Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Senyum ceria terpancar dari wajah siswa SD Semen Padang School saat tiga ruang kelas baru mereka diresmikan, Kamis (18/9/2025). Ruang kelas berukuran 6x9 meter itu dibangun menggunakan Bata Interblock (Sepablock), produk inovatif PT Semen Padang yang ramah lingkungan dan kokoh.

Pembangunan ruang kelas ini tidak hanya menambah fasilitas sekolah di bawah naungan Yayasan Igasar, tetapi juga menjadi simbol komitmen PT Semen Padang dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kepedulian terhadap generasi muda.

Peresmian dilakukan oleh Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, disaksikan Ketua Yayasan Igasar Puspa Sari, Sekretaris Yayasan Igasar Ika Nopikasari, Kepala Sekolah Ary Gunawan, serta jajaran guru.

Komitmen Pendidikan

Dalam sambutannya, Win Bernadino menegaskan bahwa pembangunan tiga ruang kelas ini merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan di bidang pendidikan.

“Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat, PT Semen Padang menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Dengan hadirnya ruang kelas baru, kami berharap siswa dapat belajar dengan lebih nyaman, aman, dan penuh semangat,” ujarnya.

Win menambahkan, sekitar 13 ribu buah Sepablock digunakan dalam pembangunan ini. Menurutnya, produk tersebut tidak hanya unggul dari sisi kekuatan, tetapi juga efisien, praktis, dan modern.

“Kami bangga berkontribusi bagi dunia pendidikan. Bantuan ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia unggul,” kata Win.

Dukungan Yayasan

Ketua Yayasan Igasar, Puspa Sari, menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Padang. Ia menilai tambahan ruang kelas ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang bagi siswa untuk bermimpi, berkreasi, dan mengembangkan potensi.

“Dengan suasana belajar yang lebih nyaman, kami yakin motivasi siswa semakin tinggi untuk menjadi generasi unggul,” ucapnya.

Menurut Puspa, ruang kelas baru ini juga menjawab kebutuhan mendesak sekolah pada tahun ajaran 2025/2026. Tahun ini, SD Semen Padang School menerima 112 siswa baru, sementara tiga kelas VI telah lulus, sehingga tambahan ruang belajar menjadi kebutuhan penting.

Fasilitas Baru untuk Siswa

Kepala Sekolah Ary Gunawan mengaku lega dan bangga dengan hadirnya tiga ruang kelas baru yang akan digunakan siswa kelas II A, II B, dan II C.

“Kami sangat bersyukur. Kini anak-anak bisa belajar di ruang yang lebih nyaman dan representatif. Kami yakin semangat belajar mereka akan semakin meningkat,” ungkap Ary.

Harapan ke Depan

Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 8 Mei 2025. Proses konstruksi berlangsung dua bulan, sejak Juli hingga Agustus 2025, melalui swakelola Yayasan Igasar dengan dukungan penuh PT Semen Padang.

Dengan peresmian ini, SD Semen Padang School tidak hanya mendapat tambahan fasilitas, tetapi juga semangat baru menyongsong tahun ajaran mendatang. Bagi PT Semen Padang, pembangunan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan mendukung pendidikan sebagai kunci lahirnya generasi unggul.

*Oleh: Musfi Yendra*
*[Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat]*

Sumatera Barat mencatat sejarah penting dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perda ini termasuk yang pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur penyelenggaraan keterbukaan informasi di tingkat provinsi. Lebih dari sekadar produk hukum, Perda ini merupakan wujud nyata komitmen Sumatera Barat dalam mendorong pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Inisiatif lahirnya Perda ini dari anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, dimotori oleh HM. Nurnas. Beliau sejak awal konsisten memperjuangkan keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara. Ia melibatkan banyak pihak—Komisi Informasi, akademisi, hingga masyarakat sipil—untuk memastikan substansi peraturan ini berpihak pada kepentingan publik. Tanpa payung hukum yang kuat, semangat transparansi hanya akan berhenti di tataran wacana.

