Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pd, Panjang. LintasMedia.com.
Karya Amar Ma’ruf Stya Bakti dari Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, terpilih sebagai logo MTQ Nasional XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 di Kota Padang Panjang. Amar menyisihkan 223 peserta dari 15 provinsi lainnya yang mengikuti sayembara cipta logo MTQ ini. 

Logo karya dosen DKV Universitas Ma Chung Malang ini, dipilih dewan juri yang terdiri dari Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano,  Kadis Kominfo, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si, Kabag Kesra, Ade Afdil, S.Pd.I dan praktisi branding Sumbar, Haris Satria, sebagai yang terbaik dari begitu banyak disain logo yang masuk ke panitia.

“Logo ini merepresentasikan seluruh elemen ciri khas Padang Panjang dan Minangkabau yang islami sesuai dengan semangat dilaksanakannya MTQ Nasional Tingkat Sumbar pada November mendatang. Kami mengapresiasi karya ini sebagai yang terbaik dari begitu banyak yang kami nilai,” kata Wako Fadly menjawab LintasMedia. News.com, di balaikota Silaing Bawah Padang Paniang Barat,  kota)Padang Panjang, Senin (2/8).

Dari dokumen yang disertakan Amar ke panitia, logo yang didisainnya memasukkan beberapa elemen. Di antaranya kubah Masjid Asasi Sigando, kubah dan menara Masjid Islamic Center, gonjong Rumah Gadang Minang, dan Al Qur’an berwarna Marawa Minangkabau. Logo MTQ ini menggunakan warna dasar biru, hijau dan emas.

Dengan terpilihnya Amar sebagai pemenang, dia berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp 15 juta potong pajak dan piagam penghargaan dari wali kota. 

Keikutsertaannya dalam sayembara cipta logo MTQ ini, Amar melalui emailnya menyebutkan, alasannya ikut serta untuk menambah skill dan kreativitas serta menambah ilmu dalam memahami brief tentang sebuah disain. “Selain itu juga menambah portofolio dan jenjang karir ke depan,” tulisnya.

Dari portofolio yang dikirimnya, dia sudah acapkali menjadi jawara lomba disain. Di antaranya juara 1 logo Purwa Caraka Music Studio, juara 1 logo City Branding Kabupaten Lumajang Eksotik, juara 1 Logo Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI), juara 2 logo Development Channel (Kementerian PPN/Bappenas), juara 3 logo City Branding Kabupaten Lamongan, juara 6 logo Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia, juara 6 maskot Kabupaten Situbondo, juara Favorit Logo Pasar Produk BUMN dan 57 kali juara logo di web www.48hourslogo.com 

Selain Amar dari Banyuwangi, lomba logo ini juga diikuti peserta dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan bahkan ada dari Papua.(maisonpisano)



Padang.Lintas Media News.
DPRD Kota Padang menggelar hearing dengan Pemerintah Kota Padang yang dihadiri Asisten Edy Hasymi, DKK, BKSDM dan unsur lainnya.

Hearing itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Wakil Ketua Amril Amin, Ketua Komisi IV Azwar Siri, Wakil Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, dan anggota DPRD lainnya, yaitu Amran Tano, Manuver Putra Firdaus, Dewi, Zalmadi, Rustam Effendi, Andi Wijaya, Yandri Hanafi dan Budi Syahrial.

Hearing sempat berlangsung panas. Pasalnya, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra Amran Tono terlihat geram dengan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat di Bungus Teluk Kabung.

"Ibu-ibu berdosa kepada masyarakat karena mengabaikan pelayanan dasar kesehatan dasar kepada masyarakat di sana. Saya minta Pimpinan dan Pemko menyelesaikan persoalan ini," tegas Amran Tono.

Geramnya Amran Tono bukan tanpa alasan. Karena baru-baru ini, berdasarkan sidak Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, ada satu Puskesmas dan tiga Pustu yang tutup dan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Saya lihat ini tidak hanya terjadi di Bungus, daerah pemilihan saya, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Kota Padang. Jangan gara-gara ego dan kepentingan jabatan, pelayanan ke masyarakat terganggu," tegas Amran.

"Ini semua terjadi karena adanya regulasi pergantian pegawai. Dan pegawai yang diganti mengajukan mosi tidak percaya. Dampak terbesar dirasakan di Bungus, tiga Pustu dan datu Puskesmas tutup, karena tidak ada pegawai. Pegawai yang ada di sana dipindahkan, pegawai yang masuk belum jelas," jelas Amran.

