Pertama di Indonesia Gubernur Irwan Prayitno melakukan penanda tanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Perbendahaan Provinsi Sumatera Barat tentang Sinergi Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja kantor gubernur Sumbar, Kamis (3/9/2020).
Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Sumbar, Heru Pusyo Nugrogho, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Sumbar Best Rahmat, Kepala KPPN Padang, Tisari Yona Geumila serta beberapa staf lainnya.
Nota Kesepakatan ini memperhatikan peraturan perundang-undangan sebagai berikut, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. 5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Pengganggran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah. 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, 7.
Surat Edaran bersama 4 Menteri Nomor SE 46/MPP-PA/11/2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG);
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing, PARA PIHAK setuju dan sepakat untuk melaksanakan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada Provinsi Sumatera Barat, dengan ketentuan dan syarat-syarat aturan.
"Maksud dari nota kesepakatan ini adalah sebagai dasar dalam pelaksanaan Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada Provinsi Sumatera Barat. Sementara tujuan melaksanakan kerjasama ini adalah upaya improving, delivering, dan leveraging pelaksanaan pengarusutamaan gender pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat," ujar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno juga mengatakan yang menjadi Objek Nota Kesepakatan ini adalah Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada Provinsi Sumatera Barat.
Ruang lingkup dari Nota Kesepakatan ini antara lain : 1. Sarana dan prasarana layanan unit kerja yang responsif gender 2. Kebijakan unit kerja terkait dengan pengarusutamaan gender 3. Sosialisasi dan penerapan pengarusutamaan gender; dan 4. Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Nota kesepakatan ini mengikat para pihak saling bersinergi dalam penerapan implementasi pengarusutamaan gender. Melakukan evaluasi dan juga menambahkan inovasi (improving) kebijakan dalam hal pengarusutamaan gender pada unit kerja masing-masing dan juga unit kerja dibawahnya. Meningkatkan sarana dan prasarana yang responsif gender dalam pelayanan yang diberikan (delivering).
Saling bekerja sama dalam mensosialisasikan (leveraging) implementasi pengarusutamaan gender kepada mitra kerja dan masyarakat. Menyediakan data dan informasi terkait DIPA APBN untuk dilakukan anilisis anggaran yang responsif gender.
Pelaksanaan Nota Kesepakatan ini Rencana Kerja sebagai berikut, Melakukan promosi dan fasilitasi PUG pada masing-masing OPD berupa : Sosialisasi, pelatihan, pembinaan dan Bimtek tentang PUG, Analisis Gender, Dokumen GAP dan GBS Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Mendorong terbitnya Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan PUG, agar OPD melaksanakan PPRG Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Penguatan kelembagaan daerah dlm pelaksanaan PUG Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Memfasilitasi review dan verifikasi dokumen GAP dan GBS Dana Dekon dan Perbantuan masing-masing OPD Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.
Penguatan kelembagaan PUG dilingkungan Kanwil DJPb Prov. Sumbar Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dan Sosialisasi bersama terkait Pengarustamaan Gender kepada masyarakat melalui media-media Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat & Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. (b/hms)
Padang, Lintas Media News
Lomba Cipta Puisi dan Poster yang digelar PT Semen Padang dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2020 ditutup. Hingga 30 Agustus 2020, panitia telah menerima sebanyak 175 karya pusi dan poster dari pelajar di Sumatera Barat.
Ketua Panitia Lomba Cipta Puisi dan Poster Satrio Rian Bhakti mengatakan, 175 karya yang telah diterima oanitia lomba itu terdiri dari108 karya dan poster 67 karya. Saat ini, dewan juri masih melakukan penilaian terhadap karya puisi dan poster yang telah diterima panitia.
"Dewan juri lomba masih melakukan penilaian. Untuk pemenang lomba, akan kami umumkan dalam waktu dekat ini. Total hadiahnya jutaan rupiah dan lomba ini digelar Semen Padang melalui kerjasama BNN, SIG dan Dinas Pendidikan Kota Padang," kata Satrio, Kamis (3/9/2020).
Untuk dewan juri terbagi dua, yaitu internal dan eksternal. Dewan juri internal, terdiri dari tim Corporate Social Responsibility (CSR) Semen Padang yang merupakan penyelenggara lomba Cipta Puisi dan Poster Semen Padang. Sedangkan juri dari eksternal, berasal dari orang-orang yang profesional di bidangnya.
