Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Mentawai,Lintas Media News
Terkait isu penjualan Pulau Pananggalat di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah menjadi isu Aktual Nasional,Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Mayjen TNI Hari Wiranto S.E. M.M, kunjungi Mentawai pada Pada Kamis, (19/01/2023) kemaren.

Kunjungan Deputi tersebut didampingi Danrem 032/Wbr yang diwakili Kasi intel Kolonel lnf Moctar Indria dan Dandim 0319/Mtw Letkol INF Suirwan.

Adapun Kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI Ke Kabupaten Mentawai untuk meninjau dan melihat kondisi lapangan terkini terkait isu penjualan Pulau Pananggalat tersebut,untuk mengambil langkah-langkah penanganan isu dalam rangka terjaganya stabilitas politik, hukum dan keamanan nasional khususnya di wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai.
Dalam kunjungannya, Heri Wiranto menyampaikan bahwa, baru-baru ini Pulau Penanggalat diisukan iklan penjualan Pulau Penanggalan kepada pemerintah asing oleh situs internasional.

Dipulau Penanggalan  Heri Wiranto
menegaskan, Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan administrasi, tidak benar bahwa adanya isu penjualan pulau di Sumatera Barat, kususnya Pulau Penanggalan.

"Secara aturan dan norma kami sudah lakukan pengecekan secara administrasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Kehutanan, ATRBTN, termasuk Kemendagri. Hasilnya tidak benar adanya isu penjualan pulau ini," Pungkasnya dengan tegas.

Menurut Heri Wiranto,pihaknya
dan unsur yang ada juga melakukan pengecekan kepada PT. Laut Menari, ternyata PT tersebut baru memiliki Hak Guna Bangunan.

Selain itu, dari hasil koordinasi Kementrian KLHAM mengatakan, Pulau Penanggalat ini statusnya masih hutan produksi, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual. Namun apabila pulau ini dipergunakan untuk kepentingan wisata tentunya harus sesuai dengan prosedur dan perundang-perundangan yang ada.

Kementrian Kelautan dan Perikanan mengatakan," kita meluruskan isu tersebut dengan regulasi yang ada, bahwa pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan undang-undang 27, Undang-undang Cipta Kerja, Perpu No.2 bahwa pemanfaatan pulau kecil harus mendapatkan izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku",jelasnya.

"Saat ini kita berada diwilayah konservasi laut, semua pemanfaatan laut harus mendapatkan izin dari Kementerian perikanan dan Kelautan," Pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Mentawai mengatakan, cukup jelas isu penjualan Pulau Penanggalan itu tidak benar. Jadi nanti kalau ada penanam modal nanti, tentu harus sesuai prosedur dan perundang-perundangan yang berlaku.

Mentawai merupakan Wilayah Kedaulatan Negara Republik Indonesia, sejengkalpum tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak asing. tutupnya.(rel/St)













Pariaman -- Lintas Media News
Pengelolaan parkir di RSUD oleh Pihak Dinas Perhubungan di nilai masih sama dengan di kelola oleh masyarakat sebelumnya. Dimana dari pemberian karcis parkir misalnya masih seperti sebelumnya yaitu diberikan petugas kepada pemakai jasa parkir sudah mau meninggalkan atau mau pulang, jadi dikawatirkan akan tanggungjawab keamanan terhadap kendaraan yang parkir disana.

Persoalan mengenai pengelolaan sistim parkir dan sejak kapan menjadi tupoksi pihak dishub Kadis dishub Rifki mengaku tidak bisa menjelaskan lewat WA dan minta bertemu dan bicara lansung namun karena padatnya agenda pada pak kadis ini beberapa kali tertunda bahkan belum sempat ketemu, terakhir Kamis ( 19/01/2023 ) kemaren di rekomendasikan menemui Kabid Lalin Ardinal namun sampai kami di dishub Ardinal Kabid Lalin tidak ada dikantor ketika dicoba menghubungi beliau mengatakan sedang berada di IKK dan tidak balik lagi kekantor dan akhirnya kami ditemui oleh Kasi Lalin Budi, sekitar jam 3.00 sore.

Kasi Lalin Budi Halim perdana ketika ditanyakan apakah area parkir di RSUD itu termasuk " TUPOKSI " Dishub ? Budi menjelaskan sebetulnya tupoksi dishub ndak juga pak, namun ini kami kelola berdasarkan Perda 2012 dan dirobah menjadi Perda nomor 52 th 2019 dan kebetulan yang kami tugaskan disana juga penduduk disana. 

Ketika ditanya berapa hasil parkir perhari di RSUD tersebut Budi tidak bisa menjelaskan namun Budi mengungkapkan dari Rp 30 juta ditargetkan pertahun baru teepenuhi Rp 21 Juta.

