Dharmasraya.lintasmedianews.com
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan kembali membuka secara resmi Turnamen Sepakbola antar klub se-Sumatera Barat, SR CUP 2”. Acara ini berlangsung di Stadion Sport Center Dharmasraya, Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru. Pada hari Senin, (27/05/24).
Hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Pimpinan Bank Nagari, Pimpinan Perusahaan yang telah membantu pelaksanaan, Ketua Aswana, Ketua Koni, Ketua PSSI, Peserta Turnamen dan undangan lainnya.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sutan Riska CUP 2 pada hari ini. Semoga pelaksanaan kegiatan ini dari awal hingga akhir pelaksanaan pertandingan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah kita dapat melaksanakan kegiatan Sutan Riska CUP 2, semoga kegiatan ini dapat diridohi oleh Allah subhanahuwataaala. Dan juga selamat datang kepada seluruh peserta turnamen, semoga kita dapat melaksanakan pelaksanaan ini dari awal hingga akhir dengan lancar dan tanpa hambatan apapun,” kata Sutan Riska.
Kegiatan SR CUP 2 diadakan karena adanya respon positif yang sangat luar biasa dari berbagai kalangan, terutama dikalangan para pecinta sepak bola di berbagai daerah. Oleh karena itu, Sutan Riska kembali mengadakan kegiatan turnamen sepak bola untuk kedua kalinya. Dengan mengusung tema “Sutan Riska CUP Peduli Bencana Sumbar”.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya juga mengajak kepada kita semua yang hadir saat ini untuk dapat peduli pada saudara kita yang terkena musibah bencana alam. Melalui ajang kegiatan turnamen ini, saya mengajak kepada kita semua agar dapat melakukan donasi. Hasil donasi tersebut, nantinya akan kita salurkan kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir bandang dan galodo,” himbau Bupati dua periode ini.
Selain itu, Bupati atas nama Pemkab Daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berusaha menyukseskan pelaksanaan turnamen SR CUP 2. Dan didukung penuh oleh TNI, POLRI, Forkopimda dan pihak pihak lainnya.
“Sedangkan peserta yang ikut dalam turnamen ini sebanyak lebih kurang 16 klub sepak bola se-Sumatera Barat. Semoga pelaksanaan turnamen SR CUP 2 dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, tanpa adanya terkendala dan dapat menjadi salah satu langkah kongkrit kita bersama dalam memajukan dunia olahraga. Khususnya dunia sepak bola di Sumatera Barat,” bebernya lagi.
Sutan Riska juga berharap dengan adanya ajang sepak bola ini, dapat menjadikan sebagai ajang untuk adu bakat yang terbaik juga sebagai ajang untuk mencari bibit bibit atlet pontensial pesepak bola di Sumatera Barat. Dan dapat juga menjadi ajang hiburan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Serta menjadikan kampanye bersama menjadikan masyarakat sehat dan gemar berolahraga.
“Dengan adanya turnamen ini, silakan para pemain untuk dapat mengasah kemampuan dan tunjukkanlah permain terbaiknya. Serta dapat bertanding dengan semangat, untuk mendapatkan prestasi terbaik. Dan kepada seluruh klub yang ikut bertanding, agar dapat mengikuti peraturan dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh panitia. Kepada wasit, silakan bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur dan menilai dengan cara objektif. Dan kepada semua pihak mari kita jaga keamanan selama pertandingan ini,” pungkasnya.(elda)
PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merumuskan strategi pelaksanaan sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang di di The ZHM Premier Padang atau Grand Zuri Selasa (28/5) hari ini.
KPU mengundang 5 stake holder nya yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Bawaslu Kota Padang, Diskominfo kota Padang, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penggiat Media Sosial. KPU Kota Padang menerima masukan dan saran dari 5 unsur itu untuk merumuskan jadual sosialisasi Pilkada Kota Padang yang diselenggarakan serentak se Indonesia tanggal 22 September 2024 ini.
"Setelah beberapa tahapan sudah selesai kami lakukan termasuk pemetaan TPS untuk maksimal 600 pemilih, sekarang kita lakukan rapat koordinasi untuk merumuskan langkah, jadual dan strategi Sosialisasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota " kata ketua KPUD Kota Padang, Dori Putra dalam sambutannya membuka acara.
Ketua KPUD menyampaikan terima kasih kepada yang menghadiri kegiatan memenuhi undangan untuk membahas sosialiasi Pilkada "Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi Pemilih kota Padang sehingga terpilih pemimpin yang sesuai dengan kondisi rakyat kota Padang" katanya.
Rapat membahas tahapan sosialisasi dipimpin oleh Komisioner Randy Aditama. Randy meminta peserta menyampaikan saran dan pendapatnya sehubungan dengan kelompok sasaran untuk menerima sosialisasi dari KPUD kota Padang.
