50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PEMKO BUKITTINGGI BAGIKAN 2.351 BUKU TABUNGAN DAN LAUNCHING PENDISTRIBUSIAN KKS

 


Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Guna meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan, Pemerintah telah menyiapkan perlindungan dan jaminan sosial yang terencana, terarah dan berkelanjutan melalui peningkatan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam acara launching pendistribusian buku tabungan dan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (PKH) dan Program Sembako tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanalan di Halaman Kantor Balaikota, Senin (06/10). 

Ramlan mengatakan, Saat ini program dari pusat tersebut semakin diperketat penggunaannya, seperti dengan penggunaan buku tabungan dan ATM, sehingga bisa bertransaksi secara non tunai. Menurutnya Pemko akan melakukan pengawasan dengan maksimal, sehingga program ini berjalan berkeadilan. 

Ia menegaskan hal itu harus dikroscek ke lapangan dan tidak ada titipan titipaan. Semua harus berkeadilan dan yang menerima adalah yang berhak karena itu semua harus diawasi di setiap tingkatannya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy, menjelaskan, jumlah penerima buku tabungan dan KKS, sebanyak 2.351 orang. Terdiri dari warga Kecamatan ABTB 499 orang, warga Kecamatan Guguak Panjang 786 orang dan warga Kecamatan MKS 1.066 orang. Jumlah KPM PKH se Kota Bukittinggi sebanyak 2.558 orang dengan total bantuan triwulan 3 sebesar Rp2 milyar lebih. 

Selanjutnya untuk program sembako, diberikan kepada 5.185 warga se-kota Bukittinggi, dengan total bantuan sebesar Rp3,1 milyar lebih. Dari data tersebut total bantuan yang dapat diserap selama tahun 2025 ini, berjumlah Rp15 milyar lebih.

Bantuan sembako merupakan bantuan sosial pangan berupa uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan. Bantuan sosial pangan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya. 

Program tersebut sebelumnya dikenal dengan nama “bantuan pangan rastra” (raskin) dan kemudian diubah menjadi program sembako untuk meningkatkan efektivitas distribusi dan memperluas akses kepada penerima manfaat. Bantuan sembako dan PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial. Keluarga penerima manfaat bansos sembako dan PKH ini merupakan masyarakat miskin terdaftar DTSEN desil 1 (satu) sampai 5 (lima) melalui usulan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. penerima PKH biasanya terdiri dari keluarga dengan anak-anak yang masih bersekolah, ibu hamil, lansia dan atau penyandang disabilitas. Nilai bantuan PKH ini bervariasi, tergantung komponen PKH yang ada dalam keluarga itu

Tterkait penyalahgunaan bansos untuk judol dalam satu KK dan pekerjaan yang tidak layak Kemensos telah bekerja sama dengan PPATK. Sehingga terdapat KPM yang telah dikeluarkan (exclude) sebagai penerima bansos

Diketahui, Program bantuan sosial ini, sesuai dengan visi Bukittinggi Gemilang, dengan program mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan, dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan dengan kesejahteraan keluarga dengan bantuan pangan dan dukungan finansial. (Sandra)

.


.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.