"Juri eksternal untuk lomba puisi, kami dari panitia melibatkan seorang penggiat sastra, sineas dan teater di Taman Budaya, yaitu Halvika. Sedangkan juri eksternal untuk lomba poster, yaitu Nasriono yang sudah punya pengalaman sebagai juri kontes poster dan fotografi di kalangan BUMN," ujarnya.
Lomba dengan tema 'Millenial Sehat Tanpa Narkoba' itu digelar bukan hanya sebagai bentuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2020, tapi output lain dari lomba ini diharapkan dapat mencegah generasi muda Indonesia terbebas dari pengaruh narkotika. "Narkotika musuh bersama yang harus kita lawan," ungkap Satrio.
Salah satu bentuk dari perlawanan tersebut, tambah Satrio, yaitu dengan mengajak dan mengedukasi generasi muda agar terus berkarya dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. "Nah, lomba Citra Poster dan Puisi yang kami gelar ini bagian dari edukasi kepada generasi muda," pungkas Satrio. (*/b/hms)
Padang, Lintas Media News
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak Desember nanti sudah dipetakan oleh jajarannya. Pilkada dalam suasana pandemi Covid-19 menempatkan Polisi mengamankan dua sektor sekaligus, baik potensi konflik antar pendukung paslon, maupun menegakkan aturan protokol kesehatan dengan sanksi yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat.
"Ada daerah yang masuk kategori rawan seperti Dharmasraya, Pasaman Barat, Pasaman dan Sijunjung. Namun pada prinsipnya Polri siap mengamankan pelaksanaan Pilkada Gubernur, 2 (dua) Pilwako dan 11 (sebelas) Pilbup di Sumbar," papar Kapolda pada silaturahim dengan Danrem 032 Wirbraja, Brigjen TNI, Arief Gajah Mada, Danlantamal II Padang, Laksama Pertama TNI Dafit Santoso, KPU, Bawaslu, Kepala Labor Unand, PWI dan sejumlah Pemred media cetak dan online, di ruang pertemuan R.Sukamto, lantai IV Polda Sumbar, Kamis (3/9/2020).
Kepala Labor Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakuktas Kedokteran Unand, DR. Dr. Andani Eka Putra, mengingatkan, melihat besarnya DPT (Daftar Pemilih Tetap) di 13 kabupaten kota (sekitar 3 juta 100 ribu), tidak ada pilihan bagi KPU untuk menerapkan aturan protokol kesehatan aman Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, menyatakan, setuju dengan saran Dr. Andani. "KPU menerapkan aturan ketat dalam Pilkada kali ini. Misalnya, pasangan calon dinyatakan bebas Covid. Tidak boleh ada arak-arakan ketika mendaftar ke KPU. Dan yang boleh masuk ruangan KPU hanya Paslon, Ketua dan Sekretaris Parpol," jelasnya.
Dalam diskusi itu, Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, menyatakan mulai tanggal 11 September 2020, saat Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, disahkan oleh DPRD Sumbar, maka Polisi dan Satpol PP harus bisa membuat jera pelanggar aturan protokol kesehatan. "Kita melihat selama ini dengan himbauan saja ternyata tidak mempan, banyak "nan mada" atau tidak peduli terhadap resiko tanpa masker di kalangan masyarakat," jelas Heranof.
Kapolda Toni Harmanto, menyebut, bagi pelanggar aturan Covid-19 aturannya hanya diproses dalam bentuk tanya jawab atau denda. "Kalau mau ada efek jera, pelaku pelanggar itu bisa menyebarkan virus kepada orang lain, atau dia sendiri bisa terpapar, berarti mempersulit memutus mata rantai penyebaran Corona, kami pikir lebih baik dikuring sehari atau dua hari. Baru nanti menimbulkan efek jera bagi sebagian besar pelaku," tegas Kapolda.
Dr. Andani, menilai harus dilakukan langkah bersama mengatasi penyebaran virus ini, selain adanya Peraturan Daerah sebagai payung hukum, masyarakat harus terus menerus disadarkan. "Setiap orang kita nilai berpotensi penyebar Covid-19, maka pilihannya kita sendirilah yang sadar menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, bahkan bila pulang ke rumah sebaiknya langsung mandi," ujarnya.
