Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Sijunjung, Lintas Media News
Kepastian Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Sijunjung yang definitif segera akan terwujud, karena gerak cepat yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah. 

Begitu mendapat tugas sebagai Plt Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung, Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah langsung menggelar pertemuan silaturrahmi dan meminta masukan dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung di Aula Dinas Pendidikan Sijunjung, Jum'at (17/11/2023).

Dalam kesempatan itu, dilakukan perkenalan Plt Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah dengan perangkatnya yaitu Dr. Amril Amir, M.Pd Dt Lelo Basa, Azhar Nuri Dt Rajo Nan Putiah dan Sidi Gusfen Khairul. 

"Tugas pokok kami sebagai Plt adalah menyelenggarakan Musda LKAAM Kabupaten Sijunjung, tentunya terlebih dahulu harus menyiapkan Pengurus LKAAM Kecamatan yang  periodenya telah habis," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang sehari-hari adalah Waketum 1 LKAAM Provinsi Sumbar.

Ada empat kecamatan yang kepengurusannya sudah berakhir, yaitu Kupitan, Tanjung Gadang, Kamang Baru dan Koto VII. Sedangkan satu kecamatan yaitu IV Nagari dalam verifikasi pengurus untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

Untuk tiga kecamatan lainnya, Pengurus LKAAM kecamatannya masih aktif dan dapat mengikuti  Musda nanti yaitu Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Sijunjung dan Kecamatan Lubuk Tarok.

Untuk KAN yang nantinya akan mengikuti Musda LKAAM Kabupaten Sijunjung mengacu kepada Perda No.13 tahun 1983 yaitu sebanyak 46 KAN yang terdapat di 8 kecamatan yang ada.

Seusai melakukan pertemuan silaturrahmi dengan KAN dan LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung, Plt Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung mengadakan silaturrahmi kepada Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung periode 2017-2022 yaitu Epi Radisman, SH.MH Dt. Panduko Alam di kediamannya di kawasan Gambok, Sijunjung. 

Dalam pertemuan itu, Epi Radisman Dt. Panduko Alam menyatakan dukungan terhadap Plt Ketua LKAAM dan akan membantu dengan dokumen dari Pengurus LKAAM Kecamatan yang telah ada dan masih aktif periodenya.

Menjelang tengah malam, Plt Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah menemui Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP.,M.Si meminta dukungan dan fasilitasi untuk kelancaran Musda LKAAM Kabupaten Sijunjung tahun 2023 ini. 

"Bapak Bupati Sijunjung sangat mendukung penyelenggaraan Musda LKAAM sehingga menghasilkan Pengurus LKAAM Kabupaten Sijunjung yang definitif. Karena dalam APBD Tahun 2024 mendatang akan ada bantuan untuk LKAAM dan insentif untuk Ninik Mamak, yang memerlukan adanya kepengurusan LKAAM Kabupaten Sijunjung yang merupakan hasil Musda," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah. 

Direncanakan penyelenggaraan Musda LKAAM Kabupaten Sijunjung akan berlangsung pada akhir November 2023 ini, untuk tanggal pastinya sedang dicari kecocokan waktu antara Ketum LKAAM Sumbar Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati dengan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir. (*)

Padang,Lintas Media News
Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Wilayah Provinsi Sumatera Barat  dikomandoi oleh Nita Indawati mengunjungi sekolah SMA 1 Padang pada Jumat , (17/11/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka program menulis untuk jurnalis dkalangan pelajar. T im terdiri dari Nita , Ka"Bati sebagai mentor, Devi, Yuke dan Mona. 

"Program ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT FJPI 22 Desember 2023 dan hari Roehana Kudus  20 Desember , kita akan mengadakan rangkaian kegiatan antara lain pelatihan penulisan di sekolah. Kegiatan dimulai November sampai Desember. Dan ini kegiatan kita yang pertama". Ujar Nita yang juga pimpinan media online pertama di sumbar, Padangmedia.com.

