Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pariaman --Lintas Media News 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Anton Arifullah,SH.MH adakan acara shilaturrahim bersama para awak media Padang Paraiaman dan Kota Pariaman baik media cetak, online dan tv, bertempat Holl Media Centre Jumat ( 18/11/2022). 

Pada acara shilaturrahmi tersebut Kajari Anton memaparkan salah tujuan dari pertemuan ini  adalah   untuk mempererat hubungan silahturahmi, karena kami di kajari dengan pihak media sebagai mitra kerja harus dapat bersinergi dalam menghadapi dan menegakkan supermasi hukum diaderah ini baik dalam bentuk laporan maupun temuan dilapangan. 

Pada acara Shilaturrahmi itu dihadiri lansung oleh Kajari Anton Arifullah,SH.MH dalam acara yang didampingi oleh Kasi Intel Syaparman,SH, dan staf lainya dan di ikuti ± 30 orang Wartawan.
“Saya sangat senang bisa bertatap muka dengan wartawan, karena banyak informasi bisa kami serap untuk kepentingan penyelidikan, wartawan adalah sahabat jaksa”, tutur Anton.
“Jika yang lain ada menghindar, saya justru sebaliknya senang dengan kehadiran wartawan. Dan saya senang dikritik, sebab kalau tidak ada kritik, kami tak tahu salah kami dimana, agar kita bisa merubahnya dan menjadikan kejaksaan lebih baik lagi”, sambungnya.

Untuk memudahkan komunikasi dengan rekan media nantinya, untuk kelanjutan kerjasama yang diantara kejaksaan nanti kita akan buatkan group WA guna untuk memudahkan komunikasi diantara kita agar kita saling dapat saling membantu demi kebaikan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman nantinya. Tambah Anton mengakhiri. ( ND ).

Padang,Lintas Media
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berkomitmen akan amanat Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik sebagai layanan transparansi informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan lembaga Setwan sebagai badan publik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Sumbar yang diwakili Plh. Zardi Syahrir, SH.MM dalam panelis presentasi tentang penyelenggaraan keterbukaan Informasi Publik pada seleksi OPD terinformatif dilingkup pemerintahan provinsi Sumatera Barat dihadapan tim panelis penilai Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, di Hayam Wuruk Padang Jum'at (18/11/2022).

Sekwan DPRD Sumbar sampaikan dalam pengelolaan organisasi pelaksanaan layanan keterbukaan informasi telah memiliki, Struktur Organisasi PPID, Tugas dan Fungsi PPID, Visi dan Misi PPID dan Standar Operasional Pelayanan sesuai peraturan KIP.
"Visi PPID DPRD, terwujudnya  pelayanan informasi sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dan kinerja pelayanan informasi yang transparan, bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan misi meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas serta meningkatkan infrastruktur pelayanan dan  kopetensi sdm pengelola PPID pelaksana Sekretariat DPRD Prov Sumbar", ujar Zardi. 

Zardi katakan, dalam hal layanan PPID Sekretariat DPRD terus berupaya meningkatkan, Sarana dan Prasarana, memberikan layanan Informasi Publik, Maklumat Pelayanan, Kebijakan mengenai standar biaya perolehan informasi tidak dipungut biaya. Ada SOP Layanan Informasi Publik, menyediakan Kios Layanan PPID serta menyediakan ruang Sekretariat PPID Provinsi Sumatera Barat 

" Sekretariat DPRD berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi publik dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekretariat DPRD menyediakan berbagai layanan informasi dengan mengakses website resmi atau bisa  juga dengan langsung datang ke kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar tepatnya ke Kios Layanan    PPID yang menyediakan layanan permohonan informasi publik baik secara manual ataupun melalui komputer layanan yang tersedia, dan bisa diakses melalui website DPRD Provinsi Sumatera Barat dan menu PPID  :http://dprd.sumbarprov.go.id/home ", katanya.

Sekretariat DPRD berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi publik dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sejak bulan Januari 2022 s.d agustus 2022 sudah melayani 12 (dua  belas) jumlah permohonan informasi publik

"Saat ini PPID Setwan DPRD Sumbar telah melakukan 15 bentuk layanan informasi publik dan inovasi yang dilakukan. Dan yang faktual update setiap hari penyebaran informasi publik kegiatan  kedewanan kepada publik melalui pengelolaan media sosial instagram, facebook, tiktok, youtube secara baik, santun, mencerdaskan dan kerjasama media", ungkapnya. 

