50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026



Padang,Lintas Media News
Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2026 pada rapat Paripurna dewan,Jumat (3/10/2025) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar 
Nanda Satria didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqra Chissa dan dan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada imumnya menyampaikan pandangan umum terkait arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya.

Nanda Satria dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum fraksi – fraksi menjadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.

Pandangan umum ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa Pendapatan Daerah dalam Ranperda APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,926 triliun atau hanya sekitar 47,5% dari total pendapatan.

Komposisi ini masih menunjukkan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,180 triliun (51,7%).
“Fraksi Golkar berpendapat bahwa angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih cukup rendah,” ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Rancangan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.6,150 Triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 6.140 Triliun sehingga ditarget akan terdapat surplus Rp 10 Miliar lebih.

“Kami mengapresiasi kondisi ini, namun meskipun tahun ini ditarget akan mengalami surplus, namun  Fraksi Partai Gerindra berharap, akumulasi Pendapatan Daerah ini masih bisa kita naikkan lagi saat pembahasan APBD 2026 nanti,” katanya.

Selanjutnya fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 M yang ditutup dengan surplus anggaran sebesar Rp10 M indikasi betapa ruang fiskal kita pada 2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.

“Fraksi PKS mencatat adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat (DBH, DAU, DAK) yang signifikan, tercatat pengurangan TKD yang besar, sehingga memaksa kita melakukan refocusing agar rancangan APBD tetap realistis dan pelayanan publik tidak terganggu. Pengurangan ini bukan angka abstrak, akan tetapi membawa implikasi nyata terhadap kapasitas daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Jubir Fraksi PKS.
Fraksi Demokrat menyampaikan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,150 triliun, turun 1,97% dari APBD 2025.

“Penurunan ini memberi sinyal perlunya strategi optimalisasi yang lebih inovatif agar pelayanan publik tidak terganggu,” pungkasnya.

Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem meminta perjelasan, bagaimana pandangan Pemerintah mengenai proyeksi capaian nilai SAKIP di tahun 2026, terutama dalam konteks Reformasi Birokrasi dan result-based budgeting (penganggaran berbasis hasil).

“Selain target skor, mohon jelaskan langkah strategis yang diambil untuk memastikan nilai SAKIP yang tinggi benar-benar diterjemahkan menjadi efisiensi anggaran dan dampak nyata (outcome) bagi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menyampaikan, untuk Tahun 2026 Pemprov Sumbar mengusung tema “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis Untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang lnklusif Dan Berkelanjutan” seperti yang disampaikan dalam Nota Pengantar serta di Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari empat poin.

“Sekaitan hal tersebut izinkan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menanyakan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat apa langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan tersebut serta langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2026 dan langkah-langkah tersebut bisa tercapai sesuai target, tepat sasaran dan efektif, serta bagaimana mewujudkan langkah konkret ini agar dapat bermanfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jubir PDI P dan PKB.

Fraksi PAN menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, tahun 2026 terjadi penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD). Ini mengacu kepada surat Dirjen Pertimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025. Penurunan TKD mencapai Rp533,292 miliar lebih. Namun setelah dilakukan penghitungan lebih mendalam terhadap kesepakatan KUA-PPAS terdapatpengurangan TKD sebesar Rp429, 173 miliar lebih.
“Jumlah yang relatif besar ini tentu akan menjadi tantangan pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. Adanya pengurangan TKD ini, apa terobosan, upaya dan inovasi yang Saudara Gubernur lakukan dan akan diterapkan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar, terutama dalam mengimplemnentasikan program unggulan Mahyeldi-vasko? Mohon penjelasannya,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

“Kami berkomitmen menyusun APBD secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan daerah. Pandangan umum fraksi akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari proses pembahasan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya, yakni jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi.(St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.