DHARMASRAYA, Lintasmedianews.com
menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Dharmasraya bersama unsur Forkopimda sukses menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026. Operasi yang berlangsung selama 16 hari (12–28 Februari) ini berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas, mulai dari peredaran narkotika hingga praktik perjudian.
Hasil dari operasi skala besar tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (2/3/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Jemi Hendra, serta jajaran TNI dan OPD terkait.
Totalitas 138 Personel Gabungan
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat. Sebanyak 138 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir titik-titik rawan, seperti warung remang-remang, hotel melati, hingga lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
"Operasi ini bukan sekadar seremonial. Kami menemukan fakta bahwa penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, dan judi masih ada di Dharmasraya. Kami berkomitmen membersihkan hal ini demi kenyamanan ibadah masyarakat di bulan Ramadan," tegas AKBP Kartyana.
Rincian Barang Bukti dan Tersangka
Dalam kurun waktu dua minggu, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan yang kini disita di Mapolres Dharmasraya.
Kategori Barang Bukti yang Diamankan
Minuman Keras 275 botol miras berbagai merk & 270 liter tuak
Narkotika 21,29 gram Sabu & 519,4 gram Ganja
Kendaraan 167 knalpot blong, 9 unit motor, & 1 unit mobil (hasil curanmor)
Perjudian Uang tunai senilai Rp233.000.
Selain barang bukti fisik, polisi juga menetapkan 12 orang tersangka dengan rincian:
7 tersangka kasus narkoba.
2 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
1 tersangka kasus judi.
2 pelaku tindak asusila.
Tak hanya penindakan hukum, petugas juga melakukan pembinaan terhadap pemilik di lima lokasi warung remang-remang yang terjaring razia.
Patroli Rutin Hingga Waktu Sahur
Fokus utama operasi ini juga menyasar kebisingan jalanan. Penggunaan 167 knalpot tidak standar (brong) menjadi atensi khusus karena sangat mengganggu ketenangan warga. Kapolres memastikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, bahkan hingga memasuki waktu sahur selama bulan Ramadan nanti.
Dukungan penuh pun datang dari legislatif. Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, mengapresiasi langkah tegas Polri dan TNI. Ia berharap kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Wali Nagari, hingga tokoh masyarakat dapat terus terjaga untuk memastikan Dharmasraya tetap aman dari pengaruh negatif penyakit masyarakat.(**)