Perda ini memuat prinsip-prinsip dasar keterbukaan informasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam aturan ini ditegaskan bahwa semua informasi yang dikuasai oleh badan publik bersifat terbuka, kecuali informasi tertentu yang secara sah ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi.

Kehadiran Perda ini menjadi penting karena memberikan pedoman teknis bagi badan publik di Sumatera Barat dalam menjalankan kewajibannya menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipercaya. Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Secara praktis, Perda ini mengatur hak dan kewajiban pemohon, pengguna informasi, dan badan publik selaku penyedia informasi. Pemohon berhak mendapatkan informasi publik secara sederhana dan terjangkau. Di sisi lain, pengguna informasi wajib memanfaatkannya secara bertanggung jawab. Adapun badan publik wajib membangun sistem layanan informasi yang terstruktur dan akurat.

Perda ini juga menegaskan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dibentuk di setiap badan publik daerah. PPID bertugas menyimpan, mengelola, dan menyediakan informasi kepada masyarakat. Bahkan, jika terjadi sengketa informasi, atasan PPID menjadi pihak pertama yang bertugas menyelesaikannya secara administratif sebelum dilanjutkan ke Komisi Informasi.

Terkait klasifikasi informasi, Perda ini membaginya ke dalam beberapa kategori, antara lain: informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta-merta terkait situasi darurat atau keselamatan publik, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat. Dengan sistem klasifikasi ini, publik dapat mengetahui jenis-jenis informasi yang seharusnya mudah diakses tanpa harus melalui prosedur panjang.

Namun demikian, tidak semua informasi bisa diakses secara bebas. Ada informasi yang dikecualikan, seperti yang berkaitan dengan rahasia negara, keamanan nasional, atau data pribadi. Untuk menetapkannya, badan publik wajib melakukan uji konsekuensi terlebih dahulu. Jika hasilnya menyatakan informasi tersebut layak dikecualikan, maka dapat ditolak. Namun jika putusan Komisi Informasi menyatakan informasi itu terbuka, maka badan publik wajib memberikannya kepada pemohon.

Dalam hal pelayanan informasi, Perda ini juga menetapkan standar pelayanan yang jelas—mulai dari waktu respon, biaya, hingga mekanisme keberatan. Jika permintaan informasi ditolak tanpa alasan yang sah, pemohon bisa mengajukan keberatan hingga menggugat ke Komisi Informasi. Hal ini menjadi jaminan kepastian hukum sekaligus sarana pengawasan publik terhadap badan publik.

Tak hanya itu, Perda ini juga mengatur mekanisme bantuan kedinasan antar badan publik dalam situasi tertentu, seperti kondisi darurat. Dalam kondisi semacam ini, informasi dapat segera diberikan antar instansi tanpa birokrasi berbelit. Tujuannya tak lain adalah memastikan pelayanan publik tetap cepat dan responsif.

Untuk mengukur sejauh mana keterbukaan dilaksanakan, setiap badan publik diwajibkan menyusun laporan tahunan. Laporan ini mencakup jumlah permohonan informasi, permohonan yang dikabulkan atau ditolak, serta inovasi layanan yang dilakukan. Laporan ini harus diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas. Badan publik yang baik akan mendapat apresiasi, sementara yang lalai bisa dikenai sanksi administratif, termasuk pemotongan anggaran.

Namun, implementasi Perda ini belum sepenuhnya ideal. Salah satu tantangan utamanya adalah belum terbit Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana teknis dari Perda tersebut. Tanpa Pergub, banyak ketentuan dalam Perda tidak bisa dijalankan secara rinci, seperti standar operasional prosedur (SOP), tugas PPID, hingga format pelayanan informasi. Akibatnya, pelaksanaan Perda ini bisa berbeda-beda antar instansi, dan berpotensi melemahkan semangat keseragaman yang menjadi ruh keterbukaan informasi.