Dalam kesempatan silaturahim tersebut, berlangsung saling beri cinderamata. Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, memberikan Piagam Kemitraan kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, sebagai mitra PWI yang dinilai membangun interaksi positif dengan pers di Sumbar. Piagam juga diserahkan kepada Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, yang dinilai mampu menjalin keharmonisan antara pers dengan Polda.
Di bagian akhir acara, Kapolda menyebutkan akan mengadakan silaturahim berikutnya, dengan mengundang lebih banyak pemred media di daerah ini. "Masukan dan pertanyaan dari teman-teman media sangat berharga bagi kami karena mereka berada di berbagai lapangan liputan yang bervariasi," ucap Toni Harmanto. (*/b/hms)
Padang, Lintas Media News
Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc pimpin langsung rapat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur, Kamis (3/9/2020) pagi.
Sejumlah solusi alternatif dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Sumbar. Terus lakukan penerapan disiplin protokol kesehatan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.
"Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing (pengujian), tracking (pelacakan), isolasi serta treatment (pengobatan). Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, InsyaAllah bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Sumbar," jelas Irwan Prayitno.
Langkahnya ini, Gubernur arahkan pada satu tujuan, yaitu memutus penularan, memutus rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksinya antivirus belum ada. "Sampai ada antivirusnya, Covid-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan antivirus Covid-19, kita mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol," katanya
Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten, menurutnya, kalaupun ada tambahan dengan sistem seperti itu, akan bisa dikendalikan.
Sementara, untuk segi masyarakat menghentikan pandemi virus corona untuk mentaati semua himbauan pemerintah, protokol kesehatan, yaitu anjuran pakai masker, sosial-physical distancing, kurangi aktivitas diluar rumah, cuci tangan dan berbagai seruan lain.
"Pemerintah sudah sering edukasi masyarakat untuk terus ikuti protokol kesehatan, namun masih ada saja yang tidak pakai masker. Untuk itu pemerintah akan memberikan saksi bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan," terang Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menegaskan akan meningkatkan kembali pengawasan orang yang masuk ke Sumbar di setiap perbatasan, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk ikut protokol kesehatan. "InsyaAllah Perda keluar tanggal 11 September, dengan Kepolisian dan Satpol PP melakukan tindak-tindakan hukum dalam bentuk pidana, sanksi, denda dan bahkan dalam bentuk kurungan, agar masyarakat ikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Gubernur Sumbar meyakini, Kalau semua dari segi pemerintah dan masyarakat bisa berjalan, Covid-19 bisa dikendalikan. Karena peluangan penyebarannya sangat kecil. Ditambah nantinya ada Perda yang akan membawa masyarakat untuk berperilaku disiplin mengikuti protokol kesehatan. "Kalau semuanya berjalan, InsyaAllah kita akan terhindar dari virus corona," ucap Irwan Prayitno.
Menurutnya, terus tingkatkan kerja sama dengan rumah sakit pemerintah dan swasta. Termasuk tenaga surveilance. Sebagai ketua gugus tugas provinsi, Irwan bersyukur mengatakan, Kepala Labor Unand Dokter Andani Eka Putra bisa berbagi pengalaman ke daerah lain dalam menangani Covid-19.
"Kita sudah banyak bekerja dan melakukan pendekatan pada masyarakat, bisa dicontoh daerah lain dengan pendekatan pool test dan testing sebagai ujung tombak mengatasi penanganan Covid ini," ujarnya.
Selan itu, gubernur juga menyampaikan akan ada penambahan alat pengujian spesimen (Mesin) PCR yang saat ini di Unand ada lima. "Dengan adanya penambahan, kita bisa lebih banyak lagi lakukan testing pada masyarakat, sekarang saja kita sudah bisa lakukan test swab 3500 perhari," tuturnya.
Chek point di perbatasan masih dilakukan sampai sekarang, gubernur mengimbau kepada masyarakat yang tidak ikut protokol kesehatan, akan ada hukuman biar ada kekuatan hukum. "Yang terpenting ada efek jera kepada masyarakat. Nanti setelah keluarnya Perda ini kita akan melakukan sosialisasi pada masyarakat melalui media. Target perda ini secepatnya," sebutnya.
