Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok





Padang,Lintas Media News
 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Padang pada, Senin (25 Desember 2023). 

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni ini juga dihadiri oleh Kordiv SDMO-D Bawaslu Sumbar Febrian Bartez, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, Jajaran Sekretariat Bawaslu Sumbar, Tim Pemenangan Capres dan Cawapres, Partai Politik tingkat Provinsi, Perwakilan DPD, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat serta Pemantau Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyampaikan, dengan dibentuknya saksi peserta pemilu ini bisa menambah suksesnya Pemilu karena saksi juga merupakan bagian terpenting pada tahapan pungut hitung Pemilu 2024.

"Melalui kegiatan ini diharapkan saksi perserta pemilu itu memahami dan mengerti proses pungut hitung itu sendiri dan para peserta Pemilu harus memastikan juga dan mengontrol kehadiran saksi peserta pemilu di TPS," ujar Alni.

Alni menambahkan, mekanisme penyelenggaraan pelatihan saksi peserta pemilu menjadi dasar yang
krusial bagi penyelenggara di daerah dalam melaksanakan pelatihan saksi peserta pemilu di wilayahnya.

"Oleh karena itu, diperlukan suatu inisiatif yang lebih berkelanjutan untuk memberikan pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan kepada para saksi peserta pemilu," tambah Alni.

Saksi Peserta Pemilu, lanjut Alni, adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat di atasnya untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan dan untuk DPRD calon Pemilu Kabupaten/Kota, perseorangan Anggota DPD. 

"Saksi tersebut bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez mengatakan bahwa pada dasarnya tugas saksi peserta pemilu ini tidak jauh beda dengan pengawas pemilu. 

"Mereka mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar tidak terjadi kecurangan dan melaporkan kepada peserta pemilu. Peserta pemilu juga diharapkan  memperhatikan saksi yang memiliki kompeten, loyalitas dan ketelitian," terang Bartez.

Kemudiam lanjut Bartez, saksi peserta pemilu dan PTPS sama-sama mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Saksi Peserta Pemilu berkewajiban mengawasi pemilu secara umum dan berpartisipasi aktif. 

"Sebagai catatan pertimbangan untuk memilih saksi peserta pemilu perlu memperhatikan tingkat pendidikan saksi. Bawaslu di tiap jajaran harus siap untuk menjadi fasilitator pelatihan saksi peserta pemilu," pungkasnya.(**)