Jika tugas Dishub mengenai parkir ini berdasarkan Perda, kenapa di BIN tidak ikut di kelola oleh pihak Dishub, tidak menjelaskan secara detail namun mengatakan bahwa diangkasa pura itu pihak pemda hanya melalui pajaknya saja, jelas Budi.

Ketika disinggung mengenai keamanan terhadap parkir di RSUD itu, Budi mengakui belum maksimal, karena keterbatasan anggaran untuk membangun Plang atau akses masuknya kedepannya kita akan terus berbenah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan kendaraan yang parkir disana, ungkap budi mengakhiri.

Ketua Bamus Nagari Parit Malintang Syamsir yang menjabat sebagai Kesra Kantor Bupati Padang Pariaman ini menanggapi bahwa PAD kab.salah satunya di atur sesuai perda, khusus kami anak nagari diambil sebagai petugasnya, baru sebatas itu sementara, dan bagi hasil untuk pendapatan ke nagari belum lagi kami bicarakan dengan dishub atau pemkab, tentu kita akan pelajari dulu regulasi aturannya. Namun ketua bamus ini belum mau menjelaskan langkah kedepannya akan dibicarakan. ( ND ).

MERANTI,Lintas Media News
 Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, bersama sejumlah instansi vertikal, Sabtu (21/1/2023) pagi, melakukan peninjauan dan pengecekan persiapan pelaksanaan ibadah Imlek Tahun Baru China 2574 Kongzili.

Tidak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap pelabuhan Tanjung Harapan dalam rangka pengamanan antisipasi lonjakan arus penumpang yang datang ke kota Selatpanjang.

Kegiatan tersebut ikut dihadiri Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kasat Samapta AKP Timur Brata Yudha N SH, Manajer PT Pelindo Selatpanjang Indra SE, Kabid Keselamatan Pelayaran KSOP Selatpanjang Ade S, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Arh Isnanu, dan Danpos AL Selatpanjang Letda (KH) Justin.

"Tadi secara bersama kita meninjau dan mengecek sejumlah klenteng, seperti vihara Sejahtera Sakti Selatpanjang dan pelabuhan Tanjungharapan. Ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan umat Tionghua dalam merayakan ibadah pergantian tahun baru China 2574 Kongzili Tahun 2023 Masehi di Kepulauan Meranti," ungkap Andi Yul.

Hasil dari pengecekan itu, sebutnya, didapati bahwa ibadah perayaan tahun baru Imlek akan dilakukan di sebanyak 37 vihara atau klenteng yang ada di daerah ini.

Antara lain, untuk di Kecamatan  Tebingtinggi 28 vihara, Kecamatan Pulau Merbau 1 vihara, Tasik Putripuyu 4 vihara, Merbau 1 vihara, Kecamatan Rangsang 2 vihara, dan Kecamatan Rangsang Pesisir 1 vihara.

"Seluruh tempat ibadah telah di ploting personel Polres dan Polsek jajaran bersama dengan instansi terkait. Kita juga memastikan kedatangan dan keberangkatan penumpang di prlabuhan Penumpang Tanjung Harapan berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.

Dimana, sambung Kapolres lagi, bahwa dari hasil pengamanan dilaporkan jumlah penumpang kedatangan telah mengalami kenaikan dengan jumlah total penumpang dari tanggal 15 Januari 2023 sampai dengan hari ini mencapai sekitar 9.500 orang.

'Jadi pengamanan yang dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dan TNI serta instansi lainnya dalam menciptakan keamanan dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Konzili 2023 Masehi," sebut AKBP Andi Yul.

Sementara itu, Kepala KSOP Selatpanjang melalui Kabid Keselamatan Pelayaran, Ade S, mengatakan untuk arus mudik sejauh ini sudah mencapai 7.000 orang lebih.

"Sampai pada hari ini diperkirakan akan bertambah 9.000 orang. Lonjakan penumpang terjadi pada hari Jumat kemarin," bebernya.

Pihaknya, sebut Ade, memperkirakan pada H+1 puncak arus mudik. "Kita sudah antisipasi dengan penambahan armada dan jadwal kapal penumpang," jelas Ade. (Nina/rls).




Padang, Lintas Media News
Input notise- nya sukses, eee pas dicek tidak terbaca di Silon KPU," 
itulah kondisi yang dialami banyak LO dan Operator Bakal Calon Balon DPD RI pemilihan Sumatra Barat untuk Pemilu 2024.

Padahal. kata LO Balon DPD RI HAY ( Haji Arif Yumardi), Rifki dan Hafis untuk memperbaiki syarat dukungan HAY pasca Verifikasi Adminsitrasi (Vermin) mereka sudah bersitungkin, tidak kenal waktu dan lelah. 

