Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sawahlunto, Lintas Media News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mengelar Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian covid-19 pada tahapan Pilkada Propinsi Sumatera Barat tahun 2020 kepada awak media cetak dan online yang bertugas di Kota Sawahlunto.

Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armey mengatakan, pilkada serentak di Ranah Minang akhirnya memasuki tahapan kampanye.  Akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) maka sebagai penyelenggara perlu mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama melalui media cetak maupun online.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyepelekan pandemi Covid-19 yang masih terjadi dalam tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Kini kita berpesta demokrasi di saat pandemi dan ini yang harus dipahami bersama. Hingga saat ini belum ada vaksin yang ditemukan untuk mencegah penyebaran virus dan dalam kondisi tersebut penyelenggara Pilkada tidak menyepelekan pandemi ini sehingga diharapkan Pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19,” kata Fadhlan saat Pembukaan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, Jumat (2/10), di Aula Gedung Serba Guna Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.

Jasmadi, Komisioner Divisi Teknis mengatakan, untuk memastikan penyelenggara pemilihan sehat dan aman, akan dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test, pemberian vitamin daya tahan tubuh, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberian perlengkapan alat pelindung diri.

“Alat pelindung diri yang diberikan mencakup masker kain atau masker sekali pakai, penyanitasi tangan, sarung tangan plastik sekali pakai, pelindung wajah, alat pengukur suhu tubuh, sabun cair, tisu basah dan kering, cairan disinfektan, kantong plastik sampah, gentong air berkeran dan baju hazmat,” ujar Jasmadi.

Menurut Jasmadi, sejak awal perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi bagaimana pelaksanaan pilkada yang aman dan mengikuti protokol kesehatan.

Protokol kesehatan Covid-19 yang akan diterapkan di tempat pemungutan suara (TPS) adalah menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand-sanitizer (penyanitasi tangan), dilarang bersalaman dengan petugas penyelenggara pemilihan, mengecek suhu tubuh pemilih, menggunakan sarung tangan sekali pakai, menyemprotkan cairan disinfektan, dan membuang sarung tangan di tempat sampah.

Rika Arnelia, SH selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data, dan Informasi mengungkap jumlah pemilih sementara di Kota Sawahlunto berjumlah 46.837. Angka tersebut terdiri dari 23.198 pemilih laki-laki dan 23.639 pemilih perempuan yang tersebar di empat Kecamatan, 37 desa dan kelurahan dan 146 TPS. “Jumlah TPS pada Pemilu tahun 2019 berjumlah 131 TPS maka terjadi penambahan jumlah TPS. Penambahan tersebut untuk mengurangi penumpukan orang mengingat Pilkada saat ini berlangsung pada saat adanya pandemi covid-19,” tutur Rika. (Nova)






PADANG.Lintas Media News.
Riak riak pembangunan jalan tol di Sumatera Barat terus terjadi. Apalagi keberadaan jalan tol tersebut  bakal menguburkan perkampungan dan lahan produktif masyarakat. 
Tak terima perkampungan mereka dijadikan lokasi pembangunan jalan tol, puluhan masyarakat mendatangi DPRD. Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 2 Oktober 2020.

Kehadiran masyarakat yang berasal dari Nagari Gurun dan Lubuk Batingkok Kec. Harau serta Taeh Baruh dan Simalanggang, Kec. Payakumbuh itu diterima DPRD Sumbar, Supardi di ruang Khusus 1.

 Rahman Syarif Dt. Patiah (39) perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Baruah mengaku sengaja datang ke DPRD Sumbar menyampakan aspirasi dampak pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru yang melewati kampung mereka. 
Hewan liar dan tempat wisata dilindungi. Sementara balai adat dan mushalla dikorbankan. Malahan perkampungan padat dengan dua persukuan akan lenyap, lantaran dilalui jalan tol. Padahal masyarakat adat juga dilindungi undang undang. 

Masyarakat ujarnya sangat kecewa lantaran tidak adanya sosialisasi pembangunan tersebut. Anehnya, pemancangan dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat dan pemilik lahan. 

"Mestinya ada pembicaraan dengan masyarakat. Kami tidak menolak jalan tol, tapi jangan melewati tempat sakral dan perkampungan padat. Padahal, pembangunannya bisa dialihkan, seperti melewati Gunung Bungsu," ujarnya. 

Hal sama, Mavilindo (58) warga Lubuak Batingkok mengaku sangat kecewa dengan pembangunan jalan tol tersebut. Ketua Gapoktan ini mengaku sangat tergantung dengan pekerjaan di lahan saat ini. Dia mengaku hanya bisa bertani dan tidak mungkin dialihkan pada kerja lain. 

