Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



 Tanah Datar, Lintasmedianews

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua TP-PKK Ny. Lise Eka Putra, Asisten Setda, serta sejumlah kepala OPD menghadiri acara pengukuhan Ikatan Keluarga Lintau Buo (IKLB) IX Koto Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016–2031. 


Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Ketua IKLB Provinsi Riau yang juga Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, yang berlangsung di Gedung Abdur Rauf, Kuantan Singingi, Senin ( 13 / 04 ) 2026.


Dalam sambutannya usai pengukuhan, Markarius Anwar mengajak seluruh warga perantauan Lintau Buo di Kuantan Singingi untuk berperan aktif mendukung program pembangunan daerah setempat. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan di tanah rantau.


“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Saya menitipkan para dunsanak dan anak kemenakan kita di Kuansing agar dapat bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam membangun wilayah ini,” ujarnya.


Senada dengan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra juga menyampaikan pesan kepada Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby agar dapat turut menjaga serta membina warga Tanah Datar yang berada di daerah tersebut.


Ia mengaku baru pertama kali menghadiri kegiatan IKLB di Kuansing dan melihat antusiasme serta kekompakan para anggota yang hadir. Ia berharap solidaritas tersebut terus dijaga, sekaligus mendukung program pembangunan pemerintah daerah Kuansing tanpa melupakan kampung halaman.


Kepada pengurus IKLB Kuansing yang baru dilantik, Eka Putra menyampaikan ucapan selamat serta berpesan agar selalu menjaga persatuan dan memperkuat komunikasi dengan daerah asal. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan, baik di Kuansing maupun di wilayah lain di Provinsi Riau.


Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai perekat persaudaraan sekaligus penggerak pembangunan daerah.


“Pertemuan seperti ini jangan hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi harus mempererat silaturahmi serta menjaga nilai-nilai leluhur yang diwariskan,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa keberadaan ikatan keluarga seperti IKLB merupakan kekuatan sosial yang sangat berharga dalam mendukung kemajuan daerah. Menurutnya, semangat kebersamaan yang terbangun dapat menjadi modal besar bagi pembangunan Kuantan Singingi ke depan.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan ucapan selamat kepada pengurus IKLB Kuansing yang baru di bawah kepemimpinan Yandrival. Ia berharap kepengurusan tersebut dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kuansing yang lebih maju.


Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kuansing Jufrizal, anggota DPRD Kuansing, Ketua TP-PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, sejumlah pejabat dari Tanah Datar, Ketua TP-PKK Kuansing Yulia Herma Suhardiman, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi. ( ERM / F ).

 

Tanah Datar, Lintasmedianews.com

Bimbingan Teknis ( Bimtek )  melestarikan  nilai - nilai Tradisi Silek  sekaligus  membuka sasana Laman Silek Pangian di Kawasan Nagari Creative Hub (NCH ) bertemakan " Sirieh pulang ka gagang, pinang kumbali ka tampuak , Silek mancari kawan , Batin Silek mancari Tuhan ". 

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy bersama Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Syukial , berkomitmen menjadikan Tradisi lokal sebagai kekuatan Ekonomi baru melalui penguatan NCH serta pelestarian Silek Pangian . Di Gedung  Controller , Selasa ( 14/04 ) 2026. 

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly serta jajaran OPD terkait, Anggota DPRD Jonnedi, Surva Hutri, Asrul Jusan dan di kawal oleh Tokoh - tokoh penting Anggota DPRD  Sumbar Rony Mulyadi Dt Bungsu dan Jefrri Masrul.  Dan ikut media Bantengate. Dengan kehadiran Mereka menegaskan Solidaritas dukungan untuk kebangkitan Budaya dari Nagari Pangian Kecamacan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. 

Wakil Gubernur Vasco Ruseimy membuka secara resmi menekankan  pentingnya adaptasi Teknologi dalam menjaga warisan leluhur , Ia mendorong agar kearifan lokal seperti Silek Pangian tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi merambah ke Dunia digital. "

" Tradisi harus beradaptasi. Manfaatkan platform digital agar Silek Pangian tidak hanya juga di tingkat lokal , tapi juga menjangkau level Internasional " tegas Wagub Vasco penuh semangat. 

Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Syukrial menyambut antusias momentum ini. Bagi nya NCH adalah motor penggerak untuk mengembalikan kejayaan Nagari yang selama ini di impikan Masyarakat ". 

" ini adalah langkah awal terwujudnya " sirieh pulang ka gagang , pinang pulang ka tampuak " Kami ingin pelestarian Budaya ini berdampak nyata pada kesejahteraan Warga " ungkap Hijrah optimis.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menambahkan " bahwa Silek Pangian adalah permata Budaya Munangkabau yang kaya filisofi. Pemetintah Daerah berkomitmen mendukung penuh NCH sebagai wadah inovasi Anak Muda tanpa meninggalkan akar Budaya " tambah Wabup.  

Disela kesibukan nya di saat itu  Media temui  Hijrah  menyampaikan dan berharap ". Yang jelas Kita sudah mulai  mohon terus di kawal Kita sama - sama ,dan akhir nya bisa tercapai apa yang diingin kan. " harap nya.dengan singkat tapi bermakna.

      ( ERM )

 



Pasbar,Lintas Media News Com

 Hujan deras yang mengguyur wilayah Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Selasa 14/4/2026 sore, menyebabkan luapan sungai yang berujung pada musibah. Dua warga dilaporkan hanyut terseret arus deras setelah mobil yang mereka tumpangi terjebak banjir di jembatan Nagari Alahan Mati.  

Korban diketahui bernama Dewi Hayati (50) dan Meji Ardi (37), warga Plasma 4 Blok M, Simpang Empat, Pasaman Barat. Saat berusaha keluar dari kendaraan yang terjebak, keduanya terseret derasnya arus sungai dan hingga kini belum ditemukan.  

Informasi awal diterima oleh Kantor SAR Kelas A Padang dari Wali Nagari Alahan Mati, Rivo Niswar, pada pukul 19.03 WIB. Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Pasaman segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan enam personel, membawa perlengkapan lengkap mulai dari rescue car, LCR dengan motor tempel, perahu rafting, hingga peralatan medis dan evakuasi.  

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Pasaman, Novi Yurandi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tim langsung diturunkan untuk melakukan pencarian. “Ketika cuaca dan arus sungai sudah memungkinkan untuk melakukan pencarian, tim kita akan segera melakukan pencarian.

Novi menambahkan, kondisi air di lokasi saat ini sudah mulai berangsur surut, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pencarian. Meski demikian, tim tetap berhati-hati karena faktor cuaca dan arus sungai masih menjadi tantangan besar di lapangan.  

Ia juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau kepada warga, jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak, agar menunda aktivitas di luar rumah demi keselamatan bersama,” katanya.  

Operasi pencarian dilakukan dengan menyisir aliran Batang Air Tangkulan. Tim SAR bekerja sama dengan BPBD, aparat nagari, dan masyarakat setempat untuk memperluas area pencarian. Hingga malam hari, upaya pencarian masih terus dilakukan dengan penuh kewaspadaan.

P A R I W A R A
PADANG
Dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan aturan perundang-undangan saat ini,DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) I resmi mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 tentang kedudukan keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Usulan itu disampaikan dalam laporan akhir Pansus I DPRD Kota Padang yang dibacakan dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026). Pansus menilai, sejumlah ketentuan dalam perda tersebut tidak lagi sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk terkait pengelolaan keuangan daerah dan penunjang operasional kepala daerah.

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, menyampaikan bahwa perda lama tersebut masih mengacu pada klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, beberapa ketentuannya dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih baru.
“Perda Nomor 5 Tahun 2003 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika regulasi nasional. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencabutan guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Faisal dalam laporan tersebut.

Dalam pembahasannya, Pansus I juga merujuk pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami perubahan, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya operasional kepala daerah.