Oleh karena itu, percepatan penyusunan dan pengesahan Pergub menjadi keharusan. Pergub harus hadir sebagai penjabaran teknis yang memudahkan pelaksanaan Perda di lapangan. Hanya dengan begitu, Sumatera Barat dapat benar-benar menjadi pelopor tidak hanya dalam aturan, tetapi juga dalam implementasi keterbukaan informasi publik yang bermartabat.

Perda Keterbukaan Informasi Publik ini adalah titik pijak penting dalam membangun ekosistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melibatkan masyarakat. Tugas kita bersama—baik pemerintah, badan publik, maupun masyarakat—adalah menjaga semangat ini tetap menyala demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan demokratis. []

PADANG,Lintas Media News
Dalam meningkatkan prestasi olahraga, tentunya tidak terlepas dari berbagai event serta ditunjang kualitas wasit dan juri. 

Salah satu cabang beladiri yang selalu konsisten untuk peningkatan prestasi dan kualitas tersebut adalah Wusuhu Indonesia Provinsi Sumatera Barat, dibawah komando Yanisman, SH. 

Peningkatan kualitas wasit dan juri, sudah terlebih dahulu dilakukan pada 12-14 September 2025, di DPKD Provinsi Sumatera Barat, dilanjutkan dengan kejuaraan provinsi sekaligus seleksi daerah untuk Popnas dan PON Beladiri pada Oktober mendatang 19-21 September 2025,di GOR  Beladiri KONI Sumbar. 

Pada pembukaan kejurprov dan selekda dihadiri Dispora, KONI, Pembina dan Pengurus WI Sumbar, serta para pengurus WI kabupaten-kota yang atletnya turut bertanding, khidmat mendengarkan semua rangkaian acara. 

Pada kesempatan tersebut, ketua WI Sumbar Yanisman, SH, mengatakan dengan tegas, agar Wasit-Juri harus melakukan penilaian serta memimpin pertandingan secara benar, tanpa pernah pilih kasih sehingga menghasilkan atlet yang benar-benar berprestasi. 

"Kita harus benar-benar melakukan semua secara sportif untuk menghasilkan prestasi yang baik, sehingga penilaian bukan karena atlet anak siapa, tapi memang atlet yang tangguh dan berasal dari semua daerah, tanpa ada diskriminasi," tegas Yanisman, Sabtu (20/9/2025) 

Dia juga menambahkan, meskipun saat ini dalam segala hal memiliki kekurangan, namun itu tidak mengurangi niat WI Sumbar tetap mepertahankan konsistensi di gelanggang olahraga. 

"Sesulit apapun saat ini, kita harus konsisten menunjukkan pembinaan prestasi atlet pada cabang Wushu ini," tambahnya. 

Hal senada juga dikatakan perwakilan KONI Sumbar, dimana salut serta bangga  melihat WI Sumbar yang berani melakukan kegiatan, keskipun tanpa bantuan pihak manapun, sehingga wajar kalau perlu diapresiasi. 

"Kami sangat memberi apresiasi pada WI Sumbar yang berani dan konsisten melakukan kegiatan, dengan kondisi hari ini," ucapnya. 

Dipertegas lagi Plt Kadispora Dedy Diantolani yang diwakili kabid peningkatan prestasi Elvis, dimana kejuaraan WI sekaligus selekda saat ini, merupakan wujud nyata dalam mempertahankan prestasi untuk nama baik Sumatera Barat. 

"Ini bukti nyata, kalau Wushu memang konsisten dalam peningkatan prestasi atlet, tentunya juga akan bermanfaat untuk membawa nama baik Sumbar, jika bertarung di ajang Nasional," ungkap Elvis, saat membuka Kejurprov dan selekda. 

Dia menegaskan, saat ini memang tidak ada bantuan untuk semua cabang olahraga, dalam melakukan berbagai event, sampai hati ketu KONI yang baru terpilih. 

"Menjelang Musprov KONI, memang tidak ada bantuan, itu yang membuat kami salut serta bangga melihat WI Sumbar, karena mampu melakukan kegiatan ini, sekali lagi kami beri aplus untuk ini," tegasnya. 