Dia dengan wajah memelas berharap pembangunan jalan tol tersebut dialihkan. Apalagi, lahan yang dikerjakan saat ini sangat produktif dan subur. "Sangat berat pekerjaan orang tua kami dulu membuka lahan tersebut. Sekarang sudah subur mau dijadikan jalan tol pula. Kami tidak anti pembangunan. Kami hanya berharap dipindahkan," ujarnya. 

Supardi menyambut baik keinginan masyarakat 4 nagari tersebut yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumbar. Menurutnya, kehadiran jalan tol hendaknya tidak merugikan masyarakat, baik tempat tinggal ataupun pekerjaan. 

Supardi berharap pembangunan jalan tol tersebut tidak melalui pemukiman masyarakat. Begitu juga, dengan ganti rugi tidak pukul rata. 

"Kita berharap, pembangunan jalan tol tidak melewati pemukimam padat. Harus ada alternatif, untuk menimalisir. Kalau sekarang ada 10 areal pemukiman maka besok menjadi lima atau tiga," ujarnya. 

"Terkait dengan ganti rugi, jangan disamakan antara lahan produktif dan tidak produktif. Besok tim appraisal yang akan menilai ganti rugi, betul betul independen. Kita akan kawal disana," ujarnya.(fwp-sb/st)

Padang, Lintas Media News

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) menghadapi berbagai masalah di masa pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya, penurunan angka penjualan yang juga disebabkan rendahnya daya beli masyarakat karena pandemi ini.

Kondisi pandemi ini, rupanya tak mempengaruhi pabrik roti Srimadona yang berlamat di Simpang Apar, Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sunbar. Dalam sebulan, pemilik pabrik roti bernama Amrizal itu bisa memproduksi sekitar100 ribu roti.

"Alhamdulillah, usaha roti kami tetap bertahan. Omset penjualan sebulan sekitar Rp50 juta," kata Amrizal yang merupakan pelaku UMKM binaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang, Jumat (2/10/2020).

Amrizal memegang roti hasil produksinya
Usahanya tetap bertahan di tengah pandemi.


Amrizal menuturkan bahwa usaha roti Srimadona ini memproduksi aneka roti malabar yang terdiri dari lima varian rasa, yaitu malabar mentega, malabar coklat, malabar kelapa, malabar stroberi dan malabar nenas. Kemudian, juga ada roti kering. 

Dalam sehari, kata dia, sebanyak 5000 roti diproduksi dari dapur roti Srimadona. Untuk satu roti, dijual seharga Rp750. Dan tentunya, dengan produksi yang begitu besar, Ia pun dapat membantu sanak saudara dan masyarakat sekitar untuk bekerja membuat roti di pabrik roti Srimadona.

"Saat ini ada 6 orang karyawan saya. Karyawan sayamini masih keluarga saya, dan mereka selain membantu saya memproduksi roti, juga ikut membantu pemasaran roti. Pasar roti Srimadona ini tidak hanya di Kota Pariaman , tapi juga di sekitar Padang Pariaman dan Lubuk Basung," ujarnya.


Usaha roti Srimadona ini dimulai pada tahun 1975 dan didirikan oleh Akirman (90) dan Nusiar (almh) yang merupakan orangtua Amrizal. Sejak tahun1988, usaha roti Srimadona kemudian dikelola oleh Amrizal, yang merupakan anak pertama dari 12 bersaudara.

Sebelum mengelola usaha roti Srimadona, Amrizal menyebut bahwa dirinya punya usaha bengkel sepeda motor. Namun karena amanat orangtua untuk mempercayakan dirinya melanjutkan usaha roti Srimadona, Ia pun menjalankan amanat tersebut.

Meski begitu, tidak mudah untuk mengembangkan usaha roti Srimadona. Bahkan, pada era reformasi tahun 1998, usaha roti Srimadona bangkrut karena krisis moneter yang berdampak kepada melonjaknya harga bahan baku seperti tepung yang mencapai lebih dari 100 persen, sementara harga roti di pasaran tidak naik.

Tidak hanya bangkrut, Amrizal juga mengatakan dampak dari krisis moneter tersebut, Ia lun terpaksa menutup usaha roti Srimadona. Usaha roti Srimadona baru kembali dibuka pada 2008, setelah ekonomi mulai stabil pasca-reformasi. "Selama 10 tahun Srimadona tutup, saya fokus ke usaha bengkel sepeda motor," bebernya.