"Perbaikan dukungan baik F1 maupun  scan  KTP sudah kita lakukan. Tadi kita gunakan fasilitas help desk KPU Sumbar, masalah di sini, bersama petugas kita cek belum memenuhi syarat (BMS) bang HAY, tapi sistemnya tidak bisa dibaca, KPU nya tidak masalah bahkan membantu, tapi sistimnya payah,"ujar Rifki, Sabtu 21/1-2023.

Bahkan menurut informasi tidak saja dirasakan Skuader Balon DPD RI HAY, bahkan Balon DPD RI yang harus memperbaiki berkas dukungannya juga mengalani hal yang sama. 

Seperti diketahui dari 21 Balon DPD RI yang diverifikasi administrasi KPU, 9 Balon dinyatakan memenuhi syarat (MS) ada 12 Balon DPD RI yang ahrus memperbaiki berkas dukungan minimalnya dari 16-22 Januari 2023.

H Arif Yumardi (HAY) mendapatakn informasi terkait itu, geleng kepala.

 "Terus terang soal dukungan KTP kepada Balon DPD RI, itu merupakan implementasi hak warga negara untuk dipilih dan memilih. Itu hak konstitusi warga negara. Kalau kejadiannya begini tidak terdeteks atau tidak terbaca di Silon, jelas mengkhianati hak konstitusi wargaa negara RI namanya ini," ujar HAY. 

Bagi Arif Yumardi masuk tahapan perbaikan dukungan telah mengundang antusias masyarakat untuk memberikan  KTP-nya

"Di Pesisir Selatan, warga tahu saya tak lolos Vermin dan masuk tahap. perbaikan terpancing antusiasnya, mereka sukarela menyerahkan dukungan. Terus karena sistem tidak terbaca, apa harus saya biarkan dan terima saja jelas tidak, untuk mengawal hak konstitusi warga negara saya akan berjuang sampai akhir," ujar Arif. 

Tim Arif Yumardi dikenal dengan Skuader HAY di pusat input dukungan baik di Painan maupun Padang, tetap patuh mengikuti jadwal diberikan KPU, yaitu masa perbaikan sampai Minggu 22/1-2023 pukul 23.59 WIb.

"Selain itu, kami siapkan semua bukti terkait kerja input di masa perbaikan ini, termasuk mendatangi help desk KPU Sumbar Sabtu siang tadi, karena Silon KPU capek dech. Kita akan mengadu ke Bawaslu Sumbar,"ujar Hafis. (***)

Padang, Lintas Media Neqs.
KPU Sumbar mengakui ada kendala diaplikasi Silon, saat Skuader HAY (tim Balon DPD RI Haji Arif Yumardi-red) mendatangi Help Desk KPU Sumbar, Sabtu 21/1-2023.

"Harus sering dicoba, soalya beberapa Balon DPD RI bisa melakukannya," ujar Kasubag Tekni KPU Sumbar Rahman yang stanby 24 jam di help desk KPU Sumbar memberikan tips kendala tidak terbaca di Silon KPU. 

Bahkan pada hari kedua masa perbaikan syarat dukungan minimal akses Silon aman. 

"Ada dua Balon DPD RI lakikan perbaikan yaitu Nutkhalis dan Rifo meski keduanya berkas sudah memenuhi syarat," ujar Rahman. 

Menurut Rahman, masa. perbaikan berkas syarat minima, berapa pun serahkan karena nanti akan di-Vermin kembali. 

"Berapa pun diserahkan Balon lewat LO dengan surat kuasa, batas akhir penyerahan besok Minggu pukul 23.59 WIB. Syarat dukungan diserahkan harus melebih syarat minimal. KPU menerima tapi  dan memberikan tanda terima, semua di-Vermin lagi, hasil. Vermi kedua ini yang jadi patokan, Balon DPD RI itu lanjut ke tahap verifikasi faktual," ujar Rahman. (***)




Sawahlunto,Lintas Media News
Program jumat berkah Yayasan  Varisha Peduli terus berlanjut dari minggu ke minggu, sebanyak 100 nasi kotak kembali disalurkan.

Hal ini sampaikan oleh ketua Yayasan Varisha Peduli Sarlina Putri, SE. M. Par 
kepada awak media, pada Jumat (20/1/2023).

"Tema bakthi sosial kita tidak lepas dari berbagi di hari Jumat Berkah," kata Sarlina Putri.

Terlihat dari pantauan awak media sebanyak 100 nasi kotak kembali disalurkan, kali ini difokuskan di Kecamatan Lembah Segar dan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.

