Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Padang, Lintas Media News
Dalam upaya membantu pelaku usaha mikro melakukan pengurusan legalitas perizinan usahanya, Dinas Koperasi UKM Kota Padang (Sumbar) melakukan sosialisasi ke kecamatan.

Hari Selasa (14/2/2023) dilakukan Sosialisasi Fasilitasi Kemudahan Perizinan di Kecamatan Padang Barat yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat, diikuti oleh 40 orang peserta pelaku usaha mikro.

Tampil sebagai nara sumber dalam sosialisasi ini Kadis Koperasi UKM Kota Padang Drs. Ferry Erfiyan Rinaldi, MM. dengan topik "Peran Dinas Koperasi UKM Kota Padang dalam Memfasilitasi Kemudahan Perizinan pada Pelaku Usaha Mikro ", Kepala Kemenag Kota Padang dengan topik "Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro", dan Kepala DPMPTSP dengan topik "Pelayanan Perizinan untuk Usaha Mikro".

Selepas istirahat siang, sosialisasi ini dilanjutkan dengan topik "Teknologi Proses Pengolahan Pangan dan Persyaratan Label dan Iklan" yang disampaikan Syahrial, Apt., dan diakhiri dengan topik "Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga dan Persyaratan Laik Higiene" yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang.

Menurut Kadis Koperasi dan UKM Kota Padang Drs. Ferry Erfiyan Rinaldi, MM., sosialisasi ini sangat penting dalam membantu pelaku usaha terutama usaha mikro. Dengan legalitas yang jelas maka pelaku usaha mikro akan mudah pula mendapatkan peluang-peluang promosi, peluang kredit, perlindungan usaha dan peluang bantuan dari pemerintah.

"Jadi jangan takut mengurus legalitas perizinan ini, karena mudah dan menguntungkan pelaku usaha mikro. Karena itu kita di Dinas Koperasi UKM Kota Padang mendorong hal ini dan akan terus melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha mikro," kata Ferri Erviyan Rinaldy.

Sosialisasi fasilitasi kemudahan perizinan untuk pelaku usaha mikro ini berlangsung sukses. Para peserta antusias terbukti banyak yang bertanya dan ingin mendapatkan penjelasan lebih jauh dari nara sumber.

Dalam sosialisasi di Kecamatan Padang Barat ini hadir Camat yang diwakili Kasi Pemerintahan Agustina, SH, MM, Kabid Pemberdayaan  UKM Diskop UKM Kota Padang Wismeiliar Teinike Yulvera, SS.,M.M. dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Yasril, S.Ag.M.Ag., dan  Fungsional Pengembang Kewirausahaan Frisna Devi, S.Km  serta Tenaga Pendamping UKM di wilayah Kecamatan Padang Barat. 

Dinas Koperasi UKM Kota Padang akan terus melakukan sosialisasi fasilitasi kemudahan perizinan ini ke seluruh kecamatan. Pada hari Kamis 16 Februari 2023 akan dilakukan sosialisasi yang sama di Kecamatan Pauh dengan mengambil tempat di Aula Kantor Camat Pauh. (rel)

Kab. Solok, Lintas Media News

Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan 50 persen anak mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun ini. Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten Solok, Ricky Carnova mengatakan, secara nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menargetkan 40 persen anak usia 0 sampai 17 tahun memilki KIA. 

Berdasarkan data progres kepemilikan KIA di Kabupaten Solok tahun 2022, angka pencapaian KIA melebih target yang ditetapkan Kemendagri, dengan persentase pencapaian 54,32 persen dari total 119 ribu anak yang wajib KIA. Menurut Ricky, untuk mencapai target pada tahun ini, Disdukcapil Kabupaten Solok akan bekerjasama dengan Pemerintah Nagari, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari.

"Disdukcapil mempunyai inovasi Sijarla, yakni sistem kejar bola dengan mendatangi langsung warga di nagari. Kami akan tempatkan petugas sehingga nanti data warga untuk pembuatan Akta maupun KIA bisa diproses," ujar Ricky kepada RRI Padang, Rabu (8/2/2023).

KIA merupakan identitas anak berumur kurang dari 17 tahun yang belum bisa mendapat Kartu Tanda Penduduk – KTP. Kartu identitas dimaksud dapat digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah, pembuatan tabungan, dan keperluan lainnya.

