Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Lubuk Alung,Lintas Media News
Anak-anak dan kaum perempuan
 merupakan kelompok yang rentan untuk disusupi paham radikal yang kemudian menjadi biang dari aksi teror yang diarahkan oleh kelompok-kelompok anti kedamaian di seluruh dunia.

“Maka anak-anak yang saat ini masih di SMP dan SMA akan sangat penting artinya untuk diperkuat serta diberi daya tangkal terhadap upaya mencekoki mereka dengan paham-paham radikalisme dan antikendamaian,” kata Kepala BNPT RI yang diwakili Auditor Inspektorat BNPT, Edi Setiawan di aula SMPN 2 Sikabu, Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (29/5/2024).

Ia mengatakan hal itu ketika membuka kegiatan ‘Samart Bangsaku Bersatu Indonesiaku’ yang digelar oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia berharap agar segenap elemen, mulai dari orang tua, guru, lingkungan dan masyarakat benar-benar mau menyisihkan waktu untuk membimbing anak-anak generasi emas ini untuk bisa menuju masa depan yang baik dan terhindar dari paham-paham ekstrem, radikal dan anti kebinekaan.
Sementara itu Ketua FKPT Sumbar, Adil Mubarak menyebutkan bahwa anak-anak memang sedang menjadi intaian dari para perekrut untuk dicekoki paham-paham radikal, ekstrem, antikeberagaman dan akhirnya diguinakan atau dimanfaatkan sebagai pelaku-pelaku teror.

Adil menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar oleh FKPT Sumbar sebagai bagian dari kegiatan tahunan untuk memberikan penguatan atau daya tangkal dalam masyarakat dari paham-paham radikal dan ekstrem.

Kegiatan yang berada dalam Bidang Perempuan dan Anak di FKPT ini diikuti oleh seratusan peserta yang terdiri dari siswa SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 Lubuk Alung dan Peseantren Jamiatul Mu’minin serta para orang tua siswa dan guru.

Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Kadis Pendidikan, Anwar, menyambut baik apa yang digelar oleh FKPT-BNPT di Lubuk Alung ini. Ia berharap bantuan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa ini juga akan dilakukan oleh berbagai lembaga.
Pencegahan paham radikalisme agar tidak merasuki anak-anak juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Padang Pariaman bersama seluruh sekolah dalam rentang kendalki Disdik Padang Pariaman dengan berbagai kegiatan positif.

Anwar mennyampaikan terimakasih kepada FKPT Sumbar yang sudah memilih Padang Pariaman sebagai tempat untuk sosialisasi bahaya paham radikalisme teruma kepada siswa-siswa SMP.

Kegiatan dalam bentuk dialog interaksi dan permainan ini dipandu oleh narasumber dari BNPT Wulansari Ardianingsih, seorang psikolog anak, dengan koordinator Kabid Perempuan dan Anak FKPT Sumbar, Ruri Juswira.

(Rilis/FKPT/Sbr)


Surabaya,Lintas Media News
63 juta pengguna internet di Indonesia menurut Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar Mursalim terbanyak media sosial dan terbanyak sumber informasi hoaks di media sosial.

"Dari analis pakar di Asosiasi Pengguba Jasa Internet Indonesia, kecendrungan pengguna internet untuk media sosial, tidak saring sebelum share, dampaknya, hoaks, gimmick bahkan kegaduhan dan banyak lagi negatif nya," ujar Mursalim.

Studi Tiru Jurnalis bertajuk Sukses Pilikada No haters No Hoaks di Diskominfo Pemprov Jatim disambut kepala dinas diwakili Kabid IKP wakili Kadiskominfo Putut Darmawan bersama tim lengkap, di tuang rapat lantai dia kantor tersebut.

Tim Studi Tiru Jurnalis dikoordinir Kabiro Admin Mursalim, dihadiri Anggota DPRD Sumbar Desain, Anggota KPU Sumbar Jons Manedi, Budi (Adpim), Rino (Humas KPU) dan Adrian Tuswandi (Jaringan Pemred Sumbar) bersama 16 Pemred dan pewarta online.

"Menangkal hoaks dan informasi tak mendasar di Diskominfo, ini sebenarnya tujuan ke kantor ini, yaitu metode prebunking dan debunking," ujar Mursalim.

Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra mengatakan hoaks bagi politisi hal lintas, karena sifat politisi diserang atau menyerang.