Pansus menegaskan, pengaturan terkait hak keuangan kepala daerah ke depan sebaiknya dituangkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) yang lebih fleksibel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain untuk penyesuaian regulasi, langkah pencabutan ini juga bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional.

DPRD Kota Padang berharap, rancangan peraturan daerah (Ranperda) pencabutan ini dapat segera ditetapkan menjadi perda guna memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. (*)



PADANG,Lintas Media News
 Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye buka suara terkait kasus bullying di salah satu sekolah di Kota Padang. 

"Ini yang terbuka ke permukaan. Bukan tidak mungkin hal-hal seperti ini banyak terjadi, tapi kita tidak tahu kan?" ujarnya, Senin, 13 April 2024.

Menurutnya, banyak terjadi bullying di sekolah yang berujung ke rumah sakit. $Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Perlu pengawasan yang melakat dari guru," kata politisi Gerindra ini. 

Pada dasarnya anak-anak itu dibekali dari rumah soal ilmu-ilmu dasarnya. "Ketika itu terjadi disekolah, orang tua pelaku bullying atau korban, didekatkan di rumahnya. Kan tidak selamanya anak-anak di sekolah.

Dikatakannya, kasus ini tidak hanya terjadi di sekolah saja, pasti juga terjadi di luar sekolah. Agar tidak meluas ke yang lain, makanya orang tua perlu mengedukasi anak-anak di rumah agar punya etika diantara sesama mereka, dengan guru dan lainnya.

"Ini bisa saja menjadi gunung es yang akan meledak di masa yang akan datang, makanya perlu anstisipasi pihak terkait. Antah Pemko Padang, provinsi, orang tua," katanya.

Sebelum persoalan ini meluas, mereka laporkan kepada orang tuanya, mereka komukasikan dengan gurunya, bahwa mereka terancam, bahwa mereka dibully temannya. 

"Itu adalah bentuk komunikasi anak dengan orang tua, antara anak dengan guru. Kita jangan melakukan justice kepada orang-orang yang membully tersebut. Harus ada komukasi yang lebih baik siswa-siswa ke depannya," cakanya. (*)

 

Dharmasraya –Lintasmedianews.com

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung dan mengamankan lima orang, terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.

Penangkapan berawal saat Tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial RA (32), seorang tukang batu, warga Jorong Iradat Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. RA diamankan pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan RA, petugas yang dikenal dengan sebutan Tim LUPAK menyita barang bukti berupa enam plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Tora Cafe yang dirangkai dengan pipet, satu korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta uang tunai Rp50.000 sebanyak dua lembar.

Selang sekitar 10 menit, tepatnya pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yaitu RK (57), wiraswasta, warga Jakarta Utara, RCP (39), wiraswasta, warga Jorong Simpang Pogang, RP (32), mahasiswa, warga Jorong Simpang Pogang, dan DIA (35), pedagang, warga Jorong Kubang Panjang, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari keempat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua plastik klip bening sisa pakai sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Lasegar, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH yang disampaikan kepada Kasi Humas IPTU Marbawi, SH pada Sabtu pagi (11/4/2026) menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat  adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi ini.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan serta menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.

Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, tersangka RK, RCP, RP, dan DIA dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.(*)

 


Aceh Timur, Lintasmedianews.com Sebuah  yayasan Imeco Bhakti Nusa menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan layanan kesehatan dengan menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Prosesi penyerahan ambulans tersebut berlangsung khidmat dan diawali dengan tradisi adat Aceh berupa tepung tawar, sebagai simbol doa dan harapan agar kendaraan tersebut membawa manfaat serta keselamatan bagi masyarakat.

Acara yang digelar di halaman rumah sakit itu turut dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, manajemen rumah sakit, perwakilan yayasan, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan. Dalam sambutannya,

Direktur RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak dr Rita Rosti, M.Kes  menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh yayasan Imeco Bhakti Nusa. 

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ambulance ini. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan, terutama untuk pasien rujukan dan kondisi darurat,” ujar direktur RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak,saat di wawancara oleh media ini. 