Untuk kepentingan nyawa masyarakat Sumbar yang jumlahnya 5 juta lebih, perlu diberlakukan sanksi pada Perda itu, agar masyarakat terbiasa menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarang apabila beraktivitas di luar. (b/hms)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Memastikan, Posyandu, yang ada di Kota Padang Panjang jalankan aturan protokol kesehatan, Katua TP PKK Kota Padang Panjang dr. Dian Puspita, Sp.JP Fadly Amran turun langsung kelapangan monitoring dengan dekat, sekaligus berikan penyuluhan kesehatan pasca menjalani tatanan kehidupan baru
Kamis (3/9), Ketua TP PKK dan rombongan, bersama Ketua PKK Kecamatan Padang Panjang Barat Desi Chardena melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Posyandu Pasar Baru Flamboyan dan Posyandu Pasar Usang Anggrek Ungu.
Dalam monitoring dan evaluasi, Ketua PKK Ny. Dian berikan penyuluhan terkait prosedur protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Artinya, setiap kader PKK yang melakukan kegiatan dilapangan atau dikantor, jangan lupa menggunakan alat pelindung kesehatan, seperti masker, rajin mencuci tangan, hindari kontak langsung dengan orang yang baru dikenal.
Selain itu, dr. Dian juga memberikan arahan kepada orang tua anak dan ibu hamil, bagaimana menjaga pola makan anak, makanan apa saja yang diberikan supaya si anak cukup gizi dan baik pertumbuhannya, baik pertumbuhan otak anak maupun pertumbuhan fisiknya, begitu juga dengan ibu hamil bagaimana cara menjaga kandungan agar tetap sehat ibu dan anaknya, jaga pola makan dan apa saja menu yang pas untuk si anak dan si bayi.
Ditengah masa pandemi, ia juga meminta untuk masyarakat dan orang tua untuk tetap menjalankan protokol kesehatan jangan abai dengan aturan yang telah ditetapkan oemerintah. Bila abai, yakinlah masyarakat sendiri akan merasakan akibatnya. Pandemi ini, belum berakhir. Untuk, terhindar dari virus itu, masyarakat harus patuh pada aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah, ujar Dian.
Pada kesempatan tersebut, rombongan tim PKK Kota Padang Paniang menyalurkan bantuan dari kementerian berupa vitamin dan makanan untuk balita dan ibu hamil.
Sementara itu, Yanti, salah seorang kader PKK mengatakan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim PKK Kota Parang Panjang, sangat mengapresiasi dan bersyukur karena sudah dikunjungi oleh Ketua PKK serta memberikan bantuan.
Atas nama Kader kami sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua PKK karena sudah mengunjungi kami, dan melihat keadaan disini, serta, menerima masukan, keluh kesah kami," selaku kader selama ini, pungkas Sang kader posyandu Flamboyan. (maison pisano)
Padang, Lintas Media News
Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Gubernur Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc menghadiri secara langsung di ruang sidang utama DPRD Prov. Sumatera Barat Rabu (2/9/20)
Acara ini dihadiri secara fisik dan virtual oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah, Asisten Staff Ahli, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Banperda, Badan Kehormatan DPRD, Kepala OPD Lingkungan Pemerintah Sumatera Barat dan Anggota DPRD.
Ranperda merupakan payung hukum untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Rancangan Peraturan Daerah mengenai adaptasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 digagas karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat dan masyarakat tidak menjalani disiplin protokol kesehatan.
Adapun Ranperda ini diberlakukan untuk bergerak bersama agar taat mentaati dan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, dan tentunya menimbulkan efek jera bagi yang mengabaikan.
Dengan disahkan Ranperda ini masyarakat lebih peduli terhadap disiplin protokol kesehatan agar aman beraktivitas.
Adapun sanksi bagi yang melanggar aturan yakni membayar denda dan kurungan penjara. Tentunya kebijakan ini dilakukan tindakan persuasif terlebih dahulu kepada masyrakat. Untuk itu Gubernur bersama DPRD segera mensahkan Ranperda tersebut guna untuk melandaikan kasus Covid-19 di Sumatera Barat.
