Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Padang.Lintas Media.

Usai memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024,unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019 langsung menyerahkan mobil dinas yang selama ini dipakainya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis. Rabu (28/8) di halaman depan kantor DPRD Sumbar.

Unsur pimpinan yang telah menyerahkan mobil dinas tersebut diantaranya. Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano dan Guspardi Gaus kepada Sekretaris DPRD, Raflis.

Pada kesempatan itu, Hendra Irwan Rahim mengatakan.Penyerahan mobil dinas ini merupakan sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi aturan perundang-undangan.

"Dengan ini kami menyerahkan fasilitasi mobil dinas yang telah digunakan selama menjabat sebagai pimpinan DPRD,” kata Hendra.

Mobil dinas yang diserahkan adalah mobil dinas yang digunakan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan kendaraan jenis sedan merek Toyota Camry nomor polisi BA 3.

Kemudian mobil dinas wakil ketua dengan jenis sedan merek Toyota Camry warna hitam nomor polisi BA 10 yang digunakan oleh Guspardi Gaus. Serta mobil dinas BA 8 merek Toyota Fortuner yang digunakan oleh Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano.(Sri)





Padang,Lintas Media.
Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada Rabu 28 Agustus 2019, anghota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 tersebut berhasil merampungkan dan menetapkan 14 Perda.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis pada wartawan diruang kerjanya DPRD Sumbar kemaren,sehubungan akan dilantiknya anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.
Dijelaskan Raflis.Selama masa pengabdiannya, anggot DPRD Sumbar periode 2014-2019 telah menetapkan sebanyak 75 Peraturan Daerah (Perda). Lima Perda diantaranya merupakan “buah pikir” anggota dewan melalui penggunaan hak usul prakarsa, dimana salah satunya adalah Penetapan Hari Jadi Sumatera Barat.
Menurut Raflis, Perda yang telah dilahirkan itu, merupakan jawaban terhadap kebutuhan produk hukum daerah. Baik Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah maupun yang menjadi usul prakarsa DPRD, telah melalui kajian yang matang dan dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Perda tentang Hari Jadi Sumatera Barat merupakan prestasi DPRD periode 2014-2019. Perda ini telah mulai diapungkan sejak keanggotaan DPRD provinsi Sumatera Barat tahun 2004-2009.
“Perda ini tidak hanya sekedar menetapkan tanggal hari jadi yang akan diperingati setiap tahun, tetapi pada prinsipnya merupakan pembuktian bahwa Sumatera Barat ada dan telah berpartisipasi dalam perjalanan sejarah bangsa,” tambah Raflis.
Raflis juga menjelaskan, produk hukum daerah yang dihasilkan merupakan pencapaian yang signifikan dibanding periode-periode sebelumnya. Melihat urgensi Perda yang dihasilkan serta kesungguhan selama pembahasan, dapat diyakini Perda tersebut sangat berkualitas.
Diuraikan Raglis,pada tahun pertama periode 2014-2019, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menghasilkan lima Perda. Hal itu karena masa tugas anggota DPRD baru berjalan empat bulan sejak diresmikan tanggal 28 Agustus 2014.
Selanjutnya, pada tahun 2015 DPRD Provinsi Sumatera Barat berhasil merampungkan 13 Perda. Sedangkan tahun 2016 hanya menyelesaikan 10 Perda.
Pada tahun 2017, DPRD Provinsi Sumatera Barat berhasil menetapkan sebanyak 12 Perda. Peningkatan terjadi pada tahun 2018 dimana berhasil menetapkan sebanyak 21 Peraturan Daerah.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang kuat antara DPRD dengan pemerintah provinsi untuk menyiapkan produk hukum berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
“Banyaknya Perda menunjukkan dedikasi dan komitmen yang kuat menjalankan amanah masyarakat, mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Raflis.(Sri)


Kasubag Publikasi dan Informasi DPRD Sumbar Lazuardi diapit Panitia Pelaksana Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024.