Berkaitan dengan pertandingan dan peningkatan kemampuan juri-wasit, Wakil Ketua WI Sumbar Novrianto, didampingi ketua dewan juri-wasit Yuliarti Dewi, dilokasi pertandingan, mengatakan, kalau kepengurusan WI Sumbar hari ini kan selalu siap melakukan berbagai hal, untuk peningkatan prestasi atlet serta peningkatan kemampuan pimpinan pertandingan. 

"Dengan semua konsekwensi yang ada, kami pengurus WI Sumbar, selalu siap untuk melakukan berbagai event untuk peningkatan prestasi atlet, serta selalu berupaya melakukan peningkatan kualitas Juri-wasit, karena prestasi tanpa kualitas Juri-wasit, pasti tidak akan tercapai", tegas Novrianto, SP yang kerap disapa Ucok, Minggu (21/9/2025). 

Dia juga dengan tegas mengatakan, kalaupun ada asumsi negatif terhadap apa yang sudah dilakukan saat ini, merupakan konsekwensi wajar, dan akan dijadikan masukan sebagai koreksi, sehingga semua semakin baik. 

"Tentunya ada juga asumsi negatif dari orang-orang tertentu, dengan semua yang kami lakukan, itu hal yang wajar, dan itu merupakan masukan serta kami anggap koreksi agar bisa berbuat lebih baik, demi olahraga Sumatera Barat," tutupnya tegas. (***)


Pasaman Barat,Lintas Media News
Polres Pasaman Barat kembali giatkan Gerakan Pangan Murah sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok berupa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau, sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah fluktuasi harga komoditas pokok.

Kegiatan kedua kalinya dilaksanakan di halaman kantor Koperasi Petani Sawit (KPS Indah) Plasma Tiga Jorong Bukit Nilam Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang Kecamatan Pasaman pada Sabtu pagi (20/9).

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kabag OPS Kompol Muzhendra, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah beras SPHP ini merupakan wujud kepedulian Polri yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Kami menyadari bahwa kebutuhan pokok beras merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan tersebut dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Harga beras yang lebih murah dari harga pasar. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Plasma Tiga dan sekitarnya yang merasa terbantu dengan adanya pangan beras yang sebelumnya juga dilaksanakan 1 September 2025 lalu.

Kabag OPS Muzhendra berharap, melalui Gerakan Pangan Murah ini, dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Penyaluran beras SPHP ini merupakan kolaborasi antara Polri dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan pemerintah daerah setempat. Beras subsidi tersebut dijual dengan harga terjangkau, yakni  Rp. 63.000 per paket berisi 5 kilogram, jauh di bawah harga pasar yang mencapai Rp 15.000-Rp 18.000 per kilogram. Target utama adalah rumah tangga miskin (RTM) dan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program bantuan sosial pemerintah.

Terlihat antusias warga beli beras dengan membawa kartu keluarga atau KTP. Hanya berapa jam buka gerai pangan murah petugas berhasil menjual dua ton beras SPHP tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan peran polisi sebagai pelindung masyarakat. “Penyaluran beras SPHP ini bukan hanya soal distribusi, tapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan rakyat. Kami melibatkan seluruh jajaran Satwil untuk memastikan beras ini sampai ke tangan yang tepat, tanpa celah penyelewengan.

Tang tanggung tangung, Kompol Muzhendra dan personil Polres Pasbar mengantarkan langsung beras ke rumah warga. Pengantaran tersebut dilakukan karena jarak rumah warga dengan lokasi stand cukup jauh.

“Bagi warga yang jalan kaki datang ke stand, pulangnya kita antarkan langsung ke rumahnya, terutama masyarakat lansia atau kaum ibu. Sementara untuk pembeli yang datang dengan kendaraan motor juga dilayani dengan menaikkan beras langsung ke atas kendaraannya,” Imbuh Muzhendra.