Selain penerbitan KIA, Riki mengungkapkan Disdukcapil Kabupaten Solok juga menargetkan akta kelahiran di Kabupaten Solok tuntas pada tahun ini. Apalagi di Kabupaten Solok juga telah memiliki inovasi Di Nagari Akta Lahir dan KIA Sekali Urus.

Sementara itu, Wali Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok, Hafizur Rahman menyebutkan, selama tiga hari dari tanggal 1 -3 Februari Disdukcapil Kabupaten Solok berkantor di Nagari Talang Babungo telah menerbitkan 200 lebih KIA dan Akta Kelahiran. Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA di kantor Nagari Talang Babungo disambut antusias masyarakat. Apalagi keberadaaan Disdukcapil jemput bola ke nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok turut memberikan kemudahan pelayanan ke masyarakat dalam pengurusan karena tidak perlu menempuh jarak jauh cukup di kantor Nagari. (Karta)



Kota Solok, Lintas Media News

Pemerintah Kota Solok menerima penghargaan sebagai daerah dengan tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI untuk tahun 2022.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra dari Wakil Ombudmas RI Bobby Hamzar Rafinus di dampingi Kepala Ombudsman Sumatera Barat Yefni Afriani di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (14/2/2023).

Usai menerima penghargaan ini, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang terlibat. Didapatnya penghargaan ini juga tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, baik internal pemerintah kota dan pihak eksternal.

“Terima kasih kepada Ombusdman yang telah melakukan pembinaan, serta OPD yang telah bekerja kerja, memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat. Alhamdulillah sekarang menjadi hijau atau baik,” kata Ramadhani yang juga didampingi Kabag Prokomp Deddy Agung Pratama, Kabid Pemberitaan Diskominfo Alwa Dudi

Lebih lanjut, Ramadhani mengharapkan dengan diterimanya penghargaan ini tidak menjadikan perbaikan berhenti sampai di situ saja. Namun menjadi motivasi kepada seluruh jajaran Pemko Solok, terus meningkatkan kinerja agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Kepada para aparatur selalu kami tekankan bahwa yang paling utama adalah bagaimana masyarakat benar - benar mendapatkan pelayanan publik secara lebih baik dan profesional setiap harinya, "tegasnya.

Wakil Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan bahwa standar pelayanan publik merujuk pada UU 25 tahun 2009 yang mana dalam hal ini Ombudsman hadir sebagai pengawas external dalam proses pencapaian layanan terbaik kepada masyarakat

"Pengargaan ini menjadi wujud komitmen dari pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan,"ujar Bobby. 

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. 

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Sumbar Yefni Afriani menjelaskan tujuan dari penilaian ini untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya.

"Adapun komponennya, berupa input kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, proses pemenuhan standar pelayanan publik, output persepsi mal administrasi dari masyarakat dan pengaduan pengelola pengaduan," ujar Yefni. 

Yefri Heriani menjelaskan, terdapat Empat OPD dan dua Puskesmas yang dinilai di Kota Solok. Keenamnya antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Tanah Garam, dan Puskesmas Tanjung Paku. "Penilaian pada aspek sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, persepsi masyarakat, serta kompetensi pengelola layanan publik,” tukas Yefri.

Dari penilaian ini, jelasnya, Kota Solok mendapatkan nilai 79,41 setara dengan Zona Hijau, Kualitas Tinggi. Ini naik dari tahun 2021 yakni sebesar 71,75. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu menjadi OPD dengan penilaian tertinggi yakni, (88, 72) dan disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni, (86, 89), Puskesmas Tanjung Paku sebesar (79, 2), Dinas Sosial. (76, 64),  Dinas Pendidikan (74, 91) dan Puskesmas Tanah Garam(70, 09). (T/K)

Kab. Solok, Lintas Media News

Sebanyak 6.775  pelajar di Kabupaten Solok menjadi target untuk dilakukan perekaman KTP elektronik dalam Pekan Tuntas Perekaman KTP Pemilih Pemula (Pentas Plasma). Pada perekaman data pemilih pemula ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menerapkan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova mengatakan, perekaman KTP Elektronik bagi calon pemilih pemula dalam Pemilu 2024 ini digelar dari tanggal 13 - 18 Februari 2023.  Dengan sasaran anak sekolah yang berusia 17 tahun atau sudah wajib ber-KTP.