Adapun tim panelis Komisi Informasi yang diketuai oleh Arif Yumardi (KI Sumbar),  Anggota Adrian Tuswandi (KI Sumbar), Khairul Anwar (Tan Rajo) dan
Dr. Alfan Miko dari perguruan tinggi. 

Adapun nominasi juara OPD terinformatif dilingkup pemerintah prov Sumatera Barat  Dinas Linggkungan Hidup dan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil. (rls/St)

 

Arosuka. Lintasmedianews.com.-
Dalam pertemuan ini, di bahas mengenai beberapa aset tanah PT. KAI yang telah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat, menanggapi hal itu Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjalin koordinasi pada semua kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api dan nantinya Pihak berwenang (aparat kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset. Sejatinya barang negara yaitu milik negara sehingga seluruh pemerintahan di Indonesia ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan aset. 

pelaksanakan Rapat Koordinasi Peran Serta Pemerintah Daerah 
Mempertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api di Kabupaten Solok,  bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu(16/11/2022)

Kegiatan ini dipimpin oleh Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Dr.Edi Nursalam, ATD, MT  dan diikuti Oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Camat X Koto Singkarak beserta Forkompimcam, Camat Kubung beserta Forkompimcam, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta Forkompimcam dan Tamu Undangan Lainnya.

Dalam rapat juga disepakati bahwa Pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatera Barat agar potensi perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga.  (Karta)


Kota Solok,Lintas Media News.
Terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Solok tahun anggaran 2023, Ramadhani menyampaikan, total Pendapatan Daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.546.823.246.705,00, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain lainnya Pendapatan Daerah yang Sah.

DPRD kota Solok menyelenggarakan rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Solok tentang dua Ranperda kota Solok. Diantaranya adalah terkait dengan APBD kota Solok Tahun anggaran 2023, dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD kota Solok, Hj. Nurnisma, didampingi oleh wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, dan dikuti oleh seluruh anggota lembaga legislatif tersebut.

Turut hadir pada rapat itu, Sekda kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli walikota Solok, seluruh pimpinan OPD yang ada dilingkup Pemerintahnkota Solok, Forkompimda, Bundo Kanduang, Ketua KAN, dan ketua LKAAM kota Solok, Jum’at, 18 November 2022, diruang sidang Paripurna DPRD kota Solok.

Pada kesempatan kali ini, Nota Penjelasan itu disampaikan oleh wakil walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra.

Belanja daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.693.312.152.916,00 yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Terkait dengan Pembiayaan Daerah, wakil walikota Solok menyampaikan, Pembiayaan Neto tahun 2023 direncanakan sebesar defisit anggaran yakni Rp.146.448.906.211,00.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp.151.840.572.811,00 yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp.76.840.572.811,00, dan penerimaan pinjaman daerah dari program PEN sebesar Rp.75.000.000.000,00.

Sementara itu pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.5.351.666.600,00 yang akan dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang program PEN yang jatuh tempo.

 rapat paripurna penyampaian nota penjelasan walikota Solok terhadap dua Ranperda kota Solok tahun anggaran 2023 , diakhiri dengan penyetahan nota penjelasan dari wakil walikota Solok kepada ketua DPRD kota Solok, didampingi oleh wakil ketua DPRD kota Solok.(karta)



PAYAKUMBUH,Lintas Media NllMenyiapkan atlet berprestasi dalam kancah olahraga nasional dan regional, bahkan internasional, Wushu Indonesia selalu melakukan berbagai pembinaan, termasuk berbagai pertandingan untuk menghasikan atlet-atlet berprestasi. 

Sekaitan dengan hal tersebut, melalui pokok-pokok fikiran wakil ketua komisi V DPRD Sumbar Hj. Aida, malalui Dinas Pemuda dan Olahraga, mengadakan kejuaraan daerah (Kejurda) Wushu se-Sumatera Barat 17-20 November 2022, di kota Payakumbuh. 

Pada kesempatan pembukaan kejurda, ketua WI Sumbar Kompol Yanisman,SH, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya pada Anggota DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat daerah pemilihan Kabupaten 50 Kota dan kota Payakumbuh Hj. Aida, karena sudah memberikan perhatian besar untuk peningkatan prestasi olahraga, khususnya Wushu. 

"Kami dari Wushu Indonesia provinsi Sumbar mengucapkan terimakasih yang amat besar pada wakil ketua DPRD Sumbar bu Aida, yang sudah membantu dan amat respon pada olahraga Sumbar, khususnya Wushu, sehingga kejuaraan daerah bisa kita laksanakan hari ini, guna mendapatkan atlet berprestasi,"papar Yanisman, Jumat (18/11/2022). 

