50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

LBH Padang Desak Partai Demokrat Transparan soal Tersangka Anggota DPRD Sumbar



PADANG,Lintas Media News
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak partai demokrat untuk transparan mengenai tersangka Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Beny Saswin Nasrun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit modal kerja.

LBH Padang melalui Kepala Divisi Pengelolaan Meneger dan Evaluasi atau Pengacara Publik, Alfi Syukri menyampaikan, bahwa partai politik tidak hanya bertugas mengusung kader ke lembaga legislatif, tetapi juga menjamin kualitas, integritas, dan akuntabilitas kader yang dipercaya mewakili kepentingan publik,partai politik memiliki tanggung jawab moral dan institusional atas kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat.

“Parpol harus bertanggung jawab secara utuh ketika kadernya terindikasi melakukan dugaan korupsi. Tindakan tegas dan jelas sangat diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh,” kata Alfi, Senin (12/1/2026). 

Menurut Alfi, langkah partai semestinya dapat dilakukan sejak awal, bahkan sebelum kader ditetapkan sebagai tersangka. Partai dapat mengambil kebijakan internal berupa penangguhan hak dan kewajiban kader, hingga pemberhentian sementara, sembari menunggu proses hukum berjalan.

“Jika memang terbukti bersalah, tentu harus ada sanksi tegas dari partai. Ini penting sebagai bukti komitmen anti-korupsi,” ujarnya.

LBH Padang juga menyoroti sikap Partai Demokrat yang dinilai belum menyampaikan penjelasan terbuka kepada publik. Alfi menegaskan bahwa sikap diam justru berpotensi menimbulkan beragam tafsir di masyarakat.

“Dalam kasus korupsi, partai semestinya bersikap transparan. Partai harus menjelaskan sikapnya, apakah mendukung proses hukum atau memiliki pandangan lain. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Alfi juga menanggapi informasi bahwa Beny Saswin Nasrun disebut tidak lagi hadir dalam kegiatan kedewanan sejak Juni 2025. Meski demikian, menurutnya, status hukum yang bersangkutan tetap harus disikapi secara kelembagaan oleh partai maupun DPRD Sumbar.

Lebih jauh LBH Padang menekankan pentingnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik dalam setiap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara.

“Jika nilai-nilai anti-korupsi tidak dibuktikan dengan sikap nyata, maka hal itu akan mencoreng citra partai dan melemahkan kepercayaan masyarakat,” kata Alfi.

Terkait aspek etik, Alfi menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar memiliki kewenangan untuk menilai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan, dengan merujuk pada aturan internal yang berlaku.

“Jika melihat tekanan publik dan prinsip etika, mestinya ada langkah nonaktif sementara sambil menunggu putusan hukum tetap. BK DPRD tentu memiliki cantolan aturan dalam menilai hal ini,” ujarnya.

Namun demikian, Alfi menegaskan bahwa proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah, sembari memastikan lembaga perwakilan rakyat tetap menjaga marwah dan integritasnya di mata publik. (*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.