Wakil dari PWI , M.Khudri yang diberi kesempatan pertama oleh Randy untuk menyampaikan saran, mengatakan bahwa PWI siap membantu KPUD Kota Padang untuk sosialisasi Pilkada. "Kami siap menjadi fasilitator untuk sosialisasi Pilkada ini, walaupun tidak semua media dan wartawan bergabung dengan PWI" katanya..
Selanjutnya Khudri mengatakan KPUD hendaknya mengumpulkan unsur unsur masyarakat dari kelompok kelompok agama, unsur pemuda, kelompok wanita, kelompok PKH dan TKSK unsur Kampus dan mahasiswa. "Untuk sosialiasi kepada kelompok mahasiswa cukup strategis karena mahasiswa selama ini cenderung golput " kata M.Khudri.
Peserta lain menambahkan sosialisasi bisa dilakukan kepada kelompok kelompok NGO, dissabiltas, generasi dan milenial serta inluenzer dan penggiat media sosial. " Kita berharap pada Pilkada tahun ini meningkat partisipasi pemilih, karena itu kami butuh konsep sosialisasi yang cocok untuk kota Padang" kata Randy.
Randy mengatakan, masukkan masukan peserta rapat hari sangat bermanfaat bagi KPUD Kota Pasang untuk merumuskan jadual dan kegiatan sosialisasi Pilkada Kota Padang. (MK)
Padang, Lintasmedianews.com
Pada tanggal 27 Mei 2024, Advokat dan Jurnalis di Sumatera Barat mengadakan agenda konsolidasi dalam kerangka merawat semangat kebebasan pers serta memetakan peluang, tantangan, dan ancaman kebebasan pers, termasuk di Sumatera Barat. Agenda konsolidasi yang difasilitasi oleh LBH Pers Padang, AJI Padang, dan LBH Pers Jakarta ini, dihadiri oleh sejumlah advokat dan jurnalis yang mewakili berbagai Organisasi Bantuan Hukum dan Organisasi Profesi Wartawan di Sumatera Barat.
Organisasi dimaksud terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatera Barat, Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, dan Asosiasi Pers Mahasiswa (Aspem) Sumatera Barat.
Adapun persoalan kebebasan pers yang dihasilkan dari proses diskusi dan konsolidasi lintas profesi dan organisasi jurnalis-advokat ini, terdapat temuan-temuan yang cukup kompleks. Di antaranya: ancaman, intimidasi, bahkan mendapatkan kekerasan dari aparat penegak hukum saat melakukan kerja-kerja jurnalistik seperti peliputan aksi demonstrasi dan sejenisnya. Tidak terkecuali terkait kemunculan RUU Penyiaran yang diyakini dan amat dikhawatirkan mengancam kebebasan pers, termasuk komunitas pers di Sumatera Barat.
Menurut Ilhamdi Putra, selaku Akademisi yang juga menjabat sebagai manajer riset LBH Pers Padang, RUU Penyiaran amat membahayakan iklim kebebasan pers. Kekhawatiran ini, menurut Ilhamdi sangat berdasar. Alih-alih diregulasikan sebagai undang-undang perubahan kedua, RUU Penyiaran lebih berupa pembentukan undang-undang baru. Sebab draf RUU Penyiaran justru mengubah keseluruhan norma dalam UU 32/2002 Tentang Penyiaran melalui penambahan 93 pasal baru dan tanpa satupun pasal yang dipertahankan. Dari sisi desain, RUU Penyiaran seolah hendak menciptakan dualisme antara KPI dan Dewan Pers melalui perluasan kewenangan KPI. Dengan kata lain, beberapa norma dalam RUU Penyiaran berpotensi mengalami perbenturan dengan norma UU Pers yang menjadi legitimasi kewenangan Dewan Pers.
Ilhamdi melanjutkan bahwa, secara simultan hal itu mengakibatkan terjadinya pendikotomian ekosistem jurnalistik. Pendikotomian ini berasal dari pembelahan antara karya jurnalistik audio dan audio-visual yang berdasarkan RUU Penyiaran digawangi oleh KPI, dan mengakibatkan wilayah kewenangan Dewan Pers menyempit pada karya jurnalistik konvensional-general. Sementara dari sisi substansi, selain tentang larangan jurnalisme investigasi yang ramai diperbincangkan, RUU Penyiaran mengandung banyak pasal karet, misalnya larangan peliputan gaya hidup negatif. Bahkan terdapat beberapa pasal yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai budaya lokal yang majemuk. Selain itu RUU Penyiaran juga berpotensi menyandera keberpihakan politik pengusaha pers dan pengelola media untuk tetap mendukung pemerintahan karena adanya larangan menyiarkan pemberitaan berdasarkan kepentingan politik pengusaha pers atau pengelola media, sedangkan parameter kepentingan politik itu ditafsirkan secara subjektif. Dalam bahasa sederhana, RUU Penyiaran mengharuskan media-media arus utama yang umumnya dimiliki atau dikelola politisi berfungsi sebagai corong politik kekuasaan.