Sementara itu wartawan senior Ka'Bati yang menjadi mentor dalam kegiatan ini menyebut program FJPI Sumbar mengajak para pelajar untuk ikut mengapresiasikan ide sekaligus imajinasinya dalam menulis, sehingga bisa  melahirkan jurnalis-jurnalis muda berbakat yang bisa membawa perubahan pada bangsa nya.

"Banyak wartawan-wartawan hebat itu  awalnya tidak bermimpi untuk menjadi wartawan, namun karena dia punya imajinasi dan bakat yang diasah melalui menulis , maka akhirnya dia bisa menggambarkan isi dunia ke khalayak ramai dan itu merupakan kebanggaan tersendiri dalam dunia jurnalistik" tutur Ka'Bati 

Selain mengajarkan dan sharing tentang menulis jurnalis, para siswa juga meluapkan bakatnya dengan antusias ingin mengirimkan artikel dan tulisan untuk dimuat di media-media online anggota FJPI seperti Tribun Sumbar yang dipimpin Monsis, Khazanah yang dinaungi Devi Diany, dan Yuke dengan media cetakmya Singgalang.

Program Menulis Jurnalis untuk pelajar ini akan digelar rutin sampai bulan Desember 2023 mendatang. (rel)



Padang,Lintas Media News
Belajar tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),sejumlah Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM) mengunjungi kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat (Pemprov.Sumbar). Jum’at (17/11/2023).

Rombongan mahasiswa tersebut diterima Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir didampingi Tenaga Ahli Prof. Kurnia Warman dan Kasubag Protokol Darul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

Pada kesempatan itu,Zardi Syahrir memberikan apresiasi kepada MPM KM Unand yang telah menjadikan DPRD Sumbar sebagai tujuan untuk belajar tentang fungsi dan wewenang DPRD dalam pemerintahan.

“Saya atas nama lembaga DPRD Sumbar berterima kasih kepada mahasiwa sudah berkunjung kesini. Ini menandakan Parlemen menjadi sesuatu yang menarik bagi anak muda,”ujar Zardi.

Zardi menjelaskan, DPRD memiliki trifungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

“Saya contohkan, Pemerintah Derah ingin melaksanakan pembangunan, maka tugas DPRD membahas dan menyiapkan anggarannya melalui APBD,” tambah Zardi.

Menurut Zardi, DPRD juga memiliki tugas mengawasi pelaksanaan APBD yang dikerjakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). “Setelah APBD ditetapkan, maka tugas DPRD selanjutnya adalah mengawasi pelaksanaan APBD tersebut,” ungkapnya.

Sementara,Tenaga Ahli DPRD Sumbar Prof. Kurnia Warman mengatakan, DPRD tidaklah sama dengan DPR RI yang punya wewenang penuh untuk mengawasi kebijakan pemerintah pusat.

“Artinya, DPRD bukan legisgasi. DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah yang bersama-sama membangun daerah,” tambah Kurnia.

Mahasiswa Unand tersebut menyampaikan terima kasih karena DPRD Sumbar telah bersedia menerima kunjungan mereka untuk belajar banyak hal tentang peran dan fungsi DPRD.

“Terima kasih kepada pak Zardi, pak Kurnia dan pak Idris telah bersedia menerima kunjungan kami, semoga ilmu yang kami dapat hari ini dapat menambah wawasan dan berguna bagi kami kedepannya,” ungkapnya.(st)




Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib pimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW )Tahun 2023 - 2043 di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .(17/11/2023).

Suwirpen Suib saat memimpin rapat tersebut mengatakan.mengatakan.Seperti diketahui, Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov.Sumbar) telah menyampaikan nota pengantar Ranperda RTRW Tahun 2023 - 2043 ke DPRD Sumbar dalam rapat paripurna dewan kemaren Kamis 16 November 2023.

Pada rapat paripurna yang dihadiri wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy Suwirpen menjelaskan. Persoalan tapal batas daerah antar kabupaten dan kota serta tapal batas provinsi harus dituntaskan dengan jelas. Tanpa batas yang jelas, akan menjadi kendala dalam merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). 

“Agar tidak ada kendala dalam merevisi RTRW, masalah tapal batas antar kabupaten dan kota harus jelas dan tuntas,” kata  Suwirpen Suib.