Makanya, Amran berkesimpulan, sudah dirasakan masyarakat, Dinas Kesahatan Kota (DKK) Kota Padang kinerjanya tidak jelas, sehingga merugikan masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat, kami harus bersikap, memperjuangkan hak-hak dasar kesehatan bagi masyarakat. Apalagi ini dalam kondisi pandemi dan masyarakat butuh pelayanan kesehatan di pusat-pusat pelayanan kesehatan, terutama milik pemerintah," tegasnya.

Parahnya lagi, kata Amran, Bungus berada jauh dari pusat Kota Padang. Rumah sakit dan praktek dokter nyaris tidak ada di daerah itu. Masyarakat hanya mengandalkan Puskesmas dan Pustu.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Azwar Siri dalam hearing tersebut meminta semua pihak melihat persoalan dengan proposional, bukan emosional.

Azwar Siri menilai, kinerja DKK Kota Padang sudah maksimal di tengah pandemi.
(Z/bb)

 Payakumbuh, LINTAS MEDIA NEWS,.COM -   Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh menargetkan juara pada Anugerah Pesona Indonesia (API) 2021, karena itu promosi untuk mendapatkan dukungan Vote dari masyarakat, sangat-sangat diharapkan.

"Kita menargetkan Kota Payakumbuh menjadi salah satu juara pada API 2021, anugerah ini penting sebagai langkah awal untuk mempromosikan Adat Minangkabau dan enaknya masakan rendang Kota Payakumbuh", kata Kepala Disparpora, Desmon Corina, S.IP, MM melalui Whats App (WA) pada media, Minggu, (1/8/).

Ditambahkan Desmon Corina, kondisi perolehan suara voting saat ini per 31 Juli 2021, Kampung Adat Balai Kaliki Payakumbuh pada posisi urutan ke 3 dan untuk Kampung Rendang yakni posisi urutan 4 dalam API Award 2021.

Untuk Kampung Adat Balai Kaliki Kota Payakumbuh memperoleh 11,52 % suara. Sebagai posisi 1 adalah Kampung Adat Lewokluok Kabupaten Flores Timur (54,04 % suara) dan posisi ke 2 Kampung Adat Tana Toa Kabupaten Bulukumpa dengan 21,72 voting suara.

Sementara itu, pada kategori Destinasi Belanja Kampung Rendang Payakumbuh menempati posisi ke empat (14,73 % suara) dan Destinasi Belanja Sentra Beduq Rebawa Kabupaten Demak (36,67 % suara) pada posisi satu yang disusul posisi dua dan tiga yaitu Kampung Kripik Tempe Sana Kota Malang (17,39 % suara) dan Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah (14,81 % suara vote).

Menurut Desmon Corina, kita masih punya peluang untuk mendapatkan Juara menjelang 31 Oktober 2021 mendatang, mari kita berikan Vote sebanyak - banyaknya, minimal 1 SMS kita kirimkan perhari.

Cara Vote dapat dilakukan via SMS dengan cara Ketik API 5F kirim ke 99386 untuk Destinasi Kampung Rendang dan Ketik API 11G kirim ke 99386 untuk Destinasi Kampung Adat Balai Kaliki, setiap SMS bernilai 2 (dua) suara dan dapat diberikan secara berulang kali.

Sedangkan Vote melalui YouTube dapat dilakukan dengan cara pilih Chanel API Award, pilih nominasi Kampung Rendang (API 5F) dan Kampung Adat (11G) lalu klik like dan subscribe dinilai 1 (satu) suara.

Kemudian, vote melalui Instagram dapat dilakukan dengan cara pilih akun @ayojalanjalanindonesia, pilih gambar "Kampung Rendang" dan "Kampung Adat Balai Kaliki". Ketik like, setiap like dinilai 1 (satu) suara.

"Untuk itu, kepada masyarakat Kota Payakumbuh yang berada di kampung halaman maupun di perantauan untuk memberi vote pada khususnya dan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya," harap Desmon Corina.( H/Muchlis)


Payakumbuh LINTASMEDIANEWS.COM..  Sempat kosong selama satu Minggu, Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan telah sampai di Sumatera Barat. Untuk Kota Payakumbuh sebanyak 445 vial atau 4550 dosis. 

Namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal kepada Media, Senin (2/8), mengaku Vaksin yang datang ini dikhususkan untuk disalurkan kepada orang yang sudah mendapatkan Vaksin dosis satu Tujuannya agar ada efektifitas penyaluran dosis vaksin kepada masyarakat dan jangan sampai warga yang sudah divaksin dosis satu jadi terlalu lama interval atau jarak waktu pemberian dengan vaksin dosis kedua. 

