50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

 


PARIWARA

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

 DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (9/3).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion. Kemudian didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan segenap anggota dewan.

Dalam keterangannya kepada awak media setelah rapat paripurna berlangsung, Muharlion menjelaskan rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian LKPJ pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun dari Januari- Desember.

"Dari LKPJ tergambar capaian yang diraih Wali Kota selama masa kepemimpinan. Ini terkait kinerja," ujarnya.

Lebih lanjur dikatakannya, setelah ini akan dibahas ke tingkat komisi untuk selanjutnya keluar rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan tahun 2026.

"Spesifik untuk 2026 ini kami mendorong pencapain program unggulan sesuai amanah RPJMD. Sejauh mana capaian program unggulan (Progul) menuju RPJMD. Apa yang belum tercapai kita kawal lagi," kata Muharlion.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir secara resmi mewakili Wali Kota menyampaikan Nota LKPJ Tahun 2025.

Dikatakannya laporan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.

"Penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya daerah," ujarnya.

Lebih jauh dari itu, LKPJ yang disampaikan ini pada hakikatnya merupakan laporan mengenai hasil dan capaian program serta kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah, sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2025, akan kita evaluasi bersama dan akan dijadikan sebagai masukan bagi pelaksanaan tugas pada tahun yang akan datang.

"Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang pada Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan," ujarnya.

Permasalahan yang paling umum berkaitan dengan ketidaksesuaian antara asumsi prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta rencana program atau kegiatan yang direncanakan dalam RKPD.

Kedepan, diharapkan permasalahan tersebut dapat kita atasi bersama melalui perencanaan dan perhitungan yang cermat, penguatan pengendalian program, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dan didukung oleh pengawasan yang efektif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang dapat berjalan maksimal.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan target pendapatan daerah Kota Padang Tahun 2025 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp2.875.054.471.583,59 dengan realisasi sebesar Rp2.850.542.198.443,07 atau 99,15 persen. 

Belanja daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi sebesar Rp2.818.290.949.526,79 atau 92,78 persen, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi sebesar Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen.

Belanja Modal sebesar Rp465.877.483.256,29 direalisasikan sebesar Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen. 

Belanja tidak terduga sebesar Rp19.937.318.812,00 direaliasikan sebesar Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.

"Harapannya penyampaian Nota LKPJ ini dapat menjadi bahan telaahan serta tanggapan berupa saran dan masukan, guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan," tuturnya. (Adv)

Labels:
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.