Persoalan tapal batas tidak saja menjadi persoalan di Sumatera Barat. Banyak daerah di Indonesia yang menghadapi permasalahan yang sama. Kondisi ini menurutnya akan berpengaruh kepada pemetaan wilayah.Tambqh Suwirpen.

“Masalah tapal batas akan menjadi kendala dalam melakukan pemetaan wilayah, dimana wilayah hutan, wilayah industri, wilayah pertambangan, wilayah konservasi, wilayah perikanan dan sebagainya,” ujarnya.

Apabila Ranperda ini selesai dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)  menurut Suwirpen, akan menjadi perda payung bagi pemerintah kabupaten dan kota. Melalui sinkronisasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, rencana tata ruang wilayah Sumatera Barat bisa dipetakan secara maksimal.

“Ke depan, dengan tuntasnya revisi RTRW tersebut, pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dengan lebih maksimal serta tepat sasaran,” tutup Suwirpen.

Sementara,semua fraksi yang ada di DPRD Sumbar menyetujui ranperda RTRW ini dilanjutkan pembahasannya sampai ditetapkan menjadi Perda dengan memberi beberapa catatan untuk dilaksanakan oleh pemerintah.(St)



 




PSG menerima medali perak setelah di final kalah 2-0 lawan Minang Sejagad FC, Jumat 17/11-2033 di Lapangan Bola

Padang Pariaman,Lintas Media News
Padang Pariaman,--- Final Soerantin Cup U-15 Digelar di Lapangan Sungai Sariak, laga pamungkas merebut tiket ke nasional, mempertemukan PS Gaduik Padang lawan Minang Sejagat FC Payakumbuh, Jumat 17/11-2023.

Pertandingan berlangsung ketat meski PSG sering mendapatkan tekanan dari MinangSm Sejagad FC. Skor imbang babak pertama.

Pada babak kedua determinasi Minang Sejagad FC mampu memanfaatkan luas lapangan, apalagi di  menit awal babak kedua Minang Sejagad mendaaatkan hadiah penalti. Skor 1-0 untuk Minang Sejagad FC. Meski PS Gadut Padang sudah berupaya untuk menginbangi tetap saja tak berhasil berbalas gol.
Bahkan, lewat aksi  individual Minang Sejagad FC dari Kota Payakumbuh berhasil menambah gol. 2-0 sampai Pluit berakhir.
Pengawal Laga Soeratin U-15, Dede mengatakan atas juta itu Minang Sejgad FC mewakili Sumbar untuk tingkat nasional. 

PS Gadut merupakan tim debutan, berhasil melewati babak girup hingga final, M Nabil pemain PSG oleh Asprov  PSSI Sumbar Ditetapkan sebagai pemain terbaik Soeratin U-15,"ujar Yulius Dede sekaligus ketua pelaksana turnamen. (***)


 Padang,Lintas Media News
UMKM itu memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.

Untuk itu Anggota DPRD Kota Padang Christian Rudi Kurniawan Sutiono dari PDI- P menyalurkan bantuan peralatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah pemilihannya. Bertempat di Fabriek Blok Jalan Prof Dr. Hamka km 9 Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Jum'at (17/11). 

Bantuan ini bersumber dari pokok-pokok pikirannya (Pokir) pada anggaran perubahan tahun 2023, selaku anggota DPRD Kota Padang Dapil Padang Timur - Padang Selatan.

Christian Rudi menyampaikan, tujuan meluncurkan program bantuan UMKM dalam bentuk barang atau peralatan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan keluarga atau bagaimana bertambahnya omzet pendapatan keluarga sehingga bisa menghidupkan keluarganya sendiri sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan bisa pulih kembali.

Dengan mendukung UMKM, kata Rudi tentunya dapat menciptakan lapangan kerja tambahan, memperkuat rantai pasokan lokal, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

"Mudah-mudahan dengan bantuan ini usahanya bisa berkembang dan maju dan bisa menghidupkan keluarganya dan berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi modal produktif,"katanya.

