50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sungai Piruko Menghitam Diduga Akibat Limbah, DPRD Dharmasraya Ancam Cabut Izin PT DL.

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Mengaku Menghitamnya air= Sungai Batang Piruko di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, yang diduga akibat kebocoran limbah PT DL, mendapat sorotan serius dari DPRD Dharmasraya. Perusahaan tersebut bahkan terancam pencabutan izin operasional jika kembali terbukti melakukan pelanggaran.

Sikap tegas itu disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya, Adidas, menyusul laporan masyarakat terkait perubahan warna air Sungai Batang Piruko beberapa hari lalu.

Adidas mengungkapkan, DPRD Dharmasraya telah menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak PT DL untuk membahas persoalan tersebut.

“Kita sudah rapat dan mendengarkan penjelasan dari DLH dan PT DL. DPRD Dharmasraya mendukung serta mengawal progres pelaksanaan sanksi administrasi yang telah diberikan DLH kepada PT DL,” ujar Adidas kepada awak media, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut, PT DL diberikan waktu enam bulan untuk membenahi sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kolam limbah perusahaan.

“Diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki IPAL dan pengelolaan limbah. Apabila dalam waktu tersebut masih terjadi kebocoran, maka akan direkomendasikan untuk pencabutan izin PT DL,” tegasnya.

Terkait dugaan kebocoran limbah yang menyebabkan Sungai Batang Piruko menghitam, Adidas menyebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang dijadwalkan keluar 14 hari setelah pengambilan sampel.

“Kita tunggu hasil labor dan laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Budi Waluyo, menjelaskan bahwa tim DLH telah melakukan penelusuran menyeluruh di sepanjang aliran Batang Piruko dan Batang Koto Balai, termasuk hingga ke outlet IPAL PT DL.

“Hasil penelusuran tim DLH belum menemukan sumber penyebab pencemaran. Air sampel sudah dikirim ke laboratorium dan kita menunggu hasilnya sekitar 14 hari,” ujar Budi Waluyo, Jumat (23/1/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan catatan sementara, seluruh alat ukur kualitas air di IPAL PT DL tercatat dalam kondisi normal.

“Sampel diambil di titik pengaduan dan di outlet IPAL PT DL. Warna air sungai yang ditelusuri saat ini terlihat kecoklatan, termasuk di bagian hulu sebelum outlet IPAL,” jelasnya.

Menurut laporan Kepala Bidang P2LH DLH Dharmasraya, tim juga telah menelusuri Sungai Piruko dan Sungai Koto Balai yang berhubungan dengan aktivitas PT DL, namun belum menemukan indikasi sumber pencemar yang bermuara ke Batang Siat Koto Baru.

Terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya antara Komisi III DPRD, DLH, dan PT DL, Budi Waluyo membenarkan bahwa PT DL memang diberikan tenggat enam bulan untuk melakukan pembenahan IPAL

“Benar, PT DL diberikan waktu enam bulan untuk melakukan pembenahan IPAL,” ungkapnya.

Manager Humas PT DL, Zulkifli, membantah adanya kebocoran limbah dari saluran pabrik.

“Tidak ada kebocoran limbah pabrik, Pak. Kondisi cuaca juga normal dan tidak ada kejadian ekstrem,” ujarnya.

Meski demikian, Zulkifli menyatakan pihak perusahaan akan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi IPAL dan saluran limbah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran lingkungan.(tim)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.