Padang,Lintas Media News
Kepala Bappeda Sumbar, H. Medi Iswandi, ST, MM menyambut baik kunjungan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH. Kedatangan Senator asal Sumbar itu dalam rangka Tugas Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Undang-undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dimanfaatkan Medi dan jajarannya untuk penguatan program RPJPD Sumbar 2025-2045.
Dalam kunjungannya itu, ketika Kepala Bappeda menjelaskan tentang besarnya perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap sektor pertanian dengan pagu anggaran 10 persen dari APBD Sumbar, Leonardy menilai tepat sekali jika Pemerintah Provinsi Sumbar mengambil kebijakan seperti itu. 
“Anggaran sebesar 10 persen dari APBD Sumbar itu cukup tinggi. Harus diapresiasi. Namun kita harapkan anggaran itu lebih banyak digunakan untuk mendukung agar penyuluh hadir di tengah-tengah petani kita, pupuk tidak langka, mendukung sarana dan prasarana pertanian,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024, Selasa 26 Desember 2023.
Disebutkan Leonardy semasa dia menjadi pimpinan DPRD Sumbar dua periode (2004-2014), anggaran untuk pertanian hanya 2,5 persen. “Tapi dengan dana sebesar itu kita upayakan maksimal untuk memajukan sektor pertanian. Ada aspirasi dari masyarakat terkait masalah seputar pertanian segera ditanggapi. Apakah itu pembangunan/perbaikan bendungan, pembangunan irigasi teknis, normalisasi sungai dan lainnya,” papar pria yang akrab dipanggil Bang Leo itu.
Leonardy menjelaskan dirinya saat menjadi Ketua DPRD Sumbar (2004-2009) sudah menghimbau jika abai kita terhadap sektor pertanian, maka Sumbar akan berubah dari daerah penghasil beras dan mengirim beras ke provinsi tetangga, akan menjadi daerah pembeli beras ke daerah lain.
Makanya perhatian terhadap pendukung pertanian diperhatikan. Dia mencontohkan, tokoh Masyarakat dari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam menyampaikan harapannya agar mereka yang hanya bisa sekali setahun panen padi karena sawahnya tadah hujan, bisa pula merasakan sawah mereka diairi irigasi teknis. Dalam rapat dengan masyarakat ini, ada sumber air di Bukit Putih. Hanya saja sumber air ini berada di seberang Batang Agam.
Dari beberapa kali peninjauan lapangan, termasuk dengan tim teknis dari PSDA Sumbar, maka didapat kesimpulan, sumber air di Bukit Putih dapat digunakan dengan sistem pipanisasi, menyeberangi Batang Agam, dan dibagian atas sawah dibuat bak penampung. Lalu air dialirkan ke sawah hingga masyarakat di Simarasok sekarang sudah bisa panen hingga 2-3 kali setahun.
Leonardy menegaskan, dari kunjungan ke nagari-nagari di Sumbar, banyak pengaduan dari masyarakat bahwa saluran tersier sudah banyak yang rusak. Bahkan saluran primer di hulu banda sudah ada yang bocor bahkan rusak sehingga mengganggu aliran air ke sawah petani. 
“Ini perlu perhatian kita bersama. Agar Sumbar bisa kembali swasembada pangan. Jangan sampai PDRB dari sektor pertanian turun dari 24 persen. Pertanian biasanya adalah sektor penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. Sekarang sudah berada pada 21 persen atau turun 3 persen. Apakah kita tidak tersentuh dengan hal ini untuk lebih memperhatikan sektor pertanian kita?” ujarnya lagi.  
Perlu jadi perhatian Bappeda Sumbar, penguatan di sektor pariwisata, perdagangan, jasa, pendidikan dan kesehatan serta industri di bidang pengolahan. Hendaknya ada upaya signifikan untuk memacu pendapatan asli daerah dari sektor ini. Aset-aset pemerintah daerah hendaknya juga diperhatikan agar memberikan keuntungan optimal terhadap daerah.
Kepala Bappeda Sumbar, H. Medi Iswandi, ST, MM kepada Leonardy pada kunjungan kerja tersebut, mengharapkan agar Senator asal Sumatera Barat itu menyuarakan aspirasi daerah dan masyarakat daerah terkait rencana RPJPN 2025-2045. 
Menurut informasinya, kata Medi banyak perubahan signifikan dalam RPJPN tersebut. “Kami berharap saat pemerintah membahas RPJPN 2025-2045 itu nantinya bersama DPD RI, DPD bisa memberikan masukan-masukan agar RPJPN itu bisa mengadopsi muatan lokal yang menjadi aspirasi serta kepentingan daerah dan masyarakat daerah,” ungkapnya.
Medi menyebutkan selama dua minggu terakhir, pihaknya banyak melakukan Focus Group Discussion (FGD). Guna membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 untuk Sumbar Emas. Harusnya RPJPD 2005-2025 dan RPJPN 2005-2025 berakhirnya beriringan pada 2025 nanti. Dan menyusun kelanjutannya setahun sebelum berakhirnya, artinya pada tahun 2024 mulai disusun.
Namun karena pada 2024 terjadi perhelatan nasional, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan juga ada pemililhan kepala daerah pada tahun 2024, maka pemerintah memajukan pembahasan RPJPN dan daerah menyusun RPJPD mereka pada tahun 2023. 
Sekaitan dengan penyusunan RPJPD 2025-2045, Medi menyebutkan ada perkembangan-perkembangan baru yang dari kacamata Bappeda tidak fleksibel lagi. Selama otonomi daerah ada kebebasan dalam menyusun RPJPD. Bahkan saking bebasnya, ada yang kebablasan mengimplementasikannya. 
Sekarang seakan semuanya ditarik lagi ke pusat. “Kami berharap pak Leo turut memberikan pandangan kepada pemangku kebijakan untuk meninjau lagi rencana RPJP 2025-2045 yang akan diproses menjadi undang-undang,” ujarnya.
Medi menyebutkan kekhawatirannya jika nanti daerah lebih banyak mengacu kepada program dan kegiatan di pusat. Apalagi harus persis sama. Artinya nanti tidak ada gunanya lagi konsultasi publik. Tak perlu Musrembang.
Menanggapi hal ini, Leonardy menyebutkan hasil pertemuan dengan Bappeda ini menjadi masukan dalam rapat-rapat dengan mitra kerja Komite IV DPD RI. (*)

Padang,Lintas Media News
 Kawasan Maek adalah lahan tambang kekayaan peradaban tertua dunia yang berada di Sumatera Barat. Ada misteri yang mesti kita ungkap dengan baik, pada abat keberapa keberadaan kawasan Maek berada ada ribuan menhir walupun saat ini tinggal hanya kurang dari 1000 menhir karena selama ini terabaikan. 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Provinsi Sumatera Barat, Supardi,SH dalam acara pembukaan Study Kelayakan (Feasibility Study) Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Maek Berkelanjutan, Padang, Minggu 24 Desember 2023.

Ketua DPRD Sumbar katakan Peradaban Maek ini jika dikelola dengan baik akan dapat menjadi perhatian dunia baik dalam sektor penelitian ilmu pengetahuan juga sebagai wisata dunia berbasiskan budaya dan peradaban dunia. 
"Saya berkenyakinan Maek merupakan peradaban pertama di Indonesia. Kita mesti unggap dari hasil fosil tengkorak yang telah ditemuan untuk memastikan keberadaannya pada zaman berapa ?. Untuk semua ini kita proses melalui kementerian kebudayaan dan Badan Riset Nasional dan mengirimkan ke laboratoriun di Australia saat ini masih menunggu hasil," ungkap Supardi.

