Muzli M Nur: MASALAH TANAH, UNSUR TERKAIT HARUS PROAKTIF DALAM PENYELESAIANNYA
Padang,Lintas Media.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Muzli M Nur yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman dan Pasaman Barat meminta, unsur tekait proaktif dalam menyelesaikan sengketa tanah yang masih tinggi pada daerah, banyak persoalan tanah yang belum terselesaikan dan berdampak buruk terhadap ketenteraman sosial.
Hal itu disampaikan Musli pada wartawan di ruangannya sehubungan dengan banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD Sumbar terkait dengan sengketa tanah,baik sesama masyarakat (kaum),dengan pihak ketiga (perusahaan) bahkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupa sertifikat tanah.
”Baru-baru ini seorang warga Pasaman Barat (Pasbar) menemui saya ke DPRD Sumbar,dia meminta persoalan tanah yang tengah dihadapinya dapat diselesaikan oleh dinas terkait terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Muzli.
Muzli mengatakan, keluhan masyarakat tentang sengketa tanah juga ditemui ketika melakukan kunjungan jemput aspirasi ke beberapa daerah di Pasbar. Hal ini butuh perhatian serius, karena beberapa tanah yang bersengketa merupakan sumber ekonomi oleh masyarakat.
”Setiap permasalahan yang mengganggu ketenteraman kehidupan masyarakat, pemerintah harus hadir guna memberikan rasa aman,” kata Muzli.
Dijelaskan Musli, konflik tanah di daerah penghasil sawit itu cukup kompleks. Antara lain konflik lahan masyarakat dengan perusahaan. Konflik batas wilayah atau ulayat, konflik lahan atas aset Pemkab. Konflik lahan masyarakat dengan kawasan hutan, konflik lahan terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), konflik lahan masyarakat dengan masyarakat dan konflik pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Konflik tanah tersebut terjadi biasanya karena tidak ditemukannya kesepakatan atau adanya perbedaan antara generasi seperti antara mamak dengan kemenakan. Serta adanya berbagai macam kepentingan.Jelas Muzli.
Senada dengan itu.Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan, DPRD akan serius menindaklanjuti laporan masyarakat dari masyarakat. Baik itu di bidang pertanahan maupun yang lainnya. DPRD akan meminta dinas terkait memfasilitasi pembentukan tim khusus untuk menginvestigasi laporan dan keluhan masyarakat.
”Pada tim itu harus ada akademisi, ahli di masing-masing bidang sehingga nanti hasil investigasi akan benar-benar sesuai dengan kenyataan dan kajian ilmiah. Hasil kerja tim ini nanti akan ditindaklajuti,” ujar Hendra.
Hendra juga menerima keluhan masyarakat soal tapal batas antara Kabupaten Tanahdatar dengan Kabupaten Agam. ”Tapal batas ini merupakan hal yang sensitif apalagi setiap daerah memiliki wilayah adat yang jelas, kami mengimbau agar pemerintah segera menindaklanjuti persoalan tersebut,” katanya.
Hendra mengatakan, perwakilan masyarakat Nagari Pandaisikek, Kecamatan Sepuluh Koto Kabupaten Tanahdatar datang dan mengadukan adanya pemindahan tapal batas antara Kabupaten Tanahdatar dengan Kabupaten Agam yang berlokasi di puncak Gunung Singgalang yakni Talago Dewi dan Talago Kumbang.
Dirinya akan menindaklanjuti laporan ini melalui Komisi I DPRD Sumbar bidang pemerintah dan mendorong pemerintah provinsi segera mengembalikan tapal batas sesuai dengan bukti sejarah yang ada di kawasan tersebut. (Sri)