Padang,Lintas Media.
Sebanyak 65 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar telah mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas-tugas kedewanannya sesuai aturan yang berlaku pada rapat paripurna dewan.Rabu (28/8),yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Sumbar Husni Rizal.
Ke 26 orang anggota DPRD yang mengucapkan sumpah tersebut berasal dari delapan daerah pemilihan,dan diusung oleh sembilan partai politik peserta pemilihan umum yaitu, PKB, Partai Gerinda, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PPP, PAN dan Demokrat.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memimpin rapat mengatakan.Sesuai dengan ketentuan,anggota DPRD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi bagi anggota DPRD Provinsi.
Pada kesempatan itu Hendra menjelaskan.Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,Anggota DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2014-2019 bersama pemerintah daerah telah melaksanakan tugas sesuai jabatannya dimana,pada awal tahun 2014 IPM Sumbar berada pada angka 69,36 dan pada akhir 2018 meningkat menjadi 71,73.
Begitu juga dengan angka kemiskinan dan pengangguran,menurun dari tahun 2014 sampai tahun 2019.Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda),sampai akhir jabatannya anggota DPRD Sumbar masa bakti 2014-2019 telah menyelesaikan sebanyak 75 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),7 diantaranya Perda usul prakarsa DPRD.Kata Hendra.
Menurut Hendra,dari 75 Ranperda yang dibahas tersebut,68 Ranperda telah disepakati menjadi Perda dan 7 Ranperda lagi masih menunggu fasilitas dari Kemendagri.
Pada kesempatan itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis dalam laporannya menyebutkan.65 orang Anggota DPRD yang mengucapkan sumpah/janji tersebut adalah:
Daerah Pemilihan I (Kota Padang)
Desrio Putra, ST (Gerindra)
H. Hidayat, SS, MH (Gerindra)
Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra)
Albert Hendra Lukman (PDIP)
H. Afrizal, SH, MH (Golkar)
H. Gustami Hidayat (PKS)
H. Rahmat Saleh (PKS)
H. Indra DT Rajo Lelo, SH, MM (PAN)
H. Maigus Nasir, S.Pd (PAN
H. Suwirpen Suib (Demokrat)
Dapil II (Padang Pariaman – Kota Pariaman)
Firdaus, S.H.I (PKB)
Tri Suryadi, SE (Gerindra)
Jempol (Gerindra)
Sitti Izzati Aziz (Golkar)
Muhammad Ridwan, S.IP (PKS)
Muhammad Ikhbal (PAN)
H. M. Nurnas, ST (Demokrat)
Dapil III (Agam – Bukittinggi)
Ismunandi Sofyan, SE (Gerindra)
Lazuardi Erman (Golkar)
H. Rinaldi, S.P (PKS)
H. Rafdinal, SH (PKS)
H. M. Syafril Huda (PPP)
Andri Warman S. Sos, MM (PAN)
H. Ismet Amzis, SH (Demokrat)
H. Nofrizon, S. Sos (Demokrat)
Dapil IV (Pasaman – Pasaman Barat)
Donizar (PKB)
Hj. Yunisra Syahiran, S. Pd (Gerindra)
Khairuddin Simanjuntak (Gerindra)
Syamsul Bahri (PDIP)
H. Benny Utama, SH. MM (Golkar)
M. Ihpan (PKS)
Sawal, SH (PPP)
H. Muzli M Nur, S. Pd (PAN)
Sabar AS, S. Ag (Demokrat)
Dapil V (Kota Payakumbuh – Limapuluh Kota)
Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, S. Pt (Gerindra)
Supardi (Gerindra)
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH (Golkar)
H. Irsyad Syafar, M. Ed (PKS)
Doddy Delvy, SE (PAN)
Darman Sahladi (Demokrat)
Dapil VI (Padangpanjang – Tanahdatar – Sawahlunto – Sijunjung – Dharmasraya)
Rico Alviano, ST (PKB)
Mesra (Gerindra)
Drs. Syafruddin Putra Dt. Sungguno, M. Si (Gerindra)
Leli Arni (PDIP)
Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM (Golkar)
Taufik Syahrial (Nasdem)
Budiman Dt. Malano Garang, S. Ag, MM (PKS)
H. Syahrul Furqan, SKM (PAN)
Yosrizal (PAN)
Jefri Masrul (Demokrat)
Ir. H. Arkadius Dt Intan Bano (Demokrat)
Dapil VII (Kota Solok – Solok – Solok Selatan)
Mario Syah Johan (Gerindra)
H. Khairunnas, S. Ip, M. Si (Golkar)
Irwan Afriadi (Nasdem)
Drs. Nurfirmanwansyah, MM, Apt (PKS)
H. Daswippetra, SE, M. Si Dt Manjinjiang Alam (PPP)
Ahmad Rius, SH (PAN)
H. Irzal Ilyas DT Lawik Basa, MM (Demokrat)
Dapil VIII (Pesisir Selatan – Mentawai)
Muchlis Yusuf Abit, ST, MM (Gerindra)
Zarfi Deson, SH (Golkar)
Bakri Bakar (Nasdem)
Hamdanus, S. Fil.I, M. Si (PKS)
Imral Adenansi, SH, MH (PPP)
Muhayatul, SE (PAN)
Ali Tanjung (Demokrat).
(Sri)