"Tapi tetap harus paham dampak dari keasyikan  sebar hoaks yaitu UU ITE, pidana ujung-ujungnya, mengantisipasi lebih baik dari pada membiarkan," ujar Desrio Putra.

Anggota KPU Sumbar Jons Manedi dalam sharing di Diskominfo Jatim pagi ini tertarik dengan klinik hoaks yang diampu oleh Diskominfo.

"Hoaks baru sudah muncul jelang Pilkada 2024, pengalaman kita pernah batalkan Caleg karena hate speech dan hoaks," ujar Jons Manedi yang ceritakan pengalaman saat menjadi Anggota KPU Solok.

Ketua JPS Adrian Tuswandi mengatakan soal hoaks dan hate speech ancaman pesta demokrasi pemilihan  kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada).

"Semakin dibiarkan maka hoaks dan hate speech jadi ancaman nilai demokrasi di Pilkada," ujar Toaik, biasa Adrian Tuswandi disapa banyak pihak.

Toaik juga mengakui soal hoaks dan hate speech sebenarnya Sumbar gudangnya.

"Wartawan jangan pernah mengutip hoaks, jangan terjebak viralnya hoaks akan mengadjustnent news di medianya, biarkan itu, kalau terpaksa juga tetap merujuk kepada kode etik jurnalis dan keberimbangan,"ujar Toaik.

Putut Darmawan dalam paparannya, era digital, maka interaksi sosial di media sosial sudah menjadi kebutuhan.

"Pengguna sudah menjadikan media sosial kebutuhan yang dalam sehari rata-rata menggunakan media sosial 8 jam," ujar Putut.

Menurut Putut lalulintas yang sibuk dan crodit di media sosial, sah saja tumbuh pesat informasi tidak berdasarkan fakta dan data.

"Perilaku masyarakat dapat informasi tidak mau cek and ricek soal informasi diterima di media sosial, tapi sangat pro aktif membagikannya ke banyak group media sosial," ujar Putut.

Klinik hoaks dan pre bunking kata Putut adalah upaya Diskominfo melahirkan relawan anti hoaks dan meluruskan berita hoaks dan hate speech.
"Jangan biarkan muncul ruang negatif, dulu kan dengan ruang positif di semua platform media sosial," ujar Putut. (***)

 

Pasbar,Lintas Media News Com

Kapolres Kabupaten Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,S.IK buka secara resmi  Upacara pembukaan Piala Kapolres Kabupaten Pasaman Barat untuk kejuaraan Bola Volly tingkat SLTA/SMK/MAN se-Kabupaten Pasbar dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 78 Tahun 2024,tepatnya di halaman Polres setempat,Selasa tgl 28/5.2024. 

Agung dalam sambutannya menuturkan semoga dapat safaat ,ucapan  dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia Pelaksana yang  telah mempasilitasi para generasi muda,sebagai pencarian bibit ke depannya, menumbuhkembangkan bakat serta kemampuan  bisa dijadikan sebagai salah satu indikator masih berjalannya pembinaan dan pelatihan Cabang Bola Volly di Pasbar terangnya, adanya peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia,punya Mental dan fisik yang sehat dan tangguh.

Apalagi permainan Bola Volly ini banyak mengajarkan kita tidak hanya kekuatan fisik akan tetapi skil dan pemikiran,memilki jiwa kebersamaan menjunjung rasa Sportivitas,begitu juga kepada Wasit dapat melaksanakan tugas dengan jujur,sesuai aturan yang disepakati seobjektip mungkin kepada 27 Tim yang ikut ini dengan hadiah berupa Piala,uang sertifikat,bahkan bagi sang juara akan mendapat latihan di Bimbel Arka tambah putra Pasbar dengan bangga.(Parsela).




Padang,Lintas Media News
Apa kabar kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemrov Sumatra Barat (Sumbar).

Meski diragukan akan berlanjut ke penyidikan  dan penetapan tersangka, akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar rmenunjukan diri sebagai institusi yang komit menindak dugaan korupsi di Indonesia.

Selasa, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) telah menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Delapan tesangka itu, satu berstatus pejabat aktif di Pemprov Sumbar, tiga merupakan  ASN dan empat merupakan tekanan dari pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 5 miliar.