"Jadi, di samping saya meneruskan usaha orangtua saya, saya tetap pengelola bengkel. Karena itu merupakan usaha yang saya rintis sejak nol. Alhamdulillah, sampai sekarang bengkel sepeda motor saya yang berada di Simpang Apar itu masih eksis," imbuh pria 60 tahun tersebut.


UMKM Binaan CSR Semen Padang

Sebelum dilanda badai krisis moneter, Amrizal mengatakan bahwa usaha roti Srimadona cukup berkembang. Bahkan dalam sehari, pabrik roti Srimadona bisa memproduksi sekitar 2000 roti. Perkembangan usaha roti itu tidak terlepas dari dukungan CSR PT Semen Padang yang memberikan pinjaman modal usaha sebesar Rp6,5 juta pada tahun 1996.

Uang sebesar Rp6,5 juta yang nilainya cukup besar ketika itu, dimanfaatkan untuk memperbesar tungku pembakaran roti, seiring meningkatnya permintaan roti di pasaran. 

Namun sayang, belum sampai dua tahun menjadi binaan CSR Semen Padang, krisis moneter melanda usahanya.

"Saya kesulitan membayar cicilan pinjaman ke CSR Semen Padang. Cicilan baru saya lunasi pada awal tahun 2000-an. Setelah pabrik roti Srimadona kembali dibuka pada 2008, saya pun harus berjuang keras untuk membuat usaha roti Srimadona kembali eksist seperti sebelumnya," katanya.

Perlahan-lahan namun pasti, pabrik roti Srimadona milik ayah enam orang anak itu kembali bangkit. Pada tahun 2013, Amrizal kembali mengajukan pinjaman ke CSR Semen Padang sebesar Rp30 juta. Permohonan pinjamannya disetujui dan dimanfaatkan unuk membeli bahan baku dan kebutuhan pabrik roti Srimadona.

"Terhitung sejak 1996 hingga sekarang, sudah empat kali saya dapat pinjaman modal usaha dari Semen Padang. Terakhir tahun 2018, saya dapat pinjaman modal sebesar Rp70 juta. Alhamdulillah, saya bersyukur sekali bisa menjadi bagian dari UMKM binaan CSR Semen Padang," ungkap suami dari Nursida (60) itu.

Sejak menjadi UMKM binaan CSR Semen Padang, tambah Amrizal, tidak hanya pinjaman modal usaha yang didapat, tapi dirinya juga mendapat pembekalan tentang pengelolaan manajemen usaha, termasuk manajemen keuangan. Dan berkat dari pembekalan tersebut, kemajuan usahanya sejalan dengan peningkatan asetnya.

"Alhamdullah, berkat jadi binaan CSR Semen Padang, usaha saya berkembang. Bahkan, saya sudah punya aset berupa dua bidang tanah di kawasan Simpang Apar dan Tanjung Saba, Kota Pariaman. Kemudian di samping itu, saya juga berhasil menyekolahkan semua anak saya sampai sarjana," pungkas Amrizal. (*/b/hms)


Padang, Lintas Media News

Dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan kesalamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencenggahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Maka dari itu, dilakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bersama lingkup, Oraganisai Perangkat Daerah (OPD), ASN dan seluruh Stakeholders Kota dan Kabupaten", hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno saat Sosialisasi Perda AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Aula Kantor Gubernur, Jum'at (2/10/2020).

Selanjutnya Gubernur Sumbar mengatakan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, telah disetujui oleh Mendagri Peraturan tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Agar dilakukan sosialisasi yang dintunjukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat. "Serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam rangka mewujudkan kesadaran bersama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian covid-19", kata Irwan.

Selanjutnya ia, menyebutkan dengan adanya sosialisasi diadakan agar dapat terbentuk tim sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19, untuk mendisiplinkan masyarakat terdiri dari unsur pemerintah daerah. "Dan juga unsur masyarakat yang meliputi Ninik mamak, alim ulama cadiak pandai, Bundo Kanduang, akademisi, pakar dan ahli, pers beserta tokoh masyarakat", harap Irwan.

Sedangkan, dari sisi penegakan hukum, pemerintah daerah membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri maupun perangkat daerah terkait lainnya.

Oleh karena itu, Perda memberi kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah khususnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid 19.

Mengenai ketentuan pidana Perda ini bersifat mandatori artinya, sudah langsung dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten kota. Jadi perda provinsi bisa berlangsung pada Kabupaten dan Kota. 

Atas dasar itu, berpedoman pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pemprov Sumbar mengajukan Ranperda AKB pada DPRD, agar pengendalian Covid 19 di Sumbar mempunyai dasar hukum yang lebih tinggi dan efektif. 