Dalam rangka pelaksanaan tatanan kehidupan baru di Sumatera Barat yang harus dilakukan adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dari semua kalangan baik ASN, Polri, TNI, Tenaga Kesehatan dan semuanya tanpa kecuali. "Untuk itu pemerintah selalu responsif dan tanggap untuk menekan dampak penyebaran covid-19 dimasyarakat Sumatera Barat," ungkap Irwan
Dalam merumuskan penanganan covid-19 ada 3 (tiga) aspek yang menjadi acuan yakni analisa epitemologi, sistem kesehatan, dan tingkat kepatuhan masyarakat.
Dari hasil analisa epitemologi kasus konfirmasi covid disumatera barat menunjukan peningkatan yang signifikan dalam 10 hari terakhir. Hal ini bisa saja berubah, tergantung bagaimana masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
Selanjutnya, dari sistem kesehatan di Sumatera Barat dalam upaya penanganan covid-19 dilihat dari aspek sarana dan prasarana untuk menampung pasien Covid sangat memadai.
Kemudian, dari sisi pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah provinsi telah menyiapkan rumah sakit rujukan. Dan terkait sarana dan prasarana secara umum ketersedian APD pun sudah memadai. Untuk testing, tracking, treatment dan isolasi juga memadai. "Kita sudah menyiapkan sampai desember sampai kondisi maksimal, dan untuk laboratorium pun kita mampu melakukan testing, tracking, treatment dan isolasi," tegas Irwan Prayitno.
Persoalan yang terjadi adalah dari sisi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, masyarakat abai akan hal tersebut. Sehingga dampaknya penambahan tingkat postif Covid-19 di Sumatera Barat. "Dengan tidak patuhnya, penambahan positif covid semakin meningkat. Dan kalau kita patuhi insya allah covid-19 tidak akan masuk ketubuh kita,"ungkap Gubernur Sumbar.
Irwan prayitno mengatakan hadirnya perda yang didukung oleh DPRD bisa meningkatkan kedisiplinan pada protokol kesehatan dan insya allah akan berkurang penambahan positif karena kita semua peduli dengan memakai masker, jaga jarak walau pun aktif dan produktif di luar rumah.
"Kembali ke PSBB tidak memungkinkan karena pusat tidak mengizinkan. Penanganan covid dibawah menteri BUMN berorientasi mengatasi perekonomian sedangkan perekonomian kita sudah mengalami resesi. Untuk itu kita harus tetap menjalani kehidupan baru ini dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," ujarnya. (b/hms)
Padang, Lintas Media News
PT Semen Padang kembali menyalurkan beasiswa pendidikan untuk 50 pelajar di kawasan Packing Plant Semen Padang di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Bertempat di Kantor Lurah Bangsal Aceh, beasiswa dari Semen Padang diserahkan secara simbolis oleh Lurah Bangsal Aceh Parlen Julianto, kepada perwakilan orangtua atau walimurid penerima beasiswa, Selasa (1/9/2020).
Lurah Bangsal Aceh Parlen Julianto berterima kasih kepada PT Semen Padang yang telah menyalurkan beasiswa pendidikan untuk pelajar di Bangsal Acel, apalagi di tengah pandemi saat ini, para pelajar butuh tunjangan untuk belajar secara daring.
"Saat pandemi ini, para pelajar dituntut belajar dari rumah atau daring. Menurut saya, beasiswa dari Semen Padang itu sangat bermanfaat bagi pelajar untuk beli paket data internet, agar belajar daring berjalan lancar," kata Parlen Julianto saat dihubungi media ini dari Padang, Rabu (2/9/2020).
Menurut Parlen, pemberian beasiswa di tengah pandemi ini semakin membuktikan bahwa PT Semen Padang merupakan perusahaan semen yang konsisten memperhatikan pendidikan, karena beasiswa tersebut bukan kali ini saja disalurkan.
Oleh sebab itu, kepada masyarakat Bangsal Aceh, khususnya di lingkungan Packing Plant Semen Padang Dumai, Parlen berharap agar sama-sama menjaga keberdaan Packing Plant tersebut, karena keberadaan Packing Plant itu telah memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Bangsal Aceh.