Tapi penyidikan  masih terus berlangsung, kabarnya Kejati sedang Siapakah  tersangak ke sembilan dari kasus dugaan korupsi tersebut.

Dikutip dari berit beredar di Sumbar Selasa 28/5-2034 siang tadi, para tersangka tersebut DRS , R (Kuasa Pengguna Anggaran), RA (PPTK), SA (guru SMK), E (rekanan CV Bunga Tri Dara), SU (rekanan CV Bunga Tri Dara), SY (rekanan CV Inovasi Global) dan BA (rekanan CV Sikabaluan Jaya Mandiri). Terkait DRS ada media tidak mencantumkan ada yang mencantumkan, dan apakah Terkait dengan DRS pejabat di Pemprov Sumbar masih belum terkualifikasi.

"Hari ini kita mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar. Sebenarnya ada 9, namun satu tersangka sudah meninggal dunia yaitu DI, rekanan dari CV Indotek Sentosa," kata Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman kepada wartawan, Selasa 28/5-2024 di Kejati Sumbar.

Hadiman menyebutkan setelah pengumuman tersangka, pihaknya kemudian melayangkan panggilan kepada para tersangka untuk diperiksa, Jumat.

Hadiman menyebut para tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Hari ini kita layangkan surat pemanggilan para tersangka untuk diperiksa Jumat besok. Kalau tidak datang akan dilakukan upaya paksa," kata Hadiman.

Hadiman mengatakan dalam kasus itu diduga negara dirugikan sekitar Rp 5,5 miliar.

"Hasil penghitungan kerugian negara yang kita lakukan diperkirakan ada sekitar Rp 5,5 miliar uang negara yang dikorupsi," kata Hadiman.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyidik kasus dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan.

Dalam perjalanannya, Kejati telah memeriksa 30 nama diantaranya Kepala Dinas Pendidikan periode 2021 Adib Al Fikri, Kadis Pendidikan 2023 hingga sekarang Barlius hingga rekanan.

Heboh lagi penyidik Kejati juga sempat menggeledah kantor Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar hingga ruangan Sekda. Dan viral di jejak digital ada ajakan ke Arab Saudi dari Pemprov Sumbar ke petinggi Kejati Sumbar. (***)


Payakumbuh,Lintas Media News
Bakal Calon Walikota (Bacawako) Payakumbuh, Winda Lorita membuktikan keseriusannya untuk maju dalam alek demokrasi. Teranyar, Winda membentuk simpul pergerakan yang akan jadi ujung tombak sosialisasi.

Pembentukan simpul pergerakan Winda Lorita dilaksanakan di Mano Kitchen, kafe di bilangan Ibuah, Senin (27/5/2024) siang. Winda langsung memimpin rapat perdana tersebut.

"Simpul pergerakan hal terpenting untuk dibentuk sebelum benar-benar all out ke tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah saya mendengar banyak masukan dari para tokoh," terang Winda Lorita, Senin siang.

Simpul yang dibentuk Winda terdiri dari beragam elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, kawula muda, hingga sejumlah politisi lintas partai. Winda juga tak lupa mengajak serta sejumlah tokoh birokrat yang sudah pensiun.

"Gerakan Payakumbuh Menyala merupakan gerakan sosial, yang kuncinya ada pada kolaborasi lintas kalangan. Nawacitanya, menajdikan Payakumbuh sebagai kota etalase Sumatera Barat," tutur intelektual Minang jebolan Universitas Indonesia itu.

Ditegaskan Winda, keputusan dirinya untuk maju sebagai calon kepala daerah di Payakumbuh, dilatari beragam hal, termasuk keresahan masih banyaknya pekerjaan rumah kesejahteraan yang belum tunai dilakukan. "Ini keresahan anak rantau pada tanah kelahirannya. Keresahan yang pada akhirnya membulatkan tekad untuk terjun langsung melakulan perubahan," ungkap Winda.

Tokoh perempuan Payakumbuh Uni Men, yang juga pensiunan guru menyambut baik niat Winda Lorita. "Winda punya kapasitas mumpuni untuk membawa perubahan di Payakumbuah. Bersama Winda, Payakumbuh menyala bisa terwujud," harap Uni Men.

Dijelaskan Uni Men, nantinya, simpul pergerakan yang dibentuk, alan terjun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan gagasan, pemikiran dan tindakan Winda membangun Payakumbuh. "Kuncinya kolaborasi, dan Winda sepakat untuk itu," ungkap Uni Men.