"Untuk lokasi jumat ini kita fokuskan di Air dingin dan Tanah Lapang dikoordinir oleh Ibu Evi Roswinta serta di Kubang Sirakuk Kecamatan Lembah Segar dikoordinir oleh Rika," kata Sarlina Putri lagi.

Sarlina menambahkan untuk di Saringan Kecamatan Barangin juga dibagikan dan dikoordinir oleh Korlap Djalinus One.

"Sebanyak 100 nasi bungkus dan sembako disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan kaum dhuafa," ujar Sarlina.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur dan semua korlap yang telah mendistribusikan dengan baik.

"Ini bagian dari komitmen Varisha Peduli dan MPI Kota Sawahlunto untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," sebut Sarlina.

"Kami akan berusaha selalu hadir memberi kebahagiaan untuk mereka yang kurang beruntung," tutup Sarlina Putri. (Rls)



Padang,Lintas Media News.
Ikhwan owner Nagati TV dan beberapa media online serta treat radio, Sabtu 21/1-2023 sah lepas masa lajang. "Are you Ready," ujar Kepala KUA Lubuk Begakung Khairudin saat menutup pengantar prosesi pernikahan. 

Ikhwan, putera Hendri mempersunting Larasastri Herena Abdila, puteri kesayangan Hendri Dunan pernikahan dipimpin Kepala KUA Padang Timur Khairudin dan bertindak menjadi saksi nikah Ketua DPRD Sumbar Supardi di UPI Exibition Hall dengan pembawa acara prosesi nikah dan pesta perkawinan Mira Elqudsi

"Wahai Ikhwan aku nikahi anak kandung ku Larasati Herena Abdila..., " ujar Hendri Dunan menikahkan putri tersayangnya. 
"Saya terima menikahi..," ujar Ikhwan menyambut ijab dari Hendri Dunan.

"Sahhhh, " ujar Ketua DPRD Sumbar yang bertindak sebagai saksi dari pihak marapulai.

Ikhwan sah menjadi suami Laras tepat pukul 08.26 WIB, dan resmi puka bergekar Sidi Ikhwan. 

"Dia hanya wanita biasa tapi dia hanya ingin menjalankan ibadah menjadi istri dari Ikhwan yang tidak pula tampan setampan Nabi Yusuf, tapi dia juga ingin menjalankan ibadah sebagai imam mu Larasati, " ujar Mira Elqudsi, ketikaIm Ikhwan menjemput Larasati di koridor pintu masuk gedung tempat akad nikah berlangsung. 

Ketua DPRD Sumbar Supardi sebagai penasehat pernikahan memesankan kepada marapulai dan anak daro. 

"Ikhwan dan Laras selamat memulai kehidupan baru, semoga selalu sakinah mawafah waramah. Dan Ikhwan- Laras tetap selalu bahkan lebih ditingkatkan hormati kedua orang tua dan keluarga besar," ujar Supardi usai pernikahan. (rls)


Padang,Lintas Media News.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang Era Wiharto bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Sofinaldi, dan Kepala Sub Seksi Bimbingan dan Pengelolaan Hasil Kerja Muhammad Fadli melakukan Kunjungan ke Balai Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Padang, atau yang dulu dikenal dengan sebutan Balai latihan Kerja (BLK) Padang, Selasa (17/01).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Koordinasi terkait Peningkatan Kerjasama dan Rencana Strategis Program Pembinaan kemandirian Bersertifikasi dan Kompetensi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tenaga Instruktur Pelatihan, Sekaligus rencana pembentukan Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang.

Lebih lanjut Era Wiharto menjelaskan bahwa, "kunjungan kerja ke BPVP ini dalam rangka peningkatan kerjasama Program Pembinaan Kemandirian Bersertifikasi Bagi WBP dan pelatihan Instruktuk bagi Pegawai Lapas Kelas IIA Padang, dengan adanya kerjasama ini kami berharap akan melahirkan WBP yang terampil, handal dan bersertifikasi sehingga ilmu yang diperolehnya berstandart dan diakui oleh dunia kerja, dan kami juga mengikut sertakan Pegawai Lapas dalam pelatihan metodelogi yang nantinya kedepan dapat dijadikan sebagai Tenaga Intruktur  yang bersertifikasi." Ujar Era Wiharto. 

Selain itu Era Wiharto juga menambahkan, "Dengan adanya kunjungan kerja ini kami juga merencanakan pembentukan Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) di Lapas Kelas IIA Padang, dengan berjalannya program ini kita berharap adanya kegiatan keterampilan yang berkesinambungan di Lapas Padang, program ini merupakan bagian dari inovasi kami dalam menjalankan program pembinaan di Lapas, dan Alhamdulillah niat ini di sambut baik dan positif oleh Kepala BPVP Padang," tambah Era.