Sementara itu, pihak yayasan Imeco Bhakti Nusa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung sektor kesehatan, khususnya di daerah.

Prosesi tepung tawar dilakukan oleh tokoh adat setempat dengan memercikkan air tepung tawar ke kendaraan ambulance, disertai doa agar kendaraan tersebut selalu membawa keselamatan bagi pasien dan petugas medis.

Dengan adanya tambahan ambulance ini, diharapkan pelayanan di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak semakin optimal, terutama dalam menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.(I)


PADANG,Lintas Media News
 Komisi III DPRD Sumbar terus mengawal Pemprov dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai terobosan didorong untuk dilaksanakan guna memperkuat struktur APBD melalui peningkatan pendapatan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah beratnya pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin menegaskan, sejumlah sektor didorong dalam rangka mengoptimalisasi PAD, antara lain bersumber dari Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Permukaan (PAP), serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Khusus untuk PAP, beberapa waktu belakangan DPRD bersama Pemprov Sumbar menggencarkan sosialisasi regulasi pemungutan kepada wajib pajak di kabupaten/kota. Potensi sektor ini dinilai sangat besar. Pada 2026, penerimaan PAP ditargetkan mencapai Rp593 miliar, meningkat signifikan dari realisasi sebelumnya yang berkisar Rp14 miliar per tahun,”ujar Mochklasin  saat diwawancarai Minggu (12/4/2026). 

Untuk memastikan akurasi penggunaan air oleh wajib pajak korporasi, terangnya, pemda menggandeng pakar yang ahli di bidangnya guna merancang alat ukur debit air secara real time. Selain itu, sasaran pemungutan PAP juga diperluas ke sektor perkebunan yang ada di Sumbar.

“Aturan perhitungan spesifik PAP telah dituangkan dalam peraturan gubernur yang menjadi salah satu regulasi paling detail di Indonesia. Dengan regulasi yang telah disiapkan, kami optimistis potensi PAP bisa dioptimalkan,” ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumatera Barat, Nofrizon mendorong kepala daerah untuk proaktif menggali sumber pendapatan di tengah kondisi keuangan negara yang tidak baik-baik saja.

“Di tengah kondisi keuangan negara seperti sekarang, daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat tanpa melakukan inovasi. Kita minta gubernur dan wakil gubernur proaktif menggali sumber-sumber pendapatan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,” ujar Nofrizon.

Nofrizon menegaskan, jika kepala daerah tidak proaktif dalam menggali sumber pendapatan, ekonomi Sumatera Barat bisa semakin merosot di tengah tingginya tekanan fiskal daerah. Dampaknya, pengangguran akan meningkat dan angka kemiskinan juga berpotensi bertambah.
Berkaca pada tahun lalu, kata dia, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar 3,37 persen (c-to-c), menunjukkan tren perlambatan dibandingkan 2024 yang mencapai 4,37 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penopang utama dengan kontribusi 22,12 persen terhadap PDRB, didukung sektor jasa, informasi-komunikasi, serta pariwisata.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Pulau Sumatera per Februari 2025 menunjukkan kesenjangan cukup lebar antarprovinsi. Dari sepuluh provinsi di Sumatera, Sumatera Barat menempati posisi kedua tertinggi dengan angka 5,69 persen, berada di bawah Kepulauan Riau yang mencapai 6,89 persen. Agar perlambatan ekonomi Sumatera Barat tidak kembali terulang, ia meminta kepala daerah turun langsung dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Disebut Nofrizon, sejauh ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat masih bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. Padahal, selain pajak kendaraan, masih banyak sumber pendapatan lain yang dapat digali. Di antaranya mengoptimalkan pengelolaan aset produktif milik pemerintah provinsi, meningkatkan kinerja BUMD, mendorong investasi swasta, serta mendorong balik nama ribuan kendaraan CPO yang beroperasi di Sumbar agar membayarkan pajak di daerah ini.