Selain membentuk simpul pergerakan, Winda juga diketahui bertemu sejumlah tokoh secara tertutup. Pertemuan dilaksanakan di Kafe Natus, kawasan Gelanggang Pacuan Kuda. Sejumlah kesepakatan dikabarkan terbentuk. (***)




PADANG,Lintas Media News
Konsultasi tentang optimalisasi kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan kode etik anggota dewan, BK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) terima Study Banding DPRD  Provinsi Jambi.Selasa (28/5/2024) di ruangan BK DPRD Sumbar .

Ketua BK DPRD Jambi Raden Fauzi mengatakan,kedatangan rombongan BK DPRD Jambi ke DPRD Sumbar adalah dalam rangka mencari masukan dari DPRD Sumbar sebagai upaya Optimalisasi kinerja dalam penengakan terhadap tatib dan kode etiik anggota Dewan.

“Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakakan tatib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi,” jelas Raden Fauzi.

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua BK DPRD Jambi tersebut,
Staff ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktavia dalam kesempatan itu mengatakan, secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata tertib dan Kode Etik Dewan. Pada prinsipnya keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.

Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, menurut Vino,DPRD Sumbar juga telah memiliki pedoman tata cara beracara yang telah disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan Tatib dan Kode Etik yang telah dibuat. Untuk itu, Pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri.

Namun yang pasti, tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.Jelasnya.

Dia mencontohkan, kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Kemudian, mengenai pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD.

“Kode etik DPRD itu adalah dalam rangka menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggungjawab dan kewajiban menjaga marwah tersebut dengan mematuhi kode etik dan tatib yang disusun,” tambah Vino.

Di sisi lain Vino mengatakan. Koordinasi dengan seluruh AKD merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan dengan optimal.

“Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya. Untuk tegak kode agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi, ” katanya.

Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.

“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujarnya.(St)




Bukittinggi, Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bintek) angkata ke II se Payakumbuh di Bukittinggi.Sabtu (25/5/2024).

Di hadapan pemangku kebudayaan se Payakumbuh,Supardi menjelaskan berbagai persoalan dan tantangan ke depan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah makin banyak budaya lokal yang terancam punah.

Supardi menyebut persoalan ini muncul karena makin terkikisnya rasa cinta dan rasa memiliki terhadap berbagai budaya lokal tersebut. Tidak terkecuali niniak mamak, bundo kanduang, dan pemangku kebudayaan lain.

"Saya yakin tidak banyak diantara kita yang tahu dengan Sirompak, Basijobang, Tari Podang, Talempong Batu, dan berbagai kesenian asli Payakumbuh. Ini aset kita, tetapi kita membiarkan kesenian itu punah, padahal jika ditampilkan Tari Kecak Bali itu tidak ada apa apanya," papar Supardi. 
Selain kesenian tersebut, masyarakat Payakumbuh juga mulai meninggalkan berbagai kuliner tradisional. Bahkan berbagai kuliner spesifik Payakumbuh tidak lagi dianggap sebagai kebanggaan.

"Botiah, Pindik, Galamai, Ajik, Kipang, itu beberapa makanan khas Payakumbuh, kini nasib kuliner itu merana, makanan ini dijajakan di lampu merah secara asongan, padahal dengan kuliner itu seharusnya ekonomi Payakumbuh bisa bergerak," jelas Supardi.

Menurut Supardi, jika pemerintah dan masyarakat fokus mengolah dan memanajemen secara profesional kesenian dan kuliner ini, maka Payakumbuh bisa menjadi magnet wisatawan. Payakumbuh tidak lagi menjadi kota transit, tetapi sebagai kota tujuan. 

"Insya Allah, jika elemen masyarakat, termasuk pemangku kebudayaan memiliki visi yang sama memajukan Payakumbuh, maka bukan mustahil Payakumbuh akan mendunia. Ini magnet untuk menarik pengunjung. Dan pada akhirnya menggerakkan roda perekonomian kota ini," tegas Supardi.
Supardi dalam kegiatan Bimtek dan Peningkatan Kapasitas Pemangku Kebudayaan ini, juga menjelaskan data data terkait berbagai persoalan Payakumbuh seperti kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan lain sebagainya.