Supardi menyampaikan amat berterima kasih kepada Dinas Kebudayaan yang telah cepat merespon dengan berbagai kegiatan serta juga Univesitas Negeri Padang yang juga telah melakukan penelitian di  nagari Maek selama lebih 2 bulan.  

"Dan hasil penelitian UNP itulah yang kita dikusikan hari bersama, pemerintahan nagari Maek, tokoh masyarakat Maek, serta perangkat nagari. Terima Kasih juga atas suport dari Balai Pelestarian Cagar Budaya provinsi Sumbar ini peran penting setiap kita dalam proses bersejarah yang juga ditunggu-tunggu UNESCO, " terangnya. 

Supardi tegas soal Maek bukan masalah yang berhubungan dengan politik, akan tetapi Maek adalah persoalan hargadiri, persoalan budaya dan peradaban, sejarah dan ilmu pengetahuan. 

"Ada pergulatan pemikiran sejuta misteri yang mesti kita bongkar, sebagai kekayaan bernilai Sumatera Barat yang jika dikelola dengan baik akan dapat memberikan kebaikan dalam kemajuan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumbar," serunya. 

Supardi juga katakan, Maek adalah peradaban tertua, jika ini benar adanya tentu akan luar biasa mengemparkan dunia. Menjadi distinasi wisata dunia yang akan membanggakan Indonesia.

"Akan banyak datang berkunjung para wisatawan dunia yang juga akan diikuti oleh para penelitian dunia dari berbagai belahan dunia ingin mempelajari, keberadaan kawasan peradaban Maek. Untuk semua usaha ini kita ingin melibatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan wisata ini, agar masyarakat dapat merasakan kesejahteraan," ajaknya.

Acara  Study Kelayakan (Feasibility Study) Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Maek Berkelanjutan, dihadiri oleh Kadis Kebudayaan, Dosen-Doren U asal nagari Maek, tokoh-tokoh masyarakat Maek, walinagari, perangkat nagari, utusan para generasi pemuda Maek.(rel)

PADANG,Lintas Media News
Surat edaran Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah terkait  Pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024, diduga dilanggar pelaku usaha pengguna jalan. 

Akibatnya, musim liburan di Sumbar jadi tak nyaman. Ini terpantau sejak Sabtu hingga Senin (25/12), kendaraan pengangkut CPO dan truk truk besar non sembako serta BBM masih bebas berkeliaran.

Sebelumnya, lewat surat bernomor:550/1002/SE/DISHUB-SB/XII/2023, Gubernur Mahyeldi meneken keputusan tentang Pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024. 

Kebijakan ini, memperkuat dasar surat edaran yaitu keputusan bersama Dirjen Perhubungan kementrian Perhubungan, kepala Korlantas Polri, Dirjend Bina Marga kementrian PU dan Perumahan Rakyat, KP-DRJD 8928 tahun 2023, nomor: SKB/218/XII/2023 dan nomor: 19/PKS/Db/2023, tertanggal 5 Desember 2023.

Oleh Forkompinda Sumbar  diturunkan kebijakan lewat keputusan rapat kordinasi Forum lalu lintas dan angkatan jalan Provinsi Sumatera Barat tertanggal 7 Desember 2023. Maka dilakukan pembatasan operasional pengangkutan barang, agar Natal dan Tahun baru tidak mengalami kemacetan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru. 

“Macet di sejumlah titik. Hari biasa saja (diluar liburan) jalan Payakumbuh-Bukittinggi ataupun Bukittinggi-Padang itu macet kalau sudah banyak truk. Apalagi sekarang,” sebut Bambang , pengendara asal Payakumbuh.

Keluhan ini juga disampaikan pengendara mobil pribadi di Padang Pariaman dan Padang Panjang. “Jika aturan hanya memperbolehkan truk sembako dan BBM serta energi, harusnya yang lain tidak. Ini malah bebas saja truck-truck tersebut berlalu lalang,” urai Jon dan Edlen.

Wartawan mendapat data, jadwal yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut, Libur Natal harus mudik 22-24 Desember, arus balik 26-27 Desember 2023, libur tahun baru, arus mudik 29-30 Desember 2023, arus balik 1-2 Januari 2024, operasional kendaraan barang 22.00 wib-05.00 wib. 

Sekaitan dengan surat edaran tersebut, Kadishub Provinsi Sumatera Barat, Dedi Diantolani, mengatakan, agar semua pengusaha serta sopir bisa mematuhinya, demi kelancaran bersama. 

"Yang dimaksud beroperasi kendaraan tersebut membawa muatan dan berjalan diruas jalan yang ada pada SE tersebut, sehingga tidak menyebabkan kemacetan pada berbagai tempat," terang kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani, Senin (26/12/2023). 

Dikatakannya, dengan mengacu pada surat edaran, maka semestinya kendaraan barang non kebutuhan utama seperti sembako, pupuk, pakan ternak, BBM, baik tangki maupun truck sebaiknya jangan beroperasi baik mengangkut barang ataupun kosong, sehingga semua berjalan baik dan lancar.

Karena masih banyaknya truk dan tangki yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, Kadishub Sumbat memberikan penindakan pada "pembangkang" SE tersebut. 