Padang.Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak tahun 2019-2039 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda ini nantinya untuk menata kawasan Danau Singkarak, pembahasannya dilakukan oleh Komisi IV.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan. Ranperda RTRKSP Danau Singkarak merupakan salah satu dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2019. Sebagai kawasan strategis, baik untuk bidang ekonomi maupun untuk pariwisata, maka Danau Singkarak perlu direncanakan penataan dan pengembangannya.
“Perencanaan penataan dan pengembangan itu mesti sejalan dengan rencana pemanfaatan dan daya dukung ruang wilayah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat,” kata Hendra, membuka rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda dimaksud, Senin (26/8/2019) malam.
Hendra menjelaskan,RTRKSP Danau Singkarak tahun 2019-2039 berfungsi sebagai dasar pemerintah provinsi untuk menjamin nilai – nilai strategis provinsi dalam RTRW. Urgensinya Perda tersebut adalah memberikan aspek legalitas dalam pembangunan wilayah. Sekaligus sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruang dan acuan penyelesaian konflik ruang.
“Tujuan akhirnya adalah pemanfaatan ruang daerah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” terangnya.
Dengan ditetapkannya Perda RTRKSP Danau Singkarak, selaku Ketua DPRD Hendra minta,seluruh pemangku kepentingan hendaknya dapat bekerja sama dalam perbaikan kondisi Danau Singkarak. Kawasan Danau Singkarak hendaknya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanahdatar.
Pada kesempatannitu,Hendra juga mengapresiasi Komisi IV yang telah melakukan proses pembahasan secara cermat hingga tuntasnya Ranperda RTRKSP Danau Singkarak. Kepada pemerintah provinsi, ia meminta agar masukan dan saran yang telah disampaikan DPRD, baik dalam tahap pembahasan maupun masukan dan saran dari fraksi-fraksi hendaknya menjadi pertimbangan dalam implementasi Perda nantinya.
Karena merupakan Perda yang dievaluasi, Hendra juga meminta gubernur Sumatera Barat untuk segera menyampaikan Perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia juga meminta agar gubernur segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaan dari Perda tersebut.
Hendra juga menjelaskan.Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah selesai pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat belum bisa dilanjutkan ke tahap penetapan karena, ke tujuh Ranperda tersebut harus menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuh Ranperda itu adalah; Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2025. Hendra menyebutkan, Ranperda ini sedianya akan ditetapkan bersamaan dengan Ranperda RTRKSP Danau Singkarak.
“Namun karena merupakan Ranperda yang difasilitasi, maka penetapan kesepakatan bersama baru dapat dilakukan setelah keluarnya hasil fasilitasi Kemendagri, sedangkan Ranpera RTRKSP Danau Singkarak merupakan Ranperda yang dievalusi, dimana evaluasi Kemendagri baru dilakukan setelah ditetapkan,” ujarnya.
Enam Ranperda lainnya yang mengalami kondisi sama dengan Ranperda RIPKD) adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal.
Selanjutnya Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Lalu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Berikutnya Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian.
“Penetapan seluruh Ranperda tersebut baru bisa dilakukan setelah keluar hasil fasilitasi Kemendagri,” tutup Hendra. (Sri)








Agam.Lintas Media News.

Untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat dalam kebaikan hidup iman dan taqwa,Nagari Pasia Laweh Palupuh Kab.Agam, telah melakukan lebih dari 30 bentuk inovasi.

Berbagai inovasi ini merupakan langkah pacu dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dimana pemerintah daerah hingga walinagari mesti mendorong dan menfasilitasi anak nagari, sumberdaya manusia nagari untuk memiliki kecerdasan,  keahlian dan kemampuan daya saing dalam pemanfaatan teknologi informasi dengan perobahan perkembangan zaman. 

Hal ini di sampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat membuka pameran produk inovasi karya Nagari Pasia Laweh di Pasa Palupuah Kabupaten Agam, Senin (26/8/2019).

Nasrul Abit mengatakan, dalam kemajuan dan kesejahteraan itulah inovasi diperlukan untuk, efesiensi, efektifitas, mudah diakses,  murah dan terjangkau oleh masyarakat serta tidak menyulitkan. Inovasi hendaknya juga mengedepankan kepentingan pelayanan agar lebih cepat, mudah kepada masyarakat.

Berbagai macam inovasi yang dilakukan dengan satu tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita bangga ada 30 produk inovasi yang telah dilakukan walinagari Pasia Laweh, semoga ini memberikan kemajuan yang lebih baik lagi di nagari Pasia Laweh, ujar Nasrul Abit

Wakil Gubenur Nasrul Abit menambahlan, saat ini dengan kemajuan teknologi informasi, mau tidak mau kita akan memasuki era industri 4.0 adalah tren di dunia industri yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber.