Bimtek angkatan ke dua ini dilaksanakan di Bukittinggi pada 25 sd 27 Mei 2024. Sebanyak 70 peserta dari niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai dan parik paga nagari, diberikan pembekalan oleh narasumber tentang kebudayaan di era digital.

Dalam acara pembukaan pada Sabtu (25/5/2024) malam tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal mengharapkan para pemangku kebudayaan berperan aktif memajukan daerah. Apalagi di era digital dengan tantangan yang luar biasa.

"Kegiatan yang berasal dari Pokir Ketua DPRD Sumbar, Bapak Supardi ini, merupakan bentuk nyata bagaimana kebudayaan menjadi ujung tombak dan jati diri kemajuan daerah ke depan," kata Jefrinal.

Peningkatan Kapasitas Pemangku Kebudayaan digelar sebanyak 4 angkatan. Diharapakan kegiatan ini akan membawa dampak positif untuk pemajuan kebudayaan di Payakumbuh dan Sumatera Barat.(*)

 

 Dharmasraya.lintasmedianews.com

 Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan kembali membuka secara resmi Turnamen Sepakbola antar klub se-Sumatera Barat, SR CUP 2”. Acara ini berlangsung di Stadion Sport Center Dharmasraya, Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru. Pada hari Senin, (27/05/24).

Hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Pimpinan Bank Nagari, Pimpinan Perusahaan yang telah membantu pelaksanaan, Ketua Aswana, Ketua Koni, Ketua PSSI, Peserta Turnamen dan undangan lainnya.

Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sutan Riska CUP 2 pada hari ini. Semoga pelaksanaan kegiatan ini dari awal hingga akhir pelaksanaan pertandingan dapat berjalan dengan baik dan lancar.  

“Alhamdulillah kita dapat melaksanakan kegiatan Sutan Riska CUP 2, semoga kegiatan ini dapat diridohi oleh Allah subhanahuwataaala. Dan juga selamat datang kepada seluruh peserta turnamen, semoga kita dapat melaksanakan pelaksanaan ini dari awal hingga akhir dengan lancar dan tanpa hambatan apapun,” kata Sutan Riska.

Kegiatan SR CUP 2 diadakan karena adanya respon positif yang sangat luar biasa dari berbagai kalangan, terutama dikalangan para pecinta sepak bola di berbagai daerah. Oleh karena itu, Sutan Riska kembali mengadakan kegiatan turnamen sepak bola untuk kedua kalinya. Dengan mengusung tema “Sutan Riska CUP Peduli Bencana Sumbar”. 

“Dengan adanya kegiatan ini, saya juga mengajak kepada kita semua yang hadir saat ini untuk dapat peduli pada saudara kita yang terkena musibah bencana alam. Melalui ajang kegiatan turnamen ini, saya mengajak kepada kita semua agar dapat melakukan donasi. Hasil donasi tersebut, nantinya akan kita salurkan kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir bandang dan galodo,” himbau Bupati dua periode ini.

Selain itu, Bupati atas nama Pemkab Daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berusaha menyukseskan pelaksanaan turnamen SR CUP 2. Dan didukung penuh oleh TNI, POLRI, Forkopimda dan pihak pihak lainnya.

“Sedangkan peserta yang ikut dalam turnamen ini sebanyak lebih kurang 16 klub sepak bola se-Sumatera Barat. Semoga pelaksanaan turnamen SR CUP 2 dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, tanpa adanya terkendala dan dapat menjadi salah satu langkah kongkrit kita bersama dalam memajukan dunia olahraga. Khususnya dunia sepak bola di Sumatera Barat,” bebernya lagi.

Sutan Riska juga berharap dengan adanya ajang sepak bola ini, dapat menjadikan sebagai ajang untuk adu bakat yang terbaik juga sebagai ajang untuk mencari bibit bibit atlet pontensial pesepak bola di Sumatera Barat. Dan dapat juga menjadi ajang hiburan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Serta menjadikan kampanye bersama menjadikan masyarakat sehat dan gemar berolahraga. 