Ia menuturkan, terdapat ribuan kendaraan CPO (Crude Palm Oil) yang beraktivitas di daerah ini yang merupakan kendaraan operasional dari 50 lebih perusahaan sawit yang ada di Sumbar. Dari ribuan kendaraan CPO yang ada tersebut, sekitar 95 persennya masih berstatus non-BA, dengan kata lain tidak membayarkan pajak di Sumatera Barat.

“Ribuan kendaraan CPO yang tidak balik nama ini sudah barang tentu merugikan daerah. Kendaraan operasional perkebunan itu beraktivitasnya di Sumbar sementara membayar pajaknya ke daerah lain,” katanya.

Ia menegaskan, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri, kendaraan luar daerah yang beroperasi di suatu wilayah selama tiga bulan berturut-turut wajib dilakukan balik nama oleh perusahaan terkait. 

“Aturan soal ini sudah kita konsultasikan juga ke KPK, dan KPK menegaskan Bapenda atau Samsat boleh mendatangi perusahaan perkebunan ini untuk meminta mereka melakukan balik nama kendaraan operasional mereka. Kita minta ini benar-benar dikejar,” tegasnya. (*/st)

 


Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar apel gabungan terkait penerapan Work From Home (WFH). Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat (10/04).

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN, Pemko Bukittinggi akan segera berlakukan WFA dengan skema pelaksanaannya pada hari Jumat setiap minggunya, mulai 17 April 2026 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penghematan energi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).  Demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Ia menerangkan, Pelaksanaan WFH berlaku bagi seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya. Selain itu beberapa unit tetap wajib bekerja dari kantor diantaranya, petugas pelayanan publik, petugas kebersihan, kesehatan, pendidikan, BPBD, Satpol PP, Dishub serta lurah. 

Ramlan menyebutkan, WFH bukan berarti tidak bekerja, tetapi memindahkan pekerjaan dari kantor ke rumah. ASN tetap wajib absensi empat kali sehari serta menyusun rencana kerja dan membuat laporan harian. Ia menegaskan bahwa, pelaksanaan WFH akan terus dimonitor agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. 

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, seperti imbauan untuk mematikan perangkat listrik saat meninggalkan kantor. Selain itu, kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas turut menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini, sehingga diharapkan langkah efisiensi dapat membantu menjaga stabilitas di daerah,” Imbuhnya. (Sandra)

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Pemerintah berdiri untuk menjalankan amanah rakyat dan melakukan upaya kesejahteranaan rakyat. Terdapat lima komponen tugas dan fungsi pemerintah yakni, pengaturan, pemberdayaan, penertiban, pensejahteraan dan pembangunan.

Sehubungan dengan lima tugas tersebut, pemerintah wajib mengamankan setiap aset daerah, termasuk tanah dan bangunan. Sehingga dengan aset yang ada, pemerintah dapat melaksanakan berbagai kegiatan untuk menjalankan amanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengamanan aset diatur secara hukum, yang tertuang dalam Undang Undang nomor 1 tahun 2024 dan UU nomor 17 tahun 2015 tentang keangan negara, serta UU nomor 23 tahun 2014. selain itu, juga terdapat Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya, PP no 12 tahun 2019, PP nomor 20 tahun 2022, Permendagri nomor 77 tahun 2020, Permnedagri nomor 19 tahun 2016 yang kemudian diubah menjadi Permendagri nomor 7 tahun 2024, serta sejumlah perda yang terkait dengan pengamanan aset.

Berdasarkan aturan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan tiga pengamanan. Pertama, pengamanan fisik dengan pemagaran atau membuat merk serta membersihkan lokasi tersebut. Kedua, pengamanan secara administratif. Dalam hal ini Pemerintah harus mencatat aset tersebut dalam daftar inventaris atau barang daerah, sesuai kategori. Ketiga, pengamanan secara hukum. Pemerintah harus memiliki legal standing terhadap penguasaan aset tersebut.

Saat ini, Pemerintah Kota melakukan upaya pengamanan terhadap sejumah aset daerah. Diantaranya, pengamanan aset Banto Trade Center (BTC), yang kontrak kerjasama dengan pihak ketiga, telah berakhir pada 26 Maret 2026.