"Bukan beasiswa saja, tapi juga bantuan lain seperti air bersih. Kemudian ketika kami goro, Semen Padang juga ikut berkontribusi memberikan bantuan. Kemudian dampak lainnya, adalah penyerapan tenaga kerja. Jadi kepada masyarakat Bangsal Aceh, mari bersama-sama kita jaga keberlangsungan Packing Plang Plant Semen Padang ini," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Unit Corporate Social Responsibility (CSR) Semen Padang Muhamad Ikrar mengatakan bahwa bantuan Semester I tahun ajaran 2019/2020 dan beasiswa untuk 50 pelajar itu diserahkan secara simbolis oleh Lurah Bangsa Aceh kepada orangtua atau walimurid, karena kondisi pandemi saat ini.
"Biasanya, beasiswa itu rutin disalurkan langsung perwakilan CSR Semen Padang. Kali ini, beasiswa tersebut kami serahkan kepada Lurah Bangsal Aceh untuk menyalurkannya. Jadi, kami dari CSR semen Padang, berterima kasih kepada Pak Lurah atas kerjasamanya," kata Ikrar.
Ikrar juga merinci besaran beasiswa untuk 50 pelajar tersebut. Untuk pelajar SD/MI sebanyak 25 orang, masing-masing mendapatkan beasiswa sebesar Rp400 ribu. Kemudian pelajar SMP/MTs sebanyak 13 orang, mendapatkan beasiwa Rp500 ribu dan untuk pelajar SMA/MA sebanyak 12 orang, besaran beasiswa yang diberikan Rp750 ribu.
"Mudah-mudahan, beasiswa dari Semen Padang ini bermanfaat dalam mendukung aktivitas belajar dalam masa pandemi ini, seperti untuk beli paket data internet. Kemudian, kami juga berpesan kepada penerima beasiswa untuk terus mempertahankan prestasinya agar pada semester berikutnya, kembali mendapatkan beasiswa dari Semen Padang," ujarnya.
Pemberian beasiswa untuk pelajar berprestasi yang tinggal di sekitar Packing Plant Dumai itu merupakan bentuk kepedulian PT Semen Padang terhadap masyarakat lingkungan perusahaan.
Selain di Dumai, Semen Padang juga rutin menyalurkan bantuan beasiswa untuk pelajar di kawasan Packing Plant Lampung dan pelajar di Kota Padang. Bahkan untuk beasiswa periode Semester I tahun ajaran 2019/2020 ini, jumlah pelajar yang diberikan beasiswa oleh Semen Padang sebanyak 680 orang.
Semen Padang juga menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa dan atlet berprestasi, khususnya atlet binaan Forum Komunikasi Karyawan Semen Padang (FKKSP). Untuk periode semester I tahun ajaran 2019/2020 ini, jumlah atlet binaan yang diberikan beasiswa sebanyak 34 orang. (*/b/hms)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Untuk meningkatkan aktifitas jual beli pasar pusat, Walikota H. Fadly Amran, Dt. Paduko Malano dalam waktu dekat menerbitkan Surat Edaran yang berisi imbauan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Padang Panjang, berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan kantor.
![]() |
Pasar Pusat Padang Panjang |
“Dalam beberapa hari ini akan ada Surat Edaran Walikota terkait imbauan untuk berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang bagi seluruh OPD, ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang,” kata Sekdako Sonny Budaya Putra di sela-sela rapat Evaluasi SAKIP dan RB, Rabu (2/9) di aula balaikota setempat.
Masing-masing OPD, kata Sekdako Sonny, diminta untuk menyikapi Surat Edaran tersebut. “Semaksimal mungkin melakukan aktifitas belanja di Pasar Pusat Padang Panjang,” tegasnya.
Dikatakan Sony, kondisi Pasar Pusat Padang Panjang saat ini perlu digeliatkan. Berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang menjadi sebuah gerakan bersama diawali dengan seluruh ASN. “Mari kita berdayakan ekonomi lokal dengan berbelanja di pasar pusat,” ajaknya.
