Lintasmedianews.com — Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir keberadaan tempat hiburan liar yang melanggar ketentuan perizinan dan norma sosial di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan tertanggal 30 Desember 2025.
Annisa menyampaikan bahwa kebijakan penertiban ini diambil untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan ketertiban umum, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha hiburan yang tidak tertib dan menyimpang dari ketentuan.
Masih ditemukan puluhan tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai izin, termasuk menyamarkan karaoke sebagai rumah makan, menjual minuman beralkohol tanpa izin, serta menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan usaha.
Menurut Annisa, praktik-praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius dan berlapis.
Ia menegaskan, aktivitas usaha hiburan yang melanggar ketentuan perizinan berpotensi menjadi ruang subur peredaran dan penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi terselubung, serta meningkatnya risiko penularan HIV dan AIDS, yang secara langsung mengancam kesehatan, keamanan, dan ketenteraman sosial masyarakat.
Melalui surat edaran tersebut, ditegaskan larangan bagi tempat hiburan untuk beroperasi melebihi jam operasional, menyediakan minuman beralkohol atau tuak tradisional, menerima atau menyediakan PSK, serta melakukan aktivitas lain yang melanggar norma kesusilaan dan adat istiadat setempat.
Annisa juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tetap terbuka terhadap investasi dan dunia usaha, namun seluruh kegiatan ekonomi wajib berjalan sesuai hukum, perizinan, serta tidak boleh bertentangan dengan kepentingan kesehatan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat.
Untuk memastikan kepatuhan, Annisa memerintahkan Satpol PP dan perangkat daerah terkait melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.
Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar melalui cara yang beretika serta melaporkan aktivitas usaha hiburan yang dinilai melanggar aturan.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan bahwa setelah kebijakan ini diberlakukan, tidak boleh lagi terdapat tempat hiburan yang menyimpang dari ketentuan.
Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.(el)
Lintasmedianews.com
DULU, waktu masih duduk di kelas 4 SD, aku suka baca buku silat bersambung karya Kho Ping Hoo. Salah satunya berjudul: "Pendekar Bodoh".
Sekarang saya suka sekali puisi "Tetaplah Bodoh," karya Fathul Wahid, yang dibacakan secara berantai oleh Bung Firdaus, Ketua Umum SMSI dan kawan-kawan SMSI pada acara tutup tahun yang mereka gelar pada tanggal 31 Desember 2025 lalu.
"Tetaplah Bodoh" adalah puisi kritis terbaru Prof Fathul Wahid, rektor UII, Yogyakarya. Rektor ini memang kerap menulis puisi bertema ktitik sosial. Sebelumya, dia pernah menulis puisi sejenis yang menyuarakan penolakannya terhadap RUU TNI. Judulnya: " Kami Malu Pak Dirman."
Dalam " Tetaplah Bodoh", Prof Fathul secara tajam menyindir pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terutama berkaitan dengan penanganan bencana banjir di Sumatera.
Sepenangkapanku-- karena aku bukan pengamat puisi-- pesan utama puisi itu adalah ajakan untuk kita agar tidak tetap bodoh. Tapi bangkit dari kebodohan yang ditanamkan. Yakni, semacam pembodohan yg dilakukan oleh penguasa, melalui media --via buzzer dan influencer bayaran-- atau sistem pendidikan yg gonta-ganti terus.
Prof Fathul dengan berani, lewat puisinya menyerukan kita untuk tetap kritis, berani bersuara, dan melawan ketidakadilan.
Puisi ini bertema kritik sosial-politik melalui sarkasme terhadap "kepintaran" palsu. Fathul Wahid menggunakan kata "bodoh" secara ironis. Bukan ajakan untuk benar-benar bodoh. Tapi sindiran bahwa "pintar" di negeri ini sering berarti setuju dengan manipulasi fakta, korupsi, dan ketidakadilan.
Tema-tema spesifik yang disebutnya dalam "Tetaplah Bodoh", meliputi ihwal
kerusakan ingkungan dan eksploitasi alam/hutan.
Misalnya, kritik terhadap deforestasi dan konversi hutan menjadi perkebunan sawit. Dia menyindir pernyataan Presiden Prabowo dan beberapa pejabat berkaitan dengan kayu gelondongan yang tumbang sendiri".
"Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar menuntut kita percaya
bahwa kayu gelondongan memang tumbang sendiri,
kebetulan saja sebagian diberi nomor
agar tak tersesat pulang."
He he he ini sindiran atas penebangan ilegal yang dibuat seolah-olah alami. Dan pernyataan Prabowo yang pernah menyerukan langkah ekstensifikasi penanaman "kelapa sawit, karena sawit juga pohon yang punya daun hijau".
Prof Fathul dengan cerdas mengeritik kebijakan alih fungsi hutan yang merusak ekosistem yang menyebabkan terjadinya banjir. Tapi realitas ini kemudian oleh pembantu presiden seperti mau ditutup-tutupi dengan kata "takdir".
Salah satu poin yg membuat puisi ini viral karena disambut dukungan para netizen adalah bait Fathul meledek kebijakan Prabowo seperti menolak bantuan asing jika menyatakan bencana banjir Sumatera sebagai "bencana nasional".
"Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar mengajarkan bahwa bantuan asing
yang tak seberapa itu berbahaya,
bisa meruntuhkan martabat bangsa..."
Baiklah, kawan-kawan terutama di SMSI: Selamat Tahun Baru 2026.
Aku suka pada puisi pilihan Anda.
Agar kita bisa sama-sama menikmati puisi kritis Prof Fathul itu, aku share isi lengkap puisi tersebut:
Rektor Universitas Islam Indonesia membacakan puisi ini pada Kenduri dan Doa Ibu-ibu Berisik, kemarin sore (22/11/2025) di Bundaran UGM.
TETAPLAH BODOH
Karya: Fathul Wahid
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar menuntut kita percaya
bahwa kayu gelondongan memang tumbang sendiri,
kebetulan saja sebagian diberi nomor
agar tak tersesat pulang.
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar mengharuskan kita sepakat
bahwa sawit juga pohon karena punya daun hijau,
cukup untuk mengganti nama hutan,
meski akarnya tak lagi sudi menahan air.
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar berarti curiga pada suara kritis,
dianggap menggiring opini,
menganggap pemerintah tidak bekerja sempurna,
dan empati harus menunggu siaran media.
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar mengajarkan bahwa bantuan asing
yang tak seberapa itu berbahaya,
bisa meruntuhkan martabat bangsa
yang konon berdiri tegak—tanpa bantuan siapa-siapa.
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar mensyaratkan
bantuan bencana dari diaspora
perlu dipajaki dulu,
agar duka ikut menyumbang penerimaan negara.
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar berarti setuju
cukup menteri memanggul karung bantuan,
sementara empati dianggap bonus,
tak wajib, apalagi tulus.
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar menuntut kita percaya
bahwa ribuan korban hanyalah angka,
terlalu kecil untuk disebut bencana nasional,
hanya cukup jadi catatan kaki laporan tahunan.
Tetaplah bodoh, kawan,
jika pintar menganggap alih hutan ke sawit
adalah keniscayaan,
dan banjir selalu bisa kita titipkan
pada takdir—
agar tangan manusia tetap tampak tak ternoda.
Mari, tetap bodoh, kawan.
Sebab di negeri ini,
terlalu sering, yang disebut pintar
justru adalah kelihaian
melawan akal sehat,
menyembunyikan fakta,
dan memperdayai sesama.
Kawan, mari, tetap bodoh.
Sleman, 22 Desember 2025