“Dengan adanya turnamen ini, silakan para pemain untuk dapat mengasah kemampuan dan tunjukkanlah permain terbaiknya. Serta dapat bertanding dengan semangat, untuk mendapatkan prestasi terbaik. Dan kepada seluruh klub yang ikut bertanding, agar dapat mengikuti peraturan dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh panitia. Kepada wasit, silakan bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur dan menilai dengan cara objektif. Dan kepada semua pihak mari kita jaga keamanan selama pertandingan ini,” pungkasnya.(elda)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Komisi  Pemilihan Umum (KPU)  Kota Padang merumuskan strategi pelaksanaan sosialisasi Pemilihan  Walikota dan Wakil Walikota Padang di di The ZHM Premier Padang atau Grand Zuri Selasa (28/5) hari ini. 

KPU mengundang 5 stake holder nya  yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Sumbar,  Bawaslu Kota Padang,  Diskominfo kota Padang,  ketua Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK) dan Penggiat Media Sosial. KPU Kota Padang menerima  masukan  dan saran dari 5 unsur itu untuk merumuskan  jadual sosialisasi Pilkada Kota Padang yang diselenggarakan serentak se Indonesia tanggal 22 September 2024 ini.

"Setelah beberapa tahapan sudah selesai kami lakukan termasuk pemetaan TPS untuk  maksimal 600 pemilih,  sekarang kita lakukan rapat koordinasi untuk merumuskan langkah, jadual dan strategi Sosialisasi Pilkada  Walikota dan Wakil Walikota "  kata ketua KPUD Kota Padang, Dori Putra dalam sambutannya membuka acara.

Ketua KPUD  menyampaikan terima kasih kepada yang menghadiri  kegiatan memenuhi undangan untuk membahas sosialiasi Pilkada  "Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan  partisipasi Pemilih   kota Padang sehingga terpilih pemimpin yang sesuai dengan kondisi rakyat kota Padang" katanya.

Rapat membahas tahapan sosialisasi dipimpin oleh Komisioner Randy Aditama.  Randy meminta peserta menyampaikan saran dan pendapatnya sehubungan dengan  kelompok sasaran untuk menerima sosialisasi dari KPUD kota Padang. 

Wakil dari PWI , M.Khudri yang diberi kesempatan pertama oleh Randy untuk menyampaikan saran, mengatakan  bahwa PWI siap membantu KPUD Kota Padang untuk sosialisasi Pilkada. "Kami siap menjadi fasilitator untuk sosialisasi Pilkada ini,  walaupun tidak semua media dan wartawan bergabung dengan PWI"  katanya..

Selanjutnya Khudri mengatakan  KPUD hendaknya mengumpulkan unsur unsur masyarakat dari kelompok kelompok agama, unsur pemuda,   kelompok wanita, kelompok PKH dan TKSK  unsur Kampus dan mahasiswa. "Untuk sosialiasi kepada kelompok mahasiswa cukup strategis karena mahasiswa selama ini cenderung golput "  kata M.Khudri. 

Peserta lain menambahkan sosialisasi bisa dilakukan  kepada kelompok kelompok NGO,  dissabiltas,  generasi  dan milenial serta inluenzer dan penggiat media sosial. " Kita berharap pada Pilkada tahun ini meningkat partisipasi pemilih,  karena itu kami butuh konsep sosialisasi yang cocok untuk kota Padang"  kata Randy. 

Randy mengatakan,  masukkan masukan peserta rapat hari sangat bermanfaat bagi KPUD Kota Pasang untuk merumuskan jadual  dan kegiatan sosialisasi Pilkada Kota Padang. (MK)

 

 Padang, Lintasmedianews.com

Pada tanggal 27 Mei 2024, Advokat dan Jurnalis di Sumatera Barat mengadakan agenda konsolidasi dalam kerangka merawat semangat kebebasan pers serta memetakan peluang, tantangan, dan ancaman kebebasan pers, termasuk di Sumatera Barat. Agenda konsolidasi yang difasilitasi oleh LBH Pers Padang, AJI Padang, dan LBH Pers Jakarta ini, dihadiri oleh sejumlah advokat dan jurnalis yang mewakili berbagai Organisasi Bantuan Hukum dan Organisasi Profesi Wartawan di Sumatera Barat.

Organisasi dimaksud terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatera Barat, Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, dan Asosiasi Pers Mahasiswa (Aspem) Sumatera Barat.

Adapun persoalan kebebasan pers yang dihasilkan dari proses diskusi dan konsolidasi lintas profesi dan organisasi jurnalis-advokat ini, terdapat temuan-temuan yang cukup kompleks. Di antaranya: ancaman, intimidasi, bahkan mendapatkan kekerasan dari aparat penegak hukum saat melakukan kerja-kerja jurnalistik seperti peliputan aksi demonstrasi dan sejenisnya. Tidak terkecuali terkait kemunculan RUU Penyiaran yang diyakini dan amat dikhawatirkan mengancam kebebasan pers, termasuk komunitas pers di Sumatera Barat. 