"Pada industri 4.0, teknologi manufaktur sudah masuk pada tren otomatisasi dan pertukaran data. Hal tersebut mencakup sistem cyber-fisik, internet of things (IoT), komputasi awan, dan komputasi kognitif. Tren ini telah mengubah banyak bidang kehidupan manusia termasuk ekonomi, dunia kerja, bahkan gaya hidup manusia itu sendiri. Singkatnya revolusi 4.0 menanamkan teknologi kecerdasan yang terhubungan dengan berbagai bidang kehidupan manusia", ujarnya

Nasrul Abit katakan menyikapi ini, setiap nagari dan desa diharapkan mulai berpikiran maju dan terbuka bagaimana meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dan kemampuan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini dengan cerdas dan pengunaan pemanfaatan yang baik dan benar.

"Tantangan persaingan global bisa saja terjadi, kapan saja tanpa dapat kita membendungnya. Oleh karena itu mari kita harapkan setiap walinagari, kepala desa berpikir maju bagaimana program menyiapkan sumberdaya manusia nagari dan desa, sarana dan praslarana kearah hal-hal kemajuan yang demikian. Agar masyarakat kita tidak tergilas oleh kemajuan revolusi industri 4.0 tersebut", himbaunya.

Tenaga Ahli TTG Agam Alsri Ilmennedi juga menyampaikan,  inovasi dilakukan untuk keluar dari permasalahan yang ada. Banyak hal yang dapat kita lakukan dalam mengatasi persoalan dalam penyelenggaraan nagari. 

Bapak Wakil Gubernur Nasrul Abit adalah sosok yang inovatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pada saat beliau jadi Bupati Pessel,  beliau melakukan pemekaran nagari dalam upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara daerah lain belum mau melakukan pemekaran nagari dengan alasan  adat. Dengan melakukan pemekaran nagari kabupaten Pesisir Selatan saat ini telah semakin maju dan berkembang. Kunjungan orang berwisata juga telah semakin banyak,  ujarnya.

Walinagari Pasia Laweh Zul Arfin, S.Sos,MM juga menyampaikan, selama dua tahun kepemimpinnya, sejal dilantik tanggal 25 Agutus 2017, telah melakukan 30 macam inovasi berbagai produk karya nagari Pasia Laweh baik dalam bidang pemerintah maunpun pada kegiatan ekonomi kemasyarakatan.

" Inovasi ini dilakukan untuk memacu bagaimana nagari Pasia Laweh lebih maju dan semakin lebih baik lagi dibandingkan nagari-nagari di Palupuh, Agam dan Sumatera Barat.  Dan kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, telah memberikan suport yang baik dalam mendukung kemajuan Nagari Pasia Laweh. Semoga pak Nasrul Abit sehat selalu,  beliau pemimpin yang baik dan inovatif guna majukan Sumatera Barat" seru nyaring Zul Arifin bangga.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Anggota DPRD Asal Pasia Laweh Edward Dt. Manjuang Basa, Kepala Cabang BNI Bukittinggi, Tenaga Ahli Kabupaten Agam bidang teknologi tepat guna (TTG), Alsri Ilmennedi,  ST, Camat Hasrizal, S.Sos, Mantan Walinagari, Walijorong berprestasi,  Ninik Mamak, Bundo Kanduang.(rel/st)







Padang,Lintas Media.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Guspardi Gaus minta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) memaksimalkan penerimaan Pendapatan Daerah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 menjelang akhir tahun.

Permintaan itu disampaikan Guspardi pada wartawan kemaren, sehubungan terjadinya penurunan target Pendapatan Daerah di APBD-P 2019 yang baru disahkan.

"Meskipun dalam komposisi APBD-P 2019 yang beberapa waktu lalu disahkan terjadi penurunan target Pendapatan Daerah sebesar Rp123 miliar, diminta keada Pemprov tetap berupaya lebih keras menaikkan penerimaan daerah jelang akhir tahun ini",kata Guspartildi.

Mengenai ini, pendapatan daerah di APBD-P 2019 diproyeksikan Rp6,605 triliun, berkurang sebesar Rp123 miliar dari proyeksi yang ditetapkan di APBD awal 2019, yaitu Rp6,728 triliun.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN ini menyampaikan, saat pembahasan APBD-P Pemprov memang menyampaikan, karena sejumlah faktor, diantaranya disebabkan penurunan pajak daerah sebesar Rp25 miliar, penurunan retribusi daerah Rp4,7 miliar, dan pengelolaan kekayaan daerah Rp94,9 miliar target pendapatan tidak bisa lagi dinaikkan.