"Kami Dishub bersama Polisi dan BPTD sudah mengawasi dan memberi tindakan pada pelanggar SE, dibuktikan dengan adanya tilang teryanggal 24 Desember, dan pada 25-26 Desember mereka memang boleh beroperasi," beber Dedi. 

Kadishub sumbar juga menerangkan, diluar pengawasan SE Gubernur jajaran Dishub Sumba juga mengatur lalu lintas untuk mengantisipasi macet sepert siang di Koto Baru Kabupaten Tanah Datar, dan malam mengurai kemacetan di ruas jalan Batusangkar-Payakumbuh, meskipun dalam keadaan hujan lebat. 

"Kita akan tindak kalau menyalahi aturan sesuai surat edaran Gubernur, jika ada yang antri di SPBU maka ada lembaga atau instansi lain yang berwenang,untuk memberikan tindakan" tutup Dedi.(*)




Kambang, Lintas Media News
Puluhan tokoh masyarakat di Talang Tansaidi Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang mendoakan Caleg Partai Golkar Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah semoga berhasil menjadi Anggota DPRD Sumbar pada Pemilu 2024 mendatang.

Doa dan harapan itu disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Talang Tansaidi, Agus, saat pertemuan silaturrahmi tokoh-tokoh masyarakat dengan Syafrizal Ucok di Talang TS, Selasa (19/12/2023) petang. 

Menurut Agus, jika diamanahkan Allah SWT diharapkan Syafrizal Ucok dapat memperjuangkan jaminan kesehatan masyarakat yang belum terakomodir BPJS Kesehatan gratis. Sehingga masyarakat miskin yang butuh pelayanan kesehatan gratis dapat dilayani.

"Masyarakat kami masih ada yang belum punya kartu BPJS Kesehatan,  akibatnya sulit berobat ketika sakit. Untuk berobat dengan status pasien umum tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit," kata Agus lagi.

Menjawab aspirasi masyarakat Talang Tansaidi, Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah mengatakan bahwa hak-hak dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah. Jika hal ini tidak terpenuhi maka menjadi kewajiban wakil rakyat untuk memperjuangkannya.

"Insya Allah jika kami mendapatkan amanah rakyat menjadi Anggota DPRD Sumbar, hak-hak dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan ini menjadi prioritas perjuangan kami," kata Syafrizal Ucok, yang sehari-hari adalah Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain itu, yang menjadi fokus perjuangan Syafrizal Ucok jika terpilih adalah pembangunan infrastruktur seperti normalisasi sungai, embung, jalan pertanian, bantuan pembangunan Kantor KAN serta mekanisasi alat tangkap para nelayan.

"Perjuangan infrastruktur yang kami rencanakan ini hasil akhirnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan nelayan di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.

Mendengar fokus perjuangan Caleg DPRD Sumbar Syafrizal Ucok ini, masyarakat yang hadir dalam pertemuan di Talang Tansaidi Kecamatan Lengayang ini spontan menyatakan akan mendukung Wabup Pessel 2005-2010 ini dalam Pemilu 2024 mendatang. 

"Alhamdulillah atas dukungan masyarakat Talang Tansaidi kepada kami. Insya Allah seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi prioritas kami jika terpilih," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Caleg DPRD Sumbar nomor urut 2 ini. (*)

Tanah Datar, Lintas Media News
Upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan oleh KPU Tanah Datar melalui kelompok masyarakat, kampus, sekolah, serta kelompok profesi.

“Kita ingin partisipasi pemilih di Tanah Datar meningkat dari pemilu sebelumnya. Untuk itu, sosialisasi semakin gencar kita lakukan, baik melalui pertemuan langsung dengan berbagai kelompok masyarakat dan profesi serta media sosial,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tanah Datar, Ikhwan Arif dalam pertemuan dengan wartawan di Molensky Cafe, Batusangkar, Minggu (24/12/2023) malam.

Pertemuan dengan wartawan di Luhak Nan Tuo ini, lanjut Ikhwan, bagian dari sosialisasi pemilu 2024. Dimana pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting sebagai penyampai pesan kepada pemilih atau masyarakat.

“Apalagi belum semua lapisan masyarakat yang bisa kita capai untuk menyosialisasikan pemilu 2024 ini. Maka kemitraan kira dengan pers dan wartawan memungkinkan hal-hal terkait pemilu sampai ke masyarakat melalui kerja-kerja jurnalistik,” ungkap Ikhwan.

Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, mengharapkan, wartawan sebagai mitra KPU Tanah Datar bisa berkolaborasi dalam meyampaikan informasi terkait pemilu.

“Pertemuan ini sebagai wujud silaturahmi kita jelang tutup tahun. Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti kolaborasi dan komunikasi kita dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Tanah Datar semakin intensif,” tuturnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gusriyono, mengungkapkan, jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar 411 calon yang didaftarkan oleh 15 partai politik peserta pemilu 2024.

“Jadi, ada tiga parpol yang tidak mendaftarkan calonnya,” kata Gusriyono.

Selanjutnya, KPU Tanah Datar akan menerima penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 7 Januari 2024 nanti. Kemudian, diberi waktu untuk memperbaiki hingga 12 Januari 2024.

