50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Muhidin Terima 21 Nama Calon Komisioner dari Pansel KPID


Padang,Lintas Media News
Secara resmi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menerima dokumen hasil psikotes nama-nama calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028 dari ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat di ruangan kerja ketua DPRD Sumbar.Jumat (2/10/2025).

Dengan penyerahan dokumen tersebut, sebanyak 21 peserta—terdiri atas 15 nama baru dan 6 petahana—dipastikan melaju ke tahap selanjutnya, yaitu fit and proper test yang akan digelar oleh Komisi I DPRD Sumbar.

Pada kesempatan itu,Muhidi, menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan proses panjang pemilihan calon komisioner KPID. Ia menegaskan, DPRD akan menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi.

“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya. Semua proses ini berjalan dengan dinamika yang sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Muhidi.

Muhidi berharap, KPID Sumbar periode mendatang dapat memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. “KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam mendukung kualitas siaran. “Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi. Jika ini bisa dilakukan, pariwisata kita bisa mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya terjaga, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, maka PAD akan meningkat dan pembangunan pun ikut bergerak maju,” tegas Muhidi.
Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa tes psikologi menjadi salah satu instrumen penting dalam proses seleksi. Menurutnya, hasil tes tersebut sejalan dengan penilaian timsel secara keseluruhan.

“Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelas Otong.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semua dokumen dan tahapan kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.

Otong Rosadi menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Karena itu, komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, sekaligus memperkuat integritas lembaga.

“Timsel sudah menyelesaikan tugasnya. Selanjutnya, mekanisme fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Sumbar. Kami percaya proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan kompeten di bidangnya,” tutup Otong.

Anggota Pansel KPID Sumbar, Widian Nafis, menegaskan pihaknya menjaga penuh integritas selama proses seleksi berlangsung. “Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi. Integritas adalah komitmen utama timsel,” katanya.

Dia menyebut, banyak teman-teman yang berlatarbelakang PERS menghubungi saya untuk berkomunikasi, namun saya tetap pada posisi Pansel dan menjaga integritas.

Ia menjelaskan, Pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. “Ini langkah antisipasi agar komisioner KPID yang terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” tegas Widian.

Pada momentum tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD, yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman, untuk diproses lebih lanjut pada tahapan fit and proper test.(*/St)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.