Bupati Pasaman Barat, Yulianto lantik 2.658 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025
Pasbar ,Lintas Media News Com.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto lantik 2.658 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025, pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat 23/1 2026.
.Dari 2.666 usulan awal, 8 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
Pelantikan ini juga dihadiri : Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para Asisten, staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Bupati Yulianto menjelaskan, bahwa pengadaan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional, efektif, dan berkeadilan.
“Kehadiran saudara-saudara diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan nyata diberbagai perangkat daerah,” ulas Yulianto.
Ia juga menegaskan para PPPK paruh waktu senantiasa menjaga integritas dan menunjukkan kinerja terbaik dengan bekerja secara ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab, serta menjadi figur ASN yang berkualitas dan profesional.
Ia ingin menegaskan, bahwa meskipun berstatus PPPK paruh waktu dengan perjanjian kerja, saudara tetap dituntut memiliki integritas, disiplin, dan profesionalisme yang tinggi. Junjung tinggi nilai-nilai ASN, patuhi peraturan perundang-undangan, serta bangun kerja sama yang harmonis di lingkungan kerja masing-masing tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yulianto menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas dan menduduki jabatan tertentu.PPPK paruh waktu tidak dapat mengajukan pindah tugas atau mutasi selama masa perjanjian kerja berlangsung.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengusulan PPPK paruh waktu Kabupaten Pasaman Barat ,hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidaklah mudah dan membutuhkan perjuangan bersama.
“Perjuangan panjang telah dilalui hingga akhirnya saudara-saudara menerima SK PPPK paruh waktu. Untuk itu, patut kita syukuri dan dibuktikan dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai ASN yang berakhlak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga menyerahkan Piala dan Piagam penghargaan kepada para pemenang lomba kebersihan dan keindahan antar nagari, OPD, dan kecamatan, serta lomba ketahanan pangan melalui aksi menanam cabai.dengan Kategori OPD:Satu Juara I: Dinas Ketahanan Pangan,dua,Juara II: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,tiga,Juara III: Dinas Kesehatan sedangkan Favorit adalah Sekretariat Daerah- Harapan I: DPMPTSP,Harapan II: RSUD- Harapan III:Inspektorat
Sementara Kategori Kecamatan dan Nagari:
Juara I: Nagari Tandikek
Juara II: Kecamatan Pasaman,- Juara III: Nagari Talu.