Selanjutnya, pengamanan aset daerah terhadap tanah dan sejumlah kawasan di Bypass Gulai Bancah, yang sebagiannya telah didirikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dimana tanah itu merupakan hibah dari Direktorat Jenderal Cipta Karya kepada Pemko Bukittinggi pada tahun 1980, dengan luas 40.000 m². Setelah dihibahkan, Pemko Bukittinggi kembali melakukan pegukuran dan hanya ditemukan lahan tersebut, dengan luas 33.972 m² dan telah disertifikatkan dengan nomor 22 tahun 2017, pada tanggal 30 November 2017. *

 

Padang Pariaman, Lintas Media News,com.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman dari Fraksi Gerindra periode 2024–2029, H. Asmar (H. Lambau).

Ungkapan duka tersebut disampaikan dalam prosesi pelepasan jenazah yang berlangsung di Nagari Sikucur, Kamis (9/4/2026), yang dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga besar almarhum.

Mewakili Bupati Padang Pariaman, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Hendra Aswara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepergian almarhum merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas.

“Almarhum adalah sosok yang kami hormati, dikenal sebagai pribadi yang baik, bersahaja, serta memiliki pergaulan yang luas. Kepedulian beliau terhadap kampung halaman dan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan sangat tinggi dan tulus,” ujar Hendra Aswara.

Ia juga menambahkan, semasa hidupnya almarhum telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Berbagai pemikiran, tenaga, dan pengabdian telah beliau curahkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, turut hadir Ketua serta Unsur Pimpinan DPRD Padang Pariaman dan unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat yang ikut mengantarkan kepergian almarhum. Kehadiran para pelayat menjadi bukti nyata penghargaan dan rasa kehilangan atas sosok almarhum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, lanjutnya, menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian almarhum selama ini.

Prosesi pelepasan jenazah berlangsung dengan khidmat dan penuh haru, diiringi doa dari para pelayat yang hadir.(kominfo

Len)


JAKARTA,Lintas Media News
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menemui pimpinan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS) untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP).

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji kebijakan PAP yang didorong pemerintah daerah.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan penggunaan air permukaan dalam operasional PKS tidak sedikit dan harus dikelola secara bertanggung jawab.

“Kita mengetahui operasional PKS terdapat penggunaan air permukaan dalam jumlah yang tidak sedikit. Air merupakan sumber daya publik yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya saat pertemuan tersebut di Hotel Balairung Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menegaskan, penerapan PAP tidak hanya menjadi kewajiban, namun bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan serta menjaga keberlanjutan industri dalam jangka panjang.

Muhidi mengatakan, DPRD Sumbar memahami kekhawatiran pelaku usaha terhadap kebijakan tersebut. Karena itu, Muhidi menekankan tiga prinsip utama dalam penerapan PAP, yakni kepastian, transparansi, dan keadilan.

Dari sisi kepastian, tarif PAP akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berubah tanpa dasar yang jelas. Dari aspek transparansi, perhitungan pajak akan menggunakan parameter objektif, terutama volume penggunaan air.

Sementara dari sisi keadilan, DPRD memastikan tidak ada pungutan ganda. Pengenaan pajak juga difokuskan pada aktivitas yang menggunakan air permukaan, khususnya di sektor pabrik kelapa sawit, bukan seluruh aktivitas perkebunan.

Muhidi menambahkan, kepatuhan terhadap PAP sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik (good governance), yang dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar global serta meningkatkan akses pembiayaan.

Ke depan, DPRD Sumbar membuka ruang dialog dengan dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, termasuk dalam penyempurnaan mekanisme serta kolaborasi program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui penerapan PAP, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan air permukaan yang lebih tertib dan terukur, kontribusi yang adil bagi daerah, serta keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Budiman Komisi III serta perwakilan Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Forum tersebut juga melibatkan gubernur, Forkopimda, enam kepala daerah, serta perwakilan dari 41 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat.(*/st)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.