Perda AKB memuat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni kerja sosial, denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan memuat sanksi pidana bagi yang tidak mengenakan masker diluar rumah akan dikenakan pidana kurungan selama 2 (dua) hari atau denda paling banyak sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). 

Adapun substansi pencegahan dan pengendalian mencakup perorangan, pelaksana usaha, dan perangkat daerah/lembaga pemerintahan. Selain itu, perda juga memuat koordinasi dan kerjasama penegakan hukum dan pemberian penghargaan pada pihak pihak yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Sumbar.

"Untuk itu, mari kita sosialisasikan perda ini agar tahu seluruh masyrakat. Agar saling berkomitmen dengan tujuan terhapus Covid-19 di Sumbar karena AKB itulah perda yang kita terapkan salah satunya yang ada di Indoseia", terang Irwan. (b/hms)

PADANG .Lintas Media News.
Sebagai upaya menekan konflik yang terjadi sebagai dampak langsung atau tak langsung dari pandemi Covid-19 (Corona) yang kini sudah menjadi mewabah di Provinsi Sumatera Barat.

Dengan telah di setujuinya Peraturan Daerah  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Pemprov Sumbar pada kesempatan pertama  mengadakan Sosialisasi dg organisasi masyarakat yg juga dihadiri oleh Kapolda
 
"Alhamdulillah, kita sudah punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumbar yang telah disetujui oleh Mendagri," kata gubernur Sumbar saat memimpin rapat sosialisasi Perda AKB di Aula Kantor Gubernur, Kamis (1/10/2020).
Mendagri telah menyetujui Perda AKB dengan nomor registrasi 6-124/2020 dan telah menjalani proses administrasi selanjutnya sesuai aturan berlaku. Aturan ini juga sudah diundangkan Sekda pada Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187.

Dalam Perda nomor 6 tersebut diatur mengenai sanksi denda dan pidana kurungan. Dengan adanya sanksi tegas yang diatur Perda tersebut masyarakat berharap ke depan penerapan protokol kesehatan akan bisa dijalankan dengan baik dan disiplin.

Selanjutnya, untuk teknis pelaksanaan penerapan sanksi berdasarkan Perda tersebut, dilakukan oleh Satpol PP Provinsi,  pihak kepolisian dan TNI. Sehingga nantinya Perda ini benar-benar dapat menegakkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar.

"Perda ini harus benar-benar ditegakkan, agar bisa mengendalikan penyebaran dan  memutus mata rantai Covid-19. Kuncinya kita harus disiplin patuhi protokol kesehatan," tegasnya.
"Kalau tidak ingin kena Corona atau tidak kena sanksi ya patuhi protokol kesehatan," ucap Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar mengajak Pemda kabupaten dan kota untuk menyamakan persepsi dan bergerak bersama turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Perda Nomor 6 tahun 2020. Lebih jauh ia juga meminta Pemda dalam melakukan sosialisasi, agar menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Selain itu Irwan Prayitno menjelaskan  Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah pertama di Indonesia yang melahirkan Perda pertama penanganan Covid-19. Perda AKB ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dengan memperhatikan UU nomor 12 tahun 2011 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan, yaitu tanggal 30 September 2020. Setelah tahap sosialisasi selesai, maka akan diberlakukan sanksi denda sesuai yang diatur dalam Perda tersebut.

"Harapan kita masyarakat betul-betul memahami Perda ini dan siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Sumbar bisa dipidana, setidaknya penjara selama dua hari," tegas Irwan.

Kemudian untuk sanksi pidana itu diberikan setelah pelanggar tak menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan oleh petugas. Sanksi administratif bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Penerapan sanksi dilaksanakan secara bertingkat diawali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi, terakhir sanksi pidana.

"Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Kita berharap masyarakat dapat memahami dan disiplin memakai masker dan menjaga jarak," tutupnya.(b/HMS)

PADANG .Lintas Media News.
 Fakir, jompo, cacat dan janda tua, terus menjadi perhatian UPZ Baznas Semen Padang. Perhatian dari 
lembaga pengumpul zakat karyawan PT Semen Padang itu, telah direalisasikan sejak tahun 1995 hingga sekarang. 

Ketua Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, perhatian untuk fakir, jompo, cacat dan janda tua itu berupa pemberian santunan rutin tiap bulan dan santunan tersebut merupakan program Bidang Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang.

"Program santunan ini telah dimulai sejak 1995, atau sejak zakat karyawan/ti PT Semen Padang dikelola oleh Seksi Sosial KORPRI PT Semen Padang. Program santunan untuk jompo, janda tua, fakir dan cacat itu hingga kini, merupakan salah satu program unggulan UPZ Baznas Semen Padang," kata Muhammad Arif, Kamis (1/10/2020).