Kepala Kantor Wilayah kementrian Hukum dan Ham Bapak Haris Sukamto saat di konfirmasi langsung oleh Tim Humas perihal peningkatan kerja sama tersebut menyampaikan dukungannya akan kegiatan tersebut, “Saya sangat mendukung program pelatihan instruktur bagi Petugas Lapas dan program pelatihan bagi WBP, sehingga nantinya WBP memiliki berbagai macam keterampilan. Apa yang dilakukan oleh Kalapas Padang beserta jajarannya hendaknya bisa menjadi contoh dan motivasi bagi Lapas dan Rutan lainnya yang ada di Sumatera Barat ini. ” Ujarnya. (Rel/Ism)

Oleh; Basril Basyar

Opini Raja Pane yang duturunkan di media digital ceknricek sangat disesalkan.

Lagi-lagi Raja Pane sebagai anggota Dewan Kehormatan mengumbar masalah internal PWI ke ruang publik.

Padahal,  tanggal 6 Januari 2023 sudah dilaksanakan rapat lengkap DK, PH dan Wanhat. Sudah ada keputusan, tetap melantik pengurus PWI Sumbar.Tapi anehnya di luar arena rapat  DK mengakspose lagi masalah internal ke berbagai group anggota PWI.

Dewan Kehormatan masih berkutat bahwa Pengurus Harian melanggar aturan.  Dalam tulisannya Raja Pane menyebutkan "Sudah ramai diketahui adanya perselisihan pendapat antara Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) dengan Pengurus Harian (PH) PWI, terkait dengan pemilihan dan pelantikan Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat (Sumbar)." Alenia pertama tulisan Raja.

Soal perselisihan pendapat ini sudah dibahas dalam rapat lengkap Pengurus Harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat, tanggal 6 Januari 2023 atau seminggu setelah pengurus PWI Sumbar terpilih dipanggil pengurus PWI Pusat (Jumat, 30 Des 2022.)

Seminggu kemudian PWI Pusat rapat gabungan 6 Januari 2023
yang memutuskan tetap melantik Basril Basyar beserta pengurus PWI Provinsi Sumbar. Tentu ada alasan yang kuat,  kenapa Pengurus Harian melaksanakan pelantikan. Yang jelas masalah ini sudah dibahas dan diputuskan dalam rapat gabungan itu.
Menjawab pernyataan Raja Pane dalam tulisan itu  mengatakan bahwa "DK PWI menyebutkan Basril tidak berhak mengikuti pemilihan Ketua PWI Sumbar karena saat itu dia masih berstatus Pegawai Negeri Sipil yakni dosen di Universitas Andalas. Ini sesuai dengan Pasal 16 ayat 2  Kode Perilaku Wartawan PWI yang disahkan di  Kongres PWI Solo tahun 2018.

Perlu saya  sampaikan lagi kepada Raja Pane  anggota DK PWI Pusat bahwa Kode Prilaku yang saudara kemukakan itu lahir pada Kongres PWI Solo tahun 2018.

Pengesahannya masih debatebel. Saya mendapatkan dokumen bahwa yang di akta notariskan dan didaftarkan ke Kementerian Kumham baru susunan kepengurusan PWI Pusat. Tidak ditemukan pengesahan PD/PRT begitupun Kode Prilaku Wartawan yang saudara jadikan senjata untuk menghantam pengurus PWI Sumbar terpilih.

Sesuai dengan akta notaris Refki Ridwan SH, MBA, SpN saya temukan bahwa yang  di aktakan dan didaftar ke Kemenkumham hanya Pernyataan Keputusan Kongres XXIV Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat tentang  Susunan dan Personalia Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia  periode 2018-2023, tertanggal 27 Mei 2019. No. 11.




Tidak ditemukan akta notaris maupun bukti pendaftaran tentang PD/PRT dan Kode Prilaku Wartawan ke Kementerian Hukum dan Ham. Bagaimana anda bisa berkutat memberlakukan sesuatu tanpa dasar yang kuat?

Satu lagi ingin saya sampaikan bahwa Kode Prilaku Wartawan yang selalu saudara usung itu diberlakukan ketika kita menjalankan profesi. Bagaimana kita diatur dalam kode prilaku selalu bersikap baik. Pasal 3 di dalam kode prilaku umpamanya menjelaskan tujuan dari kode prilaku, yaitu memperjelas hak-hak dan kewajiban wartawan dalam menjalankan tugas-tugas operasional. Ayat 2, menjelaskan KPW ini untuk menjadi pedoman operasional prilaku wartawan dalam menjalankan profesinya.

