Tanah Datar, Lintasmedianews.com
Ranperda Perubahan tentang APBD TA 2025 akan digambarkan struktur rancangan APBD yang meliputi pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah".
Hal itu disampaikan Wabup Ahmad Fadly
saat membacakan nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dalam rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di ruang sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (8/09).
" Kemudian terkait belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan serta memberikan penjelasan mengenai rancangan APBD P 2025, yang memuat data dan informasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah".
Ditambahkan Wabup Ahmad Fadly, "estimasi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian kabupaten Tanah Datar dengan asumsi penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pembangunan infrastruktur dan beberapa kebijakan pendapatan daerah".
"Sehubungan dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan asumsi-asumsi penyusunan APBD P tahun 2025 dengan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap kegiatan pembangunan yaitu Pemkab menargetkan pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp 1.2 trilyun lebih dengan rincian sebagai berikut, PAD sebesar Rp 185.8 milyar lebih, pendapatan transfer Rp 1.1 trilyun lebih dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 7.9 milyar lebih".
Selanjutnya Wabup sampaikan bahwa belanja daerah sebesar Rp 337.3 milyar lebih dialokasikan untuk belanja operasional Rp 1 trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp 107.5 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 5 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp 152.9 milyar lebih.
Sementara untuk pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 43.8 milyar lebih terjadi pengurangan sebesar Rp 54.2 milyar lebih atau 55,31 persen. Adapun penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Tanah Datar tahun 2024 dan untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD P 2025 ditargetkan sebesar Rp 5 milyar.
"Kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat", urai Ahmad Fadly.
Diakhir Penjelasan, Bupati juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat di alokasikan pendanaannya, namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia Pemkab mengalokasikan anggaran berdasarkan skala perioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah.
Pimpinan sidang Anton Yondra dikesempatan tersebut menyampaikan Rapat paripurna akan dilanjutkan, Selasa (9/9), dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD P 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zamhari D5 Bapayuang Ameh dan Kamrita serta dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD juga turut dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan Seluruh Media se Kabupaten Tanah Datar - ( ERM )