Ketika zakat karyawan/ti masih dikelola oleh Sesi Sosial KORPRI PT Semen Padang, kata Arif melanjutkan, santunan untuk jompo, fakir, janda tua dan cacat itu, hanya disalurkan untuk masyarakat di Kelurahan Batu Gadang dan Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
 
Seiring semakin meningkatnya jumlah penerimaan zakat, maka jumlah penerima santunan pun juga meningkat. Peningkatan itu tidak hanya di era Seksi Sosial KORPRI PT Semen Padang, tapi juga di era setelahnya, seperti Bazis Semen Padang, LAZ Semen Padang dan sekarang ini UPZ Baznas Semen Padang.

Untuk saat ini, sebut Arif, lebih dari 350 orang masyarakat yang diberikan santunan rutin per bulan oleh UPZ Baznas Semen Padang. 

Sebagian besar dari penerima santunan adalah masyarakat yang tinggal di Ring 1 PT Semen Padang, seperti Lubuk Kilangan, Pauh dan Lubuk Begalung. Beberapa di antaranya, juga ada yang tinggal di luar Kota Padang.

Untuk di luar Kota Padang, penyaluran santunan diserahkan melalui karyawan/ti PT Semen Padang, karena penerima santunan tersebut merupakan rekomendasi dari karyawan/ti PT Semen Padang. 

"Sedangkan untuk di Kota Padang, santunan dijemput ke Kantor UPZ Baznas Semen Padang di Kompleks L150 PT Semen Padang," ujarnya.

Muhammad Arif mengatakan, untuk masyarakat Lubuk Kilangan, khususnya di Kelurahan Batu Gadang dan Kelurahan Indarung, selain pemberian santunan rutin tiap bulan, juga ada kegiatan tausyiah di masjid-masjid dan musala.

Untuk di Batu Gadang, santunan diserahkan di masjid dan musala, yaitu setalah Salat Ashar, jadwalnya Senin-Jumat.

"Di Batu Gadang itu ada 79 orang yang mendapat santunan. Sebelum santunan diberikan, kami pun juga memberikan tausyiah kepada para penerima santunan. Begitu juga di Indarung, pemberian santunan diadakan di Musala Al-Falah Blok M, yaitu setiap hari Sabtu pekan kedua tiap bulannya. Untuk di Indarung ada 32 orang penerima santunan," bebernya.

Sementara itu, di masa pandemi Covid-19 ini, kata Muhammad Arif, UPZ Baznas Semen Padang juga memberikan bantuan paket sembako kepada para jompo, fakir, cacat dan janda tua yang selama ini mendapatkan santunan rutin dari UPZ Baznas Semen Padang.

"Bantuan paket sembako itu terdiri dari beras, telur, minyak goreng dan sarden. Bantuan sembako itu kami serahkan pada Mei kemarin dengan cara diantar langsung ke alamat penerima bantuan, dan alhamdulillah, bantuan sembako itu cukup membantu mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19," pungkas Muhammad Arif.(*)

Padang.Lintas Media News.
-Sesuai dengan Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 4 tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945, ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat. Dengan demikian pada hari ini tanggal 1 Oktober 2020, merupakan hari jadi Sumatera Barat ke 75.

"Oleh sebab itu kepada semua pemaku kepentingan daerah agar dapat mensosialisasikan dan memasyarakatkan hari jadi ini, kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga timbul rasa memiliki dan rasa kebanggaan terhadap Provinsi Sumatera Barat yang kita cintai dan dibanggakan", hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat, acara Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat Ke-75, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis (1/10/2020).

Pada kesempatan itu, juga hadir Mantan Gubernur Sumbar sekaligus Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Tokoh Masyarakat Sumbar Sejarawan Minangkabau dari UNP, Yulizal Yunus, Sekda Prov Sumbar, Alwis, juga beberapa unsur dari Forkopimda Sumbar, Pengadilan Tinggi Provinsi Sumbar, Tokoh Masyarakat Sumbar, beserta Bupati dan Walikota diikuti secara Virtual di ruang kerja masing-masing.

Selanjutnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengucapkan selamat atas terwujudnya Sumbar sebagai provinsi yang telah memperingati hari jadi pada setiap 1 Oktober dan perayaan ini sudah 2 (dua) kali dirayakan.

"Mari kita wujudkan mandani sejahtera.
Ulang tahun tetap kita rayakan walaupun dalam situasi pandemi Covid-19. Dan perayaan ulang tahun ini sudah 2 (dua) kali dirayakan. Mudah-mudahan dapat memberikan motivasi dan momentum semangat dan pemikiran bagi masyrakat Sumbar agar menjadi lebih baik lagi kedepan", ucapnya.