Ditambahkannya, selain ucapan terimakasih pada anggota DPRD Sumbar Aida, ketua WI juga berterimakasih pada Kadispora dan stakehokder lainnya yang merespon positif kejuaraan daerah saat ini, karena dari awal Dispora sudah tampak serius untuk mempersiapkan agar bisa berjalan baik, sesuai rencana semula. 

"Kami juga memberikan aprsiasi pada Dispora Sumbar yang sangat optimalkan mempersiapkan kejuaraan daerah ini, karena sejak awal secara kontiniu WI dan Dispora membahas semua tahapan sampai pelaksanaan," tambah Yanisman. 

Menyikapi pernyataan ketua WI Sumbar, salah seorang kabid Kadispora mewakili Kadispora Dedi Diantolani, mengatakan, sejak awal wakil ketua komisi V DPRD Sumbar Aida, sudah focus agar berbagai event olahraga bisa dilaksankan, salah satunya Wushu. 

"Bu Aida memang konsisten untuk mendukung pembinaan olahraga, guna mendapatkan atlet berprestasi, guna mengangkat nama daerah ini di kancah regional, nasional maupun internasional, maka kami Dispora juga berterimakasih pada beliau untuk hal ini," tuturnya. 

Dikatakannya pula, dalam kejuaraan daerah ini diharapkan bisa menghasilkan atket potensial, dalam menghadapi pra-Pon dan PON mendatang.

Keinginan Ketua WI dan Kadispora Sumbar tampaknya direspon positif Juri serta wasit, yang akan memimpin pertandingan, untuk mendapatkan hasil terbaik. 

Kordinator Juri dan wasit Dewi, dengan tegas mengatakan, bagi pemimpin pertandingan harus tegas dan objektif dalam melakukan penilaian, tidak ada keberpihakan dan pro pada siapapun, sehingga hasilnya memang benar-benar baik. 

"Sesuai arahan ketua WI pak Yanisman, dari awal kita sudah konsisten untuk mendapatkan atlet potensial tanpa keberpihakan, meskipun atlet tersebut anak pengurus, dalam pertandingan tetap diberlakukan sama dengan atlet lain, tidak ada prioritas, karena kita mencari prestasi bukan untuk yang lain, demi nama baik daerah ini, maka juri dan wasit tetap pada pendirian yang independent,"terang Dewi. 

Atlet Wushu se-Sumatera Barat sudah datang sejak 17 November 2022,untuk melakukan penimbangan berat badan, serta mengatur berbagai kelas pertandingan, sehingga semua bisa berjalan sesuai rencana yang ada.(***)



Lintasmedianews.com,Dharmasraya - Pengurus Besar  Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) melakukan verifikasi terhadap usulan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk menerima penghargaan Dwi Praja Nugraha yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang pendidikan. 

Kedatangan tim verifikator di Ranah Cati Nan Tigo dipimpin langsung salah seorang pengurus PB PGRI, Euis Karwati, dan disambut Bupati Sutan Riska, Ketua PGRI Sumbar Darmalus, unsur Forkopimda, Sekda Adlisman, dan kepala OPD. Kegiatan  dilaksanakan di Aula Lantai II, Kantor Bupati Dharmasraya. 

"Selamat datang kami ucapkan ke tim verifikator, mudah-mudahan dengan kehadiran rombongan di Dharmasraya dapat memotivasi kemajuan pendidikan bagi kami ke depan," kata Sutan Riska Rabu (16/11/2022).

Dihadapan tim verifikator, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memaparkan dukungan Pemkab Dharmasraya terhadap dunia pendidikan sekaligus pemenuhan indikator untuk penghargaan Dwi Praja Nugraha dari  PB PGRI. 

Pertama, Ia menyampaikan bahwa Pemkab Dharmasraya telah memberi perhatian melalui kucuran dana ABPB untuk peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas guru melalui diklat, workshop, dan webinar. 

Selanjutnya, sebut Suami Dewi Lopita Sari, dalam memberi perhatian kepada guru-guru, seperti memeberi  tunjungan kinerja daerah, tunjangan profesi guru, dan memberi tambahan penghasilan guru yang belum menerima sertifikasi. 

Begitu juga dalam pengurangan tanaga guru honorer di Kabupaten Dharmasraya terus dilakukan, di tahun 2022 setidaknya sekitar 800an guru yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPP3. 