"Ini merupakan upaya kita Disdukcapil agar mereka pelajar pemula yang wajib KTP bisa memiliki KTP dan memiliki hak pilih pada pemilu mendatang. Maka, untuk itu petugas Disdukcapil akan sambangi sekolah-sekolah secara bertahap selama sepekan ini," ujar Ricky, Senin (13/2/2023). 

Pentas Plasma merupakan salah satu upaya Pemkab Solok dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik Pantia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di setiap Kabupaten dan Kota di Sumbar, ada sekitar 17.522 Pantarlih yang telah dilantik dan mulai bekerja untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih hingga 14 Maret 2023. Pantarlih dimaksud bertugas memastikan akurasi dan validasi daftar pemilih pemilu 2024. 

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan, Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga yang ada di Sumbar untuk mencocokan data pemilih dengan meminta masyarakat untuk menunjukan KTP dan Kartu Keluarga (KK).  Selain itu, Pantarlih juga dibekali aplikasi penunjang yang dikembangkan KPU RI untuk pemutakhiran data pemilih. (Karta)



Kab. Solok, Lintas Media News

Pemerintah Kabupaten Solok, melalui Dinas Sosial Kabupaten Solok mendirikan Mobil dapur umum, tenda pengunsi serta menyerahkan sembako untuk korban kebakaran yang terjadi di Jorong Pamujan, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, pada Minggu (12/2). Dalam peristiwa itu 11 buah rumah dan tiga Rumah Gadang (rumah adat) ludes terbakar.

“Alhamdulillah hari ini kami mendirikan dapur umum dan memberikan sembako kepada korban dengan harapan dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan konsumsi korban kebakaran,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Ir. Syoufitri, Senin (13/2/2023), saat menyerahkan langsung bantuan tersebut dilokasi kejadian.

Dikatakan Syoufitri bantuan sembako yang diserahkan berupa beras, minyak goreng, Sarden dan makanan siap saji dan banyak lagi termasuk tikar dan lainnya.

Dapur umum ini, kita dirikan disini hingga satu minggu. Memang bantuan ini tidak seberapa, namun kami harap sangat dapat bermanfaat,” ucapnya.

Pada waktu yang sama, TP-PKK Kabupaten Solok, juga ,menyerahkan berupa bantuan sembako kepada korban kebaran yang diserahkan langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi, SP, dilokasi kebakaran tersebut. Turut didampingi, Camat Bukit Sundi, Forkopincam, Wali Nagari dan Masyarakat.

Akibat peristiwa kebakaran itu menyebabkan korban kehilangan tempat tinggal, dan diperkirakan total kerugian mancapai 10 miliar lebih. (Karta)

Bengkalis, Lintas Media News

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H,S.I.K,M.H Melaksanakan Press Rilis terkait Tindak Pidana Perdagangan orang dan Perlindungan Pekerjaa Migran Indonesia / TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) bertempat di halaman POLRES Bengkalis, Rabu 15 Febuari 2023.

Pada Kasus ini Polres Bengkalis Menahan Dua orang Tersangka yaitu GP dan YS dimana Pelaku merupakan orang yang Mengurus Keberangkatan Calon Pekerja yang akan dikirimkan ke Malaysia.

Di mana sat polairud  polres Bengkalis berhasil mengamankan 8 orang calon  pekerja migran Indonesia dan kami telah menetapkan 2 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia. 

Modus operandi terkait dengan perkara ini adalah bahwa para calon pekerja migran ini adalah warga dari Lampung yang dibawa ke Bengkalis untuk diseberangkan ke Malaysia dengan modusnya adalah untuk menggunakan paspor wisata, jadi mereka tidak mempunyai visa untuk bekerja. Modusnya untuk seolah olah hanya perjalanan wisata ke Malaysia. Namun di sana sudah ada orang. Yang akan menampung dan menyalurkan pekerjaan mereka di Malaysia di beberapa sektor kegiatan usaha..