Gubernur juga menyebutkan bahwa perayaan ini, menjadikan suatu makna dalam arti yang baik bagi kita semuanya dan menjadikan amal disepanjang masa. 

" Peringatan Hari Jadi ini sudah dilahirkan merupakan pekerjaan yang tak sia-sia dan tidaklah berupa seremonial belaka", ujarnya.

Lebih lanjut Irwan Prayitno menjelaskan bahwa Sumatera Barat merupakan satu kesatuan daerah yang disebut daerah otonomi memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat Sumbar sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada didaerah.

"Untuk itu, peringatan hari ini dapat menjadikan sejarah yang menjadikan tolak ukur dapat dipelajari, menggambarkan bagaimana sebetulnya sebuah daerah, karakter bisa membangun dan mengembangkan", ulasnya.

Irwan Prayitni mengukapkan, sejarah telah membuktikan Sumbar tampil dengan karakteristik yang dimiliki, mari kita majukan Sumbar dengan potensi yang ada. Seperti potensi parawisata, budaya, kuliner, dan juga potensi Sumberdaya manunsia (SDM). 

Semua ini menjadikan Sumbar maju dengan cirinya dan karakrer sendiri. Tidak perlu ikut daerah lain yang punya cirinnya. Kita ingin Sumbar maju seiring dengan kemajuan Indonesia. Dengan memperkuat sumber daya yang ada dan potensi yang ada kita optimalkan.

Sesuai dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang masih ada dalam kehidupan masyarakat Sumbar, dan sampai sejauh mana pula filosofi ABS-SBK tersebut, dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang ada.

"Untuk menjadikan kehidupan masyarakat Sumbar aman tentram dan harmonis serta beriman dan bertakwa mengamalkan nilai nilai budaya dan keagamaan dalam mengamalkan nilai-nilai positif yang teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari", harap Irwan.

Sementara itu, mantan Mendagri Gamawan Fauzi juga mengatakan hari ini merupakan peringatan Ke-75 Provinsi Sumatera Barat. Dan suatu yang baru sebagai kedua kalinya di lakukan perayaannya.

"Mungkin setelah ini akan lebih besar lagi kegiatan ini diadakan, agar mampu menjadi pendorong kebangkitan semangat membangun masyarakat Sumbar untuk lebih maju dan produktif. Dan diharapan pada gubernur berikutnya yang mau memaknai memomentumkan hari jadi ini sebagai gairah baru dalam kemajuan pembangunan Sumbar yang mensejahterakan masyarakatnya." harap Gamawan Fauzi. (rls)

PADANG.Lintas Media News.
DR.Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat memaksimalkan potensi yang ada di provinsi Sumatera Barat dari berbagai sektor, agar dapat untuk meraih kemajuan.

“Kita mengetahui tuhan menganugrahkan Sumatera Barat alam sangat indah dan hutan terpelihara baik, ada mengatakan tuhan sedang tersenyum ketika alam Sumatera Barat dicipta Nya, keindahan alam ditopang  nilai adat tradisi untuk sistem matrelenialnya, maka sektor pariwisata salah satu sektor dikembangkan secara terencana dan terprogram,” ujar Gamawan Fauzi saat sidang paripurna DPRD Sumbar HUT provinsi Sumatera Barat ke 75 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurut Gamawan, pemerintah provinsi Sumbar dapat memilih arah mengembangkan wisata keluarga, wisata religi, green tourism, wisata alam dan wisata kuliner.

“Kita memiliki kekuatan melebihi daerah lain,infrastruktur disiapkan pemerintah dan pengisiannya oleh investor baik lokal maupun nasional,” ujar Gamawan Fauzi

Lanjut Gamawan Fauzi, sektor pendidikan dimasa lalu, bahkan sebelum dan diawal awal kemerdekaan, Sumatera Barat memiliki jumlah sekolah sama banyaknya dengan total jumlah sekolah di Indonesia.
“Kegemilangan INS Kayu Tanam, Diniyah Putri Padang Panjang, Tawalib Padang Panjang, Parabek di Agam, Tarbiyah di Canduang, sekolah raja di Bukittinggi dan banyak lainnya telah melahirkan ulama besar, tokoh- tokoh pendidikan dan para cendikiawan memberikan kemajuan bangsa,” ujar Gamawan.

Lanjut Gamawan, Sumatera Barat tempat berobat, Sumatera Barat memiliki rumah sakit Jantung dan rumah sakit stroke di Bukittinggi. Fakultas kedokteran Unand saat ini mungkin terbaik di Sumatera.