"Dan persyaratan minimal tiga tahun menjadi kepala daerah saya rasa juga sudah dipenuhi, karena ini merupakan periode ke dua saya menjadi bupati, ibuk," sebut Sutan Riska yang disambut tepuk tangan dari tamu yang hadir. 

Selain indikator-indikator yang ditetapkan, Bupati dua periode itu juga mengemukakan kepedulian terhadap guru-guru dengan memberi  fasilitas seperti kendaraan dan kantor dalam mendukung kinerja  dilapangan. 

"Khusus untuk guru honorer, saya secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Ketua Apkasi juga memperjuangkan tenaga non pendidik ke bapak Presiden agar untuk kategori yang berusia di atas 35 tahun dengan istilah HN2K dapat diangkat menjadi ASN melalui Kepres. Alhamdulillah, usaha ini membawa hasil, dimana awalnya yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti tes, akhirnya dapat ikut seleksi tahun ini," tugas Suami Dewi Lopita Sari ini. 

Sementara, Pengurus PB PGRI Euis Karwat mengatakan Anugerah Dwi Praja Nugraha PB PGRI adalah kegiatanbrutin yang sudah dilaksanakan setiap tahun dalam rangka komitmem bersama memajukan pendidikan 

Menurutnya Anugerah itu diberikan sebagai bentuk kehormatan kepada kepala daerah yang telah berkomitmen memajukan dunia pendidikan. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan profesionalitas profesinya. 

Menurutnya verifikasi yang dilakukan verifikator di Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu bagian dalam penilaian dari bahan yang sudah di masukan sebelumnya sebelum ditetapkan apakah Anugrah tersebut layak atau tidak diberikan kepada kepala daerah bersangkutan. 

"Dan yang tidak kalah penting ialah menerusi jejak digital kepala daerah dalam memajukan dunia pendidikan, saya dan tim hari ini sangat mengapresiasi Bapak Sutan Riska, jejak digital bersih, bahkan saya memantau lansung sendir. Dan yang juga paling menarik disini adalah sosok bupati termuda di Indonesia," bebernya.(elda)


SELATPANJANG,Lintas Media News.
DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan nota kesepakatan dan menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023

Kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif dilakukan pada sidang paripurna di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (17/11/2022) pagi.

Rapat Paripurna kesepuluh, masa Persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD tentang perubahan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yakni
laporan Bapemperda dan pengambilan keputusan terhadap Propemperda tahun 2023 dan Penandatangan Nota Kesepakatan (Mou) KUA-PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Fauzi Hasan, dalam paripurna tersebut Bapemperda juga akan menyampaikan laporan tentang penyusunan Propemperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023, untuk menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda yang menjadi prioritas pada tahun 2023 mendatang.

"DPRD melalui Bapemperda telah menyusun Propemperda sesuai dengan usulan pemerintah daerah dan hak inisiatif DPRD. Hal itu sejalan dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setelah dibahas melalui rapat internal Bapemperda dan rapat kerja dengan pemerintah daerah, maka dewan melalui rapat badan musyawarah mengagendakan hari ini," kata Fauzi Hasan. 

Sementara itu juru bicara Bapemperda, Eka Yusnita SH yang menyampaikan laporan Propemperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023, mengatakan Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD No. 01 Tahun 2019 bahwa salah satu tugas Bapemperda adalah menyusun dan mengkoordinasi Propemperda baik hak inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah berdasarkan urutan dan skala prioritas, selain itu juga melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda yang diajukan. 

Disebutkan, dalam upaya merancang Propemperda inilah DPRD melalui Bapemperda telah melaksanakan kegiatan antara rapat internal Bapemperda untuk menyusun Ranperda hak inisiatif tahun 2022 dan rapat Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti serta OPD pemrakarsa dalam rangka pengharmonisasian dalam penyusunan Propemperda Tahun 2023

Dari hasil Koordinasi tersebut Bapemperda bersama Pemerintah Daerah sepakat untuk tahun 2023 cenderung memprioritaskan rancangan Perda yang harus dibentuk akibat terdampak dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Ranperda yang berpotensi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ranperda-ranperda yang merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Sehingga dapat kami sampaikan bahwa jumlah Propemperda untuk tahun 2023 disusun dan disepakati sebanyak 18 Ranperda, yang terdiri dari 7 Ranperda Hak Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda merupakan usulan pemerintah daerah," kata Eka Yusnita. 