Tidak benar, kalau soal keanggotaan diatur di KPW. Sudah beberapa profesor dan pakar hukum yang minta pendapatnya. Semua mengatakan letak pasal 16 ayat 2 itu bukan di KPW. Kalau ingin tegas, cantumkan di PD/PRT.

Pemberlakuan sebuah aturan itu, bukan ke belakang Raja Pane. Ke depan. Tujuan sebuah aturan dibuat di dalam organisasi untuk ampu mengantisipasi dinamika organisasi yang cepat berubah. Bukan ke belakang.

Saya sudah jadi anggota PWI sejak 1982. Saya rasakan bagaimana denyut jantung organisasi. Sudah 40 tahun saya menjadi anggota PWI. Dan sesuai pasal 8 ayat 4 Peraturan Rumah Tangga diberikan kartu seumur hidup. Keanggotaan saya berakhir, kalau saya meninggal, mengundurkan diri atau tidak menjalankan tugas profesi lagi.

Jadi sata ingatkan DK, jangan sewenang-wenang. Semua anggota DK sudah saya kenal sejak lama. Saya bukan kaleng-kaleng dan bukan juga sebagai penyusup yang pernah dituduhkan.

Saya sedih membaca judul berita di ceknricek "Soal Kemelut PWI, Bukan Orangnya, Tapi Kelakuannya". Seakan semua hubungan silaturahim dan kekerabatan sudah terkoyak habis dan selesai, hanya karena  PWI. Saya rasa pernyataan itu tidak etis dalam komunitas PWI.

Bagaimana kita membangun bangsa yang besar, kalau cara berfikir seperti ini.

Saya ingatkan ini organisasi besar yang perlu diselesaikan dengan fikiran dan jiwa besar. Disini beragam latar belakang anggota, pendidikan, budaya, ekonomi dan prilaku. Semua anggota harus terjamin hak- haknya. Tidak dizalimi, diuber dan dipermalukan.(***)


PADANG, Lintas Media News.
Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS Rafdi menindaklanjuti keluhan masyarakat Parak Durian yang akses jalannya ditutup oleh PT. KAI.

Rafdi langsung meninjau lokasi saat reses dan Rakorbang di Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, kemaren.

Menurut Rafdi, berdasarkan informasi warga, akses jalan yang ditutup merupakan pelebaran dari jalan setapak yang selama ini sudah dilewati oleh masyarakat. 

"Penutupan ini sangat mengganggu aktifitas warga, terutama untuk transportasi orang dan barang, terutama bahan pangan," kata Rafdi melalui keterangan tertulis kepada media ini, Jumat, 20 Januari 2023.
Pada Rabu 18 Januari 2023, Rafdi bersama ketua LPM Kelurahan Kapalo Koto, berkordinasi untuk memfasilitasi masalah ini, dengan Kadis Perhubungan Provinsi Sumbar. 

"Alhamdulillah hal ini langsung ditindaklanjuti esok harinya, Kamis, 19/01/2023) tinjau lapangan dengan mengundang Balai Kereta api," ungkap Rafdi.

Dalam pertemuan yang berjalan penuh keakraban ini,  ada setitik harapan akan jalan keluar dari permasalah ini.

"Balai kereta api memahami keinginan masyarakat namun tentu harus menyesuaikan dengan aturan yang ada," terangnya.

Rafdi berharap, pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai kesepakatan yang pada intinya bagaimana kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan tetap menjaga keselamatan kereta api dan masyarakat itu sendiri.

"Alhamdulillah, keluhan kami ditanggapi Kadishub Sumbar. Dan semoga segera ada solusinya," harap Rafdi. (*)


PADANG ,Lintas Media News.
Meski kawasan Cagar Budaya Indarung I telah direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), PT Semen Padang sebagai perusahaan Semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, terus berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai World Heritage.

Salah satu wujud dari komitmen tersebut, adalah dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pabrik Indarung I di Wisama Indarung, Selasa (17/1/2023). Bekerjasama dengan Indarung Heritage Society, FGD itu menghadirkan Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, Ph.D, sebagai keynote speaker. 

FGD yang berlangsung hingga Kamis (19/1/2023) depan itu, dibuka oleh Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan dihadiri Kapala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdikbud Kota Padang, Syamdani, dan sejumlah budayawan dan sejarawan Sumbar.

Selain itu, juga hadir sejumlah staf pimpinan PT Semen Padang. Di antaranya, Kepala Unit Humas & Kesekretariata, Nur Anita Rahmawati, dan Staf Capex yang juga anggota tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang, Nurita Handayani. 

Indrieffouny Indra dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui FGD Tata Kelola Pabrik Indarung I ini, Semen Padang berharap dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif, sehingga ke depannya Kawasan Cagar Budaya Indarung I bisa terkelola dengan baik, seusai dengan harapan bersama. 

