50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemko Bukittinggi Tandatangani Adendum Nota Kesepakatan Program JKN Bersama BPJS Kesehatan

 

Bukittinggi, Lintasmedisnews.com

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan, 98 persen masyarakat Bukittinggi harus terjamin dalam BPJS Kesehatan. Untuk itu perlu dilakukan pendataan ulang agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Peserta yang telah meninggal digantikan oleh warga yang belum terdaftar.

Hal itu disampaikannya pada acara penandatanganan adendum nota kesepakatan dan rencana kerja bersama tentang optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi. Penandatanganan tersebut berlangsung di Hall Balai Kota Bukittinggi, Kamis (16/10).

Ramlan menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya untuk mempertahankan status Bukittinggi sebagai Universal Health Coverage (UHC), tetapi juga untuk memastikan program berjalan tepat sasaran melalui pendataan ulang peserta.

"Program JKN merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kami ingin memastikan masyarakat Bukittinggi tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan di rumah sakit karena sudah terjamin", ujar Ramlan. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Program JKN bagi masyarakat. Ia mengatakan,  penandatanganan adendum nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan warganya.

“Tidak semua daerah di Sumatera Barat telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), namun Bukittinggi mampu mempertahankan predikat tersebut hingga saat ini. Per 1 Oktober 2025, Kota Bukittinggi masih berstatus UHC berkat dukungan penuh dari pemerintah daerah",  terang Haris. 

Ia menyebutkan, Bukittinggi termasuk salah satu daerah yang akan diundang pada   acara pemberian UHC Award oleh Presiden bagi pemerintah daerah yang telah menjamin minimal 98 persen penduduknya dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen. Menurut Haris kegiatan itu direncanakan terlaksana pada Januari mendatang. (Sandra).

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.