50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Antisipasi Kenakalan Remaja dan Perilaku Menyimpang, SMPN 4 Bukittinggi Bersama Pol PP Bukittinggi Gelar Sosialisasi Perda 02 tahun 2024

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap dampak kenakalan remaja, terutama dikalangan pelajar, SMP Negeri 4 Bukittinggi bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kota Bukittinggi menyelenggarakan sosialisasi Kedisiplinan pelajar dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. 

Acara tersebut diselenggarakan jumat (24/10) di  ruang Mushola Darul Hikmah SMPN 4 Bukittinggi, dihadiri Kepala SMPN 4 Bukittinggi, sejumlah guru, sekitar 270 siswa kelas 9 dan Tim dari Satpol PP Bukittinggi. 

Dalam kegiatan sekitar 1 jam, Kasat Pol PP Joni Feri yang langsung bertindak sebagai narasumber, memaparkan sejumlah materi terkait Perda kota Bukittinggi No 2 tahun 2024 tentang  kedisiplinan diri dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum sebagai kewajiban bagi pelajar. 

Joni menjelaskan sejumlah contoh kenakalan remaja dan prilaku menyimpang yang harus dihindari oleh para pelajar, seperti, tauran, tindakan bullying, pemerasan, LGBT, merokok dilingkungan sekolah, game online, dan sejumlah perilaku lainnya yang dapat menganggu ketertiban masyarakat. 

Menurutnya, pemberian sosialisasi dan informasi tentang kenakalan remaja maupun perilaku menyimpang kepada para pelajar guna mengantisipasi dan mencegah hal tersebut lebih dini di tingkat sekolah. Jika nantinya terjadi pelanggaran, maka akan dilakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami meminta pihak sekolah dapat menjalin  komunikasi dengan pihak Satpol PP guna bagaimana kita membangun karakter pelajar ini, karena di usia SMP anak anak sedang membangun jati dirinya", Ungkap Joni. 

Dirinya tidak menampik bila pihaknya ada menangani beberapa pelajar SMP yang terlibat dalam kenakalan dan perilaku menyimpang di Bukittinggi, namun Ia memastikan volumenya sangat sedikit. 

Sunguhpun  demikian Ia menegaskan, harus  selalu diwaspadai karena sifat dari pergaulan anak-anak saat ini berbentuk komunitas dan berkumpul yang nantiknya bisa memberikan tularan-tularan persoalan  kenakalan remaja dan perilaku menyimpang dalam berbagai hal. 

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Bukittinggi, Drs. Edi Kosla mengatakan,  dengan adanya sosialisasi tentang Peraturan Daerah, Kenakalan remaja, dan siswa-siswa yang berkeliaran di jam belajar maupun perilaku menyimpang tersebut, diharapkan para siswa paham dan tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku. 

"Untuk SMPN 4 saat ini, dengan adanya aturan-aturan yang diberlakukan dan diterapkan bersama-sama, pelanggaranpun sangat minim. Namun, kalaupun nantik ada anak satu atau dua orang yang betul-betul melakukan pelanggaran berat, itu dapat kita berikan sanksi mungkin bisa saja nantiknya dipindahkan dari SMPN 4", Ujar Edi Kosla. 

Ia menyampaikan, kerjasama SMPN 4 dengan Satpol PP sangat penting dan akan terus berlanjut. Bahkan pihaknya berencana membuat MOU dengan Satpol PP tentang aturan dan disiplin sekolah, termasuk mengundang Instansi penegak Perda tersebut untuk hadir sebagai pembina upacara yang nantinya dapat mensosialisasikan Perda - Perda terbaru. (Sandra)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.