Ia menegaskan kegiatan pangan murah tersebut dilakukan di sejumlah lokasi hampir setiap hari di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Personil Polres dan Polsek hingga satuan dan bagian lainnya juga dukung program pangan ini, “ujarnya.

“Kita juga menggandeng pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat setempat, agar semua beras SPHP tersebut dapat sasaran karena kegiatan operasi pasar dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi yang berbeda,” Imbuh Muzhendra .

Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan kehadiran stand pangan murah tersebut. Selain mudah diakses petugas juga memberikan layanan khusus untuk warga yang berada cukup jauh dari lokasi stand. 

Salah seorang pembeli beras, Ibuk Ita warga jalur 10 plasma tiga yang diantarkan oleh petugas kepolisian langsung ke rumahnya bersama Sejumlah warga lainnya karena jarak rumahnya dari lokasi stand berkisar satu kilo meter lebih.

“Kami sangat terbantu program pangan harganya lebih murah dari harga di warung, dan diantar langsung kerumah, terimakasih Polres Pasaman Barat.

Masyarakat berharap jumlah beras murah tersebut terus ditambah dan dilakukan penjualan secara berkelanjutan di masa mendatang, sebagai wujud sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan rakyat.

(DOLOP)

Semarang,Lintas Media News
 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.) meninjau secara langsung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berada di Jl. Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolri memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana. Hingga hari ini, pembangunan SPPG ini telah mencapai 98,5 persen dan telah memasuki tahap akhir persiapan sebelum dapat dioperasikan penuh.

SPPG di lokasi ini nantinya akan melayani sedikitnya 4.000 penerima manfaat, yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan pelajar. Untuk mendukung operasionalnya, telah disiapkan sebanyak 53 relawan yang akan bertugas dalam proses distribusi serta pendampingan gizi di lapangan.

Pembangunan gedung SPPG Polri merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Pemerintah dalam memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data terkini, Polri telah memiliki:
• 102 unit SPPG yang telah beroperasi penuh dan melayani masyarakat di berbagai daerah.
• 31 unit berada pada tahap persiapan pembangunan.
• 484 unit lainnya sedang dalam tahap pembangunan.

Dengan demikian, total terdapat 617 unit SPPG Polri yang telah masuk dalam peta pembangunan nasional. Angka ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan sosial bagi kelompok rentan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa keberadaan SPPG Polri bukan hanya wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga bentuk nyata dari kehadiran Polri untuk membentuk generasi emas 2045.

“Program MBG Polri merupakan komitmen Polri untuk memastikan masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, mendapatkan akses gizi yang layak dan terjangkau untuk mewujudkan generasi Indonesia emas 2045. Kami juga mendorong SPPG Polri segera beroperasi melayani masyarakat, terutama para penerima manfaat,” ujar Komjen Pol Dedi.

Pembangunan SPPG ini diharapkan dapat segera diresmikan dalam waktu dekat, menyusul penyelesaian tahap akhir yang kini hampir rampung. Dengan progres yang terus berjalan di seluruh daerah, Polri menargetkan semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari program gizi berkelanjutan ini.(rls)


Jakarta,Lintas Media News
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," tegas Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9/2025).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

"Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas," kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:
a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.(rls)



Padang,Lintas Media News
Untuk memastikan keterbukaan informasi publik di Kota Padang,Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang akan menggelar Kegiatan Diskusi Publik dengan tema "Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?"

Hal itu disampaikan Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra didampingi sekretarisnya Arif Budiman Effendi di Padang.Sabtu (20/9/2025).

Dijelaskan Candra,disamping kegiatan diskusi publik tersebut,juga akan dilaksanakan pelantikan pengurus PJKIP Kota Padang Masa Bakti 2025 - 2027.

 "Dalam Diskusi Publik tersebut in sya Allah yang akan menjadi Pembicara adalah Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra dan Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang yang juga merupakan Ketua Komisi Informasi Sumbar periode pertama yaitu Syamsu Rizal."sebut Candra.