Adapun yang menjadi Ranperda inisiatif DPRD diantaranya tentang partisipasi  masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Ranperda tentang cagar budaya, Ranperda tentang inovasi daerah inisiatif, Ranperda tentang pemberian dan kepulauan meranti inisiatif penyempurnaan nama-nama jalan DPRD serta sarana umum, Ranperda tentang pemenuhan hak perempuan, Ranperda tentang perlindungan disabilitas dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas, 
Ranperda Tentang Pelestarian dan pengembangan kesenian dan Kebudayaan Daerah. 

Sementara itu, Ranperda dari usulan Pemda diantaranya Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Ranperda tentang pencegahan,  penanganan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman Kabupaten Kepulauan Meranti. Ranperda tentang pengendalian, dan pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan, Ranperda tentang pembentukan perusahaan umum daerah Tirta Bumi Meranti, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Ranperda tentang Irigasi, Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 dan Ranperda tentang APBD 2024.

Disampaikan Yusnita, berdasarkan catatan Bapemperda, Perda yang telah dibahas selama 5 tahun 2022 lebih cenderung menyelesaikan Ranperda yang menjadi skala prioritas dalam Propemperda. 

Walhasil, pada tahun 2022 ini kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan perda telah membahas setidaknya sebanyak 11 Perda, 6 ranperda sudah disahkan dan 5 ranperda masih dalam tahapan pembahasan yang akan disahkan pada tanggal 28 November 2022 mendatang. 

"Hal ini tentu menjadi suatu kebanggan yang patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja yang telah dilakukan selama ini antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian Propemperda Tahun 2022 secara keseluruhan terdiri dari 18 Ranperda, yang meliputi 7 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah serta 3 Ranperda Kumulatif Terbuka," pungkasnya. 

Agenda kedua yakni penandatanganan Nota Kesepakatan KUA - PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023. Dimana hal ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

Disampaikan Ketua DPRD, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyatakan bahwa
kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Adapun pembahasan yang dilakukan
Badan Anggaran bersama TAPD telah menyimpulkan APBD tahun anggaran 2023 dengan proyeksi antara lain. 

Pendapat daerah sebesar Rp 1.462.127.490.525 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 421.579.085.283 dan pendapatan transfer Rp 1.040.548.402.242. Sementara itu belanja daerah sebesar Rp 1.516.308.620.000 dengan defisit sebesar Rp 54.181.129.475. Penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp 113.485.099.621 yang didapatkan dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 58.485.099.621, hasil penjualan daerah yang dipisahkan Rp 55.000.000.000.

Sementara itu pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp 56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp 15.000.000.000, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 41.303.970.146, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 3.000.000.000.

Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM menyampaikan penandatanganan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 84  Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

"Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata bupati.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya, selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah," sebutnya.

Oleh karena itu, kata Adil, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi. Dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing.

"Tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Harapan kita bersama APBD 2023 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dapat dilayani secara maksimal," jelasnya. (Nina/rls).


Bengkulu Lintas news.com 
Gubernur Bengkul Rohidin  Mersyah menjadi Keynote speaker hal itu dilakukan pada saat pembukaan acara  kegiatanca  the 2nd Bengkulu International Conference on Health (B-ICON) 2022  yang diselenggarakan oleh Poltekkes Kemenkes Bengkulu (Selasa 15-November-2022). Dalam kata. Sambutanya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa semua ini berawal dari kesehatan . Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan adalah  aset yg tidak bisa tergantikan. Maka dari itu penguatan terhadap bidang ilmu dan kebijaksanaan pelayanan kesehatan yang selalu promotiv dan preventiv sangat di perlukan . Guna menjaga kesehatan sebagai aset utama. . Lebih lanjut ia berharap dengan HUT ke 54 bahwa semua warga Bengkulu di jamin oleh BPJS . lintas propesi. Lintas sektor khususnya bidang kesehatan. Diakhir kata sambutannya gubernur berharap dalam seminar bergengsi internasional ini jangan ragu untuk mengunakan bahasa internasional, asalkan penggunaanya tetap sampai.
Kegiatan Conference ini berlangsung selama 3 hari .mulai tanggal 15-17 november 2022   secara hybrid di Hotel Mercure Bengkulu.peserta yang ikut Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta secara luring di hotel mercure, 1.000 peserta di link zoom, dan diikuti 700 peserta melalui channel youtube.
Dalam kata sambutanya Gubernur  Bengkulu Rohidin Mersya mengatakan bahwa sebagai upaya mengatasi masalah Kesehatan, tidak hanya dibutuhkan kolaborasi antar professional Kesehatan namun juga dibutuhkan Kerjasama lintas sektor agar derajat Kesehatan masyarakat semakin meningkat. 
konferensi hari pertama, B-ICON 2022 juga menghadirkan secara virtual keynote Speaker yaitu Dirjen tenaga Kesehatan Kemenkes RI Ibu drg. Arianti Anaya, MKM. Dalam kata sambutanya Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu Ibu liana, SKM., MPH mengatakan bahwa B-ICON Polkeslu 2022 mengusung tema “Empowering Interprofessional Health Collaboration in Enhancing Global Health” yang mana dalam kegiatan sekarang ini telah menghadirkan pembicara dari  luar negeri antara lain dari negara Taiwan, negara Inggris, New Zealand, serta negara Malaysia,  dan Indonesia. Sedangkan pembicara dari Indonesia mereka yang sudah propesional yang diwakili dari Universitas Indonesia, universitas Gajah Mada,.International Institute of Life Science, sert dari Poltekkes kemenkes Bengkulu.
Ns. Idramsyah, M.Kep., Sp,KMB selaku Ketua panitia Penyelenggara B-ICON 2022 dalam kata sambutanya pada pembukaan acara the 2 nd Bengkulu International  Conference on Health (wwwB-ICON) 2022 menyampaikan bahwa kegiatan konferensi tahun ini, telah terseleksi 76 artikel yang berasal dari 5 negara yaitu Thailand, Malaysia, Myanmar, Vietnam, Taiwan. Semua artikel telah direview dan siap untuk diseminasikan secara oral dan poster presentation. Untuk artikel yang terpilih akan dipublikasi di Prosiding Open Conferens System (OCS) yang terindeks ISBN dan Google Scholar, Neliti, Copernicus, WorldCat, and CrossRef. Selain itu beberapa artikel terpilih akan dipublikasi di Jurnal MGI Universitas Airlangga yang  terindeks sinta 2 dalam edisi special Issued. (HUMAS/ISKANDAR)