“Konsekuensi dari tidak disampaikannya LADK ini adalah pembatalan parpol tersebut sebagai peserta pemilu sesuai tingkatannya. Sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023, jika ada yang mencoblos, baik parpol atau calonnya, maka suaranya menjadi suara tidak sah,” ungkap Gusriyono.

Kegiatan teknis lainnya, ujar Gusriyono, yang sedang berlangsung bimtek pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta penggunaan aplikasi sirekap tingkat PPS.

“Setelah bimtek ini dilanjutkan dengan simulasi TPS riil di Tigo Batua, Sungai Tarab. Di sini akan diaplikasikan materi yang disampaikan selama bimtek tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir juga, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Tomas Hendriko, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nini Karlina, Kasubag Teknis dan Parmas, Fimawati, Kasubag Hukum dan SDM, Hendra, serta staf sekretariat KPU Tanah Datar. (Rilis)

PADANG,Lintas Media News
Surat edaran Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah terkait  Pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024, diduga dilanggar pelaku usaha pengguna jalan. 

Akibatnya, musim liburan di Sumbar jadi tak nyaman. Ini terpantau sejak Sabtu hingga Senin (25/12), kendaraan pengangkut CPO dan truk truk besar non sembako serta BBM masih bebas berkeliaran.

Sebelumnya, lewat surat bernomor:550/1002/SE/DISHUB-SB/XII/2023, Gubernur Mahyeldi meneken keputusan tentang Pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024. 

Kebijakan ini, memperkuat dasar surat edaran yaitu keputusan bersama Dirjen Perhubungan kementrian Perhubungan, kepala Korlantas Polri, Dirjend Bina Marga kementrian PU dan Perumahan Rakyat, KP-DRJD 8928 tahun 2023, nomor: SKB/218/XII/2023 dan nomor: 19/PKS/Db/2023, tertanggal 5 Desember 2023.

Oleh Forkompinda Sumbar  diturunkan kebijakan lewat keputusan rapat kordinasi Forum lalu lintas dan angkatan jalan Provinsi Sumatera Barat tertanggal 7 Desember 2023. Maka dilakukan pembatasan operasional pengangkutan barang, agar Natal dan Tahun baru tidak mengalami kemacetan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru. 

“Macet di sejumlah titik. Hari biasa saja (diluar liburan) jalan Payakumbuh-Bukittinggi ataupun Bukittinggi-Padang itu macet kalau sudah banyak truk. Apalagi sekarang,” sebut Bambang , pengendara asal Payakumbuh.
Keluhan ini juga disampaikan pengendara mobil pribadi di Padang Pariaman dan Padang Panjang. “Jika aturan hanya memperbolehkan truk sembako dan BBM serta energi, harusnya yang lain tidak. Ini malah bebas saja truck-truck tersebut berlalu lalang,” urai Jon dan Edlen.

Wartawan mendapat data, jadwal yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut, Libur Natal harus mudik 22-24 Desember, arus balik 26-27 Desember 2023, libur tahun baru, arus mudik 29-30 Desember 2023, arus balik 1-2 Januari 2024, operasional kendaraan barang 22.00 wib-05.00 wib. 

Sekalian dengan surat edaran tersebut, Kadishub Provinsi Sumatera Barat, Dedi Diantolani, mengatakan, agar semua pengusaha serta sopir bisa mematuhinya, demi kelancaran bersama. 

"Yang dimaksud beroperasi kendaraan tersebut membawa muatan dan berjalan diruas jalan yang ada pada SE tersebut, sehingga tidak menyebabkan kemacetan pada berbagai tempat," terang kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani, Senin (25/12/2023). 

Dikatakannya, dengan mengacu pada surat edaran, maka semestinya kendaraan barang non kebutuhan utama seperti sembako, pupuk, pakan ternak, BBM, baik tangki maupun truck sebaiknya jangan beroperasi baik mengangkut barang ataupun kosong, sehingga semua berjalan baik dan lancar.

Sekaitan dengan masih banyaknya truk dan tangki yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, salah seorang masyarakat yang terjebak dalam antrian pengisian BBM, meminta agar aparat terkait memberikan tindakan tegas pada pelanggar tersebut. 

"Kami masyarakat meminta agar instansi seperti Polisi, Dishub, Pertamina dan lainnya yang berwenang dalam pengawasan Surat Edaran, bisa menindak tegas Tangki dan truck yang melanggar Surat Edaran, sehingga tidak menyebabkan antrian panjang, dan dapat menghalangi kecepatan pengangkutan sembako, "tegas salah seorang masyarakat Suherman, yang kesal melihat itu. 

Hal senada juga disampaikan pemudik asal jakarta Sugeng, sitinjau lauik cukup padat kemarin Pak, imbas truck CPO masih saja melintas, padahal seharusnya kan tidak boleh. 

"Sudah jelas, surat edaran mengatur jam pengangkutan, kenapa juga masih beroperasional diluar jam tersebut, namanya melecehkan Gubernur dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait, kok tidak ditindak," tutur Sugeng.