Chandra melanjutkan, "Moderator dalam Diskusi Publik tersebut adalah Wartawan Senior Sumbar yang juga merupakan Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Novrianto Ucok, pesertanya adalah 120 orang yaitu Pimpinan bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Kepala OPD dalam lingkup Pemko Padang yang menjadi Mitra Kerja Komisi III DPRD Padang dan jurnalis/aktifis yang dengan peduli keterbukaan informasi Publik di Kota Padang."

"Dari komunikasi tim kami dengan Tim Ajudan Wali Kota Padang dan Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, disepakati kegiatan Diskusi Publik tersebut akan dilaksanakan Insya Allah pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025", ujar Chandra.

Chandra menambahkan, "Alhamdulillah, untuk tempat kegiatan, kami difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kota Padang untuk memakai Gedung Pertemuan Bagindo Azis Chan Youth Center dan untuk konsumsi difasilitasi oleh Bagian Umum Setda Kota Padang."

Chandra menjelaskan, "PJKIP Padang dari bulan Oktober sampai Desember 2025 ini mengagendakan 4 (empat) kegiatan Diskusi Publik dengan pembicara dari unsur Forkopimda Kota Padang seperti Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Padang, Pimpinan DPRD Kota Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang. Semua kegiatan Diskusi Publik itu bertujuan untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang."

"Untuk biaya operasional semua kegiatan diatas, kami membutuhkan Rp 46.035.000,- (empat puluh enam juta tiga puluh lima lima ribu)", jelas Chandra.

"Untuk lancarnya kegiatan diatas, kami mengharapkan kepada para pembaca yang peduli dengan program untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang tersebut, untuk menyalurkan bantuannya ke rekening 21000210604892 a/n SRI TAUFIK, BANK NAGARI CABANG UTAMA PADANG (Bendahara PJKIP Padang) dan konfirmasi setelah transfer ke nomor WA 083130645744 (Arif Budiman Effendi/Sekretaris PJKIP Padang)", kata Chandra.

"Alhamdulillaah, dari laporan tim kami, sebagian besar Anggota Komisi III DPRD Kota Padang dan Kepala OPD Mitra Kerja Komisi III DPRD Padang antusias dengan kegiatan Diskusi Publik tersebut, hanya sebagian kecil dari Anggota Komisi III DPRD Padang dan Mitra Kerja Komisi III DPRD Padang yang tidak peduli dengan program untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang", pungkas Chandra.(*)


Jakarta,Lintas Media News
Polda Metro Jaya memastikan seluruh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dalam kondisi baik dan dipenuhi kebutuhannya. Tidak terkecuali Delpedro dan sejumlah aktivis yang tsrlibat dugaan provokasi aksi anarkis.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali pun membantah adanya aksi mogok makan para tahanan tersebut. Sebab, makan tahanan tetap diberikan 3 kali sehari

“Untuk makan sendiri, didalam itu (rutan), tiga kali sehari dan sudah dilakukan pengecekan oleh ahli gizi, jadi sangat-sangat terperhatikan. Jadi, untuk para tersangka ini, dari awal pun datang, kami, saya, khususnya Direktur, selalu menjaga mereka dengan baik. Jadi, kalau ada yang mengatakan saat ini ada yang mogok makan, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kabid Humas tadi, kami pastikan kembali tidak ada yang mogok makan,” jelasnya, Jumat (19/9/25).

Ia menambahkan, terdapat juga CCTV di setiap sel tahanan untuk memantau aktivitas tahanan 24 jam. Dari pantauan CCTV, menurutnya, tidak terlihat adanya aksi mogok makan.

“Karena kami memasang seluruh sel tahanan itu menggunakan CCTV dan itu terlihat 24 jam. Dan makanan-makanan yang kami siapkan dari pagi, siang, sore, itu selalu terkonsumsi dengan baik. Tidak ada yang tersisa," ungkapnya.(rls)


Jakarta,Lintas Media News
Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan intensitas patroli siang dan malam demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat ibu kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga merasa aman saat beraktivitas.