Padang,Lintas Media News.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatra Barat (Sumbar), Nizam UI Muluk membeberkan kronologis

persoalan PT Tirta Investama Aqua Solok adalah persoalan intern antara pihak serikat pekerja dengan pihak manajemen dalam hal hubungan industrial yakni terkait 101 karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). dan hubingan industrial itu adalah otonomi kabupaten/kota sedangkan urusan provinsi adalah pengawasan ketenagakerjaan.

"Jadi di aqua itu ada lembaga kerjasama bipartit maka berundinglah pihak serikat pekerja dengan manajemen aqua sampai 3 kali perundingan tentang upah lembur. Ternyata upah lembur ini tidak dibayarkan dari 2016 sampe 2022 . oleh pihak manajemen disepakati lembur ini akan dibayarkan 2 jam saja, sedangkan lembur mereka terhitung 3 jam, inilah yg menjadi bahan perdebatan. bagi pihak serikat pekerja 1 jam istirahat itu juga dihitung sebagai jam lembur. Namun pihak manajemen tidak sependapat demikian.

"Karena perdebatan itulah kita adakan tripatit yang melibatkan manajemen perusahaan, serikat pekerja, dan Pemkab Solok, dinas yang membidangi tenaga kerja. namun karena pemkab solok tidak memiliki mediator hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial maka dilimpahkan ke dinas ketenagakerjaan Sumbar." ungkap Nizam.

Maka terhitung mulai 24 oktober sampai 24 November 2022 dilakukan mediasi dengan jangka waktu 30 hari. Lalu dilakukanlah 2 kali mediasi. tanggal 8 november mediator melakukan mediasi kedua dengan pihak manajemen.

"Tanggal 9 november kedua pihak yang berselisih dipertemukan kembali (serikat pekerja dan manajemen aqua) dihasilkan kesepakatan perjanjian bersama, tapi saat sore hari menjelang ditandatangi perjanjian tersebut. tiba tiba dari pihak manajemen yang bernama lukman membatalkan perjanjian tersebut. maka meledaklah beritanya. lalu tadi saya panggil owner nya sebanyak 6 orang, 2 orang vice presiden aqua salah satunya bernama bernas istiqlal. saya minta mereka berdamai tanpa syarat. dan hari senin kemaren yang direncanakan demo besar-besaran serikat pekerja bisa diredakan dengan bertemu Pak Gubernur.lLalu Nizam mengatakan  pertemuan tadi menghasilkan perjanjian bersama. cukup alot karena sudah masuk ke persoalan ranah pribadi., yang ternyata ketua serikat pekerja , Fuad Zaki ini dulunya binaan  Bernas Istiqlal. nah disitu benang merahnya." ungkap Nizam

"nah lalu saya atas nama pemerintah sumbar bersama jajarannya dan juga DPRD Sumbar. saya minta pak bernas mengalah karena jika pak Bernas sampai hearing dengan DPRD Prov Sumbar itu luar biasa jadinya.
dan saya minta mulai bsk tgl 17 november pak Bernas harus menerima kembali semua pekerja tanpa syarat apapun." pinta Nizam saat bercerita ke Media.

