50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wali Kota Ramlan Salurkan BLTS Kesra kepada 3.581 KPM


Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Sekitar 3.581 KPM di Kota Bukittinggi menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Sport Hall, Rabu (26/11).

BLTS kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) pada desil 1 hingga 4. Bantuan yang  disalurkan melalui PT Pos Indonesia itu diperuntukkan bagi 3.581 KPM di Kota Bukittinggi dengan nilai Rp3.222.900.000,- . Demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. 

Ia menyebutkan, Program tersebut merupakan wujud kebijakan pemerintah pusat, di mana desil bawah dibela, desil tengah difasilitasi dan desil atas dijaga. Keadilan sosial bukan berarti semua diperlakukan sama, tetapi setiap masyarakat mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya.

Ramlan juga mengingatkan, bantuan yang diberikan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, ataupun narkotika dan juga judi online. Penerima bantuan yang terlibat dalam perjudian online, dapat dinyatakan tidak layak untuk menerima bantuan. Ia berharap BLTS Kesra tersebut memberikan dorongan positif bagi keluarga penerima manfaat untuk keluar dari kemiskinan dan membawa keberkahan.

"Sudah ada ditemukan di Bukittinggi 60 orang penerima bantuan, diduga menggunakan bantuan ini untuk judi online. Akhirnya dicoret dari nama penerima bantuan. Kami harapkan agar tidak ada terjadi lagi kedepannya. Gunakan bantuan ini untuk hal hal positif, memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya," pesan Wali Kota tegas.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Johnni, menjelaskan, BLTS Kesra untuk periode Oktober hingga Desember 2025 diberikan sebesar Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan. Kelompok penerima terdiri dari KPM PKH dan Program Sembako Reguler yang bantuannya langsung masuk melalui rekening Himbara.  Selain itu KPM non-PKH dan non-Sembako pada desil 1–4 yang telah diverifikasi kelurahan dan kecamatan, dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia. (Sandra)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.