50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Suwirpen Suib Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW




Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib pimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW )Tahun 2023 - 2043 di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .(17/11/2023).

Suwirpen Suib saat memimpin rapat tersebut mengatakan.mengatakan.Seperti diketahui, Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov.Sumbar) telah menyampaikan nota pengantar Ranperda RTRW Tahun 2023 - 2043 ke DPRD Sumbar dalam rapat paripurna dewan kemaren Kamis 16 November 2023.

Pada rapat paripurna yang dihadiri wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy Suwirpen menjelaskan. Persoalan tapal batas daerah antar kabupaten dan kota serta tapal batas provinsi harus dituntaskan dengan jelas. Tanpa batas yang jelas, akan menjadi kendala dalam merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). 

“Agar tidak ada kendala dalam merevisi RTRW, masalah tapal batas antar kabupaten dan kota harus jelas dan tuntas,” kata  Suwirpen Suib.

Persoalan tapal batas tidak saja menjadi persoalan di Sumatera Barat. Banyak daerah di Indonesia yang menghadapi permasalahan yang sama. Kondisi ini menurutnya akan berpengaruh kepada pemetaan wilayah.Tambqh Suwirpen.

“Masalah tapal batas akan menjadi kendala dalam melakukan pemetaan wilayah, dimana wilayah hutan, wilayah industri, wilayah pertambangan, wilayah konservasi, wilayah perikanan dan sebagainya,” ujarnya.

Apabila Ranperda ini selesai dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)  menurut Suwirpen, akan menjadi perda payung bagi pemerintah kabupaten dan kota. Melalui sinkronisasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, rencana tata ruang wilayah Sumatera Barat bisa dipetakan secara maksimal.

“Ke depan, dengan tuntasnya revisi RTRW tersebut, pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dengan lebih maksimal serta tepat sasaran,” tutup Suwirpen.

Sementara,semua fraksi yang ada di DPRD Sumbar menyetujui ranperda RTRW ini dilanjutkan pembahasannya sampai ditetapkan menjadi Perda dengan memberi beberapa catatan untuk dilaksanakan oleh pemerintah.(St)



 


Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.