“Kegiatan patroli ini adalah salah satu tugas kepolisian sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2022, di mana tugas pokok Polri adalah memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Patroli ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (19/8/2025).

Ade Ary menegaskan patroli akan terus dilaksanakan secara menyeluruh dan rutin di setiap polres, tidak hanya pascakericuhan di Jakarta.

Pada Kamis (18/9) malam, Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar dengan mengerahkan 50 personel. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik, termasuk tempat-tempat tongkrongan warga di kawasan Jakarta Selatan.

Kasubbagminopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Eko Widjaja menjelaskan, patroli malam itu merupakan upaya nyata kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Pada malam hari kami melaksanakan kegiatan patroli dengan kekuatan 50 personel menuju wilayah selatan. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang kami lalui,” kata Eko.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya bentuk pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga wujud pelayanan Polri agar warga bisa beraktivitas dengan tenang.

Selain pada malam hari, Polda Metro Jaya secara konsisten menggelar patroli skala besar di siang hari. Sore kemarin, patroli yang dipimpin Eko difokuskan pada titik-titik rawan gangguan, mulai dari aksi kejahatan jalanan, potensi tawuran, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya massa. Personel dibagi menjadi dua kelompok dengan rute berbeda.

Kelompok pertama menyisir wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, sedangkan kelompok kedua ditugaskan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Selatan.

“Pada sore hari ini kita melaksanakan perintah pimpinan, yaitu patroli skala besar yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jakarta. Tentunya hal tersebut selaras dengan program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta. Kami berharap dengan adanya patroli skala besar ini masyarakat dapat merasa lebih aman,” pungkas Eko.(rls)

Jakarta.Lintas Media News
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menghadiri Acara Parent’s Day di SMP Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam acara ini terdapat 15 perwakilan profesi yang memaparkan peran serta tugas mereka untuk menjadi rujukan bagi para siswa memilih minatnya.

Irjen Sandi hadir menjelaskan tugas-tugas dalam profesi kepolisian kepada para siswa kelas 7 dan 8. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa membangun motivasi siswa Labschool Kebayoran untuk mencapai cita-citanya.

“Kepolisian adalah aparat negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban, kemudian melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, dan yang paling akhir adalah penegakan hukum,” ujar Irjen Pol. Sandi, Jumat (19/9/25).

Ditambahkan Kadiv Humas, untuk menggapai cita-cita dalam profesi apapun, para siswa harus patuh, taat aturan, setta menghormati orang tua dan guru. Tak terkecuali untuk menjadi seorang polisi yang mengabdi pada negeri ini.

"Kepolisian memang memiliki tugas utama yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Di samping itu tentunya banyak tantangan tugas ke depan, karena bentuk kejahatan dan gangguan keamanan saat ini terus berkembang seiring kemajuan teknologi," jelas Kadiv Humas.

Ia menyampaikan, polisi adalah sahabat seluruh masyarakat, termasuk para siswa sekolah. Oleh karenanya, Irjen Pol. Sandi berharap siswa-siswa tak takut bertanya maupun meminta pertolongan dan perlindungan kepada polisi.

Menurut Irjen Pol. Sandi, pada dasarnya semua profesi adalah mulia, termasuk Kepolisian. Namun, jiwa patriot pengabdian kepada negeri menjadi yang harus ditanamkan dalam diri sejak dini sebagai bentuk kecintaan kepada tanah air Indonesia.

Lebih lanjut Kadiv Humas mengingatkan kepada para siswa tersebut bahwa masa depan ada di tangan mereka masing-masing sebagai penerus bangsa. Jika ada yang ingin menjadi polisi nantinya, Irjen Sandi menekankan agar mereka menjadi polisi jujur, adil, dan dekat dengan rakyat.