“Kita memiliki para guru besar, para ahli, spesialis dan super spesialis bidang kesehatan baik di rantau maupun di Sumatera Barat, ” ujar Gamawan Fauzi

Dikatakan Gamawan, sekitar 50 persen penduduk Sumatera Barat hidup dari sektor pertanian. Sawah dan perkebunan campuran berskala kecil bersifat ekonomi subsistensi untuk kebutuhan sehari- hari.

“Kita harus mengembangkan komoditi tertentu dan varitas padi bernilai jual tinggi seperti beras basmati dapat ditanam di Sumatera Barat diatas ketinggian 600- 700 meter diatas permukaan laut,” ujarnya.

Dikatakan Gamawan Fauzi, Agama di Sumatera Barat sesuatu sangat penting dan mendasar, dikenal Adat Basandi Syarak,  Syarak Basandi Kitabullah, Adaik bapaneh, Syarak balinduang syarak mangato, adaik mamakai, karena kehidupan masyarakat tercermin dalam kehidupan sehari- hari.

Kemudian, tahun 2021 merupakan hal terpenting bagi Sumatera Barat disamping terjadi pergantian kepala daerah, juga berkahirnya rencana pembangunan jangka panjang 25 tahun Sumatera Barat.

“Kami mengajak kepala daerah terpilih mendatang bersama DPRD Sumbar bersunguh-sungguh merumuskan rencana pembangunan Sumbar 25 tahun kedepan secara holistik, komprehensif dan terintegrasi, sehingga mimpi- mimpi kita bukan mimpi kosong,  melainkan mimpi menjadi kenyataan,” ujar Gamawan.

Dijelaskan Gamawan, libatkan semua komponen, birokrasi, perguruan tinggi, para pakar diberbagai bidang, perguruan tinggi, ulama, perwakilan adat, kaum perempuan, budayawan, wartawan seniman dan insur lainnya.

“Gontor dahulu berlajar ke Sumatera Barat, janganlah menjadi follower, masyarakat Sumbar itu selalu jadi contoh dan tauladan di semua unsur dan kalangan, begitu pak Irsyad, ” ujar Gamawan seolah- olah kiasan saik dendeng keringnya. (St/rel)

BENGKALIS,lintas Media Nesw.
Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli melaksanakan silaturahmi dan kunjungan kerja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Rabu (30/9/2020)

Kehadiran Syahrial Abdi langsung disambut Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly dan Sekretaris KPU Puji Hartono. Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan paparan dan kesiapan dari KPU dalam melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kami berharap pelaksanaan Pilkada pada tahun ini akan berjalan dengan kondusif dan sehat”, ucap Syahrial.

Lebih lanjut Syahrial mengajak Ketua KPU Bengkalis, besok (Kamis, 1/10/2020) untuk hadir bersama melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis dan diharapkan untuk menyampaikan aturan-aturan yang harus dilaksanakan Kades pada pilkada ini diantaranya yang paling utama menjaga netralitas.

Selanjutnya Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly mengatakan pada tahun ini jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.285 dan besok (1/10/2020) KPU Bengkalis mengumumkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 11.565 orang ”(In)






Padang.Lintas Media News.
Tidak pakai masker dan ada dikerumunan banyak orang di Sumbar saat ini bisa disanksi baik administrasi, denda atau penjara.

Ini terjadi setelah Perda tercepat dalam kondisi tepat saat pademi terus meruyak banyak orang, catatan Gugus Tugas Covid-19 sudah mendekti 6500 orang Sumbar terpapar covid-19. Perda ektif berlaku hari ini itu adalah Perda nomor 6 tahun 2020 tentang  Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 berkekuatan hukum efektif berlaku.

"Allhamdulillah kerja serius Pemprov dan DPRD Sumbar dalam waktu sesingkat-singkatnya Perda AKB Covid-19!telah efektif berkekuatan hukum untuk diterapkan di seluruh Sumbar,"ujar politisi senior Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas,
Kamis 1/10 di Padang.

Untuk itu Perda AKB Covid-19 sah mengikat semua orang itu menjadi Hadiah Hari Jadi Provinsi Sumbar ke 75 pada 1 Oktober 2020 ini.

"Berlaku efektifnya Perda AKB Covid-19 in tidak ada alasan siapa saja di Sumbar tidak mematuhinya Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk taat pada Perda AKB ini,"ujar Nurnas.

Bahkan sebut Nurnas  semua elemen mulai dari Gubernur, Pimpinan DPRD serta seluruh perangkat berkonitmen menegakanya demi memutus mata rantai virus korona ini.