"Harusnya memang satu orang mendapat dua dosis, tidak satu kali suntik Vaksin saja, intervalnya sekitar satu bulan. Kalau vaksin dosis satu  terlambat diberikan, maka efektivitas vaksin dikhawatirkan terganggu, untuk itu sesuai edaran kementerian kesehatan, vaksin yang datang ini kita berikan kepada mereka yang sudah dapat dosis pertama, mereka bisa datang ke puskesmas-puskesmas mulai hari ini," ungkapnya didampingi Kabid Kesmas dan P3 Fatma Nelly.

Sementara itu, ketika ditanya kapan pelaksanaan bagi warga yang sama sekali belum disuntik Vaksin atau belum mendapat dosis pertama, Bakhrizal menyampaikan perkiraan pada minggu kedua bulan Agustus.

"Insyaallah, Minggu kedua Agustus kita bisa memvaksin warga yang belum mendapat haknya, kita sudah minta ke pemerintah provinsi agar  mengirim tambahan Vaksin, mohon bersabar," pungkas Kadis yang akrab disapa Dokter Bek itu. (H/Muchlis)

Payakumbuh ,LINTASMEDiANEWS.COM---  Dalam rangka evaluasi penanganan covid-19 dan peningkatan kasus positif,  Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 kota Payakumbuh gerak cepat dengan laksanakan rapat koordinasi  (Rakor) yang digelar di ruang pertemuan Randang lantai II Kantor Walikota, Senin (2/8).

Rakor yang bertujuan untuk mengatur langkah strategis bagi tim satgas covid-19 kota Payakumbuh dalam penanganan covid-19 itu dihadiri oleh ketua satgas yang diwakili oleh sekretaris daerah Rida Ananda, Wakil ketua satgas Kapolres Payakumbuh Alex Prawira, Dandim 0306/50 kota Ferry S. Lahe, dan dari tim ahli Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh yang diwakili Alfin Irvanda, Kadis Kesehatan Bakhrizal, Direktur Utama RS Adnaan WD Dr. Yanti, M. Ph, serta kepala OPD yang tergabung dalam tim satgas Covid-19 kota Payakumbuh.

Mewakili ketua tim Satgas COVID-19 kota Payakumbuh, Rida Ananda menyebut saat ini peningkatan kasus terus terjadi. Kota Payakumbuh dalam Minggu ini berada pada Level tiga dan sudah terdapat dua Kelurahan di beberapa RT yang zona merah, yaitu Kelurahan Ibuh dan Kelurahan Payolansek. Untuk itu satgas covid-19 perlu membicarakan langkah strategis untuk antisipasi peningkatan kasus ini.,ucap Rida

Kapolres Payakumbuh Alex Prawira yang merupakan wakil ketua tim satgas covid-19 dalam kesempatan Rakor berlangsung  menyampaikan bahwa satgas covid-19 perlu meningkatkan test swab/PCR secara simultan, bagi warga yang kontak erat ataupun yang tidak kontak erat.

Lebih lanjut Alex menyebut bahwa terdapat beberapa kelurahan yang sebelumnya zona orange dan sekarang sudah zona kuning, seperti kelurahan Tiakar. Akan tetapi satgas harus tetap intensifkan penegakan aturan di lapangan.

"Saat ini pendisiplinan dan penegakan aturan kita sudah mulai kendor, ke depan ini akan kita perketat lagi," Tegas Alex.

Sementara Dandim 0306/50 kota Ferry S. Lahe dan kepala Kajari Payakumbuh Suwarsono kompak dalam penyampaiannya bahwa dalam mengantisipasi agar kota Payakumbuh tidak masuk dalam PPKM level 4, maka dalam penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 saat ini agar dapat lebih maksimal lagi.

Lebih lanjut, Kepala Dinas kesehatan Bakhrizal tidak lupa dalam kesempatan tersebut memaparkan data kondisi situasi perkembangan covid-19 yang terjadi di kota Payakumbuh.

"Jika penularan wabah covid-19 yang terjadi saat ini lebih banyak terjadi pada klaster keluarga, dan guna antisipasi lonjakan kasus, saat ini kita sedang menyiapkan Puskesmas Latina dan Puskesmas Ibuh untuk bisa digunakan sebagai perawatan pasien positif covid-19, nanti kita kaji dulu aturannya." Ucap dr. Bek

Direktur utama RS Adnaan WD Dr. Yanti pada kesempatan itu juga menyampaikan kondisi di RSUD dr. Adnaan wd beberapa hari belakangan ini memang terdapat lonjakan pasien covid-19 yang dirawat.

"Fasilitas tempat tidur kita bagi pasien positif saat ini masih cukup, namun kami telah antisipasi jika terjadi peningkatan kasus yang signifikan kedepannya. Tentu kita akan kaji bagaimana kemampuan nakes kita," tukuk dr. Yanti.