"Selain itu, diharapkan kepada yang telah menerima bantuan ini agar bisa merawatnya, dan tidak boleh barang - barang bantuan ini di salah gunakan seperti pesan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang bahwa tidak boleh di jual kembali atau dipindah tangankan," tegasnya.

Untuk penerima bantuan UMKM pada anggaran perubahan tahun 2023 ini ada sebanyak 58 pelaku UMKM.Namun pada pendistribusiannya di lakukan dua kali dan yang menerima pertama saat ini ada 20 UMKM dengan nominal sebesar Rp 15 Juta berupa barang.

Sementara itu salah satu warga penerima bantuan Anwar Lukman  mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Padang Christian Rudi Kurniawan Sutiono yang sangat peduli akan masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.

Ia menyampaikan bahwa bantuan UMKM yang dia terima akan dipergunakan sebagaimana mestinya, semoga usaha kedai kopi yang dikelola saat ini bisa lebih baik dan maju kedepannya.(bim)

PADANG,Lintas Media News
Atlet binaan Forum Komunikasi Karyawan Semen Padang Group (FKKSPG) Fikratuz Zakiah perkuat tim Sumatera Barat (Sumbar) pada Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) XVIII 2023 yang digelar di Kalimantan Selatan pada 12 - 22 November 2023.

Atlet yang lebih akrab disapa Zakiah ini akan turun di cabang olahraga Tenis Lapangan. Zakiah telah bertolak ke Kalimantan Selatan pada Selasa (14/11/2023) pagi bersama dosen dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang mengucapkan selamat kepada Zakiah yang terpilih mewakili Sumbar pada ajang POMNAS di Kalimantan Selatan. Semoga, kata Anita, Zakiah bisa meraih prestasi tertinggi diajang antar mahasiswa tersebut. 

"Terpilihnya Zakiah mewakili Sumbar, tentu menjadi kebanggaan juga buat kami di Semen Padang. Karena, Zakiah adalah atlet terbaik binaan Semen Padang melalui FKKSPG yang telah menorehkan banyak prestasi. Semoga, Zakiah bisa meraih medali emas," kata Anita. 

Sementara itu, Fikratuz Zakiah mengungkapkan rasa kebahagiaannya bisa memperkuat tim POMNAS Sumbar di Kalimantan Selatan. Zakiah mengaku bisa mewakili Sumbar tak terlepas dari dukungan PT Semen Padang melalui FKKSPG.

"Bersyukur bisa mewakili Sumbar di ajang POMNAS di Kalsel ini. Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang dan FKKSPG yang telah memberikan pembinaan. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung," katanya, Selasa (14/11/2023).

Zakiah yang kini duduk di semester 5 Universitas Negeri Padang (UNP) Jurusan Kepelatihan Guru Olahraga tersebut, menargetkan medali emas dalam ajang bergengsi antar mahasiswa se Indonesia.

"Targetnya medali emas. Semoga bisa meraih ini untuk nama baik Sumatera Barat dan Semen Padang," katanya.

Zakiah menyebutkan, ia juga mendapat tiket untuk memperkuat Sumbar di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2023 di cabang olahraga Soft Tennis.

Harapan Zakiah tersebut mendapat dukungan penuh dari orang tuanya, Nasrul. Nasrul mengatakan, Zakiah merupakan anak yang ulet serta disiplin dalam berlatih. Menurutnya, Zakiah berlatih secara mandiri di dari Senin-Jumat di lapangan tenis UNP. Kemudian Sabtu-Minggu dilanjutkan di lapangan tenis PT Semen Padang.

"Kita sebagai orang tua tentunya mendukung penuh untuk Zakiah. Baik di ajang POMNAS ini maupun di PON nantinya. Kami berharap Zakiah bisa mencapai targetnya untuk medali emas," kata dia.

Ia melanjutkan, Zakiah juga pernah mewakili Sumbar pada POMNAS XVII 2022 di Padang, Sumbar. "Namun Zakiah belum berhasil mendapatkan medali di ajang ini. Mudah-mudahan dengan pengalaman yang sebelum-sebelumnya Zakiah semakin matang dan bisa menaklukkan lawan-lawannya," ujarnya.(*)


PADANG,Lintas Media News
Pastikan Mesjid Asyura DPRD nyaman,
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah sehabis melaksanakan sholat Asyar di Masjid Asyura mendadak melakukan cek penyelesaian pembangunan. Kamis sore, (16/11/ 2023). 

