Padang, Lintas Media News
Klinik Semen Padang (Klisepa) By Pass merupakan salah satu dari dua klinik yang berada di bawah naungan Yayasan Semen Padang. Klinik ini beralamat di Jl. By Pass Km 7, kelurahan Pasar Ambacang, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Klinik ini merupakan klinik pratama yang melayani poli umum, poli gigi, dan poli KIA/KB.
Kepala Klinik Semen Padang By Pass, dr. Essy Harlianty, MARS mengatakan, saat ini klinik melayani poli umum, poli gigi, dan poli KIA/KB. Layanan ini buka dari Senin sampai Sabtu.
"Untuk Poli umum terdiri dari dua sift, yakni sift pagi dan sift siang. "Sift pagi pukul 07.00 s/d pukul 14.00 Wib. Sedangkan sift siang dari pukul 14.00 Wib s/d pukul 21.00 Wib," katanya saat dihubungi di Padang, Kamis, 7 Oktober 2021.
Sedangkan, untuk poli gigi buka dari Senin - Sabtu ,pukul 08.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib. "Namun rencananya kita akan membuka dua sift sebanyak dua kali seminggu, yakni Rabu dan Sabtu dalam waktu dekat. Kita juga pastikan tenaga dokter yang bisa di waktu tersebut," jelasnya.
dr. Essy mengatakan, selain ketiga layanan itu, di Klisepa By Pass juga melayani rapid test Antigen untuk umum dan untuk keperluan kantor.
Selain itu, Klisepa By Pass juga memiliki layanan apotik untuk pasien klinik. "Dan rencananya kedepan kita akan kembangkan layanan apotik mandiri untuk pasien umum dan dapat melayani resep dari dokter praktik," terangnya. (*/b/hms)
KayuAgung, Lintas Media News
Dalam rangka memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI sukses menggelar rapat paripurna istimewa yang diadakan di aula DPRD OKI. Senin, 11, Oktober 2021.
Kegiatan rutin tahunan yang diadakan pemerintah daerah di DPRD Kabupaten OKI tersebut berlangsung lancar dan sukses, dan tak lupa menerapkan protokol kesehatan bagi yang hadir, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir sementara yang lain mengikuti rapat secara online melalui aplikasi zoom.
Tak ketinggalan terlihat dalam kegiatan tahunan tersebut dihadiri, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru SH, MM, Bupati OKI, H. Iskandar SE, dan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH, MH, sebagai yang utama dan diikuti SKPD lainnya.
Hingga usai agenda tahunan rapat paripurna istimewa HUT ke-76 Kabupaten OKI tetap berlangsung kondusif, lancar dan sukses. (deni/hms)
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH) dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K) |
Covid-19 masih belum berakhir. Walaupun kasusnya sudah mulai turun setiap harinya, namun menjaga protokol kesehatan adalah hal yang wajib. Covid-19 bisa saja menyerang siapapun, baik yang memiliki penyakit bawaan atau pun mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan. Lalu bagaimana dengan pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung saat terkena Covid-19. Apa langkah yang harus dilakukan?
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K) mengatakan, Covid-19 bisa saja menyerang siapapun. "Jika penyakit pada pembuluh darah pada jantung di masa Covid-19, kasus yang sering terjadi yakni pembekuan darah secara tiba-tiba karena efek samping virus yang meningkatkan pembekuan darah.
"Efek samping pembekuan darah bagi pasien menimbulkan trombosis akut pada jantung sehingga menyebabkan kematian mendadak. Sedangkan jika terjadi pada kaki akan mengakibatkan iskemia yang akibat fatalnya bisa menyebabkan amputasi pada kaki," katanya saat dihubugi di Padang, Rabu, 6 Oktober 2021.
Untuk pasien yang mengalami kegawatan jantung dan pembuluh darah, maka pertolongan pertamanya harus di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudian diberi pengencer darah atau jika ada trombosit akut maka akan dilakukan keteteresasi untuk mengembalikan aliran darah ke organ sehingga menghilangkan gumpalan darah.
Kateterisasi di jantung dan kaki bertujuan untuk mengetahui seberapa berat penyumbatan pembuluh darah. Kemudian dilakukan tindakan mengevakuasi gumpalan darah yang disebut dengan angioplasti.
