Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Sumbar Tahun 2026,pada rapat paripurna dewan di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Senin (6/10/2025).
Rapat aripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
Dalam pengantarnya, Iqra Chissa menyampaikan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi telah disampaikan pada 3 Oktober 2025 lalu. Ia mengungkapkan, secara umum fraksi-fraksi DPRD menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2026 yang diterima oleh Provinsi Sumatera Barat.
“Fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, pertanyaan, dan saran terhadap Ranperda APBD 2026, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Iqra.
Salah satu sorotan utama dalam pandangan fraksi adalah penurunan pendapatan transfer sekitar Rp419 miliar yang berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya transformasi kebijakan pendapatan dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta eksplorasi sumber pendapatan baru.
Dari sisi belanja daerah, fraksi-fraksi mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan penyesuaian dengan ketersediaan anggaran pasca penurunan TKDD, serta memastikan program prioritas pembangunan yang tercantum dalam RKPD 2026 tetap menjadi fokus utama.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, dewan menyoroti perlunya mempertimbangkan kembali tidak dialokasikannya SILPA APBD 2025 sebagai penerimaan pembiayaan tahun 2026, karena berpotensi mempengaruhi keseimbangan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Menurut pimpinan rapat, jawaban Gubernur dinilai komprehensif dan menyeluruh, meskipun beberapa hal teknis akan dibahas lebih detail dalam proses pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Sebelum menutup rapat, Iqra Chissa menyampaikan usulan perubahan agenda pembahasan Ranperda APBD 2026, khususnya untuk menyesuaikan dengan dampak penurunan TKDD. Usulan tersebut kemudian disetujui peserta rapat melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus).
Dengan demikian, DPRD Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus menyelaraskan kebijakan fiskal daerah agar tetap sejalan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan masyarakat Sumatera Barat.
Sementara,Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy menyampaikan, mencari jalan keluar atas adanya pengurangan dana TKD dari pusat, langkah utama yang akan ditempuh Pemprov adalah dengan mengoptimalkan PAD. Hal ini akan dijalankan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, sekaligus mengeksplorasi sumber pendapatan baru.
"Secara paralel, kami juga akan melakukan efisiensi dan realokasi belanja secara ketat dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya.
Selain upaya internal, sambung Vasko, juga akan diperkuat advokasi dan lobi ke pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di Sumatera Barat.
"Kami juga akan berkoordinasi secara intensif dengan wakil rakyat kita di DPR RI, dan membangun koalisi dengan provinsi lain yang terdampak serupa untuk memperkuat posisi tawar kita dalam memperjuangkan alokasi yang lebih adil," tutupnya.(St)