"Kami sebagai masyarakat, meminta aparat terkait,khususnya Polisi agar segera berikan tindakan pada truk dan tangki yang membandel, demi marwah surat edaran dan daerah ini, sehingga semua patuh aturan, jangan dikasih hati mereka itu," tutupnya. (***)





Oleh: Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat


WAKTU dengan cepat  bergulir menuju tahun 2024. Banyak harapan dan sekaligus kecemasan. Cemas kalau keadilan dan demokrasi gagal. 

Pada tahun 2024 kurang lebih separuh penduduk bumi, yakni sekitar dua miliar orang di 70 negara akan mengikuti pemilihan umum, 
dari Inggris sampai Bangladesh, India,  Indonesia, dan negara-negara lainnya. 

Demikian Pemimpin Redaksi The Economist, Zanny Minton Beddoes dalam catatannya yang dimuat pada edisi akhir tahun di media yang ia pimpin bertajuk “The World Ahead 2024”. 

Harapan semua penduduk bumi yang ikut pemilihan umum 2024, pastilah perubahan kearah kebaikan. Demokrasi diharapkan tidak tergelincir pada demokrasi semu, illiberal. 

Dunia  menginginkan perubahan menjadi lebih baik: adil, tanpa diskriminatif, dan makmur bersama.

Ketidakadilan, baik yang sudah terjadi maupun yang masih dalam rancangan berbagai kelompok serakah tidak menjadi harapan. Bahkan menjadi musuh bersama, masyarakat luas, para pebisnis, dan termasuk para pengusaha pers rintisan (start up) yang tergabung dalam organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). 

Ketidakadilan dibungkus dalam berbagai kemasan yang sering kali terlihat dan terdengar indah. Masyarakat dituntut jeli melihatnya. Jangan terpedaya. 

Di Indonesia, Sepanjang tahun 2023, SMSI menolak rencana ketidakadilan yang digagas sekelompok insan pers yang membujuk Presiden Joko Widodo untuk menandangani draf hak penerbit (publisher right) dengan alasan yang terbungkus demi memajukan media pers berkualitas. 

Draf tersebut dirancang untuk menjadi peraturan presiden. Di dalamnya terdapat rancangan bagi-bagi kue iklan di antara media mainstream (arus utama) dan membatasi ruang gerak bisnis media rintisan yang sekarang berkembang pesat di seluruh wilayah Tanah Air. 

Di dalam draf yang dirancang sebagai peraturan presiden (perpres) RI ini diberi batasan pagar kuat bahwa media yang akan mendapat hak-haknya sebagai penerbit harus terverifikasi oleh Dewan Pers, meskipun media telah berbadan hukum pers. Di sinilah ketidakadilan mulai ditanamkan.

Posisi terakhir, Joko Widodo (Jokowi) menolak menandatangani rancangan peraturan presiden yang sudah terus disodor-sodorkan untuk diteken. 

Ketika didesak oleh sekelompok insan pers untuk menandatangani draf publisher right dengan alasan untuk menciptakan jurnalisme berkualitas, Jokowi tidak segera menekennya. 

Jokowi tampaknya tahu, draf itu masih disikapi pro kontra di kalangan pers. Insan pers yang kontra berjumlah lebih besar. Mereka adalah usaha media pers rintisan yang secara terang-terangan menolak. Belum lagi masyarakat pengelola media sosial yang secara diam-diam tidak sepakat terhadap rancangan perpres tersebut. 

Perusahaan pers besar akan diuntungkan, sedangkan pers start up akan tersingkir dari dunia bisnis pers jika perpres itu ditandatangani presiden, karena di dalamnya ada satu pasal yang mensyaratkan perusahaan pers “harus terverifikasi” oleh Dewan Pers untuk bisa mendapatkan kue iklan, termasuk iklan dari perusahaan platform digital global yang bernama Google. Sementara verifikasi perusahaan pers tidak dikenal dalam undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999. 

Ketika Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2023  di Bandung yang dibuka dari Istana Negara Jakarta, Senin (25/09/2023), ia sempat memberi isyarat dengan mengadu dua kepalan tangannya, sebagai pertanda draf perpres masih diwarnai pro-kontra di kalangan pers. 

Tidak mungkin presiden menandatangani perpres yang akan digunakan untuk persaingan bisnis secara tidak sehat.  Apalagi akan berakibat buruk bagi perkembangan perusahaan media rintisan. 

“Kalau sampai draf itu ditandatangani pak presiden, sama saja pemerintah melakukan pembredelan secara sistematis. Ini melawan perkembangan demokrasi di Tanah Air,” tutur Ketua Umum SMSI Firdaus dalam berbagai kesempatan rapat SMSI yang beranggotakan 2000 perusahaan pers siber. 

SMSI melalui berbagai tulisan mengingatkan Jokowi akan janjinya ketika debat calon presiden pada pencalonan periode keduanya. Joko Widodo mengatakan pentingnya dukungan terhadap perusahaan rintisan (start-up). 

