Lintasmedianews.com, Solok
Visi Dan Misi Calon Walikota Solok Dan Wakil Walikota Solok Periode 2025 - 2030
Lintasmedianews.com, Dharmasraya
Untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan di kawasan pusat perkantoran, pendidikan, serta sentra perekonomian masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya bersama Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya menerapkan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas berupa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
"Manajemen rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan di jam-jam krusial, seperti saat berangkat dan pulang kantor serta masuk dan pulang sekolah," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri Mushendra, saat mengatur lalu lintas di depan Masjid Agung Dharmasraya, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kamis (21/11/2024).
Catur menjelaskan, pembatasan operasional kendaraan dilakukan pada dua periode jam sibuk, yaitu pagi hari pukul 06.30-07.30 dan sore hari pukul 15.00-16.00 WIB. Kebijakan ini mulai diberlakukan efektif sejak hari ini.
"Diharapkan langkah ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan kelancaran perjalanan pengguna jalan, dan meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat menyebabkan luka berat hingga korban jiwa," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kendaraan angkutan barang berdimensi besar dan bermuatan berat tidak diperkenankan melintasi jalan lintas Sumatera selama jam pembatasan. Langkah ini diambil untuk memastikan lalu lintas di kawasan perkantoran, sekolah, pasar, dan sentra ekonomi lainnya tetap lancar.
"Kami berharap pengendara angkutan barang dapat bekerja sama dan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama," pungkas Catur.(elda)
Lintasmedianews.com, Dharmasraya
Baznas Kabupaten Dharmasraya dalam upaya pengembangan usaha ekonomi produktif dalam program Dharmasraya Makmur untuk masyarakat miskin, menyalurkan bantuan untuk modal usaha kepada 84 orang penerima zakat (Mustahik).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Pimpinan Baznas,Z.Lubis dikantor Baznas Kabupaten Dharmasraya didampingi oleh amil pelaksana, Senin,18/11/2024
Pimpinan Baznas dalam sambutannya menyampaikan semoga bantuan usaha ekonomi produktif yang berasal dari dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas ini dapat bermanfaat, dan berguna.
" Semoga usahanya dapat berkembang sehingga bisa membantu perekonomian bapak/ibu penerima bantuan," ujar Z.Lubis.
Z.Lubis juga berpesan jangan lupa doakan orang yang telah berzakat melalui Baznas Kabupaten Dharmasraya agar Rezeki nya lancar dan diberikan kesehatan oleh Allah SWT. (elda)
Lintasmedianews.com, Dharmasraya
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Dharmasraya, menerima visitasi Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, di Pulau Punjung, Kamis (21/11/2024)
Tim yang dipimpin Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dan didampingi Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Idham Fadli, Asisten Ahli KI Sumbar, Kiki Eko Saputra dan Hendri dari Sekretariat KI Sumbar tersebut disambut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams selaku PPID Utama, beserta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), Misbah Hulkhair.
Musfi Yendra menjelaskan kedatangannya beserta tim di Kabupaten Dharmasraya dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksana Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di lima badan publik. Adapun lima badan publik tersebut adalah Pemkab Dharmasraya, BPS, KPUD, Bawaslu dan Pemnag Sungai Rumbai.
Dikatakan Musfi, visitasi ini merupakan kroscek dan verifikasi faktual data, informasi dan dokumentasi berdasarkan jawaban atas kuisioner indikator keterbukaan informasi publik yang diserahkan PPID masing-masing badan publik tersebut sebelumnya.
Untuk Badan Publik Pemkab Dharmasraya dan Nagari Sungai Rumbai saat ini sudah berada pada kategori 10 besar dan berpeluang masuk tiga besar Provinsi Sumatera Barat dan masuk Kabupaten Informatif.
Rovanly Abdams, selaku PPID Utama, mengungkapkan optimismenya bahwa Kabupaten Dharmasraya akan kembali meraih predikat informatif. Pasalnya berdasarkan keterangan sementara dari tim KI Sumbar, semua data, dokumen dan indikator lain penilaian Monev dapat tersedia dan dijawab PPID Utama.
"Dengan segala upaya kita dan dukukungan komitmen Bapak Bupati, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kita berharap tahun ini kita kembali memperoleh hasil baik dari Monev KIP ini," tukas Rovan yang diamini Kepala Seksi Pelayanan Data dan Dokumentasi PPID, Wetri Yani.
Sedang di Nagari Sungai Rumbai, dari seluruh indikator Monev hanya satu poin saja yang belum dapat disediakan. Namun secara umum Sungai Rumbai sudah menunjukkan komitmen dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Walinagari Sungai Rumbai, Sutan Riski mengungkapkan dukungannya terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi, khususnya di nagari setempat.
Sutan Riski menyebut, selain dalam rangka menjalankan amanat UU KIP, juga merupakan salah satu kiat untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi di era digital ini masyarakat menuntut informasi yang dapat diakses secara mudah.
"KIP ini kami rasa juga memberi peluang bagi masyarakat untuk dapat partisipasi aktif dalam pembangunan," tukasnya. (elda)