Namun karena dia mengaku Aqua mengalami kerugian yang luar biasa akibat kasus ini maka dia minta izin bahwa ia akan menerima kembali pekerja tersebut sesuai perjanjian kerja bersama yang sudah ada di PT Aqua. salah satu pasal perjanjian tersebut berbunyi jika terjadi mogok kerja atau rekonsiliasi maka pekerja bisa diterima kembali dengan hitungan awal lagi. jadi masa kerja nya yg sudah 10 tahun atau lebih akan hangus atau tidak berlaku lagi. dan manajemen akan melakukan PKWT atau outsourcing pekerja selama 6 bulan masa percobaan.

Masalah perselisihan jam kerja lembur telah selesai dan sdh ditanda tangani. namun kasus PHK ini malah dinaikkan ke Kementerian dan diselesaikan secara hukum .karena aqua punya 39 pabrik dan secara area lintas provinsi  mereka merugi.

Ia meminta Bernas menerima kembali 101 pekerja dan mencabut kasus phk ini dikementerian.

"jadi perjanjian bersama sdh ditanda tangani dan sebenarkan kedua profil ini Gubernur dan Epyardi Asda ini secara personal tidak ada persoalan namun digoreng beritanya jadi seperti ini." ujar Nizam mengakhiri pembicaraan. (rls)


PADANG,Lintas Media News
Komitmen PT Semen Padang bersama Tim Ahli  Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar untuk mewujudkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia dari UNESCO terus diusahakan.

Baru-baru ini, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo 

Penetapan pabrik semen yang telah berusia 112 tahun itu dilakukan, setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Walikota Padang, Hendri Septa, menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota. 

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, penetapan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022.

"Alhamdulillah, untuk Cagar Budaya Peringkat Kota dan Peringkat Provinsi sudah kami dapat, dan selanjutnya dilakukan pengusulan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang ditargetkan bisa terwujud secepatnya," kata Iskandar, Selasa (15/11/2022).
Untuk Cagar Budaya Nasional ini, kata Iskandar melanjutkan, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan penetapan status kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi . "Setelah diusulkan ke kementerian, kami pun akan menunggu bagaimana tindak lanjutnya, seperti dokumen  yang perlu dilengkapi, kami siap untuk melengkapinya," ujar Iskandar.

Iskandar mmenyampaika bahwa salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumbar, bahwa peradaban beton di Indonesia itu dimulai dari Pabrik Indarung I.

"Untuk itu, kami butuhkan dukungan semua pihak. Karena, setelah adanya penetapan sebagai hanya Cagar Budaya Nasional, maka prosesnya akan lanjut ke warisan dunia dari UNESCO.  Target kami, Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Warisan Dunia bisa terwujud tahun 2024," kata Iskandar.

Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, yang juga merupakan Antropologi dari Universitas Andalas (Unand), menyebut Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang lua biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain.

“Makanya target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan Cagar Budaya,” kata Sri Setiawati saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung I dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo yang dilakukan pada 24-26 September 2022.(*)


MERANTI,Lintas Media News.
- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Simulasi dan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) seluruh Wartawan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 di Ballroom Afifa Selatpanjang, Rabu (16/11/2022).

Ketua Pelaksana yang juga Sekretaris DPC Media Online Indonesia (MOI) Kepulauan Meranti Edi Hs, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu road show untuk pelaksanaan UKW yang akan dilaksanakan pada tanggal 23-24 November mendatang guna mewujudkan wartawan yang bermartabat sesuai visi dan misi bupati menjadi masyarakat Meranti maju, cerdas dan bermartabat.

"Saat ini sudah ada 48 peserta yang sudah terdaftar. Kita berharap agar seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum terdaftar dapat mengikutinya," ujar Edi.

Field GPA Officer PT. Imbang Tata Alam (ITA) Iswardi mengucapkan selamat atas terlaksananya kegiatan tersebut. Sekaligus dia juga memohon doa dan restu dari pemerintah daerah dan rekan wartawan, agar operasional PT. ITA berhasil dengan baik dalam pengeboran minyak maupun dalam produksinya.

"Sehingga diharapkan bagi hasilnya bisa menambah APBD Kepulauan Meranti, " terangnya.