"Karena sifatnya, siapa saja maka sanksinya pun tidak mengenal kata tebang pilih dan permisive, tegakkan aturan ini agar mata rantai viru korona putus dan hilang dari tanah Minangkabau sama kita cintai ini,"ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar ini.

Selain itu Perda AKB-Covid-19 meski baru tidak ada waktu untuk membiarkan menjadi dokumen kertas putih saja.

"Gubernur harus menyiapkan tim sosialisais dan edukasi untuk memasifkan Perda ini, sehingga Perda efektif itu kanhn menjadi macam kertas saat penerapannya, siapa saja tidak pakai kasker sanksi saja,"ujar Nurnas. (rls/St)

PADANG.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengikuti peringatan Kesaktian Pancasila bersama Pemerintah pusat secara virtual di ruang kerja gubernur, Kamis 1 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB.

Upacara dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dan diikuti oleh Gubernur Irwan Prayitno, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Drs. Alwis, para asisten dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Sumbar dengan penuh hikmat, namun tetap dengan protokol kesehatan, seperti jaga jarak serta mengenakan masker.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tahun 2020 dengan tema "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila" tidak dilakukan seperti tahun sebelumnya, kali ini dilakukan secara virtual serentak diseluruh Indonesia, dikarenakan saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Peserta upacara menyaksikan pembacaan Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 secara virtual yang dilaksanakan di istana negara Republik Indonesia (RI).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sambutannya mengatakan sadar sejak proklamasi, telah terjadi rongrongan baik dari dalam negeri, maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kurang waspada bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara," kata Puan.

Namun, puan juga mengatakan dengan semangat kebersamaan yang dilandasi dengan nilai luhur ideologi Pancasila, Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia telah membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam upacara tersebut sekitar pukul 08.15 WIB, prosesi upacara selesai, dengan ditandai Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden meninggal lapangan upacara. (b/HMS)






PADANG.Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umu (KPU) sebagai penyelenggara pesta demokrasi lokal atau pemilihan kepala daerah (Pilkada), memang amat rentan dengan kondisi pandemi saat ini, karena berhubungan dengan banyak orang dari berbagai status atau kelompok.

Untuk memastikan semua penyelenggara pemilihan terbebas dari pandemi covid-19, KPU Sumbar melakukan tes Swab untuk semua komisioner, pegawai dan tenaga pendukung, Kamis (1/10/2020), dilapangan parkir belakang gedung tersebut.

Selain lingkungan KPU, bagi masyarakat sekitar termasuk wartawan dan salah seorang anggota DPRD Sumbar Nurfitman Wansyah  juga  melakukan tes Swab pada saat itu.

Sekaitan dengan tes Swab tersebut, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, wajib bagi lembaga ini untuk melakukannya sesuai dengan aturan pilkada, agar tidak ada cluster baru, dengan nama cluster pilkada.
"Kita wajib melakukan hal ini karena akan berhadapan dengan banyak orang dalam penyelenggaran pilkada, dari semua tahapan sampai hari-H dan pasca pemilihan, sehingga dipastikan semua yang terkait dinyatakan bebas dari pandemi dan tidak akan timbul cluster baru," tegas Amnasmen.

Ia juga menambahkan, penyelenggara yang sehat akan menghasilkan pilkada sehat, sesuai ketentuan berlaku, baik undang-undang, Peraturan KPU dan aturan lain, sekaitan pesta demokrasi, mengacu pada protokol kesehatan.

Pernyataan ketua KPU Amnasmen ditambahkan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, dimana mereka memberikan bukti pada publik kalau lembaga ini patuh pada aturan berlaku, sehingga tidak ada keraguan masyarakat terhadap penyelenggara.

"Kita menunjukkan pada publik atau masyarakat banyak, kalau kita mengikuti aturan dan sebuah kewajiban melaksanakannya, berupa mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan, agar dipastikan penyelenggara dan yang terlibat dalam keadaan sehat, jika dengan tes ini terbukti ada yang positif maka harus mengikuti tata cara penyembuhan pandemi, setelah itu baru boleh melakukan aktifitas seperti sedia kala," urai Jumiati yang kerap dipanggil amak.

Dikatakannya, Swab itu tidak sakit, juga tidak memakan waktu lama, maka bagi masyarakat jangan pernah takut untuk melakukan tes, karena hasilnya lebih akurat dibandingkan pemeriksaan lain.

Tes Swab berjalan baik, semua merasa terpanggil untuk melakukannya, karena mereka sadar harus masuk dalam bagian orang-orang pemutus mata rantai pandemi, untuk kepentingan orang banyak dan negri ini.(St/mckpu)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.