Pada perkara ini kita telah menetapkan 2 orang tersangka atas nama GP  dan YS yang di mana perannya masing masing adalah yang mengantarkan dan yang punya peran untuk menyeberangkan ke Malaysia. Sedangkan korbannya ada 8 orang terdiri atas 3 orang perempuan dan 5 orang laki laki, semuanya dari warga. Lampung 

Terhadap para tersangka kita kenakan dugaan. Pasalnya yang pertama adalah pasal 2 junto pasal 10 undang undang nomor 2 1 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan dugaan tindak pidana sebagaimana undang undang 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia ada di pasal 68-69-81 dan 83. Tentunya perkara ini menjadi perhatian kami di Polres Bengkalis.selaku polres perbatasan   dan tentunya ini bukan kejadian pertama terkait dengan perdagangan manusia ataupun pekerja migran Indonesia yang diseberangkan secara ilegal melalui bengkalis .tuturKapolres 

Dan kami bekerja sama dengan semua pihak di sini ada dari BP2MI tentunya kita akan bersama sama berkolaborasi dan dengan aparat yang lainnya dari imigrasi juga kami kerja sama maupun dari satuan satunya yang lainnya. Artinya,tidak hanya penindakan, tapi juga dari mulai pencegahannya.

Selanjutnya, Polres Bengkalis Menyerahkan 8 orang Korban kepada BP3MI untuk dikembalikan ke Daerahnya masing-masing

Turut hadir dalam Press Rilis tersebut Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kasat Reskrim AKP M Reza, Kasat Polair AKP Hendriyanto, dan  Kepala BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan. (Ind)



Padang, Lintas Media News

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mendukung Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2025, 

“Ini kerja baik. Kami mendukung sepenuhnya,” kata Irjen Pol Suharyono, disela-sela kegiatan Donor Darah sejalan dengan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Sumbar, di Mapolda Sumatera Barat, Rabu (15/2)

Perihal dukungan tersebut disampaikan Kapolda Sumbar, saat berbincang dengan Ketua PWI Sumbar Basril Basyar, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie, pengurus PWI Sumbar Edi Jarot, Guspayendri dan Ketua IKWI Sumbar Iva Tureyza Idroes dan Sekretaris IKWI Sumbar Erlina

Kata jenderal bintang dua tersebut, jika Sumbar benar-benar ditetapkan sebagai tuan rumah, akan membawa dampak positif terhadap daerah, “kita harus selalu bahu membahu, sehingga impian agar Sumbar menjadi tuan rumah dapat diwujudkan,” katanya berharap.

Diberitakan sebelumnya, Sumatera Barat masuk bursa pencalonan tuan rumah Porwanas 2025. PWI Sumatera Barat sudah mengantongi surat dukungan dari DPRD Provinsi Sumbar dan Gubernur Sumbar. Pencalonan tersebut sudah dibahas pada Rakernas SIWO PWI, bersamaan dengan agenda HPN 2023 di Medan, beberapa hari lalu.

Selain Sumbar, ada tiga daerah lain yang mencalonkan diri. Ketiga daerah tersebut, Solo, Kaltim dan Aceh. (***)



Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar)  Suwirpen Suib menyatakan,aspirasi Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumbar penting sekali didorong untuk diteruskan ke DPR RI, agar UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 segera direvisi.

"Saya lihat di UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 55 BPB berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap kepala desa" tambah Suwirpen didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis saat menerima kunjungan rombongan PABPDSI Sumbar di ruang khusus I DPRD Sumbar.Rabu 15 Februari 2023 . 

Suwirpen Suib menyatakan akan serius meneruskan aspirasi dari PABPDSI Sumbar ini ke Pemerintah hingga ke Pusat. Terutama soal kesejahteraan anggota BPD. 

Sementara, jubir PABPDSI Sumbar Ezzy Fitriana mengatakan.Pengurus Pusat PABPDSI rencananya akan melaksanakan aksi secara nasional pada tanggal 16 Februari 2023. Namun Pengurus Provinsi PABPDSI Sumatera Barat memilih langkah untuk penyampaian aspirasi dan permohonan rekomendasi dari DPRD Sumatera Barat terkait aspirasi dan masukan revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya.
PABPDSI juga minta penguatan fungsi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai pemerintahan desa dan penggantian nama dari BPD menjadi DPR Desa.