Sebelum Rakor berakhir, ketua satgas menyampaikan akan mengundang tokoh masyarakat dan pemuka agama guna bersama-sama dengan pemerintah melaksanakan penanggulangan covid-19 ini ( H,/Muchlis)

Payakumbuh, LINTASMEDIANEWS.COM.    Perpisahan dengan Yufnani Away yang memasuki purna tugas dilaksanakan pada apel pagi aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh dengan pelaksana pejabat wanita di halaman balai kota, Senin (2/8).

Bertindak sebagai Pembina Apel Staf Ahli Setdako sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Elfriza Zaharman, Pemimpin Apel Kasubag Pemerintahan Umum Ate Mugiarae, Pembaca Pembukaan UUD 1945 Kasubag Tata Usaha Pimpinan Elya Harmi, Pembaca Panca Prasetya Korpri Kabid Sosial Budaya Bappeda Fittria Nazmi, serta Pembaca Doa Staf Ahli Herlina.

Elfriza Zaharman dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada pelaksana apel pagi ini dari kalangan ASN wanita, diharapkan ini menjadi motivasi bagi yang lainnya dalam beremansipasi.

"Bahkan, ada pelaksana yang susah tidur karena katanya grogi, tapi alhamdulillah pagi ini apel pagi berjalan sukses dan lancar, kita sampaikan apresiasi," ungkapnya.

Dari sisi lain, Elfriza alias Cece juga menyampaikan informasi dimana kasus Covid-19 terus meningkat di Payakumbuh, sebelumnya Kelurahan-Kelurahan berada di zona hijau dan kuning, namun saat ini ada dua Kelurahan di zona merah.

"Mari kita jaga terus protokol kesehatan.(Prokes) Kepada saudara-saudara kita yang terbaring sakit, kita doakan semoga lekas sembuh dan dapat bergabung kembali dalam bertugas melayani masyarakat," ajak Cece.

Sementara itu dalam acara tambahan, dilaksanakan penyerahan cinderamata kepada Yufnani Away oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda didampingi Asisten I yang baru yakni Dafrul Pasi bersama Asisten II Elzadaswarman dan Asisten III Amriul Dt. Karayiang.

Yufnani Away atau yang akrab disapa Pak Aci sudah banyak menduduki jabatan Eselon III atau administrator, untuk jabatan Eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama dirinya pernah jadi Staf Ahli Ekonomi Pembangunan, Kepala Badan Kesbang PBD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala BPBD, dan terakhir Asisten I.

Yufnani Away dalam suasana keharuan mengatakan ini terakhir kali baginya mengikuti apel pagi bersama sebagai ASN. Dia sudah berdinas di Payakumbuh selama 30 tahun 7 bulan. Dalam kedinasan selama itu, untuk di Sekretariat Balai Kota ini adalah kedua kalinya untuknya.

"Terakhir saya 10 bulan sebagai Asisten I Setdako. Dalam pergaulan selama ini banyak berinteraksi dengan forum komunikasi pimpinan daerah, sekda, ASN, dan THL. Kalau ada kekurangan yang kami lakukan dalam bertutur kata dan saat bertindak ada yang tidak berkenan, mohon dimaafkan," ungkapnya haru.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan banyak ilmu yang diberikan Yufnani Away kepada para ASN sebagai seorang senior, sehingga banyak pengalaman yang tak terlupakan telah terjalin selama ini.

"Atas nama Pemko Payakumbuh menyampaikan terima kasih atas dedikasi, pengabdian selama ini, pikiran, bantuan tenaga, materil, dan moril dari Pak Aci. Selamat memasuki purna tugas, kami harap tetap selalu aktif di organisasi kemasyarakatan dan jangan diam diri di rumah saja. Kami mewakili ASN, mohon maaf bila ada cara yang tidak sesuai pada tempatnya, bapoilah batiggalah. Walaupun sekarang baju sudah bertukar, tapi bisa juga lah sekali-sekali kita duduk bersama mengopi lagi di Paliko Kafe MPP Balaikota," pungkas Sekda.(H/Muchlis)


Padang, Lintas Media News

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali gandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Padang dalam membina warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui Pelatihan Budidaya Tanaman Hydroponic. Kegiatan pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto, Bc I.P, SH didampingi Tim dari BLK Padang dan diikuti oleh pejabat struktural eselon IV dan V beserta 16 orang peserta pelatihan di Aula Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Padang pada Senin (02/08/2021). 

