50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Polres Dharmasraya Menggelar Operasi Penyakit Masyarakat

 

DHARMASRAYA, Lintasmedianews.com

menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Dharmasraya bersama unsur Forkopimda sukses menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026. Operasi yang berlangsung selama 16 hari (12–28 Februari) ini berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas, mulai dari peredaran narkotika hingga praktik perjudian.

​Hasil dari operasi skala besar tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (2/3/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Jemi Hendra, serta jajaran TNI dan OPD terkait.

​Totalitas 138 Personel Gabungan

​Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat. Sebanyak 138 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir titik-titik rawan, seperti warung remang-remang, hotel melati, hingga lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.

​"Operasi ini bukan sekadar seremonial. Kami menemukan fakta bahwa penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, dan judi masih ada di Dharmasraya. Kami berkomitmen membersihkan hal ini demi kenyamanan ibadah masyarakat di bulan Ramadan," tegas AKBP Kartyana.

​Rincian Barang Bukti dan Tersangka

​Dalam kurun waktu dua minggu, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan yang kini disita di Mapolres Dharmasraya.


Kategori Barang Bukti yang Diamankan

Minuman Keras 275 botol miras berbagai merk & 270 liter tuak

Narkotika 21,29 gram Sabu & 519,4 gram Ganja

Kendaraan 167 knalpot blong, 9 unit motor, & 1 unit mobil (hasil curanmor)

Perjudian Uang tunai senilai Rp233.000.


Selain barang bukti fisik, polisi juga menetapkan 12 orang tersangka dengan rincian:

​7 tersangka kasus narkoba.

​2 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

​1 tersangka kasus judi.

​2 pelaku tindak asusila.

​Tak hanya penindakan hukum, petugas juga melakukan pembinaan terhadap pemilik di lima lokasi warung remang-remang yang terjaring razia.

​Patroli Rutin Hingga Waktu Sahur

​Fokus utama operasi ini juga menyasar kebisingan jalanan. Penggunaan 167 knalpot tidak standar (brong) menjadi atensi khusus karena sangat mengganggu ketenangan warga. Kapolres memastikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, bahkan hingga memasuki waktu sahur selama bulan Ramadan nanti.

​Dukungan penuh pun datang dari legislatif. Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, mengapresiasi langkah tegas Polri dan TNI. Ia berharap kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Wali Nagari, hingga tokoh masyarakat dapat terus terjaga untuk memastikan Dharmasraya tetap aman dari pengaruh negatif penyakit masyarakat.(**)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.