"Namun ini kan baru berdasarkan analisis dan kajian yang dilakukan oleh Pemprov, dalam pelaksanaannya DPRD berharap pemerintah daerah bisa berupaya keras menggenjot pendapatan ini melebihi dari target yang direncanakan," tegas Guspardi.

Ia menambahkan, beberapa langkah bisa diambil agar penerimaan pendapatan bisa optimal dan sesuai target awal di APBD induk 2019, diantaranya Pemprov bisa memaksimalkan pengelolaan aset milik daerah, dan menggenjot penerimaan dari BBNKB.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD, Supardi menyampaikan,  sekitar 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar setiap tahunnya cenderung berasal dari pajak daerah.

Maka dari itu, sambungnya, salah satu opsi agar pendapatan yang bersumber dari pajak daerah bisa digenjot, Pansus SOTK DPRD Sumbar menyepakati OPD yang mengelola pendapatan dan keuangan daerah di pisah.

"Kemudian pada September mendatang akan dilaksanakan kebijakan pemutihan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak," katanya. (Sri)








Padang.Lintas Media News.

Masalah Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi topik pembicaraan  menarik dalam diskusi  Focus Group Discussion (FGD) Fasilitas Kampanye Pemilu Tahun 2019 dengan stakeholder yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang.Kamis (22/8).

Kenapa dikatakan menari,karena FGD yang digelar KPU Sumbar tersebut,bertajuk Fasilitas Kampanye Pemilu 2019 itu,  mengevaluasi penggunaan APK dan iklan media massa yang dikelolah KPU sehingga penerapannya bisa diperbaiki saat pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Pakar politik Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra sebagai salah seorang narasumber pada diskusi tersebut mengatakan. Permasalahan APK pada pelaksanaan pemilu, yang terjadi hanya itu-itu saja.Untuk itu, KPU harus menerapkan asas keadilan terhadap peserta pemilu.

"KPU harus memikirkan, bagai mana sistem pelaksanaan pemilu yang profesional dan terbuka.Jangan,sedikit ada permasalahan sitemnya kita ganti lagi,” kata Eka.

Sementara, Anggota KPU Sumbar Gabriel Daulay mengungkapkan. Penggunaan fasilitas pemilu seharusnya bermuara pada pendidikan politik kepada pemilih. Contohnya saja saat Pemilu 2019, masih banyak peserta pemilu yang terlambat menyerahkan desain dan materi padahal, pihak KPU sudah memberikan toleransi serta sudah dibiayai dan difasilitasi.

Salah satu problem yang ditemukan yakni ketika pembahasan menginginkan ukuran besar, tetapi ketika diimplementasikan akhirnya kerepotan. Selain permasalahan desain kendala lain yang muncul adalah pada saat lokasi alat kampanye.

Permasalahan lainnya yaitu adanya perubahan lokasi pemasangan APK berdasarkan masukan dari peserta Pemilu.Ke depan, KPU akan mendorong peserta pemilu agar materi APK yang disampaikan lebih spesifik dan fokus pada program unggulan.Jelas Gebril.

Pada acara FGD itu, hadir beberapa narasumber seperti,Gebril Daulay dari KPU Sumbar, Vitner dari Bawaslu,Nazwir dari Kesbangpol, KPI Sumbar dan pesertanya dari sejumlah wartawan, partai politik, mahasiswa dan lainnya. (Sri)











Padang,Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pengurus Mesjid Raya Sumbar duduk bersama untuk mencarikan solusi atas kejadian yang menimpa penyandang disabilitas beberapa waktu lalu di Mesjid Raya Sumatera Barat yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumbar. 

"Tadi kita rapat bersama pengurus Mesjid, dan disepakati untuk penyandang disabilitas akan sediakan tempat khusus, lokasinya tetap didalam Mesjid namun tidak menyentuh karpet karena pemeliharaan nya susah" sebut Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai menggelar rapat fasilitasi penyandang disabiltas di Mesjid Raya Sumbar, Kamis (22/8/2019).

Nasrul Abit mengatakan. Saat ini Mesjid Raya Sumbar sudah mempunyai 4 kursi roda, namun kedepan perlu dilakukan penambahan jumlah kursi roda dan sebelumnya mesti ada pertemuan dengan para penyandang disabilitas tersebut untuk membahas hal tersebut.

"Kita sudah menugaskan Dinas Sosial dan Biro Bina Mental untuk menindaklanjuti hal tersebut. Semoga kedepan tidak ada lagi ketakutan dengan satpam karena sudah ditempatkan petugas satpam yang ramah" ungkapnya.

