Tanah Datar, Lintasmedianews.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Yang di wakili oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly S.Psi.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Tanah Datar, Jumat (7/11/2025),
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari Dt Nan Bapayuang Ameh didampingi Wakil Ketua Kamrita S.Pd serta dihadiri 22 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, wali nagari, dan para Wartawan serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pertanyaan, saran, dan masukan dari delapan fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Nota jawaban Bupati Tanah Datar setebal 40 lembar itu dibacakan secara bergantian oleh Wabup dan Sekda.
Adapun delapan fraksi yang memberikan pandangan umum di antaranya:
Fraksi PPP melalui Zulhadi, Fraksi Ummat Golkar melalui Adrison Dt. Parpatiah, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Wendri Aswil, Fraksi Gerindra oleh Surva Hutri, Fraksi NasDem melalui Junaidi, Fraksi PKS melalui Nurzal, serta dua fraksi lainnya — PAN dan PKB — yang menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PPP mengenai capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan tahun 2025, Wabup Ahmad Fadly menjelaskan bahwa target pembangunan daerah telah disusun berdasarkan indikator kinerja dan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Ummat Golkar terkait masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, pemerintah daerah, kata Fadly, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah dan inovasi pengelolaan sumber daya.
Lebih lanjut, jawaban juga mencakup berbagai aspek seperti efisiensi belanja daerah, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga strategi pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah.
Di penghujung penyampaian, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas saran dan pandangan yang konstruktif.
Sementara itu, pimpinan sidang Nurhamdi Zahari menegaskan, setelah penyampaian jawaban Bupati, tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan pada 11–12 November 2025. Sidang paripurna akan dilanjutkan pada Kamis, 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi Nota Jawaban Bupati oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada pimpinan sidang, disaksikan Sekretaris DPRD serta seluruh peserta rapat yang hadir. - ( ERM ).