"Kita melakukan cek pembangunan masjid Asyura ini agar tidak ada lagi istilah pelaksanaan pembangunan yang diperpanjang. Dan Alhamdulillah tadi dicek sama petugas konsultan proyek akan berjalan tuntas sesuai dengan perencanaan, hingga tanggal 28 Desember 2023," ujar Mahyeldi. 

Mahyeldi juga menyampaikan masjid Asyura DPRD Sumbar ini masuk masjid yang terindah, nyaman dan membanggakan dari tampilan masjid yang menawan di Sumatera Barat. 

"Mudah-mudahan selesainya pembangunan masjid Asyura DPRD Sumbar nantinya akan memberikan kekhusukan beribadah bagi anggota Dewan, staf sekretariat DPRD, ASN dan masyarakat sekitarnya. Kita menyadari begitu padat agenda pembahasan dan kegiatan kedewanan yang tentunya tidak mengabaikan ibadah sholat,"katanya. 
Mahyeldi juga katakan, keberadaan Masjid Asyura diperkantoran DPRD Sumbar yang reloligi memaknai akan filosofi masyarakat Sumnbar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). 

"Semoga kemegahan bangunan Masjid Asyura dan perkantoran DPRD Sumbar ini akan meningkatkan fasilitas pelayan publik yang lebih baik lagi dimasa-masa mendatang menuju masyarakat Sumbar yang madani,"ungkapnya. (***)

PADANG,Lintas Media News
PT Semen Padang kembali menyerahkan bantuan 1 unit kontainer sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Kamis (16/11/2023). Bertempat di Kantor DLH Kota Padang, bantuan kontainer sampah itu diserahkan oleh Staf Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Unit CSR PT Semen Padang, Nurwan, kepada Plt Kepala DLH Kota Padang, Edi Hasymi.

Edi Hasymi mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah memberikan bantuan kontainer sampah. Dan, bantuan ini sangat diharapkan dalam menangani persoalan sampah di ibu kota Provinsi Sumatera Barat ini.

"Alhamdulillah, hari ini Semen Padang kembali memberikan bantuan 1 unit kontainer sampah. Dan, kami sangat bersyukur sekali dengan bantuan ini. Untuk itu, mewakili Pemko Padang, saya mengucapkan terima kasih kepada Semen Padang," katanya.

Kepedulian PT Semen Padang terhadap persoalan sampah di Kota Padang, sebutnya, bukan kali ini saja, tapi telah ditunjukkan sejak tahun-tahun sebelumnya. "Tahun lalu, kami juga diberikan bantuan kontainer sampah oleh Semen Padang," ujar Edi Hasymi.

Asisten I Setdako Padang itu juga membeberkan kondisi kontainer sampah Kota Padang saat ini. Kata dia, saat ini jumlah kontainer sampah DLH Kota Padang sekitar 185 unit, dan pihaknya masih membutuhkan sekitar 10 unit kontainer sampah. 

Kebutuhan tersebut, seiring dengan meningkatnya jumlah sampah di Kota Padang yang dalam sehari mencapai 550 ton sampah. Ditambah lagi, tidak seimbangnya percepatan pertambahan kontainer sampah dengan kerusakan kontainer, termasuk pertambahan jumlah sampah.

Kerusakan seperti berkarat dan berlobang itu, disebabkan oleh berbagai macam zat yang ada pada sampah. "Meski begitu, kami tetap harus memanfaatkan kontainer yang rusak itu untuk mengangkut sampah dengan menutup lubang dan karatan menggunakan seng," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengatakan, bantuan kontainer sampah ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Dan, pemberian bantuan ini sejalan dengan konsep Triple Bottom Line.