Selain itu, Plh. Kepala Biro Bina Mental Setda Prov. Sumbar Jumaidi mengatakan, kedepan akan ditempatkan pemandu untuk disabilitas di Mesjid Raya Sumbar dengan memberdayakan Satpol PP, Satpam dan petugas kebersihan.

"Pemandu tersebut nantinya terlebih dahulu akan diberikan pelatihan khusus untuk melayani penyandang disabiltias, dan akan dilakukan secara bertahap" ujarnya.

Sementara itu Ketua Persatuan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Padang, Icun Suheldi menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov bersama pengurus Mesjid Raya Sumbar tersebut.

Icun Mengatakan tidak mempersoalkan pemandu tersebut nantinya dari Pol PP, Satpam atau petugas kebersihan.

"Tidak perlu pemandu profesional, tapi mereka harus diberi pelatihan, minimal mereka harus paham kontak interaksi dengan tuna runggu, tuna netra dan disabilitas lainnya" terangnya.

Icun juga mengapresiasi penambahan penambahan empat kursi roda pada ikon wisata religi di Sumbar tersebut. Namun yang paling penting baginya adalah menyiapkan tempat mencuci kursi roda, sebab tidak semua disabilitas bisa atau cocok dengan kursi roda yang disediakan pengurus.

"Bagus, jika ada penambahan kursi. Terpenting itu tempat mencuci dan pengeringan, sebab tidak semua bisa pindah apalagi mereka yang punya riwayat pen besi di tubuhnya," jelasnya.

Dia berharap Masjid Raya Sumbar menjadi percontohan ramah disabilitas bagi fasilitas ibadah di Sumbar. Sehingga disabilitas tidak merasa diskriminasi di rumah ibadah.(rel)








Jakarta.Lentas Media.

Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas) Bidang Kehumasan Kementeri Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) lahirlah komitmen bersama untuk membangun kebersama dan sinegritas humas pemerintah daerah dengan kemensos dan dinas sosial untuk bersama-sama meningkatkan publikasi pemberitaan kegiatan kesejahteraan sosial di daerah.

Komitmen bersama ini lahir setelah
menerima pandangan dan informasi kegiatan kehumasan pada acara Rakornas,dan diakhir acara tersebut di tetapkan lah Komitmen Bersama  dengan Humas Pemerintah Seluruh Indonesia, Rabu (21/8).Kata Kabag Analisa Kebijakan dan Media Biro Humas Setdaprov Sumbar Zardi Syahrir.

" Kita amat mendukung peningkatan produktifitas pemberitaan kegiatan kesejahteraan sosial di daerah guna meningkatkan pula perhatian pemerintah daerah dalam pelayan kesejahteraan sosial di daerah. Kemiskinan, anak terlantar dan kebencanaan, serta lain-lain yang berkaitan dengan kegiatan kesejahteraan sosial di daerah agar setiap tahunnya dapat ditekan dan dikurangi", ujarnya disela-sela kegiatan Rakornas tersebut.

Zardi juga mengatakan, bagaimana kesejahteraan sosial di daerah dapat terwujud sesuai dengan cita dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

" kita berharap, keterbukaan informasi dan produktif pemberitaan ini dapat meningkatkan kehadiran pemerintah dekat dengan rakyatnya di daerah", tambah Zardi.

Dijelaskan Zardi,hasil dari komitmen bersama tersebut adalah "Kami segenap peserta Rapat Koordinasi Nasonal Bidang Kehumasan Kementerian Spesial dengan Pemerintah Daerah Provinsi yang diselenggarakan Biro Humas Kementerian Sosial RI" yang ditandatangani oleh, Kepala Biro Humas Pemerintah Daerah Provinsi seluruh Indonesia,Sekretaris Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia,dan Kepala Bagian OHH lingkup Kementerian Sosial RI dan d) Pejabat Biro Humas Kementerian Sosial RI.

Menurut Zardi,enam butir komitmen yang dilahirkan tersebut adalah: 1.1Bersama-sama sesuai jabatan, tugas  dan fungsi masing-masing akan meningkatkan anggaran kehumasan dimasing-masing unit kerja guna mengembangkan program kehumasan dalam rangka optimalisasi, sosialisasi, publikasi, pemberitaaan dan hubungan kelembagaaan dibidang pembangunan kesejahteraaan sosial.

2.Meningkatkan volume publikasi dan pemberitaan secara proporsional program pembangunan kesejahteraan sosial baik yang diselenggarakan Kementerian Sosial di pusat maupun Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah Provinsi.