Kalapas Era Wiharto menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan dengan serius dan bersungguh-sungguh. ”Laksanakan kegiatan dengan serius dan tekun. Jangan ragu untuk bertanya tentang apa yang kurang dipahami. Tanyakan saja sama mentor yang nanti mendampingi. Kuasai ilmu yang diberikan dalam pelatihan ini karena ini akan sangat berguna bagi kalian semua sebagai modal, baik itu saat masih menjalani masa hukuman maupun setelah bebas nanti. Ingat! Kunci dari sebuah kesuksesan adalah tekun dan disiplin,” himbau Kalapas.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BLK Padang yang bersedia untuk berupaya mengadakan program Pelatihan Budidaya Tanaman Hydroponic tersebut meskipun di BLK Padang sendiri tidak ada pelatihan pertanian. "Terima kasih kami ucapkan kepada pihak BLK Padang yang telah bersusah payah mendatangkan intruktur dari BLK Lembang demi terlaksananya kegitan pelatihan ini," tuturnya.

Kalapas Era Wiharto berharap kerjasama dengan BLK Padang bisa terus dijalin dan kegiatan pelatihan yang akan berlangsung selama 15 hari kedepan dapat berjalan dengan lancar. 

Seluruh peserta dilengkapi dengan perlengkapan pelatihan seperti seragam yang akan digunakan selama kegiatan pelatihan berlangsung. “Jangan sia-siakan kesempatan yang ada, jadi ikutilah pelatihan ini dengan baik,” pungkas Kalapas Era Wiharto kepada seluruh peserta usai menyerahkan pelengkapan secara simbolis kepada perwakilan peserta pelatihan. 

(Rel/Ag)

Payakumbuh, Lintas Media News

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kian gencar dalam memerangi bentuk maksiat dan penyakit masyarakat (pekat), Jumat (30/07). Sebanyak 11 orang terdakwa pelanggar perda yang terjaring saat razia pekat. Bertindak  Tim 7 kemaren ini menyidangkan secara Virtual di Ruang Ampangan.

Sidang pelanggar Perda  tindak pidana ringan (tipiring) diajukan oleh penyidik sekaligus kuasa Jaksa Devitra, Ricky Z dan Alrinaldi. Sidang pada sesi satu dan dua dipimpin oleh Hakim Muhammad Risky Subardy SH, Panitera Hedrizal sedangkan pada sesi ketiga dipimpin oleh Hakim Oktavia Br. Sipayung SH, Panitera Hedrizal.

Sesi pertama menghadirkan terdakwa DM yang terbukti melanggar Perda Saat razia Tim 7 tanggal 28/07 malam diwarung tersebut didapati menyediakan dan menjual minuman keras yang tidak ada izin dari pemerintah. Dengan barang bukti berupa dua buah botol bir, 1 botol minuman merek winsky, empat buah.

Pada sesi kedua menghadirkan tiga terdakwa yaitu HG, NZ dan AU yang terbukti kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Winsky, Bir dan tuak saat razia Tim 7 tanggal 28/07 di salah satu warung di Kelurahan Balai Panjang.

Setelah mendengan keterangan saksi-saksi dan penyidik serta tidak ada keberatan dari para terdakwa, Hakim memutuskan kepada ketiga terdakwa dijatuhi pidana denda seberar 150ribu rupiah atau kurungan penjara selama tiga hari, diberikan hukuman yang lebih berat lagi," kata Hakim Muhammad Risky Subardy SH

Selanjutnya pada sesi ketiga yang dihadiri tujuh orang terdakwa, hakim menjatuhkan hukuman pidana denda 100ribu rupiah atau pidana kurungan selama dua hari kepada enam terdakwa RP, DU, PR, DDP, DN dan AA. 

Sedangkan, untuk terdakwa NC karena telah melakukan pelanggaran berulang kali yaitu dua kali sebagai terdakwa penjual minuman keras tidak memiliki izin pemerintah dan yang ketiga kedapatan mengkonsumsi minuman keras jenis tuak dijatuhi hukuman pidana kurungan selama tujuh hari.

"Untuk terdakwa NC, ini merupakan sidang ke tiga yang dia jalani dimana dua kasus sebelumnya didakwa sebagai sebagai penjual minuman keras yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Dan kepada terdakwa NC diberi waktu selama tujuh hari untuk melakukan banding, atau menerima hukumannya," kata Hakim Oktavia Br. Sipayung SH.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Devitra mengatakan sidang secara virtual ini merupakan yang perdana dilakukan, karena saat ini kasus bencana non alam Covid-19 di Payakumbuh sedang meningkat.

Devitra menjelaskan sepanjang jalannya sidang tidak ada keberatan dari terdakwa, serta terdakwa mengakui semua kesalahan dan menyesali perbuatannya kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Apabila dikemudian hari para terdakwa masih kedapatan mengulangi perbuatannya penjual miras di maka  izin usahanya dicabut ,tegasnya. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kian gencar dalam memerangi bentuk maksiat dan penyakit masyarakat (pekat). Jumat (30/07) 11 orang terdakwa pelanggar perda yang terjaring saat razia pekat dan maksiat yang dilaksanakan oleh tim 7 beberapa hari yang lalu disidangkan secara virtual di Ruang Ampangan.