Covid-19 dan Pasien Dengan Riwayat Jantung
Pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung dianggap komorbid, maka untuk penyembuhannya akan dilakukan rawat inap dan di kasih obat yang mengurangi kegumpalan darah. "Jadi harapannya, resiko yang terjadi bisa berkurang dan serangan akutpun juga berkurang," terangnya.
Dari pantauan yang dilakukan, pasien dengan riwayat jantung akan dipantau selama dua minggu hingga swab menyatakan negatif Covid-19. "Jika pasien punya riwayat penyakit, maka idealnya memberikan obat pengencer darah sampai 3 bulan pasca-Covid-19, yaitu Antikoagulan yang berfungsi mencegah penggumpalan darah," jelasnya.
"Namun dari pantauan yang kita lakukan, penggumpalan darah muncul setelah pasien sembuh Covid-19, seperti nyeri dada atau kaki membiru. Hal ini karena tak hanya Virus Covid-19 yang merusak, namun juga komponen virus itu sendiri sehingga menyebabkan peradangan," paparnya.
Ia mengimbau, pasien jantung dan pembuluh darah yang terinfeksi Covid-19 harus segera diobati dengan tindakan optimal atau kateterisasi, maka resiko keburukan akibat jantung tidak buruk. "Kebanyakan, pasien takut di rawat di rumah sakit karena Covid-19. Sehingga kita mengimbau pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung jangan takut di rawat karena kita merawat pasien untuk kesembuhan," terangnya. (*/b/hms)
Bengkalis, Lintas Media News
Sebanyak 38 Pejabat Pengawas dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dilantik Bupati Bengkalis, Selasa (5/10/2021), di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Bengkalis pada Tanggal (4/10/2021), Nomor Kpts.821.24/BKPP/14/2021, berikut nama-namanya :
1. BASUKI, S.Kep, Kepala Seksi Jaminan Pelayanan KB pada Bidang Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis.
2. HALIMATUSSAKDIAH, Kepala Seksi Pengolahan Bahan Perpustakaan pada Bidang Pengembangan Koleksi, Pengolahan dan Konservasi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis.
3. ISMI SUSANTI, S.Ag, Kepala Seksi Alih Media pada Bidang Layanan, Alih Media, dan Otomasi Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis.
4. ABDUL HADI, SE.Sy, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan pada Sekretariat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis.
5. MULYADI, SE, Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Operasional Lalu Lintas pada Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
6. PURNOMO WIDODO, S.Pi, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program pada Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.
7. MARIA LINDA, SE, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan pada Sekretariat Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.
8. SRI WULAN KOMALASARI, SE, Kepala Seksi Fasilitasi Usaha Mikro pada Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis.
9. EKA KAPRIYANTI, AMD, Kepala Seksi Perumahan pada Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis.
10. ELLA ZUARDINA, SH,.M.H., Kepala Sub Bagian Penyusunan Program pada Sekretariat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis.
11. RIMA SANRIANA, SE, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Jasa Usaha II pada Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Jasa Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis.
12. EVI HERDAWATI, SH, Kepala Seksi Retribusi pada Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis.
13. NAFI, SE, Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Bengkalis pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis.
14. ROBY SUGARA, SE.Sy, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
15. MUHADIR MASRUR, SH, M.MA, Kepala Seksi Penanganan Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan pada Bidang Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis.
16. IKRAMMUDDIN, S.Pi, Kepala Sub Bidang Anggaran II pada Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis.
17. AGUSFIAN, SE.Sy, Kepala Sub Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Aset pada Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis.
18. FAIRUL, SH, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kebakaran pada Bidang Pengendalian Operasional, Sarana Prasarana dan Penyelamatan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkalis.
19. YASKI, SE, Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana pada Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
20. ABDURRAHIM, SH, Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi pada Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis.
21. MULIZA, SE.Sy, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pengelolaan Sampah Kecamatan Bengkalis pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.
22. Ners.WITA HAZIANTI, S.Kep, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
23. SERI MINARTI, SKM, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
24. AHMAD PIRDAUS, S.Sos, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kabupaten Bengkalis pada Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. (deni)