"Perubahan tentang BPD, kami minta dialihkan atau dikembalikan kepada badan perwakilan desa, nah atau yang paling utama sekali kami ingin menjadikan DPR Desa, jadi DPRD yang ada di desa. Sejatinya BPD sama seperti DPRD sebenarnya. Tapi dibuat kondisinya seperti tidak kuat. Sehingga difungsikan hanya sebagai badan permusyawaratan dalam pelaksanaan musyawarah desa” kata Ezzy Fitriana.

Ezzy juga mengatakan.UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 terutama terkait Pasal 23 yang di dalamnya termaktub bahwa pemerintahan desa merupakan kepala desa segera direvisi.

Terkait kesejahteraan, Ezzy mengatakan kesejahteraan para perangkat desa saat ini masih kurang mendapatkan perhatian serius, padahal sudah ada aturan bahwa desa mendapatkan dana lebih untuk pembangunan desa.

"Kami minta tentang kesejahteraan dan sebagainya itu masuk, itu yang ingin kami sampaikan kepada DPRD" katanya.

"Terkait hak-hak keuangan ini menjadi PR besar bagi BPD secara nasional. Karena itu tidak diatur secara tegas, namun dalam amanat undang-undang itu dibebaskan kepada kebijakan pemerintahan kabupaten dan kota. Disanalah letak perbedaan, disanalah terletak ketidakadilannya itu" pungkas Ezzy. 
(St)



PADANG,Lintas Media News
 Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mendukung penuh kegiatan yang bakal dilaksanakan PWI Sumbar dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN). 

"Yang jelas kami siap membantu PWI memeriahkan kegiatan HPN tersebut, " ucap Kapolda Sumbar ketika berbincang bincang dengan Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar di Mapolda Sumbar kemarin. 

  Kapolda kalau itu didampingi Kabid Humas Kombes. Pol. Dwi, sedangkan Basril Basyar didampingi Firdaus dan Edi Jarot. 

  Basril Basyar menyampaikan kepada Kapolda bahwa dalam waktu dekat ini bakal dilaksanakan ziarah ke makam tokoh pers di Talawi, Sawahlunto. 

  Sehubungan dengan itu kami berharap pak Kapolda hadir dalam acara di Talawi tersebut sambil ikut menabur bunga di makam pahlawan tokoh pers, ucap Basril Basyar yang akrap dipanggil BB itu. 

  "Insya Allah saya bakal hadir. Semoga acara nya tidak bertepatan dengan kegiatan saya di Jakarta, " ucap jenderal bintang dua itu dengan wajah ceria. 

  Pada kesempatan itu Ketua PWI Sumbar Basril Basyar menyampaikan juga tentang rencana untuk bersilaturahmi dengan Kapolda. Rencana untuk bertatap muka antara jajaran pengurus PWI Sumbar dengan Kapolda itu juga mendapat sambutan yang luar biasa dari orang nomor satu di jajaran Polda Sumbar itu. 

 "Semoga dalam waktu dekat semua rencana bagus tersebut dapat kita laksanakan, "ucap Kapolda sambil nengajak poto bersama. 
  Sebelum nya Polda Sumbar melaksanakan donor darah dalam rangkaian acara HPN 2023 tersebut. 
Menurut Kabid Dokter Polda Sumbar Kombes. Polwan Lisda, sekitar 400 orang diperkirakan ikut donor darah. (eja)


Dharmasraya,Lintasmedia news.com-Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan  kembali menorehkan prestasi tingkat nasional, atas capaian 100% transformasi pengelola bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa bersama IKD.

Piagam penghargaan sekaligus Lencana Bakti Ekonomi Desa diserahkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, A Halim Iskandar, kepada Sutan Riska, diwakili Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Hasto Kuncoro, dalam acara malam puncak peringatan HUT Badan Usaha Milik Desa (Bundes) di Teluk Bakau, Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kemaken.

“Alhamdulillah, Pak Bupati Sutan Riska bersama 16 bupati/walikota dari seluruh serta tiga gubernur dinilai berkominmen dalam upaya pembangunan desa, khususnya BUMNag dan diganjar penghargaan ini,” ungkap Hasto Kuncoro ketika dihubungi, Senin, (13/02/2023) 

Hasto Kuncoro menambahkan, selain komitmen Sutan Riska, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan bersama pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUMNag, juga dorongan pemerintah nagari se Kabupaten Dharmasraya. 