Sidang pelanggar Perda  tindak pidana ringan (tipiring) diajukan oleh Penyidik sekaligus kuasa jaksa Devitra, Ricky Z dan Alrinaldi. Sidang pada sesi satu dan dua dipimpin oleh Hakim Muhammad Risky Subardy SH, Panitera Hedrizal sedangkan pada sesi ketiga dipimpin oleh Hakim Oktavia Br. Sipayung SH, Panitera Hedrizal

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan penyidik, Hakim memutuskan terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar 300ribu rupiah. atau kurungan selama tujuh bulan

Pada sesi kedua menghadirkan tiga terdakwa yaitu HG, NZ dan AU yang terbukti kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras alias miras dan tuak saat razia Tim 7 tanggal 28/07 di salah satu warung di Kelurahan Balai Panjang, hal ini terbukti  melanggar  Perda Pekat

Setelah didengar  keterangan saksi-saksi dan penyidik serta tidak ada keberatan dari para terdakwa, Hakim memutuskan kepada ketiga terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp  150  Ribu rupiah atau kurungan penjara selama tiga hari.

"Hukum ini merupakan pembelajaran bagi para terdakwa , dan apabila sempat didapati lagi terbukti tindak Pidana ini, maka akan diberikan hukuman yang lebih berat lagi," kata Hakim Muhammad Risky Subardy SH.

Selanjutnya, pada sesi ketiga yang dihadiri tujuh orang terdakwa, Hakim menjatuhkan hukuman Pidana denda Rp .100 Ribu rupiah atau pidana kurungan selama dua hari kepada enam terdakwa RP, DU, PR, DDP, DN dan AA. 

Terdakwa NC karena telah melakukan pelanggaran berulang kali ,dengan  dua kali sebagai terdakwa penjual minuman keras tidak memiliki izin pemerintah dan yang ketiga kedapatan mengkonsumsi minuman keras jenis tuak dijatuhi hukuman pidana kurungan selama tujuh hari.

Ketujuh terdakwa  terjaring saat razia Tim Tujuh tgl 28/07 malam disekitaran pasar Ibuh Timur dengan barang bukti dua teko berisi tuak, dua bungkus tuak dan enam  buah gelas.  Terbukti melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 karena  mengkonsumsi minuman keras alias miras.

"Terdakwa NC, adalah merupakan sidang ke tiga yang dia jalani dimana dua kasus sebelumnya didakwa sebagai sebagai penjual minuman keras yang tidak memiliki izin alias ilegal.Kepada  NC diberi waktu selama tujuh hari untuk melakukan banding, kata Hakim Oktavia Br. Sipayung SH.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Devitra menyebutkan sidang secara virtual ini merupakan perdana , karena saat ini kasus bencana non alam Covid-19 di Payakumbuh sedang meningkat, tandasnya. (H/Muchlis)

Dharmasraya, Lintas Media News

Berbarengan dengan apel gabungan virtual Senin 2 Agustus 2022, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mencanangkan Bulan Reformasi Birokrasi (RB) ke II. Dia menginstruksikan agar semua OPD dan UPTD dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Bulan RB yang digagas Bagian Organisasi Setda.

Sebelumnya, Bupati Sutan Riska memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah H. Adlisman bersama jajaran yang telah mengantarkan GL PRO SASABESA mencapai predikat TOP 45 dalam Kompetisi Pelayanan Publik yang digelar Kementerian PAN RB tahun 2021. Inovasi yang dicetuskan oleh Dinsos P3APPKB itu menyingkirkan 3500 proposal inovasi yang dikirimkan oleh kementerian, lembaga negara, BUMN, Pemprov dan juga Pemerintah kabupaten dan kota di seluruh negeri.

Lebih jauh, bupati yang kini dipercaya sebagai ketua APKASI itu menyebutkan, Bulan RB ke II di Kabupaten Dharmasraya akan diisi dengan pagelaran perlombaan dan juga pemberian penghargaan. Ada enam lomba yang akan dilakukan, pertama lomba pelaksanaan reformasi birokrasi, kedua lomba kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, ketiga lomba agen perubahan, keempat lomba implementasi SAKIP, kelima lomba kematangan organisasi dan yang keenam lomba inovasi pelayanan publik.

