

Keempat Ranperda yang disampaikan Nasrul Abid tersebut adalah.Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumbar Tahun 2017. Ranperda tentang Penyelenggaraan ketahanan keluarga.Ranperda tentang Pengelolaan E-Goverment dan ranperda tentang perlindungan konsumen yang merupakan  prakarsa DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir.H.Arkadius Dt.Intanbano yang memimpin rapat parupurna tersebut mengatakan.Esensi utama dari pembahasan Pertanggungjawaban APBD,tidak hanya untuk menyepakati realisasi pendapatan,belanja,pembiayaan serta Silpa dari APBD yang telah digunakan,akan tetapi juga untuk mengetahui apakah APBD,telah digunakan egektif,efisien,trasparan dan akuntabel dan sampai sejauhmana manfaat yang telah diberikan untuk percepatam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan esensi dari Ranperda Ketahanan Keluarga menurut Arkadius,agar semua pihak dapat menjamin keberlangsungan sebuah keluarga,diharapkan Perda ini dapat segera ditetapkan fan dapat dijadikan acuan dalam pembangunan keluarga bahagia dan keluarga sejahtera di Sumbar.

Begitu juga Tentang Ranperda E-Goverment,Arkadius menjelaskan.Sejalalan dengan perkembangan teknologi yang menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang baik,E-Goverment sudah merupakan kebutuhan,melalui E-Goverment penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih trasparan,cepat dan dapat dikontrol oleh masyarakat.

Ranperda Perlindungan Konsumen yang menjadi usul prakarsa DPRD,esensi utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran,kemampuan dan kemandirian konsumen,untuk melindungi diri dari dampak pengguna barang dan jasa,agar terbentulnya regulasi yang jelas dan sebagai acuan perlindungan konsumen di Sumbar.

Sementara,Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid amengatakan.Sesuai kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun 2017 dan KUA Perubahan APBD Tahun 2017 ekonomi makro diarahkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan diatas 6%.

Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp.6.132.481.349.250,- sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp.6.006.826.853.956,41 atau sebesar 98,93% dimana,tidak tercapainya target pendapatan sebesar Rp.65.654.495.293,59 dari jumlah yang ditargetkan.Jelas Nasrul Abid.(Sri)
 
Top