"Pabrik Indarung I Semen Padang adalah tonggak sejarah industri semen dan beton di Indonesia. Tahun 2022, Indarung I sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi, dan sudah direkomendasikan oleh TACBN sebagai Cagar Budaya Nasional. Tentunya, kami berharap Indarung I selayaknya dapat dijadikan Cagar Budaya Nasional," kata Indrieffouny. 

Direksi yang akrab disapa Arif itu juga berharap di tahun 2023 ini, Indarung I sudah dapat menjadi tempat diselenggarakannya event-event seperti pertunjukan, diskusi dan webinar. Namun di samping itu, juga dibutuhkan kolaborasi dengan BUMN lainnya, pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyiapan sarana dan prasarananya. 

"Di tahun 2023 ini, kami juga berharap Indarung I dapat mulai didaftarkan untuk World Heritage dan juga untuk Memory of The World. Untuk itu, kami butuh dukungan banyak pihak, supaya Pabrik Indarung I selain sebagai tonggak sejarah industri semen dan beton di Indonesia, bahkan Asia Tenggara, keberadaannya dapat bermanfaat bagi banyak hal," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, Ph.D, menyebut bahwa saat ini, Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang sudah masuk ke dalam tahap pembahasan. Kalau sudah selesai, maka akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. "Insya Allah tahun ini ditetapkan," katanya. 

Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang, katanya melanjutkan, memiliki potensi yang luar biasa. Bukan karena luasnya, tapi sejarahnya dan unik. Apalagi saat ini, tidak banyak pabrik yang utuh seperti Pabrik Indarung I Semen Padang ini. 

Walaupun usia Indarung I sudah lebih 100 tahun, tapi Semen Padang menaruh perhatian kusus terkait pelestarian Cagar Budaya Pabrik Indarung I. "Ini luar biasa sekali perhatiannya," kata pria yang akrab disapa Fay itu, mengapresiasi. 

Terkait potensi kawasan Indarung I Semen Padang sebagai World Heritage, Hilmar menyampaikan ada proses yang cukup panjang untuk menyusun berkas atau dossier. Dan tentunnya, juga harus melihat semua outstanding universal value-nya seperti apa, dan apa saja atribut yang mau didaftarkan. Karena, begitu mulai didaftarkan, maka langsung terkait dengan tanggung jawab. 

Misalnya, rangka-rangka besi yang ada di Kawasan Cagar Budaya Indarung I mau dijadikan atribut atau tidak. Kalau iya, tentu harus dilestarikan dan harus ada langkah-langkah untuk memastikan keselamatan rangka-rangka besi ini. Untuk itu, ini perlu didiskusikan secara lebih detil, terutama dengan pemilik aset.

"Jadi, mungkin gak ini (Indarung I) bisa ditetapkan sebagai World Heritage? Tapi yang jelas, sebagai Cagar Budaya Nasional saja, arti pentingnya bagi masayarakat juga sudah naik, sudah lebih kuat. Makanya, ini harus ditindaklanjuti dengan mengaktivasi Kawasan Cagar Budaya Indarung I. Saya harap FDG selama tiga hari ini untuk mendiskusikan hal itu," ujarnya. 

Pada FGD itu, Hilmar menyampaikan dalam mengelola Cagar Budaya, harus memiliki visi dan kemampuan mengimajinasikan sesuatu dalam mengerahkan sumber dayanya. Kemudian, mengesekusinya dalam sebuah organisasi. Menurutnya, nilai yang sangat besar terletak di sana. "Indarung I ini skalanya tidak main-main. Indarung I itu suatu kompleks besar," ujanya.

Maka dari itu, lanjutnya, kepada peserta FGD, belajarlah dari Industri Heritage (Kawasan Indarung I) untuk membangun imajinasi, dan belajarlah memobilisasi dan membangun organisasi. Karena, ini sangat esensial untuk dijawab sebelum memikirkan kegiatan-kegiatan lainnya yang akan dibuat atau diselenggarakan di Kawasan Cagar Budaya Indarung I ini. 

Namun begitu, dirinya yakin pelaku budaya dan seniman di Sumbar memiliki kemampuan kreatif untuk membangun mimpi bersama dalam mengelola Kawasan Cagar Budaya Indarung I, sehingga ke depan bisa menjadi destinasi wisata industri heritage. Karena, yang namanya cultural tourism ataupun heritage tourism, berkaitan dengan ekonomi.