"Saya minta semua OPD ikut ambil bagian dalam Bulan RB," tegas bupati. Khusus lomba kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan lomba inovasi pelayanaan publik wajib diikuti oleh semua sekolah dan semua Puskesmas, karena  dua UPTD di lingkungan Pemkab Dharmasraya ini merupakan UPTD yang terlibat langsung dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Lomba, yang juga Kabag Organisasi Setda Budi Waluyo menjelaskan, semua lomba akan dilaksanakan secara virtual. Semua OPD dan UPTD peserta lomba cukup mengisi pertanyaan yang diberikan panitia melalui link google drive dan mengaplaud seluruh barang bukti yang bisa mendukung jawaban yang diberikan.

Panitia akan memilih TOP 6 di masing masing cabang lomba. OPD dan UPTD yang berhasil mencapai TOP 6 akan diverifikasi ke lapangan. "Kalau situasi memungkinkan kita akan turun ke lapangan. Namun jika Pandemi belum usai, kita akan pertimbangkan verifikasi lapangan melalui virtual saja. Sekalian hemat biaya," kata Budi Waluyo. (Elda)


Padang, Lintas Media News

Dalam rangka menyemarakan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia diwajibkan untuk mengibarkan Bendera Sang Merah Putih dari tanggal 01 sampai dengan 31 Agustus 2021 sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam surat Nomor : 489/416/Adpim-2021, Perihal : Pedoman Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (30/7/2021).

Gubernur Sumbar juga sampaikan, Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

"Kita mengajak masyarakat Sumbar untuk memasang bendera merah putih dirumah masing-masing, dikantor-kantor, tempat usaha, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi selama 1 (satu) bulan penuh," ajak Mahyeldi.

Mahyeldi juga sampaikan, adapun tema peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah: Indonesia Maju, logo, dan panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada laman (web) resmi Kementerian Sekretaris Negara laman www.setneg.go.id.

" Untuk kemeriahan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, agar juga memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi, atau hiasan lainnya dengan memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai media, diantaranya: website, media sosial  instansi, stiker kendaraan dinas, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain", ungkapnya.

Mahyeldi juga mengajak untuk mengadakan dan atau mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka menyemarakkan Kemerdekaan RI Tahun 2021 upaya-upaya meningkatkan nasionalisme, nilai kejuangan, dan cinta tanah air dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai pedoman dari Kementerian 
Kesehatan RI.

"Kita mengimbau instansi pemerintah, badan usaha, organisasi non pemerintah, dan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan peringatan HUT RI secara baik dengan menggerakkan secara optimal tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, instansi swasta, forum di daerah diantaranya Kominda; FKUB; FPK; FKDM; dan PPWK, serta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021," harapnya.

Ia juga mengajak Bupati/ Walikota agar juga mengimbau instansi pemerintah, badan usaha, organisasi non pemerintah, dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Sang Merah Putih. Dan membentuk Tim Sosialisasi dan Pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tentang pengibaran bendera tersebut, sampai ke tingkat nagari, desa, atau kelurahan.

"Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat membentuk tim di tingkat provinsi untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan pelaksanaan pada pemerintah kabupaten/ kota," ujarnya. (b/hms)


Padang, Lintas Media News

Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM meminta Bamus (Badan Permusyawaratan) Nagari bersama-sama memikirkan kemajuan nagari, ikut memberikan masukan program dan tentunya tugas utamanya adalah mengawal pelaksanaan kegiatan Dana Desa setiap tahunnya.

"Bamus Nagari jangan hanya sekadar jadi 'tukang stempel' pekerjaan Wali Nagari dan menerima saja apa yang direncanakan Wali Nagari dan termasuk menerima saja hasil pelaksanaannya tanpa pengawasan. Tanggungjawab Bamus itu adalah bersama-sama memajukan nagari  untuk masyarakat sejahtera," kata Kadis Syafrizal Ucok, saat memberikan pelatihan dalam Peningkatan Kapasitas Bamus Nagari Tiku Utara, Sabtu (31/7).

Acara yang digelar Nagari Tiku Utara, Kec. Tanjung Mutiara, Kab. Agam ini berlangsung 31 Juli-1 Agustus 2021 di Hotel Axana Padang. Pesertanya adalah Ketua Muhammad Taufik dan seluruh anggota
Bamus. Hadir Wali Nagari Tiku Utara Amris dan Sekna Masrizal serta moderator Zulfadli, S.Kom dari Universitas Bung Hatta.

Menurut Syafrizal Ucok, dalam masa pandemi Covid-19 ini peran Bamus di seluruh nagari justru makin berat, yaitu ikut bersama-sama menjadi pilar di desa untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Beberapa strategi pemulihan ekonomi di nagari yang harus menjadi perhatian Wali Nagari dan Bamus Nagari adalah ketahanan pangan masyarakat baik melalui hasil pertanian di nagari maupun upaya pengolahan, mendorong penguatan/revitalisasi Bumnag, mengoptimalkan pemasaran hasil-hasil produksi nagari, dan mendorong percepatan kegiatan dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menjawab pertanyaan peserta Peningkatan Kapasitas Bamus ini tentang penggunaan Dana Desa tahun 2021, Syafrizal Ucok mengatakan bahwa pemerintah meminta nagari/desa fokus menangani pandemi Covid-19. Dua hal yang wajib dialokasikan dari Dana Desa yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19.

