PADANG,Lintas Media News.
Setelah melalui berbagai pembahasan dan diskusi terhadap hasil LHP-BPK RI, atas kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2021, DPRD Sumbar menggelar rapat pariourna untuk penetapan hasil pansus LHP-BPK tersebut..
Sebelum mengambil keputusan, pimpinan DPRD Sumbar meminta panitia khusus (Pansus) memberikan laporan setiap tahapan, sampai mendapatkan sebuah hasil yang bisa diputuskan pada sidang paripurna, Rabu (16/3/2022) terrsebut.
Ketua Pansus LHP-BPK RI atas belanja daerah tahun 2021 Bakri Bakar mengatakan, sebelumnya sudah melakukan berbagai pembahasan, diantaranya pertemuan dan diskusi dengan stakeholder, termasuk SKPD dan lainnya.
“Kami sudah melakukan berbagai tahapan, baik diskusi, study, maupun lainnya, sehingga sebagai panitia khusus yang dibentuk lembaga ini, bisa menghasilkan keputusan benar-benar objektif dan akurat, untuk kepentingan banyak orang,” ulas Bakri Bakar dalam sidang paripurna.
Bakri Bakar juga mengatakan, dalam hal kepatuhan, pada dasarnya BPK Perwakilan Sumatera Barat menyetujui apa yang dilakukan pansus, khususnya masalah temuan, Karen sifatnya berulang dari tahun sebelumnya.
“Mengacu pada hal tersebut, pansus menganggap pemerintah daerah belum bisa melakukan perubahan dari kondisi tahun sebelumnya, serta rendahnya kemampuan KPA dan tenaga tehnis dalam hal ini, baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan,” tambah Bakri Bakar.
Banyak lagi penilaian yang kedepan perlu diperbaiki sehingga masa akan datang pemerintah daerah, OPD dan pihak-pihak harus menyikapi rekomendasi BPK paling lambat 60 hari.
Adanya temuan berulang-ulang, agar gubernur memberikan tindak pada ASN dan lainnya, sesuai dengan aturan berlaku, juga mengantisipasi permasalahan pada masa akan datang.
Selain itu perlu adanya penambahan fungsional pengawasan sesuai dengan perundang-undangan berlaku, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran berulang-ulang.
Pansus juga dalam rekomendasinya dengan tegas meminta agar pemerintah daerah menindak tegas para rekanan yang tidak mampu melaksanakan kerja, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Kami pansus meminta agar semua pihak dapat melaksanakan rekomendasi BPK-RI dengan sungguh-sungguh, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari,” tutur Bukhari diakhir laporannya.
Sekaitan dengan hasil laporan pansus LHP-BPK, ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, akan membentuk pansus lanjutan, termasuk menyangkut infrastruktur.
“Tindak lanjut LHP-BPK masih banyak yang belum tuntas, maka harus segera dituntaskan, sehingga rekomendasi DPRD Sumbar menjadi patokan untuk dilaksanakan,” tegas Supardi.
Paripurna penetapan rekomendasi panitia khusus LHP-BPK terhadap kepatuhan belanja daerah 2021, dihadiri langsung Gubernur Sumatera Barat, serta para asisten dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dalam memimpin sidang yang mengikuti aturan prokes, Supardi juga didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Indra Dt. Rajo Lelo.(st)
Padang, Lintas Media News
PT Semen Padang bekerjasama dengan Polda Sumbar kembali melaksanakan vaksinasi untuk jajaran karyawan Semen Padang Group dan keluarga di Gedung Serba Guna PT Semen Padang, Rabu (16/3/3).
Vaksinasi kali ini adalah program dosis lanjutan (booster) jenis Pfizer dan AstraZeneca. Selain karyawan Semen Padang Group dan keluarga, kegiatan vaksinasi booster itu juga diikuti antusias oleh masyarakat umum.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, vaksinasi booster ini merupakan lanjutan dari program vaksinasi yang dilakukan sebelumnya dan dilaksanakan dalam rangkaian HUT ke-112 Pendirian Pabrik PT Semen Padang.
Vaksinasi booster ini digelar merupakan bentuk dukungan PT Semen Padang terhadap upaya pemerintah dalam hal percepatan program vaksinasi di Sumbar, khususnya di Kota Padang.
"Vaksinasi booster yang kami gelar hari ini, diikuti sebanyak 540 orang peserta," kata Nur Anita.
Selain mendukung program pemerintah, kata Nur Anita melanjutkan, program vaksinasi ini juga menjadi bagian dari ikhtiar PT Semen Padang dalam meminimalisir dampak Covid-19 bagi karyawan dan keluarga karyawan Semen Padang Group.
"Vaksin booster ini banyak manfaatnya bagi kita. Karena, orang yang telah divaksin booster begitu terpapar virus Covid-19, maka fatality rendah. Artinya, vaksinasi booster ini dapat menimimalisir resiko terpapar Covid-19," ujarnya.
Salah seorang karyawan PT Semen Padang Muhammad Fauzi mengatakan bahwa dirinya ikut vaksin booster yang digelar perusahaan, karena merupakan ikhtiarnya secara pribadi, dan juga kebaikan untuk keluarga dan orang lain.
"Bagi masyarakat yang belum vaksin, ayo segera ikut vaksin, karena vaksinasi ini bermanfaat untuk mengantisipasi resiko terdampak Covid-19," katanya di sela-sela pelaksanaan vaksin booster di GSG PT Semen Padang.
Diikuti Masyarakat Umum
Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan PT Semen Padang bekerja sama dengan Polda Sumbar itu ternyata juga diikuti masyarakat umum. Mereka mendatangi tempat pelaksanaan vaksinasi booster di GSG PT Semen Padang.
"Masyarakat umum yang datang ke GSG untuk mengikuti vaksinasi booster ikut dilayani," terang Nur Anita Rahmawati.
Salah seorang masyarakat umum yang ikut vaksin booster di GSG PT Semen Padang bernama Seprianto, mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk ikut vaksin booster.
"Alhamdulillah, masyarakat seperti saya ini yang bukan karyawan dan bukan pula keluarga dari karyawan Semen Padang Group juga bisa ikut vaksin. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang," katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Satake Bayu mengapresiasi PT Semen Padang yang telah bekerjasama dengan Polda Sumbar dalam mendukung program pemerintah. Apalagi, PT Semen Padang sedari awal juga konsisten menggelar program vaksinasi, mulai dari vaksin pertama hingga vaksin ketiga atau booster.
"Untuk itu, Polda Sumbar sangat berterima kasih kepada PT Semen Padang yang telah bekerjasama dengan Polda melaksanakan vaksinasi booster. Apalagi vaksin booster yang digelar PT Semen Padang tidak hanya untuk karyawan dan keluarganya, tapi juga untuk masyarakat umum," katanya. (*/b/hms)