Direktur Pekanbaru Journalist Center yang Drs. Wahyudi El Panggabean, MH, yang juga pemateri dalam kegiatan itu mengatakan program pemerintah melalui dewan pers ini diharapkan dapat memberikan perahu UKW untuk menjadikan wartawan yang benar-benar berkompeten yang dapat menyampaikan informasi yang benar demi mendukung pembangunan di Kepulauan Meranti.

"Terima kasih pak Bupati dan PT. ITA yang telah memberikan dukungan moril dan materil kepada sahabat-sahabat saya yang saat ini masih memilih profesi dan pekerjaan sebagai seorang serdadu pena," ucapnya.

Bupati H.M Adil mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana. Dia berharap dengan terlaksananya kegiatan tersebut akan memberikan pengaruh positif bagi para jurnalis, khususnya para wartawan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tentu saya juga menyambut baik dan memberi dukungan penuh atas terselenggaranya acara ini," ucap Adil.

Pelatihan Simulasi dan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan ini, kata bupati, merupakan bekal ilmu serta persiapan para wartawan untuk mengikuti UKW nantinya. 

"Karena sejatinya, pelatihan simulasi dan Pra UKW ini merupakan hal yang cukup bermanfaat bagi para wartawan untuk melanjutkan ke jenjang UKW," sebutnya.
 
Lebih lanjut, Adil menjelaskan standarisasi wartawan melalui UKW adalah sebuah kesadaran dari insan pers sendiri. Karena pentingnya wartawan yang berkualitas, dan berkualifikasi akan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan yang berkualitas pula.

"Untuk itu, kepada para peserta dapat menggunakan waktu dan kesempatan ini dalam mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya. Ambil ilmu yang bernas dari narasumber kita pada hari ini, jadikan pelatihan ini guna untuk menghasilkan wartawan yang berkualitas dan yang terpenting mampu memahami kode etik jurnalistik," tambah Bupati.

Adil berharap pelatihan tersebut dapat menambah wawasan serta pengetahuan kepada para insan pers, dimana arus informasi mengalir begitu deras dan banyak masyarakat yang terlibat aktif menyebarkan informasi melalui media sosial.

"Karena itu kehadiran wartawan yang menguasai kode etik jurnalistik sangat penting, guna mengimbangi banjirnya informasi di media sosial," tutup Adil.

Hadir dalam pembukaan tersebut, Pimpinan OPD, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kepulauan Meranti, Perwakilan PT. Imbang Tata Alam (ITA), para ketua organisasi wartawan, para peserta, dan tamu undangan lainnya. (Nina).

Padang,Lintas Media.
Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dewan l telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023, Rabu (16/11) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar . 

Dalam propemperda tersebut ada 16 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang ditargetkan pembahasan dan penetapannya pada Tahun 2023. 

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri wakil gubernur Sudy mengatakan, dari total 16 ranperda tersebut, empat ranperda merupakan usul prakarsa DPRD, delapan ranperda usulan pemerintah provinsi dan empat ranperda yang telah selesai pembahasannya dan menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Supardi memaparkan propemperda menjadi acuan dan panduan dalam pembentukan perda. Penyusunannya dilakukan DPRD bersama Pemprov berdasarkan skala prioritas yang didasari oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta berdasarkan usul aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. 

"DPRD dan Pemprov telah melakukan kajian terhadap kebutuhan peraturan daerah, menampung aspirasi kalangan masyarakat serta melakukan konsultasi dengan i stansi terkait," ujar Supardi. 

Dia juga menjelaskan bahwa walaupun telah ditetapkan ada 16 ranperda dalam propemperda namun tidak tertutup kemungkinan pembahasan ranperda di lusr daftar tersebut. 

Sesuai dengan pasal 38 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan dalam keadaan tertentu DPRD atau gubernur dapat menyampaikan usulan ranperda di lusr propemperda baik untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam, akibat kerja sama dengan pihak lain, keadaan lain yang jelas urgensinya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi mengatakan propemperda merupakan langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah.

Setiap rancangan peraturan daerah yang
masuk dalam propemperda, disamping
memperhatikan kuantitas juga harus
memperhatikan kualitas.Sehingga ranperda yang dihasilkan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat memberikan solusi dan memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat. 

"Kita tentunya sama-sama berharap,
Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dapat kita laksanakan sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan," ujar Audy. 

Selain itu pembentukannya juga diharapkan sesuai dengan
prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 13  Tahun 2022.(*/st)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.