3.Dinas Sosial Provinsi meningkatkan sinergitas pemberitaaan dan publikasi tentang kesejahteraan sosial khususnya dengan Biro Humas dan/atau Dinas Kominfo Provinsi melalui media cetak dan media elektronik maupun online.

4.Dinas Sosial Provinsi agar menghimpun dokumen hasil pemberitaan dan selanjutnya menyampaikan ke Biro humas Kementerian Sosial untuk diikutkan dalam kompetisi pemberitaaan dan publikasi.

 5.Biro Humas Kementerian Sosial melakukan penilaian dari usulan Dinas Sosial Provinsi untuk menetukan Pemerintah Daerah yang paling aktif melaksanakan pemberitaan dan publikasi tentang pembangunan kesejahteraan sosial.

6. Seluruh peserta berkomitmen membangun jejaring dengan membuat Grup komunitas media sosial.
Biro Humas Kementerian Sosial berkomitmen mensosialisasikan program Pembangunan Kesejahteraaan Sosial melalui website link yang dimiliki masing-masing Provinsi.

"Demikian komitmen bersama ini kami  buat untuk dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan kesepakatan bersama"kata Zardi.(st/rel)
   










Jakarta.Lintas Media.
Program Keluarga Harapan (PKH) turut berperan dalam mendorong penanganan dan pencegahan gizi buruk dan stunting (kerdil) untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia.

"PKH memiliki peran yang cukup krusial dalam penanganan dan pencegahan gizi buruk dan stunting salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan indeks bansos untuk komponen Ibu Hamil dan Anak Usia Dini pada 2020," tutur Direktur Jaminan Sosial Keluarga Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial M. O. Royani dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan Kementerian Sosial dengan Pemerintah Daerah Provinsi, di Jakarta, Rabu (21/8).

Ia mengatakan kenaikan indeks bansos untuk ibu hamil dan anak usia dini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi ibu hamil untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan gizi yang baik bagi anak-anaknya.

"Dengan menambah indeks bantuan, ibu-ibu mampu menjangkau pangan bergizi untuk dirinya sendiri maupun anak-anak," terangnya.

Roni, demikian ia biasa disapa, indeks bansos untuk ibu hamil adalah Rp2,4 juta sementara indeks bansos untuk anak usia dini adalah Rp2,4 juta. Tahun 2020 jumlah bantuan tersebut masing-masing akan naik menjadi Rp3 juta.

Untuk mencegah stunting melalui PKH, lanjutnya, ibu hamil juga terpantau kondisi kesehatannya karena pada komponen kesehatan, mereka wajib memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan, melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.

"Demikian halnya untuk bayi dan anak usia dini, mereka juga harus mendapatkan ASI eksklusif, imunisasi lengkap, pemberian vitamin, hingga pemantauan perkembangan mereka selama periode tertentu," terang Direktur.

PKH juga memberikan pendampingan kepada ibu-ibu penerima bansos melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Dalam kegiatan ini mereka dibimbing oleh Pendamping PKH. Dalam kegiatan ini mereka mendapatkan penyuluhan tentang kesehatan dan gizi. Misalnya cerdas memilih pangan bergizi untuk keluarga, menekankan pentingnya pemeriksaan kehamilan,hingga tentang perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan, buang air di jamban yang bersih, dan seterusnya.

"Pada intinya dalam penanganan gizi buruk danstunting, PKH siap untuk memberikan dukungan dengan berfokus pada upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan," terangnya.(rel)









Padang.Lintas Media.

Walau dihujani intruksi,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya sepakat juga untuk pengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian PT Sijunjung Sumbar Energi menjadi Peraturan Daerah (Perda),pada rapat paripurna dewan Rabu sore (21/8) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memimpin rapat menyebutkan.Setelah disepakati pendirian PT ini,maka komposisi kepemilikan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut adalah 51 persen Pemprov Sumatera Barat dan Pemkab Sijunjung 49 persen.BUMD ini akan menerima tawaran Participating Interest (PI) pengelolaan Blok Sinamar.

Dijelaskan Hendra.PT SSE didirikan untuk menerima PI atas eksploitasi minyak dan gas bumi pada Blok Sinamar sebesar 10 persen.pendirian BUMD ini,telah sesuai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004. Dalam PP tersebut, sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi dari suatu wilayah kerja, kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada daerah melalui BUMD.

Menurut Hendra,Kementerian ESDM telah menerbitkan Plan of Development (POD) 1 Blok Sinamar dan PT Rizki Bukit Barisan Energi (RBBE) merupakan pemegang Kontrak Kerja Sama (KKS) tersebut.

“Dengan diterbitkannya POD 1 atas Blok Sinamar oleh Kementerian ESDM maka proses ekspolitasinya akan segera dimulai oleh PT RBBE yang menjadi pemegang KKS,” jelas Hendra.

