Padang,Lintas Media News
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Maifrizon didampingi Kepala Sub Bagian Protokol dan Kehumasan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris menerima kunjungan Masjelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Mingkabau (MTKAAM) di ruangan khusus II DPRD Sumbar.Selasa (2/9/2025).
Ketua pengurus harian MTKAAM Ibnu Aqil D Ghani selaku pimpinan rombongan mengatakan.Kedatangannya ke DPRD Sumbar adalah untuk menyampaikan keresahan MTKAAM terhadap rumah doa yang di pimpin pendeta Fatiaro Dachi di Kota Padang sekaligus menyampaikan surat terbuka untuk presiden RI.
Disebutkan Aqil,ada beberapa tuntutan yang diharapkan dari pemerintah melalui DPRD Sumbar diantaranya,usir pendeta Fatiaro Dachi dari ranah Sumatera Barat secara adat dalam waktu 14X24 terhitung mulai hari ini.
Diharapkan pemerintah juga ikut menyebar luaskan spanduk dan poster secara online dan offline tentang adanya tindakan tegas dari pemerintah atas keberadaan pendeta Dachi yang meresahkan masyarakat di lingkungan pondok doanya Sumbar pada umumnya.Tambah Aqil.
Aqil juga menyebutkan,hukum adat yang telah ditetapkan MTKAAM diakui negara untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai Lintas satu agama di Sumbar.
Menanggapi surat terbuka yang disampaikan Ketua pengurus harian MTKAAM Ibnu Aqil D Ghani selaku pimpinan rombongan,sekwan DPRD Sumbar
Maifrizon berjanji akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam hal ini kepada Bapak Presiden.
Dalam pertemuan tersebut Maifrizon menekankan, pentingnya sinergi antara lembaga adat dan legislatif untuk menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi ciri khas Sumatera Barat.
“Diskusi ini kami harapkan dapat membuka mata dan hati kita untuk mengetahui hal-hal yang patut dan tak patutnya ada di Sumbar",tutup
Maifrizon.(St)