"Sekarang ini di dunia yang namanya heritage tourism dan cultural tourism merupakan salah satu yang paling besar. Kalau bicara angka, perkiraannya totalnya 500 miliar dolar per tahun. Untuk itu, saya juga berharap pemerintah daerah harus dapat menjadi fasilitator bagi pelaku budaya dan seniman. Mohon maaf, selama ini itu belum terjadi," ungkapnya. 

Alumni Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Indonesia itu juga menyampaikan soal cagar budaya atau warisan budaya. Kata dia, walaupun dia benda mati, tetapi ketika diberikan makna terhadapnya, maka banyak sekali hal-hal yang bisa muncul, termasuk berbagai pertanyaan-pertanyaan yang sangat penting dan relevan untuk hari ini.

Cagar budaya, sebutnya, itu betul berasal dari masa lalu, tapi harus jelas poin relevansinya untuk di masa sekarang ini. Kemudian, manfaat dari kehadiran cagar budaya atau warisan budaya juga harus jelas. Dan menurutnya, kalau untuk memberikan segala macam insight, itu merupakan suatu hal. Tapi manfaat yang sifatnya langsung, paling penting dan mendasar, harus bisa menumbuhkan rasa memiliki dan rasa menjadi bagian. 

"Kalau tidak berhasil melahirkan efek itu, maka kita mesti bicara tentang bagaimana ini bisa dikelola, sehingga bisa menumbuhkan rasa memiliki dan rasa menjadi bagian. Karena, ada banyak warisan budaya yang tidak dikenal akibat tidak adanya pengelolaan yang baik, bahkan tidak dilindungi, sehingga hilang begitu saja," pungkas Dosen Tetap Pasca Sarjana Institut Kesenian Jakarta itu.(*)

Padang.Lintas Media News.
Komandan Lanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Saeful Rakhmat  mengikuti jalannya pelantikan 22 orang Persatuan Putra Putri Angkatan Udara (PPPAU) daerLexi, Pengurus Baru PPPAU Daerah Sumbarah Sumatera Barat ( Sumbar) masa bakti 2023-2027, dilaksanakan di Crew Room Lanud Sut, Padang, Jumat (20/1/2023). 

Pengurus baru tersebut telah melalui prosesi pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan langsung oleh ketua umum I PPPAU Fastabigul Khairat diwakili oleh Wakil Ketua Umum I PPPAU Imanuel Manuhua dan ketua umum daerah dengan membacakan SK pelantikan tentang penetapan pengurus daerah PPPAU 2022-2027. 
Adapun acara dilakukan dengan upacara penyerahan tanda jabatan diserahkan kepada tiap-tiap pengurus yang dilantik. Dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka PPPAU dan ditutup dengan menandatangi berita acara, disaksikan langsung oleh Danlanud Sut.

Dalam sambutannya, Ketua umum I PPPAU imanuel Manuhua mengatakan bahwa organisasi PPPAU merupakan organisasi yang telah berbadan hukum yang musti mengedepankan musyawarah untuk ke depannya. 
"Melalui surat tertulis ketua umum, yang kami bacakan ini, beliau mengatakan bahwa organisasi ini harus dapat tumbuh dari dukungan semua pihak dan hadir menjadi solusi permasalahan yang ada di badan TNI AU maupun di lingkungan masyarakat, " pihaknya juga berharap pengurus baru yang dilantik dapat membangun inovasi dengan ide yang konstruktif terutama di bidang ekonomi, sosial dan bidang lainnya. 

Sementara itu, Danlanud Sut Kolonel Nav Saeful Rakhmat yang juga selaku Pembina PPPAU Sumbar mengucapkan selamat Kepada Lexi.Y.Leatemia, SH, atas pelantikan pengurus baru, kedepan dapat melaksanakan tugas yang sebaiknya. " Dalam penanganan sebuah masalah harus adanya perencanaan yang matang sehingga keberhasilan PPPAU daerah Sumbar dapat dicapai untuk merealisasikan tugas yang diemban," kata Danlanud.
Selanjutnya, Danlanud juga berharap bahwa PPPAU juga dapat menyelesaikan masalah sesuai tupoksinya masing-masing sehingga kesatuan dapat terjaga serta pelihara nama baik TNI AU dan organisasi PPPAU, serta bangun suasana organisasi yang harmonis dan selalu pelihara solidaritas dengan semua anggota, baik ditinjau dari prestasi yang diraih, problema yang dihadapi, maupun tantangan yang dihadapi di masa mendatang akan semakin kompleks dan dinamis, " tuturnya lagi. 

Ia juga menekankan bahwa PPPAU ini harus bisa memberikan kontribusi yang baik bagi masyatakat sekitar, sesuai janjinya,  pelantikan ini dapat sesuai dengan cita-cita serta visi dan misi yang telah dibentuk. "Pungkas Danlanud Sut.(rel)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.