Meski awalnya diajukan dengan nama PT Sumbar Energi, namun dalam perjalanan pembahasan berubah menjadi PT Sijunjung Sumbar Energi. Perubahan nama tersebut menurut Hendra bertujuan untuk lebih menjelaskan posisi dan kedudukan Pemkab Sijunjung dalam perseroan.Tukuk Hendra.

Hasil yang diperoleh dari PI 10 persen disetorkan seluruhnya ke kas daerah masing-masing pemegang saham (Provinsi Sumbar dan Pemkab Sijunjung). Pembagian dilakukan secara proporsional sesuai komposisi kepemilikan saham.

Perolehan 10 persen yang diterimadisetorkan ke kas daerah, setelah dikeluarkan biaya operasional perusahaan. Diksi “mengelola” dan “menerima” dalam Ranperda sempat menjadi perdebatan.

“Namun akhirnya diputuskan kata “menerima”. Jadi PT SSE menerima PI 10 persen dan seluruhnya disetor ke kas daerah masing-masing pemegang saham,” ulasnya.

Dalam pengambilan keputusan terhadap Ranperda PT SSE tersebut hadir Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit. Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Ketua Tim Pembahas DPRD Provinsi Sumatera Barat, Liswandi.

Rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda. Usai pengambilan keputusan terhadap Perda Pendirian PT SSE, rapat paripurna dilanjutkan kepada pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2019. (Sri)




Agam.Lintas Media News.
Novi Irwan Menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam untuk Periode 2019 - 2024 setelah pelantikan 45 Orang Anggota DPRD Agam terpilih di Lubuk Basung Selasa (20/08).

Bupati Agam, Indra Catri mengatakan. Anggota legislatif periode 2019-2024 ini banyak yang muda-muda, energik, penuh cita-cita dan idealisme. “Itu yang pertama. Yang kedua, saya mau melihat bahwa hampir semuannya memiliki ikatan emosional, ikatan tali darah, ikatan tali budi dan juga kekeluargaan. Bahkan sulit untuk membentuk fraksi pada periode kali ini,” ujarnya.

Walaupun pada saat pelantikan masih bersifat sementara, akan tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara  kita, Ketua Gerindra Kabupaten Agam itu akan ditetapkan  sebagai ketua defenitif periode ini.

"Saya memiliki harapan yang besar, ini anggota DPRD yang paling kompak. Karena asal mereka pergaulan mereka relatif hampir sama. Dan mudah-mudahan bisa lebih baik. Disamping pengalaman-pengalaman masalalu yang bisa dicontoh, yang bisa dirujuk, bisa mudah berkomunikasi, karena umur pendidikan dan pendidikan sama. Terkait prioritas kedepan jelas memacu pertumbuhan ekonomi dan Agam Madani,” tuturnya.

Sementara itu, Novi Irwan menuturkan akan terus aktif bersama masyarakat yang tidak hanya membangun sarana prasarana fisik dan sarana ekonomi, melainkan juga sarana politik aktif ditengah masyarakat.

“Tugas utama kami meski untuk sementara, akan membentuk fraksi-fraksi, kedua rapat-rapat DPRD dan ketiga menyusun tata tertib DPRD, sehingga berjalan efektif di bulan-bulan akan datang. Dan ke empat, kita akan mendukung eksekutif yang dipimpin Bupati Agam, Indra Catri yang telah memimpin selama 8 tahun membangun untuk lebih baik lagi,” terangnya.

Kabupaten Agam dahulunya melahirkan Tokoh-tokoh Nasional dan hebat-hebat dapat kembali diwujudkan secara bersama-sama. “Kita dari legislatif akan memperkuat kerjasama dengan eksekutif dan yudikatif untuk membangun sumber daya manusia yang hebat-hebat seperti lahirnya tokoh-tokoh nasional dari Agam,” terangnya.

Ia melanjutkan DPRD Agam terus mendukung Program Agam Madani yang telah dicanangkan pemerintah daerah sebelumnya. “Kita sangat mendukung Program Agam Madani, bagaimana masyarakat kembali ke surau, magrib mengaji dan lainnya sehingga terus tumbuh nagari yang agamis dan tertuju pada generasi muda. Generasi muda harus kokoh agama, taat dan berakhlakul karimah. Di samping mereka memiliki ilmu berteknologi, tapi juga beragama sebagai dasar berkehidupan. Agam Madani sebagai program yang menyiapkan generasi agamais, tentunya dengan dukungan anggaran maupun moril sesuai kemampuan kita miliki,” Ulasnya. (Ril)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.