Menurut Ilhamdi Putra, selaku Akademisi yang juga menjabat sebagai manajer riset LBH Pers Padang, RUU Penyiaran amat membahayakan iklim kebebasan pers. Kekhawatiran ini, menurut Ilhamdi sangat berdasar. Alih-alih diregulasikan sebagai undang-undang perubahan kedua, RUU Penyiaran lebih berupa pembentukan undang-undang baru. Sebab draf RUU Penyiaran justru mengubah keseluruhan norma dalam UU 32/2002 Tentang Penyiaran melalui penambahan 93 pasal baru dan tanpa satupun pasal yang dipertahankan. Dari sisi desain, RUU Penyiaran seolah hendak menciptakan dualisme antara KPI dan Dewan Pers melalui perluasan kewenangan KPI. Dengan kata lain, beberapa norma dalam RUU Penyiaran berpotensi mengalami perbenturan dengan norma UU Pers yang menjadi legitimasi kewenangan Dewan Pers.

Ilhamdi melanjutkan bahwa, secara simultan hal itu mengakibatkan terjadinya pendikotomian ekosistem jurnalistik. Pendikotomian ini berasal dari pembelahan antara karya jurnalistik audio dan audio-visual yang berdasarkan RUU Penyiaran digawangi oleh KPI, dan mengakibatkan wilayah kewenangan Dewan Pers menyempit pada karya jurnalistik konvensional-general. Sementara dari sisi substansi, selain tentang larangan jurnalisme investigasi yang ramai diperbincangkan, RUU Penyiaran mengandung banyak pasal karet, misalnya larangan peliputan gaya hidup negatif. Bahkan terdapat beberapa pasal yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai budaya lokal yang majemuk. Selain itu RUU Penyiaran juga berpotensi menyandera keberpihakan politik pengusaha pers dan pengelola media untuk tetap mendukung pemerintahan karena adanya larangan menyiarkan pemberitaan berdasarkan kepentingan politik pengusaha pers atau pengelola media, sedangkan parameter kepentingan politik itu ditafsirkan secara subjektif. Dalam bahasa sederhana, RUU Penyiaran mengharuskan media-media arus utama yang umumnya dimiliki atau dikelola politisi berfungsi sebagai corong politik kekuasaan.

Hal tersebut juga menjadi dasar kekhawatiran para partisipan konsolidasi, terutama para jurnalis di semua organisasi profesi wartawan di Sumatera Barat yang merupakan konstituen Dewan Pers, termasuk Pers Mahasiswa yang terhimpun di dalam Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatera Barat. Sehingga dalam diskursus tersebut pada prinsipnya seluruh jurnalis, advokat, pegiat HAM, dan akademisi yang diwakili oleh organisasi bantuan hukum dan organisasi profesi wartawan di Sumatera Barat, berpendapat penting untuk menolak RUU Penyiaran tersebut, serta mendesak DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini Presiden untuk membatalkan rencana perubahan. Serta berharap semua pihak, baik jurnalis, kreator konten, media independen, pelaku seni, pegiat hukum, akademisi, mahasiswa dan seluruh masyarakat sipil untuk turut aktif menyuarakan penolakan RUU Penyiaran ini. 

Adapun hasil konsolidasi lain yang terbangun adalah semua peserta konsolidasi bersepakat untuk membangun konsolidasi melibatkan semua entitas masyarakat sipil lebih luas lagi. Tidak hanya menyangkut mengukuhkan gerakan penolakan RUU Penyiaran yang lebih masif lagi, termasuk menghimpun soliditas gerakan masyarakat sipil yang berkelanjutan dan dapat lebih melibatkan banyak pihak, multi-entitas. Di antaranya organisasi profesi wartawan, organisasi bantuan hukum, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, organisasi pers mahasiswa, pegiat HAM, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil lainnya di Sumatera Barat.

Hadir sebagai pemantik diskusi dalam agenda ini yakni, Hendra Makmur yang merupakan Jurnalis Senior dan anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi (MPL) Nasional AJI, Ilhamdi Putra Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Manejer Riset LBH Pers Padang, dan Aulia Rizal, advokat dan Direktur LBH Pers Padang.