Yang dipahami sebagai perusahaan rintisan adalah termasuk perusahaan pers start up, media baru tumbuh yang sebagian besar dikelola oleh wartawan yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat diterpa badai distrupsi teknologi. 

 Jokowi ketika itu akhirnya terpilih untuk periode kedua dan berlangsung hingga sekarang. Perusahaan yang baru tumbuh bersemangat dan memegang janji Jokowi. 

Jokowi konsisten dengan janjinya, mendukung dan melindungi media-media kecil yang bertebaran di seluruh Indonesia. Jokowi masih berbuat adil. 

Google Mengingatkan

Peringatan juga datang dari 
Google Asia Pacific. Google mengingatkan Pemerintah Indonesia  mengenai masa depan media. 
Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani  Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik lah mengingatkan Pemerintah Indonesia mengenai rencana penandatanganan draf perpres  tentang media massa tersebut. 

 Michaela Browning berpendapat rancangan peraturan presiden itu  berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri.  

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir jika disahkan tanpa perubahan, tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul di online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” tulis Michaela Browning, Selasa, July 25, 2023.

Menurut dia, Google membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika perpres disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia. 

Menurut Browning, jika disahkan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:


• Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.
• Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. 

Meta Juga Menolak

Seperti diberitakan banyak media pada tahun ini, perusahaan platform digital Meta yang mengelola facebook dan instagram juga menolak rancangan Perpres Publisher Rights. 

Meta bahkan mengancam akan memblokir konten berita dari Indonesia di semua platform mereka, seperti Instagram dan Facebook.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel yang kemudian meminta pemerintah mempertimbangkan regulasi publisher rights. 

Rafael mengatakan, Meta akan menerapkan kebijakan yang sama seperti di Kanada jika perpres tersebut disahkan. 

“Kami sudah berkali-kali berdiskusi dengan pemerintah dalam penyusunan draf perpres ini,” ujarnya, Kamis (10/8/2023). “Kami konsisten dengan pandangan kami bahwa kebijakan ini tidak bisa dijalankan.”

Seperti dikutip ERA.id, Manajer Kebijakan Publik Meta Indonesia Noudhy Valdryno juga meminta pemerintah transparan dalam proses pembentukan regulasi tersebut.

Peringatan untuk Presiden Jokowi, tentunya juga ditujukan untuk presiden terpilih Februari 2024. Rakyat Indonesia berharap siapapun presidennya, keadilan, termasuk berbisnis media, tetap tumbuh subur di negeri ini. (*)


PADANG,Lintas Media News
Afriendi Sikumbang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumatera Barat dalam Muswil ke-3 IKA PMII Sumbar, Ahad, 24 Desember 2023.

Afriendi Sikumbang terpilih menggantikan Prof. DR. H. Maidir Harun, Ketua IKA PMII sebelumnya. Afriendi Sikumbang terpilih untuk masa jabatan 2023-2028.

Sekreraris Panitia Pelaksana Defi Mulyadi mengatakan, pelaksanaan Muswil berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan aturan organisasi.

"Kita mempersiapkan acara ini selama satu tahun. Panitia dibentuk Januari 2023, dan baru hari ini Muswil dapat kita gelar," katanya.

Terpilihnya Afriendi Sikumbang secara aklamasi, jelas Defi, karena tidak ada calon lain yang berani maju. 

Selain itu, ujar Defi, Afriendi Sikumbang merupakan kader PMII Sumbar yang selama ini telah banyak berbuat untuk memajukan organisasi di Sumbar. 

"Sahabat Afriendi Sikumbang pernah menjadi Ketua PKC PMII Sumbar periode 2011-2013 dan Ketua KPID Sumbar periode 2018-2022," ujarnya.

Afriendi Sikumbang kepada awak media usai terpilih mengatakan, amanah yang diberikan alumni PMII se- Sumbar kepada dirinya merupakan tanggungjawab yang harus dituntaskan berdasarkan visi misi dan AD/ART organisasi.

"Insya Allah kita akan menggelar rapat dengan empat orang formatur pada minggu depan untuk penyusunan pengurus," ujarnya.

Afriendi Sikumbang mengajak semua kader dan alumni PMII untuk bersatu, tidak ada lagi kubu-kubuan atau kelompok di tubuh alumni PMII Sumbar.

"Kubu-kubuan akan menyebabkan perpecahan dan tentunya ini tidak baik bagi perkembangan organisasi," tukuknya.

Afriendi Sikumbang bertekad untuk mendistribusikan potensi kader di berbagai sektor dan ruang yang ada. 

"Kader dan alumni PMII memiliki potensi di berbagai bidang sesuai dengan sumber daya manusia yang mereka miliki. Dan ini menjadi tanggujawab kami mendistribusikannya," tukuknya. (*)


Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi berharap, jurnalis Sumbar terus berkarya untuk kemajuan daerah.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi,SH disela-sela dialog ringan bersama kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Provinsi Sumbar, di Padang, Minggu (24/12/2023). 

Supardi mengatakan.Tidak akan ada apa-apanya kegiatan pelaksanaan pembangunan Sumatera Barat tanpa aktifitas para jurnalis yang hebat. Karena guna mengairahkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat  dalam pembangunan butuh pemberitaan yang bernas, cerdas dan dipercaya sesuai profesional pers Indonesia.