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak atas kontribusinya sehingga prestasi ini dapat kita peroleh,” kata Hasto.

Hasto Kuncoro menambahkan, salah satu kesuksesan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Dharmasraya adalah inovasi dilakukan kelompok warga adalah membuat berbagai macam produk dari serai wangi. Produk ini dihasilkan Kelompok Serai Wangi, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.(elda)


Lintasmedia news .com, DPRD Dharmasraya.Diskusi publik yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di daerah.
Rapat ini dipimpin oleh Defrino Anwar,S.H.I,M.Pd serta didampingi oleh Irmon,S.Hut. 

Diskusi terkait ranperda inisiatif ini melibatkan Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, Bapemperda DPRD, Dinas Sosial Kab. Dharmasraya, Camat, Wali Nagari, Ninek Mamak, Bundo Kandung, SPSI Kab. Dharmasraya, serta instansi perusahaan yang ada di Kabupaten Dharmasraya.  Senin, (13/02/2023)  

Dalam diskusi ranperda inisiatif ada beberapa poin yang dibahas seperti pada ranperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dimana terdapat permasalahan dalam mewujudkan ketahanan keluarga seperti perceraian, pernikahan dini, stunting, kemiskinan ekstrem, kekerasan dalam rumah tangga, kasus hukum dan anak, penyalahgunaan narkoba. Dari permasalahan diatas terdapat 2 isu yang sering terjadi di Kabupaten Dharmasraya yaitu kasus stunting dan kemiskinan ekstrem. Meskipun demikian lima permasalahan lainnya dibutuhkan masukan dan saran dari peserta diskusi.

Sedangkan ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di daerah ditemukan beberapa persoalan seperti adanya kebijakan perusahaan yang belum memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk memegang jabatan strategis di perusahaan. KemudianBelum adanya regulasi daerah dalam peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya tenaga kerja lokal.Belum optimalnya pelayanan dan penciptaan tenaga kerja di daerah.Belum optimalnya pembinaan hubungan industrial tenaga kerjaBelum adanya upah minimal kabupaten, masih memakai upah minimum provinsi.

Selaku pemimpin rapat, Defrino Anwar berharap agar diskusi publik ini dapat memberikan saran dan masukan yang dapat memberikan kemajuan untuk Kabupaten Dharmasraya kedepannya.

"Semua masukan akan kita kaji, terkait indikator penting yang dibutuhkan di Kabupaten Dharmasraya serta masukan ini akan menjadi inspirasi untuk menyelesaikan perda inisiatif," tutup Defrino Anwar(elda)

Solok,Lintas Media News
Dinas Sosial Kabupaten Solok,Gelar Bimbingan Teknis asesmen petugas pendamping Kabupaten Solok, bimtek tersebut di buka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir.Syoufitri ,di The Wiash Hotel Kota Solok .

Bimbingan teknis tersebut di hadiri oleh Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir.Syoufitri, dalam arahan mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Kabupaten Solok sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dalam kesempatan itu, ia berharap nantinya melalui aplikasi yang baru bisa mengirim data secara lengkap dan benar sehingga dapat memberi data cepat agar bantuan-bantuan dapat kita peroleh.

Untuk itu saya berharap para peserta bimtek hari ini agar bersengguh-sungguh mengikutinya,” ucapnya.

Sementara itu Sonny Siti dari Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan berkelanjutan oleh Kemensos.

“Untuk tahun 2024 nantinya pihak STIS akan menerima data dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi. Maka hari ini kita bimtekkan sehingga Kemensos memberikan bantuan tanpa melaksanakan asesmen lagi,” jelasnya.


Adapun Peserta bimtek yang diadakan Dinas Sosial tersebut terdiri dari unsur Dinas Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Solok Nasri Asrari, SE.M.M dan Fungsional Dinas Sosial. Sementara dari Kemensos Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) hadir Dra. Sonny Sitisondari bersama team perserta Bimtek terdiri dari perwakilan TKSK, PKH.(Karta)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.