"Saya minta Posko Covid-19 yang sudah didirikan di nagari dan desa untuk dapat dioptimalkan. Jangan hanya papan merek saja, tetapi betul-betul ada tim yang bekerja menangani pandemi terutama pencegahan dan melakukan isolasi bagi yang terpapar ringan tanpa gejala," kata Syafrizal Ucok, yang juga mantan Wabup Pesisir Selatan 2005-2010.

Posko Covid-19 tingkat nagari/desa memilki empat fungsi utama, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Diharapkan keberadaan Posko Covid-19 di nagari tidak hanya mengandalkan Dana Desa yang ada tetapi juga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat yang mampu dan pengusaha, termasuk perantau dari nagari/desa itu sendiri.

Sekretaris Nagari Tiku Utara Amrizal mengharapkan hasil dari Peningkatan Kapasitas ini adalah solidnya Pemerintahan Nagari dengan Bamus dalam memajukan Nagari Tiku Utara ke depannya. "Pelatihan ini juga dilaksanakan kepada perangkat nagari dan Kepala Jorong dalam upaya meningkatkan SDM, tentunya sesuai ketersediaan anggaran," kata Amrizal. (b/hms)

Padang,Lintas Media News.
Setelah melalui seleksi yang ketat, waktu yang cukup lama dan perdebatan panjang antara sesama dewan juri, akhirnya diputuskanlah pemenang Vlog Contest Lantamal II-Jaringan Pemred Sumbar (JPS). 

“Proses penilaian memakan waktu yang cukup lama dan perdebatan cukup panjang, dalam penentuan pemenang. Untuk penilaian kita lakukan secara profesional dengan mempertimbangkan ide cerita, visualisasi dan audio, serta pesan yang disampaikan,” ujar Nofal Wiska, didampingi juri lainnya, Ny Santi Dian Sari Hargianto, Mayor Laut Syahrul, Defri Mulyadi dan Ikhwan, Minggu (1/8).

Vlog Contest Lantamal II-JPS dengan tema Basamo Lantamal II Punahkan Covid-19 ini berlangsung 1-30 Juni 2021, dan diperpanjang 1-15 Juli 2021. Ada seratus lebih video yang dikirim para peserta selama periode kontes tersebut. 

Ketua Panitia Vlog Contest Lantamal II-JPS, Letkol Laut Zulfitri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad dewan juri yang telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menentukan karya terbaik dari para peserta. 

“Terima kasih kepada Dewan Juri yang sudah berjuang mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menentukan karya yang terbaik. Seluruh keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya.

Selain itu, Zulfitri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh sponsor dan pendukung, para peserta, seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini. 

Sementara itu, penyerahan hadiah kepada seluruh pemenang masing-masing kategori akan dilaksanakan Lobby Plaza Mako Lantamal II pada Senin, 2 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB.

Berikut para pemenang Vlog Contest Lantamal II-JPS :

1. Kategori Umum

Juara I : Zarian Secio
Juara II : Rais Zarkasi
Juara III : Gema Nopahari A
Harapan I : Indrawadi Mantari
Harapan II : Adrian Tuswandi

2. Kategori OPD/Badan Publik/TNI/Polri/Instansi Vertikal lainnya

Juara I : Iqbal Sanara (Korem 032 Wirabraja)
Juara II : Unit Humas dan Pemasaran RS Ibnu Sina Padang
Juara III : Ahmad Azhari (Polsek Bukit Sundi)
Harapan I : Bank Nagari
Harapan II : Novrianto (Forum Wartawan Parlemen Sumbar)

3. Kategori Pelajar/Mahasiswa

Juara I : M Hanafi Alwsi
Juara II : Rahmad Fadhil C
Juara II : Febri Nedi Dwi Arinda
Harapan I : Amelia Putri
Harapan II : Wulan Inayah Novrianto

4. Tayangan (Views) Terbanyak 

Kategori Umum : Abdi Rahman
Kategori Pelajar/Mahasiswa : Maulid Rizaldi K

“Kita mohon kehadiran para pemenang untuk menerima hadiahnya. Penyerahan hadiah  Vlog Contest Lantamal II akan langsung dihadiri dan diserahkan oleh Gubernur Sumbar beserta seluruh Forkopinda,” pungkas Zulfitri. (rilis)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.