50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Kabupaten Pasaman Barat gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran

 


Pasbar,Lintasmedianews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat DPRD setempat, Kamis 25/9 dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi Wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, bersama wakil H. M. Ihpan, anggota DPRD, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat paripurna ke tiga masa sidang ke satu DPRD Pasaman Barat tahun 2025.

Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD tentang KUA PPAS APBD-P tahaun 2025 dibacakan oleh Sekretaris Dewqn (Sekwan) DPRD Pasaman Barat Joni Hendri. Dalam laporan itu disampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Banggar DPRD Tim Anggaran Pemerintah Daerah terdapat sedikit perubahan dari rencana  KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Tim Banggar DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan Rekomendasi, pertama meminta Pemerintah Daerah lebih kreatif menggali potensi - potensi pendapatan daerah yang belum tersentuh, tanpa mengubah petunjuk Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.

Selanjutnya, Pendapatan Daerah diminta untuk dapat melakukan langkah - langkah kongkrit dalam hal menggali sumber - Sumber PAD yang potensial.

Banggar menegaskan seluruh SKPD segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan pencapaian target Visi dan misi Pemerintah Daerah.

Seluruh SKPD terutama yang mengerjakan kegiatan Aspirasi DPRD juga diminta agar merealisasikan kegiatan pekerjaan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan berdasarkan data terakhir yang telah kirimkan melalui Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, TAPD Pasaman Barat diminta untuk penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap SKPD disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan pada SKPD Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Barat lebih bersikap proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya  dalam APBD Perubahan TA 2025 sehingga tingkat penyerapan sesuai dengan perencanaan.

Pemerintah Daerah diimbau segera menyusun dan menyampaikan Rancangan perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu sesuai regulasi.

Diharapkan hasil pembahasan tim Banggar ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan rancangan kebijakan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang - undangan .

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.