"Konsep Triple Bottom Line (Profit, Planet, People) ini sebagai landasan bagi Semen Padang dalam mengoperasionalkan perusahaan agar dapat ‘sustain’. Artinya, selain profit, kami juga memperhatikan lingkungan sekitar kita, termasuk masalah sampah," katanya. 

Kepada pihak DLH Kota Padang, Iskandar berharap agar kontainer sampah ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengangkut sampah dari masyarakat ke TPA sampah. "Selain itu, kontainer ini dijaga dengan baik agar penggunaanya bisa untuk jangka panjang," pungkas Iskandar.(*)



Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi melepas keberangkatan kontingen sepakbola Kabupaten Pasaman yang mewakili Sumatera Barat pada Kejuaraan Sepak bola Liga Sentra Indonesia U-13 di Jakarta,Kamis (16/11/2023) di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

Supardi mengatakan, jangan pernah patah semangat dan minder walaupun kita peserta dari daerah. Banyak atlit-atlit yang sukses berasal dari daerah pelosok.

“Jadi anak-anak sekalian jangan minder pula meskipun kita dari daerah melawan atlit Jakarta. Christiano Ronaldo, Lionel Messi, itu semua atlit dari pelosok yang sukses dikancah dunia,” ujar Supardi memotivasi tim U-13 tersebut.

Supardi juga memberikan target juara 1 untuk tim tersebut agar bisa mengharumkan nama baik Sumatera Barat ditingkat nasional.

“Kita targetkan anak-anak sekalian juara 1 ya, bukan juara 2 apalagi juara 3. Untuk itu fokuslah dalam bertanding, jaga stamina,” kata Supardi.
Supardi juga mengapresiasi para orang tua, para guru dan pelatih yang telah mendukung dan membimbing para pemain U-13 untuk mencapai target terbaik di setiap kejuaraan sepakbola.

Sementara anggota DPRD Sumbar Suharjono mengucapkan terima kasih banyak kepada ketua DPRD Sumbar yang telah bersedia meluangkan waktu melepas kontingen U-13 yang akan berlaga di kejuaraan sepak bola Liga Sentra Indonesia.

“Terima kasih banyak ketua atas waktunya untuk pelepasan anak-anak kita untuk bertanding di Liga Sentra, semoga anak-anak kita ini meraih juara dan mengharumkan nama Suamtera Barat,” ucap anggota DPRD Sumbar Dapil Pasaman dan Pasaman Barat itu.

Dalam pelepasan Tim Sekolah Sepakbola (SSB) U-13 yang berjumlah 16 orang itu,  Supardi didampingi anggota DPRD Sumbar Suharjono. (Rel/st)





Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar)  menetapkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pada rapat paripurna dewan,Kamis (16/11/2023),

Ketiga Ranperda tersebut yaitu, Penetapan Propemperda Sumbar Tahun 2024, Penetapan Ramperda APBD Sumbar Tahun 2024 dan Penetapan Ranperda diluar Propemperda Tahun 2023 yaitu Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, di ruang sidang utama
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar dan Suwirpen Suib,dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu dan sistimatis, perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah  (Propemperda) yang menjadi acuan dan panduan dalam pembentukan peraturan daerah.
Menurut Supardi, penyusunan Propemperda provinsi, dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dengan Pemerintah Provinsi berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda provinsi yang didasari oleh peraturan perundang-undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta berdasarkan usul aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan, Bapemperda DPRD dan Pemprov Sumbar telah melakukan penyusunan dan pembahasan terhadap Rancangan Propemperda Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024," kata Supardi.

Mengenai Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, Supardi sampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor : 900.1.1.4-6090 Tahun 2023 tanggal 7 November 2023, telah menetapkan Hasil Evaluasi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat 2 (dua) point penting yang perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah dan OPD-OPD dilingkup Pemerintah Daerah, yaitu Pertama Realisasi Pendapatan Daerah masih rendah dan Kedua Realisasi Belanja Daerah juga masih rendah.

" Untuk mencapai target pendapatan  dan mengoptimalkan realisasi belanja yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023, maka diminta kepada Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk meningkatkan kinerjanya, agar target pendapatan dapat diwujudkan dan realisasi belanja dapat lebih maksimal," ucap Supardi.

