50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Oleh : Antony, S.H., M.H., C.Med

Kebakaran yang melanda SMA Negeri 1 Meranti beberapa hari lalu sungguh menyisakan duka yang dalam. SMA Negeri 1 Meranti bukan hanya sekedar tempat belajar, melainkan juga ruang yang penuh kenangan, tempat guru mengabdi, dan siswa menimba ilmu untuk masa depan. Melihat ruang kelas, perpustakaan, dan kantor sekolah hangus terbakar tentu meninggalkan luka emosional bagi seluruh keluarga besar sekolah. Kita semua bisa membayangkan betapa beratnya beban siswa dan guru yang saat ini harus mencari ruang belajar baru. Dalam suasana ini, doa kita panjatkan agar seluruh civitas  SMA Negeri 1 Meranti diberi kekuatan dan segera mendapat fasilitas belajar pengganti.
Namun, dibalik peristiwa ini juga membuat saya teringat pada peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada tahun 2020 yang kala itu ramai diperbincangkan. Banyak pihak menduga kebakaran tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan ada tujuan lain untuk menghilangkan dokumen dan bukti penting kasus-kasus besar terutama dalam kasus korupsi. Perbandingan ini wajar muncul, karena SMA Negeri 1 Meranti sebelumnya juga sempat disorot publik terkait dugaan penyalahgunaan dana pendidikan. Jika benar demikian, maka masyarakat berhak curiga bahwa kebakaran ini berpotensi terkait dengan upaya menutupi jejak-jejak tindak pidana. Masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya menebak-nebak. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam menyelidiki penyebab kebakaran ini.
Jangan sampai muncul kesan atau pandangan bahwa ada pembiaran, atau lebih buruk lagi, terdapat upaya melindungi pihak-pihak tertentu. Jika memang terbukti murni kecelakaan, maka publik akan menerimanya. Tetapi jika ada kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Sebagai akademisi dan praktisi hukum, saya berharap pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang terdekat dengan masyarakat dapat bergerak cepat dan transparan dalam mengusut penyebab kebakaran ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa kebakaran dijadikan cara untuk menghilangkan barang bukti atau berkas penting berkaitan dengan perkara-perkara tindak pidana. Mengingat, adagium Fiat justitia ruat caelum yang memiliki arti bahwa hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Adagium ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum tidak boleh dikompromikan oleh alasan apapun, apalagi jika menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak bangsa. Masyarakat berhak tahu apakah peristiwa ini murni musibah atau ada unsur kesengajaan. Jika ada pihak yang terbukti lalai atau sengaja, maka mereka harus diproses hukum dengan tegas. Hanya dengan cara ini kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan, dan dunia pendidikan tetap berdiri tegak sebagai ruang yang bersih, jujur, dan aman bagi generasi bangsa.


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.