Ketua DPRD Sumbar juga menyampaikan, kita amat menyadari peran pers dan media telah memberikan kontrribusi besar selama ini, banyak karya untuk kemajuan Sumatera Barat hingga saat ini. 

"Sejak dari meraih kemerdekaan Indonesia, pers dan media motor penggerak semangat perjuangan , dan saat ini motor penggerak informasi pembangunan, yang mencerdaskan, memajukan, menghibur dan memberikan informasi yang mendidik   dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jika tidak ada pers dan media entahlah," ujar Supardi.

Supardi katakan sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan besar terhadap perkembangan pers dan media. Akan terasa hambar pelaksanaan pembangunan daerah tanpa karya pers dan media. 
"Apalagi ada undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dimana setiap badan publik wajib menyebarkan informasi atas apa-apa yang akan, sedang dan telah dilakukan dalam setiap program, kegiatan pembangunan mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat," katanya. 

Supardi juga katakan, kita merasakan ada yang kurang dalam pemberitaan pembangunan daerah Sumbar saat ini. Hampir tidak terdapat narasi-narasi cerdas, mengugah dari para jurnalis dalam pemberitaan medianya. Sehingga antusias masyarakat ikut serta majukan pembangunan Sumbar kurang terlihat nyata.

"Karena itu melalui PWI Sumbar kita berharap ada event skala provinsi yang dapat memberikan dorongan kemajuan profesi jurnalis tumbuh berkembang di Sumbar. Ajak masyarakat dan generasi muda ikut serta lahirkan karya  jurnalis hebat Sumbar," harapnya. 

Fidaus Arbi Sekretaris PWI cabang Sumbar dalam kesempatan itu menyampaikan pertemuan dengan ketua DPRD Sumbar dalam rangka silaturrahmi dan berbincang-bincang kondisi kepengurusan PWI dan aktifitas jurnalis Sumbar saat ini. 

"Kita senang dan bangga Ketua DPRD Sumbar pak Supardi, orangnya terbuka dan penuh perhatian kepada kegiatan jurnalis pers Sumbar. Beliau bisa ditemui dimana saja dan kapan saja jika ada di Padang," ungkapnya. (*)



PADANG,Lintas Media News
Mengingkatkan penghasilan kelompok,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Golkar H. Afrizal, SH.MM memberikan bantuan kambing sebanyak 50 ekor untuk Kelompok Ternak Cahaya Baru, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.Sabtu (23/12/2023).

Afrizal mengatakan, tujuan dari bantuan kambing ini adalah untuk meningkatkan potensi penghasilan di tingkat kelompok serta membantu memperkuat ekonomi masyarakat sekitar atau kelompok dan meningkatkan kemandirian finansial kelompok petani mereka melalui pemeliharaan kambing.

“Kambing bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi kelompok melalui penjualan kambing, susu dan dagingnya,” pungkasnya, 

Selain itu kata Afrizal, Kambing ini perawatannya relatif mudah sehingga memungkinkan pertanian yang lebih berkelanjutan di daerah-daerah yang sulit untuk jenis ternak lainnya serta tahan terhadap kondisi lingkungan yang keras.

Selanjutnya kata Afrizal, kotorannya juga bisa digunakan sebagai pupuk organik yang baik untuk pertanian dimana bisa membantu meningkatkan kualitas tanah.
Untuk itu Afrizal berharap kesejahteraan anggota kelompok dapat meningkat. Serta dapat mengembangkan pengetahuan dan pengalaman tentang keterampilan baru dalam manajemen ternak yang bisa membantu mereka secara jangka panjang, serta meningkatkan pengetahuan mereka dalam hal pertanian yang berkelanjutan. (*)


Padang,Lintas Media News
Kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar),DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) disambut oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir didampingi Kasubag Humas dan Protokol, Darul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Kamis (27/12/2023) 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari konsultasi dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

Dalam merespons kunjungan tersebut, Zardi menjelaskan pola penyusunan skema penganggaran penyusunan naskah akademik, yaitu skema belanja konsultan dan skema swakelola. Penjelasan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga atau institusi yang beroperasi di Provinsi Sumbar dan di luar Provinsi.

Zardi juga mengungkapkan bahwa paradigma lama yang melihat produktivitas dari jumlah Perda yang telah dibuat tidak lagi relevan di era saat ini. Saat ini, penilaian kinerja dan produktivitas tidak hanya berdasarkan jumlah Perda yang telah disusun, melainkan juga dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah.

“Menurut kami, hal tersebut tidak lagi menjadi indikator produktivitas yang relevan karena banyak faktor yang mempengaruhi, seperti kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi dan dinamika pembuatan Perda,” ungkapnya.

Zardi berharap bahwa hasil diskusi pada hari itu dapat memberikan bantuan bagi DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.

“Kami berharap bahwa hasil dari pertemuan dan diskusi ini akan menjadi masukan yang bermanfaat bagi anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam penyusunan Program Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat,” tutup Zardi.(**)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.