Lebih jauh, Sony Budaya putra mengatakan, sebagai ASN yang bekerja di Kota Padang Panjang juga punya tanggung jawab untuk meramaikan pasar pusat Padang Panjang, dengan membiasakan dan mengajak orang untul belanja dipasar Pusat. Dari segi fasilitas, pasar Pusat Padang Panjang sudah cukup sempurna. Sarana dan prasarana pendukung sudah cukup memadai. Tinggal, bagaimana kita untuk membiasakan belanja dipasar yang dibangun susah payah pemerintah daerah. Sayang, bila kita masih enggan untuk belanja disana, pungkasnya.
Sementara, Busmar Chandra, salah seorang ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut baik Surat Edaran dari Walikota Itu. “Prinsipnya saya sangat setuju dengan adanya surat edaran ini. Ini merupakan upaya agar gairah perekonomian di Kota Padang Panjang hidup, bagaimana mengusahakan uang masyarakat Padang Panjang berputar di Padang Panjang,” ujarnya. (maison pisano)
Wakil Gubernur Sumatra Barat, mengajak semua kandidat, partai pendukung dan pengusung serta seluruh kader dan simpatisan, untuk menciptakan kondisi Pilkada serentak pada Desember mendatang aman dan sejuk.
Tagline “Pilkada Badunsanak” yang digaungkan jauh hari sebelum Pelaksanaan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Sumatra Barat, sudah bergema dimana-mana. Untuk itu, Nasrul berharap kepada seluruh elemen yang terlibat langsung dalam pilkada ini, jangan jadikan kalimat “Pilkada Badunsanak” itu, hanya sebatas rangakain kata semata. Namun tentunya, harus bisa bersama-sama mengaplikasikan itu.
“Mari kita ciptakan pilkada tahun ini, aman dan sejuk. Jangan sampai antar Paslon, antar pendukung bentrok. Kalau kita sudah ucapkan Pilkada Badunsanak, maka harus kita wujudkan. Pesta demokrasi, Pilkada adalah ajang pertarungan ide dan gagasan. Meski berseberangan secara politik, namun kita tetaplah badunsanak,”kata Nasrul Abit, Rabu 2 September 2020.
Nasrul Abit menjelaskan, khusus di Sumatra Barat, tahun ini ada Satu pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Dua untuk Walikota dan Wakil Walikota serta 11 untuk Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu, Nasrul Abit berpesan pilihlah kandidat yang punya rekam jejak baik. Baik secara politik, secara pergaulan dengan masyarakat, keluarga bahkan sudah teruji di Pemerintahan.
“Sekarang zaman sudah canggih, modern. Akses internet memudahkan kita mencari referensi. Masyarakat kita juga sudah sangat cerdas. Cari profile nya, biografinya. Baca dan pahami rekam jejak perjalanan kandidat itu di dunia politik dan pemerintahan. Jangan salah pilih. Jika salah, tentu akan berdampak lima tahun berikutnya,”ujar Nasrul Abit.
Selain itu, mengingat penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini dibawah ancaman pagebluk Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19, Nasrul Abit juga mengimbau kepada seluruh komponen untuk tetap bahkan harus meningkatkan kedisplinan penerapan protokol kesehatan.
Meski otoritas terkait seperti KPU, Bawaslu, bidang kesehatan sudah mengimbau dengan tegas, namun soal protokol kesehatan ini harus terus disampaikan. COVID-19, tidak bisa dianggap remeh. Penularannya samgat cepat.
“Protokol kesehatan ini harus benar-benar dijalankan. Sekarang pilkada kita bersamaan dengan adanya pandemi COVID-19 ini. Tentu ini tidak bisa dianggap abai. Aturan KPU sudah ada, pada saat mendaftar nanti, jumlah orang dibatasi. Ini yang harus diperhatikan. Kalau paslon, saat mendaftar wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19, harus di swab tes terlebih dahulu. Nah yang lain bagaimana, itu yang harus benar-benar kita perhatikan.
Sampai saat ini kata Nasrul Abit, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terus berupaya keras untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Kuncinya ada pada protokol kesehatan. Apabila disiplin menerapkannya, maka mata rantai penyebaran akan bisa diputus bersama-sama. “Tetaplah disiplin protokol kesehatan. Cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan mandi dengan air hangat. Jika kita terapkan ini dengan benar, Insya Allah mata rantai penyebaran dapat segera kita putus bersama-sama,” tutup Nasrul Abit. (b/hms)