Supardi menjelaskan, sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda tentang APBD Tahun 2024 disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati oleh DPRD dan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, untuk dilakukan evaluasi.

" Kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memenuhi batasan waktu penyampaiannya kepada Mendagri, agar proses evaluasi Ranperda tentang APBD Tahun 2024, dapat segera dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri," pungkas Supardi.

Supardi juga meminta untuk percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2024 tersebut.

"masing-masing OPD juga sudah dapat menyiapkan semua proses administrasi pelaksanaan kegiatan, agar APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dapat direalisasikan pada awal tahun 2024," tutup Supardi.(**/st)


Padang,Lintas Media News
Masa Kampanye 75 hari, dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024. Meski begitu, saat ini baliho, poster dan spanduk masih banyak terpasang sebelum massanya, banyak kalangan berharap pihak Bawaslu menertibkan alat peraga itu semua.

"Itu Baliho dan alat peraga terpasang di banyak titik, dicopot semua itu melanggar karena belum masanya,"ujar Novrianto seorang peserta pada Sosialisasi Dapil dan Kampanye Pemilu digelar KPU Sumbar, Kamis 16/11-2023 di Rajo Corner Padang.

Komisioner KPU Sumbar Jon Manedi mengatakan ada empat hal yang dimaksud kampanye adalah penyampaian visi, misi, program dan citra diri.

"Citra diri ini ajakan pilihlah saya coblos dengan gambar paku, pada nomor urut atau gambar Caleg,"ujar Jon Manedi.

Selain itu dikatakan Jon Manedi ke empat materi itu harus ada disetiap Alat Peraga Kampanye (APK), jika satu terutama citra diri tidak ada maka belum masuk kategori kampanye.

"Memang di masa belum kampanye banyak baliho, spanduk dan poster Caleg yang memuat empat tadi yaitu visi, misi, program dan citra diri mereka, itu sebenarnya sudah kampanye diluar jadwal, harus dibuka dan ditertibkan,"ujar Jon Manedi.

Pada 28 November 2023 adalah masa kampanye peserta pemilu (Parpol dengan Caleg nya serta Calon DPD RI,red) menurut Jon Manedi KPU memfasilitasi Baliho di satu tempat itu ibu kota provinsi

"Baliho yang dibuat KPU berdasarkan desain dikirim Parpol, dipasang di Ibu Kota Provinsi yaitu Kota Padang, tidak sampai ke kota dan kabupaten, ukurannya 4x6 meter, dan itu menjadi ukuran maksimal alat peraga dibuat Parpol atau Caleg atau Calon DPD RI,"ujarnya.

Iklan Kampanye Dimulai 21 Januari-10 Februari 2024

Sedangkan iklan kampanye peserta pemilu 2024 baru dimulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

"Iklan itu berupa gambar, video atau tulisan, di luar masa iklan kampanye itu, masuk kategori pelanggaran,"ujar Jon Manedi didampingi Komisioner lain, dengan host sosialisasi Rahman Al Amin.

Semua terkait iklan kampanye di media ini jelas aturannya di Per-KPU 15.

"Untuk iklan media ini selain difasilitasi oleh KPU RI dan KPU Sumbar, Parpol, Caleg dan Calon DPD RI boleh memasang sesuai aturan kalau di telivisi durasi iklannya 30 detik dan radio 60 detik,"ujar staf teknis KPU Sumbar Romel.

Jon Manedi juga menegaskan bahwa pemasangan Iklan di media sosial (Medsos) seperti Facebook dan Twitter, Instagram dan Tiktok atau platform Medsos lain harus terdaftar.

"Setiap akun Medsos harus didaftarkan ke KPU setiap platform Medsos 20 akun,"ujar Jon Manedi.

Selain itu pada sosialisasi KPU Sumbar tadi, Jon Manedi juga menegaskan haram memuat materi iklan kampanye yaitu mempersoalkan dasar negara.


"Juga tidak mengandung Sara, hate speech dan Hoaks, ini harus paham, karena KPU sudah bekerjasama dengan Cyber Polri,"ujar Jhon Manedi.("**)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.