Hal tersebut juga menjadi dasar kekhawatiran para partisipan konsolidasi, terutama para jurnalis di semua organisasi profesi wartawan di Sumatera Barat yang merupakan konstituen Dewan Pers, termasuk Pers Mahasiswa yang terhimpun di dalam Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatera Barat. Sehingga dalam diskursus tersebut pada prinsipnya seluruh jurnalis, advokat, pegiat HAM, dan akademisi yang diwakili oleh organisasi bantuan hukum dan organisasi profesi wartawan di Sumatera Barat, berpendapat penting untuk menolak RUU Penyiaran tersebut, serta mendesak DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini Presiden untuk membatalkan rencana perubahan. Serta berharap semua pihak, baik jurnalis, kreator konten, media independen, pelaku seni, pegiat hukum, akademisi, mahasiswa dan seluruh masyarakat sipil untuk turut aktif menyuarakan penolakan RUU Penyiaran ini.
Adapun hasil konsolidasi lain yang terbangun adalah semua peserta konsolidasi bersepakat untuk membangun konsolidasi melibatkan semua entitas masyarakat sipil lebih luas lagi. Tidak hanya menyangkut mengukuhkan gerakan penolakan RUU Penyiaran yang lebih masif lagi, termasuk menghimpun soliditas gerakan masyarakat sipil yang berkelanjutan dan dapat lebih melibatkan banyak pihak, multi-entitas. Di antaranya organisasi profesi wartawan, organisasi bantuan hukum, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, organisasi pers mahasiswa, pegiat HAM, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil lainnya di Sumatera Barat.
Hadir sebagai pemantik diskusi dalam agenda ini yakni, Hendra Makmur yang merupakan Jurnalis Senior dan anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi (MPL) Nasional AJI, Ilhamdi Putra Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Manejer Riset LBH Pers Padang, dan Aulia Rizal, advokat dan Direktur LBH Pers Padang.
Batang Anai, Lintas Media News
Setelah selesainya Pilres (Penilihan Presiden) dan Pilek (Pemilihan Legis Latif) masa bakti Tahun 2024-2029 yang akan datang. Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali mengukuh 51 (lima puluh satu) orang anggota Pengawascam (Panwascam) se Kabupaten Padang Pariaman.
Yang dilaporkan oleh Sekretaris Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, berdasarkan Keputusan no 035/HKP 01-01/A.FB.05-05_Tahun 2024 tentang susunan anggota Panwascam, apa bila ada kekeliruan di kemudian hari, akan di adakan pembetulan seperlunya, di tetapkan di Pauh Kambar, ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu, dan sembari memanggil nama-nama yang akan dilantik.
Ketua Bawaslu Kabupten Padang Pariaman H. Azuwar Mardin, SE. Melantik secara lansung juga turut disaksikan lansung oleh Sekretaris Daerah Rudi Repenaldi Rilis S, STP.,MM. Dan segenap Prokopimda hadir pada saat itu (25/05)Tahun 2024 di Grand Buana Lestari Hotel di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Di kesempatan tersebut, H, Azuwar Mardin menyampaikan bahwa Pilkada yang akan berlangsung pada bulan Noveber nanti hanya pemilihan Wali Kota, Bupati, dan Gubenur, yang peserta atau kandidatnya paling banyak hanya tetdiri Lima atauTiga pasang paling banyak ungkapnya.
Hal ini berbeda dengan Pilpres yang baru usai beberapa bulan yang lalu, yang mana waktu PilPres kita dihadapkan ke banyak peserta, seperti pemilihan Anggota Legislatif, mulai dari Kabupaten, Kota, Provinsi, dan selanjutnya sampai ke Daerah Pusat.
Nanun demikian kepada Bapak Ibuk yang baru saja di ambil sumpahnya, dalam melaksanakan tugas, harus menjalani komunikasi dengan stek older yang ada di Kecamatan masing-masing.
Bagaimana mana melaksanakan pengawasan, berkordinasi dengan Bapak Camat, Wali Nagari, pihak terkait, jangan sampai pula pak camat bertanya ke Bawaslu, tentang identitas ketua panwascam di daerahnya. Nah itulah yang tak logis, jangan itu sampai terjadi. Jadi harapan kami kepada Bapak/Ibuk diharapkan menjalin silaturahmi dan miskomunikasi terjalin baik pinta Ketua.
Sementara itu Sekretaris Daerah Rudi Repenaldi Rilis, dalam sambutannya berharap, dalam pelaksanaan petugas Bawascam tidak banyak mengalami pengretrutan anggota baru, hanya ada 3(tiga) anggota baru, berkemungkinan ada anggota lama yang naik kelas. Mudah-mudahan tidak banyak terkendala dalam hal pekerjaan, sebab, orang-orang nya sudah matang dalam hal ini tambah nya.
Terakhir Sekda memberi ucapan selamat bertugas kepada para anggota yang baru dilantik, jaga kondisi dan kesehatan agar bisa bekerja lebih maksimal pintanya. (*/Len)