 


Batang Anai, Lintas Media News

Setelah selesainya Pilres (Penilihan Presiden) dan Pilek (Pemilihan Legis Latif) masa bakti Tahun 2024-2029 yang akan datang. Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman  kembali mengukuh 51 (lima puluh satu) orang anggota Pengawascam (Panwascam) se Kabupaten Padang Pariaman. 

Yang dilaporkan oleh Sekretaris Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, berdasarkan Keputusan no 035/HKP 01-01/A.FB.05-05_Tahun 2024 tentang susunan anggota Panwascam, apa bila ada kekeliruan di kemudian hari, akan di adakan pembetulan seperlunya, di tetapkan di Pauh Kambar, ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu, dan sembari memanggil nama-nama yang akan dilantik. 

Ketua Bawaslu Kabupten Padang Pariaman H. Azuwar Mardin, SE. Melantik secara lansung juga turut disaksikan lansung oleh Sekretaris Daerah Rudi Repenaldi Rilis S, STP.,MM. Dan segenap Prokopimda hadir pada saat itu (25/05)Tahun 2024 di Grand Buana Lestari Hotel di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. 

Di kesempatan tersebut, H, Azuwar Mardin menyampaikan bahwa Pilkada yang akan berlangsung pada bulan Noveber nanti hanya pemilihan Wali Kota, Bupati, dan Gubenur, yang peserta atau kandidatnya paling banyak hanya tetdiri Lima atauTiga pasang paling banyak ungkapnya. 

Hal ini berbeda dengan Pilpres yang baru usai beberapa bulan yang lalu, yang mana waktu PilPres kita dihadapkan ke banyak peserta, seperti pemilihan Anggota Legislatif, mulai dari Kabupaten, Kota, Provinsi, dan selanjutnya sampai ke Daerah Pusat. 

Nanun demikian kepada Bapak Ibuk yang baru saja di ambil sumpahnya, dalam melaksanakan tugas, harus menjalani komunikasi dengan stek older yang ada di Kecamatan masing-masing. 

Bagaimana mana melaksanakan pengawasan, berkordinasi dengan Bapak Camat, Wali Nagari, pihak terkait, jangan sampai pula pak camat bertanya ke Bawaslu, tentang identitas ketua panwascam di daerahnya. Nah itulah yang tak logis, jangan itu sampai terjadi. Jadi harapan kami kepada Bapak/Ibuk diharapkan menjalin silaturahmi dan miskomunikasi terjalin baik pinta Ketua. 

Sementara itu Sekretaris Daerah Rudi Repenaldi Rilis, dalam sambutannya berharap, dalam pelaksanaan petugas Bawascam tidak banyak mengalami pengretrutan anggota baru, hanya ada 3(tiga) anggota baru, berkemungkinan ada anggota lama yang naik kelas. Mudah-mudahan tidak banyak terkendala dalam hal pekerjaan, sebab, orang-orang nya sudah matang dalam hal ini tambah nya. 

Terakhir Sekda memberi ucapan selamat bertugas kepada para anggota yang baru dilantik, jaga kondisi dan kesehatan agar bisa bekerja lebih maksimal pintanya. (*/Len)


Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur.(Foto: dok)

Padang,Lintas Media News
Pihak kepolisian akan menindak pengendara yang menerobos perbaikan jalur Lembah Anai, sebab jalur tersebut masih dalam perbaikan akibat rusak pasca bencana alam.

"Kita akan menjerat masyarakat yang bandel karena melewati jalur Lembag Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dengan menilang mereka," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan, Senin, (27/5) siang.

Dwi menyampaikan, jalur tersebut masih dalam masa perbaikan pasac bencana banjir bandang, sehingga pengendara dilarang melintasinya. 

"Dasar menindaknya Undang-undang Lalu lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan," sebut Dwi. 

Dwi menyebutkan, selaku Dirlantas Polda Sumbar, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang- Bukittinggi atau sebaliknya, tidak menggunakan jalur tersebut. 

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik," ungkap Dwi.  

Ia mengakhiri, apabila masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih memaksa menempuh jalur tersebut, akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan. 

"Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Pengendara belum boleh melalu jalur tersebut karena  sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki," pungkasnya. (*)


Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.