“Dalam menggapai cita-cita, kita pedomani kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas,” ungkap Irjen Sandi.(rls)




Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Provinsi  sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada rapat  Paripurna dewan. Jumat  (19/9/2025) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakilnya Muhammad Iqra Chissa dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, beserta anggota dewan dan jajaran Pemerintah Provinsi.
Dalam sambutannya Muhidi menjelaskan.KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang harus konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029 serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional,dan kebijakan anggaran yang disepakati harus mengantisipasi keterbatasan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Sumbar 2025–2029. Dengan berkurangnya transfer ke daerah sebesar 24,8 persen, pendapatan daerah kita juga turun cukup signifikan. Karena itu, efisiensi anggaran menjadi pilihan strategis,” sebut Muhidi.

Muhidi menegaskan,daerah tidak bisa lagi bergantung penuh pada dana transfer pusat. Pemerintah daerah bersama OPD didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan. “Update data potensi, perbaikan sistem, dan peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan demi peningkatan PAD,” ujarnya.
Menurut Muhidi, kebijakan anggaran dalam KUA-PPAS 2026 juga diarahkan pada persiapan penerapan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 pada 2027. Aturan tersebut mengharuskan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total anggaran. 

“Salah satu langkah menuju itu adalah restrukturisasi birokrasi dan reposisi belanja barang serta jasa ke belanja modal,” jelasnya.

Sementara,Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy pada kesempatan itu menekankan, pentingnya penyusunan APBD sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai peraturan perundang-undangan, serta diproses secara elektronik.
“KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD. Kami berharap dokumen ini benar-benar menjadi dasar kuat dalam merencanakan program pembangunan daerah,” kata Vasco.

Dengan telah ditetapkan keputusan DPRD terkait KUA-PPAS 2026, maka Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumbar akan melanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut ditargetkan rampung sesuai jadwal agar program prioritas dapat segera dijalankan.(St)

 

Tanah Datar –lintasmedianews.com

Bupati Eka Putra, SE. MM. melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanah Datar periode 2025-2030, di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (16/9).

Adapun jajaran pimpinan Baznas Tanah Datar untuk mengabdi lima tahun kedepan diantaranya, Ketua Dr. Yasmansyah, S.Ag. M.Pd, Wakil Ketua I Poppy Zonia, Wakil Ketua II SS, Benny Apero, S.Sos,Wakil Ketua III Erlonadi, S.Si dan Wakil Ketua IV Dodi Remaja, S.Pd. 

Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra mengatakan berdasarkan hasil seleksi yang memiliki beberapa tahapan dan telah terpilih jajaran pimpinan Baznas Tanah Datar periode 2025-2030.

“Kami berpesan kepada seluruh jajaran pimpinan Baznas Tanah Datar yang baru dilantik untuk melaksanakan amanah yang sangat mulia ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta ikhlas mengharab ridho Allah SWT," ujarnya. 

Bupati Eka Putra berharap setelah pelantikan tersebut, Baznas Tanah Datar dapat lebih berkembang ke arah yang lebih baik dalam upaya mengelola zakat di Luhak Nan Tuo ini.

"Semoga dibawah tampuk kepemimpinan Baznas yang telah dilantik hari ini, dapat menjalin rasa persatuan, satu dengan lainnya. Dengan begitu pengelolaan zakat di Kabupaten Tanah Datar dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Eka Putra mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan Baznas Tanah Datar periode 2020-2025 yang telah bekerja keras dalam mengelola zakat dan menjalankan seluruh program-program selama ini.

"Dengan telah berakhirnya pimpinan Baznas Tanah Datar pada periode sebelumnya, Kami mengucapkan rasa terima kasih atas pengabdianya selama ini. Semoga mendapatkan imbalan yang setimpal disisi Allah SWT, Aamiin Ya Robbal Alamin," ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua I Baznas Provinsi Sumatera Barat Afrianto Korga, S.Pdi, Sekretaris Daerah Abdul Rahman Hadi, Ketua GOW Tanah Datar Ny. Dwinanda Ahmad Fadly, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Tamu undangan lainnya. ((ERM)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.